Hewan yang disembelih pada hari raya idul adha disebut hewan

Assalamualaikum InsanHalal, pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai syarat hewan qurban yang perlu kamu ketahui. Mengenai qurban sendiri, mungkin sudah tak asing terdengar ditelinga kita khususnya bagi yang beragama islam. Ibadah qurban merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan untuk ditunaikan setiap umat islam. Dengan menunaikannya, dapat menyempurnakan ibadah kita sebagai umat islam.

Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Qurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhiyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah. Meski disebutkan hewan apa saja yang bisa dijadikan hewan qurban, namun tidak semua dari jenis hewan yang disebutkan bisa disembelih. Untuk bisa menjadi hewan qurban, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi dari hewan tersebut. Untuk mengetahuinya lebih lanjut, simak pembahasan dibawah ini untuk mengetahui syarat hewan qurban.

Syarat-syarat hewan untuk qurban

Terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan terkait syarat hewan kurban. Sebab, hewan yang dikurbankan tidak boleh sembarangan. Berikut dibawah ini syarat-syarat hewan yang bisa dijadikan hewan qurban.

1. Merupakan hewan ternak

Syrat pertama hewan yang diperbolehkan disembelih untuk kurban adalah jenis binatang ternak. Unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan kurban. Untuk memperkuat syarat pertama ini, disebutkan juga pada salah satu ayat alquran yakni surah Al-hajj ayat 34 yang berbunyi.

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (binatang ternak) yang telah direzekikan Allah kepada mereka” (QS. Al Hajj: 34).

Oleh karena itu hewan selain hewan yang disebutkan diatas, tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan qurban.

2. Memiliki usia yang cukup

Selain jenis hewan yang diatur untuk dijadikan hewan qurban, usia hewan juga harus sudah memenuhi kriteria. Meski hewan tersebut merupakan jenis hewan yang disebutkan pada syarat pertama, namun jika memiliki usia yang kurang dari kriteria, maka tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan qurban. Berikut dibawah ini usia hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan qurban.

  • Sapi dan kerbau:  Dua tahun lebih.
  • Unta: Lima tahun atau lebih.
  • Domba: Satu tahun lebih atau sudah berganti giginya.
  • Kambing: Dua tahun lebih.

Jika hewan-hewan tersebut belum mencapai usia sesuai kriteria, maka tidak syah jika dijadikan hewan qurban. Untuk itu pastikan anda membeli hewan yang sudah berumur sesuai kriteria.

3. Hewan dalam kondisi sehat dan tidak cacat.

Syarat ketiga dari hewan yang syah untuk dijadikan hewan qurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Cacat yang dimaksud adalah tidak pincang, tidak putus pada bagian telinga, dan tidak putus ekornya. Selain itu hewan yang dijadikan hewan qurban tidak memiliki badan yang kurus. Termasuk hewan yang sedang hamil juga tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan qurban.

Kita dianjurkan untuk menggunakan hewan yang sehat dan gemuk, berdaging banyak, dan memiliki fisik yang sempurna.

4. Hewan milik sendiri

Niat yang baik untuk beribadah tentu harus dibarengi dengan tindakan yang baik. Maka dari itu syarat keempat ini merupakan syarat penting untuk hewan bisa dijadikan hewan qurban. Hewan kurban Idul Adha ini harus dimiliki sendiri, artinya tidak boleh hasil warisan, atau hewan milik orang lain yang diperoleh dengan cara tidak sah seperti mencuri menipu atau hewan yang masih dalam agunan alias gadai. Sebagai umat muslim tentu kita semua ingin menyempurnakan ibadah dengan berqurban, namun tentu harus dibarengi dengan cara yang baik.

Dengan mengetahi syarat hewan yang bisa dijadikan hewan qurban, kita dapat lebih teliti dalam memilih hewan yang kita qurbankan pada hari raya idul adha nanti. Namun untuk menjalani ibadah qurban, tidak hanya melulu soal hewan apa yang harus kita qurbankan. Proses penyembelihan dan lain-lainnya masih harus kita perhatikan agar tetap sesuai dengan syariat islam. Penyembelihan hewan qurban merupakan hal penting dalam proses ibadah qurban, nah kamu bisa menyimak artikel lainnya dari ihatec mengenai juru sembelih halal.

IHATEC: Peran penting juru sembelih halal

Nah demikianlah pembahasan kita kali ini mengenai syarat untuk hewan bisa dijadikan hewan qurban. Terima kasih telah membaca artikel kali ini secara tuntas. Simak artikel kami lainnya di website IHATEC.

Ilustrasi daging. ©2019 Merdeka.com/Pixabay

JABAR | 6 Juli 2022 18:28 Reporter : Novi Fuji Astuti

Merdeka.com - Istilah kurban bukanlah istilah asing, sebab setiap tahunnya umat Islam selalu mendengar kata kurban terutama saat mendekati hari Raya Idul Adha. Melaksanakan perintah kurban merupakan suatu upaya seseorang untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Seluruh umat Islam sepakat bahwa berkurban merupakan perbuatan yang disyariatkan Islam pada zaman Nabi Ibrahim AS. Banyak hadits yang menyatakan bahwa berkurban merupakan sebaik-baiknya perbuatan disisi Allah SWT yang dilakukan seorang hamba pada hari raya kurban.

Demikian juga bahwa hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat kelak, persis seperti kondisi ketia ia disembelih di dunia. Mengenai pelaksanaan kurban wajib atau tidak, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama.

Sebagian pendapat ulama ada yang mengatakan bahwa kurban itu hukumnya sunnah muakad dan ada pendapat lain yang mengatakan bahwa kurban itu hukumnya wajib.

Sebelum melaksanakan kurban penting bagi siapa pun untuk mengetahuu rukun dan syarakat menyembelih hewan kurban. Berikut ini informasinya telah dirangkum merdeka.com melalui NU Online dan berbagai sumber lainnya.

2 dari 4 halaman


Kurban merupakan kata serapan dari bahasa Arab yang berarti pendekatan. Secara istilah kurban berarti menyembelih hewan ternak, dalam rangka pendekatan diri kepada Allah SWT.

Sementara, definisi lain menyatakan dari kata Al Udhhiyah yang berarti hewan ternak yang disembelih pada hari Idul Adha dan hari tasyriq dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT, karena datangnya hari raya tersebut.

Selanjutnya berikut ini arti kurban menurut para ahli yaitu :

1. Sayyid Sabiq
Kurban berasal dari kata AlUdhhiyah dan Adh- Dhahiyyah adalah nama binatang sembelihan seperti unta, sapi, kambing yang disembelih pada hari raya Kurban dan hari-hari tasyriq sebagai taqarrub kepada Allah.

2. Syaikh Kamil Muhammad, Uwaidah
Kurban yaitu hewan yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq, baik berupa unta, sapi, maupun domba, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.

3. Hamdan RasyidKurban menurut pandangan syari‟ah Islam adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan ternak serta membagi-bagikan dagingnya kepada fakir miskin, sejak selesai melaksanakan shalat Idul Adha hingga berakhirnya hari Tasyriq sebagai manifestasi dari rasa syukur kepada Allah SWT serta untuk mensyiarkan agama Islam.

3 dari 4 halaman


Setelah memahami pengertian mengenai hewan kurban dari berbagai ahli, selanjutnya kamu perlu tahu mengenai rukun menyembelih hewan kurban.

Adapun berikut ini rukun menyembelih hewan kurban yaitu sebagai berikut:

  1. Penyembelih beragama Islam
  2. Binatang yang disembelih merupakan binatang yang halal, baik itu zatnya maupun cara memperolehnya, bukan hasil mencuri atau menipu.
  3. Alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.
  4. Tujuan penyembelihan hewan kurban untuk tujuan yang diridhai Allah SWT bukan tumbal atau untuk sajian nenek moyang, atau upacara kemusyrikan lainnya. Jika tujuannya untuk upacara atau kegiatan kemusyrikan maka hukum daging hewan tersebut menjadi haram meskipun hewannya halal dan membaca kalimat bismillah wallahu akbar ( dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar) pada saat menyembelihnya.

4 dari 4 halaman


Saat berkurban, selain niat yang tulus dan tujuannya yang dimaksudkan hanya karena Allah SWT. Hal lain yang perlu kamu perhatikan adalah tata cara penyembelihanya.

Berikut ini tata cara penyembelihan hewan kurban yaitu sebagai berikut:

  1. Binatang yang akan disembelih direbahkan, kemudian kakinya diikat, lalu dihadapkan ke sebelah rusuknya yang kiri agar mudah saat menyembelihnya.
  2. Menghadapkan diri ke arah kiblat, begitu juga dengan binatang yang akan disembelih.
  3. Potonglah urat nadi dan kerongkongannya yang ada di kiri kanan leher, sampai putus agar lekas mati. Urat kerongkongan ialah saluran makanan Kedua urat ini harus putus.
  4. Saat menyembeli membaca Bismillahi Wallau Akbar yang artinya "Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar.
  5. Bagi binatang yang lehernya agak panjang maka menyembelihnya di pangkal leher sebelah atas agar lekas mati.
  6. Bagi binatang yang tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh dalam lubang sehingga tidak dapat disembelih lehernya maka menyembelihnya dilakukan di mana saja dari badannya, asal kematiannya itu disebabkan oleh sembelihan bukan karena sebab lain, dengan tidak lupa menyebut nama Allah.
  7. Setelah hewan atau binatang itu benar-benar mati, baru boleh dikulit.
(mdk/nof)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA