Hak yang diperoleh setelah kita menjaga kesehatan tubuh adalah

Hak yang diperoleh setelah kita menjaga kesehatan tubuh adalah

Hak dan kewajiban yang didapat saat sakit. (freepik.com)

Bobo.id - Dalam buku materi kelas 3 tema 4, teman-teman akan menemukan sebuah teks berjudul 'Siti Demam', dari teks itu kita akan belajar tentang hak dan kewajiban.

Sebelum mencari hak dan kewajiban dari dalam teks, teman-teman perlu memahami pengertian dari hak dan kewajiban.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah suatu yang dimiliki dan menjadi kepunyaan, kewenangan, atau kekuasaan untuk berbuat sesuatu.

Selain itu ada lagi pengertian hak yang lain, yaitu segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap individu sedari masih ada di dalam kandungan.

Sedari teman-teman masih berada di dalam kandungan, sudah ada hak yang melekat yaitu hak untuk hidup.

Baca Juga: Kewajiban dan Hak saat Bermain Bersama, Materi Kelas 3 SD tema 4

Seiring bertambahnya usia, teman-teman juga akan memiliki hak yang lainnya seperti hak mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.

Sedangkan kewajiban menurut KBBI adalah sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan.

Dalam pengertian lain, kewajiban juga diartikan sebagai sesuatu yang harus dilakukan oleh pihak tertentu secara bertanggung jawab.

Bahkan beberapa kewajiban diatur dalam undang-undang dan memiliki kekuatan hukum.


Page 2

Amirul Nisa Senin, 25 Oktober 2021 | 09:00 WIB

Hak yang diperoleh setelah kita menjaga kesehatan tubuh adalah

Hak dan kewajiban yang didapat saat sakit. (freepik.com)

Hal itu berarti, bila teman-teman tidak melakukannya ada sanksi hukuman yang akan diperoleh.

Nah, setelah mengetahui pengertian dari hak dan kewajiban, kita mulai untuk membaca teks 'Siti Demam'.

Baca Juga: Kewajiban saat Memiliki Hewan peliharaan, Materi Kelas 3 SD Tema 4

Siti Demam

Siti kepanasan saat pulang sekolah.

Di malam harinya ia demam dan badannya panas.

Ibu mengompres Siti dengan air hangat.

Ibu pun menyelimutinya dengan selimut tipis.

Siti masih merasa demam saat bangun tidur.

Ibu ingin Siti sehat.

Ibu pun membawa Siti ke Puskesmas.

Sebagai warga negara, kita berhak mendapat fasilitas tempat berobat.

Oleh karena itu, pemerintah mendirikan Puskesmas dan Rumah Sakit.

Di Puskesmas dan Rumah Sakit ada dokter dan perawat yang bertugas.

Dokter lalu memeriksa Siti.

Setelah diperiksa, dokter memberinya obat dan vitamin.

Dokter menyarankan agar Siti menjaga kesehatan.

Ia harus banyak minum air putih hangat.

Ia harus memilih jajanan yang sehat.

Ia juga harus rajin mencuci tangan.

Ibu dan Siti berterima kasih kepada dokter.

Mereka senang berobat di Puskesmas.


Page 3


Page 4

Hak yang diperoleh setelah kita menjaga kesehatan tubuh adalah

freepik.com

Hak dan kewajiban yang didapat saat sakit.

Bobo.id - Dalam buku materi kelas 3 tema 4, teman-teman akan menemukan sebuah teks berjudul 'Siti Demam', dari teks itu kita akan belajar tentang hak dan kewajiban.

Sebelum mencari hak dan kewajiban dari dalam teks, teman-teman perlu memahami pengertian dari hak dan kewajiban.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah suatu yang dimiliki dan menjadi kepunyaan, kewenangan, atau kekuasaan untuk berbuat sesuatu.

Selain itu ada lagi pengertian hak yang lain, yaitu segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap individu sedari masih ada di dalam kandungan.

Sedari teman-teman masih berada di dalam kandungan, sudah ada hak yang melekat yaitu hak untuk hidup.

Baca Juga: Kewajiban dan Hak saat Bermain Bersama, Materi Kelas 3 SD tema 4

Seiring bertambahnya usia, teman-teman juga akan memiliki hak yang lainnya seperti hak mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.

Sedangkan kewajiban menurut KBBI adalah sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan.

Dalam pengertian lain, kewajiban juga diartikan sebagai sesuatu yang harus dilakukan oleh pihak tertentu secara bertanggung jawab.

Bahkan beberapa kewajiban diatur dalam undang-undang dan memiliki kekuatan hukum.

1  HAK PASIEN

  1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit;
  2. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien;
  3. Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi;
  4. Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional;
  5. Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi;
  6. Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan;
  7. Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit;
  8. Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktek (SIP) baik di dalam maupun luar Rumah Sakit;
  9. Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya;
  10. Mendapatkan informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatife tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan;
  11. Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya;
  12. Didampingi keluarganya dalam keadaan kritis;
  13. Menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya;
  14. Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit;
  15. Mengajukan usul, saran perbaikan atas perlakuan Rumah Sakit terhadap dirinya;
  16. Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya;
  17. Menggugat dan atau menuntut Rumah Sakit apabila Rumah Sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata ataupun pidana; dan
  18. Mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan el,ektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2  KEWAJIBAN PASIEN

  1. Mentaati segala peraturan dan tata tertib yang berlaku di Rumah Sakit;
  2. Mematuhi segala instruksi dokter dan perawat dalam pengobatannya;
  3. Memberikan informasi dengan jujur dan selengkapnya tentang penyakit yang diderita kepada dokter yang merawat;
  4. Melunasi/memberikan imbalan jasa atas pelayanan rumah sakit/dokter;
  5. Memenuhi hal-hal yang telah disepakati/perjanjian yang telah dibuatnya.

tolong nanti di kumpul​

jumlah orang sebagai jala adalah A 1 b 2 C 3 D 4​

Nama suku yang berasal dari pulau seperti pada gambar adalah....​

membuat/menuliskan refleksi selama belajar di masa pandemi, online maupun offline​

Pendapat siswa dalam menyelamatkan hutan Indonesia Jawaban: PLI JAWAB YANG BENER JANGAN NGASAL MAKASIH!

logam emas merupakan salah satu contoh sumber daya alam yang ....​

Dodi sedang menarik meja, sehingga menyebabkan meja .... Dodi.​

Date : tuliskan sifat-sifat apa saja yang dapat membut seseorang. Sulit meraih cita-cita.​

TULISLAH HAL YANG AKAN DITIMBULKAN DENGAN ADANYA KEBERAGAMAN YANG ADA DI INDONESIA.MAKSIMAL 5!!!​

2. PADAT GIZI iriopis KAYA ENERGI KALSIUM TINGGIlang MINUMLO Penilaian: Alasan: ​