Hadis yang tidak mencapai derajat masyhur disebut hadis brainly

(Azzura Fathanul Umara – Ilmu Hadis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Tujuan utama dari seluruh proses berkaitan dengan hadis ialah mengambil ajaran-ajaran yang terkandung di dalamnya. Kedudukan hadis sebagai sumber kedua ajaran islam, setelah Al-Qur’an, merupakan faktor utama yang menjadikan rumitnya proses penyampaian dan pengambilan hujjah dari suatu pesan dari Rasulullah saw. Selain itu, faktor jauhnya hadis mulai dikodifikasi dengan masa hidup Rasulullah saw. turut memiliki andil dalam konstruksi ilmu hadis sebagaimana kita ketahui saat ini. Lantas, bagaimanakah cara menimbang aspek ke-hujjah-an suatu hadis?. Parameter yang digunakan bisa berupa kuantitas dan kualitas. Kali ini kita akan membahas hadis berdasarkan pada kuantitas periwayatnya.

Hadis secara kuantitas dibedakan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu hadis mutawatir dan hadis ahad. Klasifikasi yang demikian disesuaikan dengan jumlah periwayat yang terlibat dalam periwayatan sebuah hadis. Perbedaan jumlah tersebut juga turut membedakan kedudukan hadis dari aspek ke-hujjah-annya.

Hadis mutawatir merupakan hadis yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari hadis ahad, bahkan ia dapat dikatakan pasti berasal dari Rasulullah saw. Secara etimologis mutawatir berasal dari kata al-tawatur yang bermakna ‘yang datang secara berurutan’. Istilah mutawatir digunakan untuk menyebut hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah periwayat yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta pada setiap tingkatan sanadnya dan diterima berdasarkan panca indra.

Jumlah yang dijadikan standar untuk menyebut sebuah hadis mutawatir berbeda-beda antara ulama satu dan lainnya. Terdapat ulama yang menyatakan bahwa jumlah minimalnya ialah 4 (empat) orang, atau 5 (lima) orang atau sepuluh, dua puluh, bahkan hingga tujuh puluh orang. Namun, satu yang hal yang sepertinya disepakati orang ulama ialah bahwa pada setiap tingkatan sanad jumlah periwayat harus seimbang. Kemudian satu hal yang menjadikan hadis mutawatir memiliki derajat yang tinggi disebabkan karena penerimaan periwayat harus melalui panca indra (as-sima’). Metode yang demikian dalam tahammul wa ada’ul hadis memiliki derajat yang tinggi.

Hadis mutawatir dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu lafdzi dan ma’nawi. Hadis mutawatir lafdzi merupakan hadis yang menunjukkan ada persamaan redaksi dari setiap periwayatan yang meriwayatkan sebuah hadis yang sama. Di sisi lain, hadis mutawatir ma’nawi diriwayatkan dengan matan yang memiliki makna sama oleh beberapa periwayat berbeda. Walaupun terdapat pembagian yang demikian, tingkat ke-hujjah-an hadis mutawatir tidak berubah dan kebenaran tidak diragukan.

Setelah hadis mutawatir terdapat hadis ahad yang menduduki derajat kepastian yang lebih rendah. Hadis ahad merupakan hadis yang memiliki jumlah periwayat yang tidak mencapai kriteria hadis mutawatir. Oleh sebab itulah hadis ahad memiliki derajat lebih rendah dari hadis mutawatir. Hadis ahad dibagi ke dalam 3 (tiga) jenis, yaitu masyhur, aziz, dan gharib.

Hadis ahad masyhur atau hadis masyhur ialah hadis yang diriwayatkan oleh lebih dari 2 orang peiwayat, namun derajatnya tidak mencapai mutawatir. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, tingkat ke-hujjah-an dari hadis ahad lebih rendah dari hadis mutawatir sehingga hadis masyhur walaupun memiliki derajat tertinggi diantara hadis-hadis ahad lainnya namun penelitian kualitas masih diperlukan.

Di bawah hadis masyhur terdapat hadis aziz. Hadis aziz ialah hadis yang memiliki jumlah periwayat tidak kurang dari 2 (dua) di setiap tingkatan sanadnya. Sama halnya dengan hadis masyhur, untuk menentukan apakah hadis aziz dapat diterima atau tidak sebagai hujjah perlu dilakukan penelitian dari aspek kualitas.

Yang terakhir ialah hadis gharib yang secara bahasa bermakna jauh, sendirian, atau aneh. Secara umum hadis gharib dipahami sebagai hadis yang terdapat hanya satu periwayat dimanapun dalam tingkatan sanadnya. Namun, ke-gharib-an suatu hadis juga bisa disebabkan oleh sebab lain. Terdapat hadis yang dikategorikan sebagai gharib karena matannya yang asing atau sulit dipahami. Hadis gharib pun bukan hanya  terjadi karena kesendirian rawi, yang disebut sebagai gharib mutlaq, namun juga karena kesendirian dari segi sifat rawi (dhabit atau adilnya rawi) yang disebut sebagai gharib nisbi. Gharib-nya suatu hadis juga dapat disebabkan oleh hadis yang hanya diriwayatkan dalam wilayah tertentu saja. Hal yang penting untuk diperhatikan ialah bahwa gharib-nya suatu hadis tidak secara langsung membuat hadis tersebut dinyatakan sebagai lemah, namun tetap perlu dilakukan pengkajian kualitas terlebih dahulu.

 25,434 total views,  72 views today

Hadis yang tidak mencapai derajat masyhur disebut hadis brainly

Sebagai sebuah ijthad dalam rangka mengembangkan kajian Studi Hadis di Indonesia dibentuklah sebuah perkumpulan yang dinamakan dengan Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA). Sebagai sebuah perkumpulan ASILHA menghimpun beragam pemerhati hadis di Indonesia. Himpunan ini terdiri atas akademisi dan praktisi hadis di Indonesia dengan memiliki tujuan yang sama.

Hadits Masyhur merupakan salah satu jenis dari hadits Ahad. Tulisan berikut ini akan mengulas tentang pengertian hadits Masyhur ditinjau dari ilmu hadits maupun hadits Masyhur di luar istilah ilmu hadits.

Artikel Lengkap pengertian Hadits Masyhur dan contohnya arti secara bahasa dan definisi istilah, pembagian, hukum, & contoh hadis masyhur berbagai kalangan

Selain itu juga akan dibahas tentang hukum hadits Masyhur dan contoh-contohnya.

Pengertian Hadits Masyhur Adalah

Hadis yang tidak mencapai derajat masyhur disebut hadis brainly

Pengertian hadits Masyhur bisa kita ketahui dari segi bahasa dan istilah sebagaimana penjelasan berikut ini:

Arti Masyhur Secara bahasa

  مَشْهور : اسم المفعول من شَهَرَ kata Masyhur merupakan bentuk isim maf’ul dari kata kerja syahara yang bermakna الظُّهور azh zhuhur yang berarti nyata (nampak).

Definisi Hadits Masyhur Secara istilah

Pengertian hadits Masyhur secara istilah ilmu hadits adalah :

ما رواه ثلاثة فأكثر -في كل طبقة- ما لم يبلغ حد التواتر

“Hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang perawi atau lebih pada setiap tingkatan sanad selama tidak sampai kepada tingkat mutawatir.” [Ulumul Hadis, Dr.Nawir Yuslem, MA. hal 209]

Baca juga: Pengertian Hadits Ahad

Hadis yang tidak mencapai derajat masyhur disebut hadis brainly

Definisi di atas menjelaskan bahwa hadits Masyhur adalah hadits yang memiliki perawi sekurang-kurangnya tiga orang dan jumlah tersebut harus terdapat pada setiap tingkatan sanad. [Ulumul hadis, hal. 209]

Menurut Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah, hadits Masyhur adalah

الْمَشْهُورُ مَا لَهُ طُرُقٌ مَحْصُورَةٌ بِأَكْثَرَ مِنَ اثْنَيْنِ، وَلَمْ يَبْلُغْ حَدَّ التَّوَاتُرِ، سُمِّيَ بِذَلِكَ لِوُضُوحِهِ، وَسَمَّاهُ جَمَاعَةٌ مِنَ الْفُقَهَاءِ الْمُسْتَفِيضَ لِانْتِشَارِهِ، مِنْ فَاضَ الْمَاءُ يَفِيضُ فَيْضًا “

“(Hadits) Masyhur adalah hadits yang memiliki jalur-jalur (periwayatan) yang terbatas yang lebih dari dua namun tidak mencapai batas mutawatir. Dinamakan dengan Masyhur karena jelasnya hadits tersebut. Sejumlah fuqaha’ menamainya dengan al-Mustafidh karena tersebar luasnya. berasal dari kata,

فَاضَ الْمَاءُ يَفِيضُ فَيْضًا

“Air itu melimpah ruah.” [Tadrib Ar-rawi (2/621)][i]

Baca juga: Apa Yang Dimaksud Hadis Mutawatir

Hukum Hadits Masyhur

Hadis yang tidak mencapai derajat masyhur disebut hadis brainly

Hukum hadits Masyhur tidak ada hubungannya dengan shahih atau tidaknya suatu hadits karena di antara hadits Masyhur terdapat hadits yang mempunyai status shahih, hasan, atau dha’if dan bahkan maudhu’ (palsu).

Akan tetapi apabila suatu hadits Masyhur tersebut berstatus shahih, maka hadits Masyhur itu hukumnya lebih kuat daripada hadits ‘Aziz dan Gharib. [Taisiru Musthalahil Hadits, Ath-Tahahhan, hal. 24]

Di kalangan ulama Hanafiyah hadits Masyhur hukumnya adalah zhann yaitu mendekati yakin sehingga wajib beramal dengannya. Akan tetapi karena kedudukannya tidak sampai kepada derajat mutawatir, maka tidaklah dihukumi kafir bagi orang yang menolak atau tidak beramal dengannya. [‘Ajjaj Al-Khathib, Ushul Hadits, hal. 302][ii]

Baca juga: Pengertian Hadits Qudsi dan Contohnya

Hadis yang tidak mencapai derajat masyhur disebut hadis brainly

Contoh hadits Masyhur menurut istilah ilmu hadits di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Hadits Masyhur Riwayat Abu Hurairah radhiyallahu, Abdullah bin Amr dan Fadhalah bin ‘Ubaid dan lainnya.

Rasulullah ﷺ bersabda,

 – المسلمُ مَن سَلِمَ المسلمون مِن لسانِه ويدِه، والمؤمنُ من أَمِنَهُ الناسُ على دمائِهم وأموالِهم، والمهاجرُ مَن هجر السيئاتِ، والمجاهدُ مَن جاهد نفسَه للهِ

”Seorang Muslim adalah orang yang tidak menyakiti kaum Muslimin yang lain dengan lisan dan tangannya. Orang Mukmin adalah orang yang masyarakat merasa aman darah dan hartanya dari dirinya.

Muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan berbagai keburukan sedangkan mujahid adalah orang yang berjihad terhadap dirinya sendiri karena Allah.” [Majmu’ Al-Fatawa (7/7)][iii]

  1. Hadits Masyhur Abdulah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

Dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash, dia berkata,”Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu secara sekaligus dengan mencabutnya dari para hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama.

Sehingga bila sudah tidak tersisa seorang ulama pun, manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh. Ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan.” [Hadits riwayat Al-Bukhari di dalam Shahih al-Bukhari no. 100][iv]

Baca juga: Pengertian Hadits Aziz dan Contohnya

Pengertian Hadits Masyhur Ghairu Istilahi

Hadits Masyhur yang dikenal secara khusus di kalangan ulama hadits telah dikemukakan definisinya di atas. Hadits masyhur diatas dikenal dengan al-Masyhur al-ishthilahi (hadits Masyhur dalam istilah ilmu hadits).

Selain itu, ada juga hadits Masyhur yang dikenal di kalangan ulama lain selain ulama hadits dan dikalangan umat Islam secara umum. Hadits Masyhur dalam bentuk yang terakhir ini disebut dengan al-Masyhur ghair al-Ishthilahi.

Hadits jenis ini mencakup hadits-hadits yang sanadnya terdiri dari satu orang perawi atau lebih pada setiap tingkatannya atau bahkan tidak memiliki sanad sama sekali. [Taisir Mushthalahil Hadits, hal. 365][v]

Baca juga: Pengertian Hadits Maudhu dan Contohnya

Contoh Hadits Masyhur Di Berbagai Kalangan

Hadis yang tidak mencapai derajat masyhur disebut hadis brainly

Dengan demikian hadits Masyhur bisa dibagi menjadi enam macam:

1. Contoh Hadits Masyhur dikalangan ahli hadits

Contohnya adalah hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.

عن أنس رضي الله عنه قال : ( قنت النبي صلى الله عليه وسلم بعد الركوع شهراً يدعو على رعل وذكوان

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu dia berkata,”Nabi ﷺ berqunut setelah ruku’ selama satu bulan mendoakan (keburukan) bagi (kabilah) Ri’li dan Dzakwan.” [ Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim]

2. Contoh Hadits Masyhur di kalangan ahli hadits, para ulama maupun masyarakat awam.

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلَمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Orang Muslim adalah orang yang tidak menyakiti kaum Muslimin yang lain dengan lisan dan tangannya.” [Hadits muttafaq ‘alaih]

3. Contoh Hadits Masyhur di kalangan ahli fikih.

Contohnya:

أبغض الحلال إلى الله الطلاق

“Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah talak.” [Imam Al-Hakim menshahihkannya dalam kitab Al-Mustadrak. Imam Adz-Dzahabi juga menetapkan hal yang sama meskipun dengan lafadz yang berbeda.]

4. Contoh Hadits Masyhur di kalangan ahli Ushul Fiqh.

Contohnya:

رُفِعَ عن أُمَّتي الخطأَ والنِّسيانَ وما استُكْرِهوا عليهِ

“Diangkat dari umatku (dosa) karena kekeliruan (ketidaksengajaan), lupa dan perbuatan yang dilakukan karena terpaksa.” [Hadits riwayat Ibnu Hibban dan al-Hakim menshahihkannya]

Baca juga: Pengertian Hadits Gharib dan Contohnya

5. Contoh Hadits Masyhur di kalangan ahli nahwu

Contohnya:

نعم العبدُ صهيبٌ، لو لم يَخَفِ اللهَ لم يَعْصِه

“Sebaik-baik hamba adalah Shuhaib, andai pun dia tidak takut kepada Allah maka dia tidak akan berbuat maksiat.” [Hadits ini tidak ada asal muasalnya]

6. Contoh Hadits Masyhur di kalangan masyarakat awam

Contohnya:

العَجَلَة من الشيطان

“Tergesa-gesa itu berasal dari setan.” [Hadits riwayat At-Tirmidzi dan dia menyatakannya sebagai hadits hasan][vi]

Demikian pembahasan singkat tentang hadits Masyhur semoga bermanfaat. Bila ada kebenaran di dalamnya maka itu dari Allah Ta’ala semata karena rahmat dan fadhilah-Nya.

Dan bila ada kesalahan di dalamnya maka itu dari kami dan setan. Semoga Allah Ta’ala berkenan mengampuni segala kesalahan kami dan kaum Muslimin.

Tulisan Hadits Masyhur pertama kali diunggah pada 16 September 2021

[i]https://islamqa.info/ar/answers/245862/%D8%B4%D8%B1%D8%AD%D8%A7%D9%84%D8%AD%D8%AF%D9%8A%D8%AB%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%AA%D9%88%D8%A7%D8%AA%D8%B1%D9%88%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B3%D8%AA%D9%81%D9%8A%D8%B6%D9%88%D8%A7%D9%84%D8%B9%D8%B2%D9%8A%D8%B2%D9%88%D8%A7%D9%84%D8%BA%D8%B1%D9%8A%D8%A8

[ii] lihat: Ulumul Hadis, Dr. Nawir Yuslem, MA. hal. 210.

[iii] Lihat: https://www.dorar.net/hadith/sharh/114802 dan https://sotor.com/%D8%AA%D8%B9%D8%B1%D9%8A%D9%81%D8%A7%D9%84%D8%AD%D8%AF%D9%8A%D8%AB%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B4%D9%87%D9%88%D8%B1/

[iv]https://sotor.com/%D8%AA%D8%B9%D8%B1%D9%8A%D9%81%D8%A7%D9%84%D8%AD%D8%AF%D9%8A%D8%AB%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B4%D9%87%D9%88%D8%B1/

[v] lihat: Ulumul Hadis, Dr. Nawir Yuslem, MA. hal. 211.

[vi] Lihat: Ilmu hadits praktis, Dr. Mahmud Thahhan, hal. 26-27 dengan sedikit penyesuaian

Baca juga: Ayat dan Hadis Yang Berhubungan Dengan Kompetisi Dalam Kebaikan

Hadis yang tidak mencapai derajat masyhur disebut hadis brainly