Gaji pembantu di Arab Saudi berapa?

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Perekrutan Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau sekarang dikenal dengan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk penempatan negara Arab Saudi rencananya dibuka pekan depan.

Hal ini menyusul setelah diterimanya Job Order untuk penempatan negara dimaksud.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri mengatakan, secara formal penempatan CPMI ke Arab Saudi sudah dibuka sejak 1 Oktober 2019 lalu. Namun penempatan belum bisa dilakukan karena belum adanya Job Order.

Sekarang ini, ungkap Ikhsan-akrabnya disapa, job order sudah ada dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) sudah memberikan izin untuk melakukan pameran bursa kesempatan kerja atau disebut Job Fair.

Job Fair ini sudah berlangsung di beberapa tempat salah satunya di LTSA Provinsi untuk Kabupaten Lombok Barat. Khusus Sumbawa pelaksanaan Job Fair akan segera dilakukan.

Baca Juga:  Sukses Rekrut PPK Pemilu, KPU NTB Diapresiasi

“Sekarang ini sudah ada job order dan segera dilakukan perekrutan,” ujarnya saat jumpa Pers, Jum’at (14/2).

Dijelaskannya, perusahaan yang menyelenggarakan job fair adalah PT. BUMI (Bursa Usaha Migran Indonesia) bekerjasama dengan Apjati.

Nantinya pencari kerja akan dipertemukan dengan Syarika selaku perusahaan pengguna jasa.

“Syarika merupakan kumpulan perusahaan besar di Arab Saudi. Syarika yang menggaji, dimana Syarika bekerjasama dengan PT. Bumi. Jadi nanti yang dituntut cuma satu majikannya yakni Syarika, tidak ada lagi perorangan,” ungkapnya.

Penempatan PMI ke Kerajaan Arab Saudi,  kata Ikhsan, melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Sistem ini merupakan uji coba untuk penempatan ke negara setempat selama enam bulan. Dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi sejauh mana prosesnya.

Baca Juga:  Sukses Rekrut PPK Pemilu, KPU NTB Diapresiasi

Jika berhasil, maka tidak menutup kemungkinan sistem ini akan diterapkan untuk penempatan ke negara lainnya termasuk Asia Pasifik (Aspak). Melalui SPSK ini, diharapkan dapat menekan permasalahan TKI yang selama ini kerap terjadi.

“Dengan berlakunya SPSK ini nanti, maka diharapkan angka kasus atau permasalahan PMI yang terjadi selama ini, bisa berkurang atau bahkan tidak ada sama sekali. Karena jika ada majikan di Arab Saudi yang mempekerjakan PMI unprosedural, maka dendanya sangat tinggi 10.000 Real perhari atau setara sekitar Rp 40 juta,” sebutnya.

Sementara Ketua Apjati Sumbawa, Burhanuddin menambahkan bahwa job fair  CPMI tujuan Arab Saudi di provinsi sudah mulai dilakukan 12 Februari lalu. Sedangkan di Sumbawa rencananya dimulai pekan depan.

Baca Juga:  Sukses Rekrut PPK Pemilu, KPU NTB Diapresiasi

“Hari senin pimpinan kita dari DPP datang ke sini. Setelah itu akan ditentukan waktu pelaksanaan Job Fair. Persis pada saat itu dilakukan perekrutan. Nantinya lebih jelas akan disampaikan d pelaksanaan Job Fair. Karena ada dari DPP yang bisa menjelaskan lebih detail,” jelasnya.

Terhadap pemberangkatan ke Arab Saudi ini, tidak dipungut biaya.  Selain itu setelah dua tahun kontrak diberikan hadiah umroh.

Sekarang ini juga ada kenaikan gaji dari sebeumnya 1.000 sampai 1.200 real menjadi 1.500 real atau sekitar Rp 5 juta lebih.

Intinya ada perbaikan-perbaikan sistem, terutama diberikan perlindungan cukup baik. Untuk CPMI sendiri batas usianya 21 sampai 39 tahun. Persyaratannya membawa KTP, KK, ijazah dan lainnya. (red) 

LombokInsider.com – Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Timur Tengah berjumlah sekitar 1.000.000 orang pada 2019 sesuai data Bank Indonesia.

Bagaimana gaji TKI yang bekerja di Timur Tengah? Apakah gajinya lebih tinggi dibanding gaji di kota-kota di Indonesia seperti Surabaya, Tangerang, Bandung atau Jakarta?

Berikut adalah informasi tentang gaji TKI di Arab Saudi sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Risa Pungut Channel yang ditayangkan pada 11 Mei 2021.
Gaji di Timur Tengah

Sejak 2020 gaji TKI di Arab Saudi tidak ada kenaikan. Dari 2020 gaji TKI di Arab Saudi adalah 1.200 real atau setara dengan Rp3,3 juta.

“Jadi kalau ada yang bilang gaji yang bilang gaji 1300 atau 1500 real. Itu tidak benar,” kata Risa Pungut.

Baca Juga: Elektabilitas Prabowo Sebagai Capres 2024 Tinggi, Pengamat: Belum Aman

Dia pun memberikan saran. “Terkait gaji, pastikan dari awal sudah jelas. Jangan percaya pada sponsor. Percaya sama agent dan majikan saja. Apa yang dibilang agen dan majikan, itulah gaji kita,” jelas Risa.

Risa sudah bertanya ke beberapa temannya dan mereka semua sama jawabannya bahwa gaji mereka 1200 real.

“Ada teman saya tanya, apakah gaji sudah diterima. Dia jawab gajinya sudah dikirim ke Indonesia. Berapa? 1200 real. Jadi benar gaji di sini 1200 real,” ungkap Risa.

“Jadi kalau ada orang yang menawari kerja dan mau bantu mengurus lalu bilang gajinya Rp5 juta, itu tidak ada,” tambahnya.

Berapa gaji pembantu rumah tangga di Arab Saudi?

"Pembantu rumah tangga gajinya sekitar 2000 riyal saja atau setara dengan Rp8,1 juta," beber Alman Mulyana. Bagi pemula atau perawat yang baru bekerja di Arab Saudi digaji sebesar 3500 riyal atau setara 14,5 juta per bulan.

Berapa gaji pembantu di Saudi 2022?

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah melaksanakan penandatanganan dokumen penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI di Arab Saudi melalui pengaturan teknis Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) pada 11 Agustus 2022.

Berapa lama kontrak kerja di Arab Saudi?

"Jadi kontrak kerja di Arab Saudi itu 2 tahun. Jadi, kita harus menyelesaikan kontrak selama 2 tahun gitu guys," ujarnya. Atas kontrak kerja yang telah ditetapkan tersebut, para TKI maupun TKW Arab Saudi wajib menyelesaikan kontrak itu selama 2 tahun.

Berapa biaya hidup di Arab Saudi?

Biaya hidup di Arab Saudi cukup tinggi. Bahkan pada anggaran yang ketat, mahasiswa kemungkinan akan membutuhkan setidaknya US $ 1.500 per bulan.