Faktor pendorong perubahan masyarakat dan kebudayaan yang terencana antara lain

 Perubahan masyarakat pada umumnya dapat terjadi dengan sendirinya secara wajar dan teratur, terutama apabila perubahan itu sesuai dengan pertumbuhan kepentingan masyarakat.  Jika tidak, biasanya masyarakat tertutup terhadap perubahan lantaran khawatir atau takut kalau stabilitas kehidupan masyarakatnya akan terganggu akibat perubahan itu.  Akan tetapi, pada kondisi tertentu perubahan masyarakat tidak bisa dihindari, terutama jika keadaan sekarang dianggap tidak berkemajuan atau tidak memuaskan lagi.  Terjadinya ketidakpuasan terhadap keadaan sekarang disebabkan nilai-nilai, norma-norma sosial, pengetahuan dan teknologi yang ada sekarang dianggap tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan masyarakat, atau karena dianggap tidak mampu memenuhi berbagai kepentingan yang semakin kompleks dan serba tidak terbatas.  Dalam kondisi demikian, cepat atau lambat masyarakat akan beruban, mereka akan mencari jalan keluar dari berbagai kesulitannya dengan cara mengganti nilai-nilai, norma-norma, pengetahuan dan teknologi lama menjadi nilai-nilai, norma-norma, pengetahuan dan teknologi baru yang dianggap dapat memenuhi tuntutan hidup sekarang dan masa depan keturunannya.

Peluang menuju kearah perubahan akan semakin besar dikala masyarakat lingkungan sekitar menawarkan berbagai metode dan teknologi atau sarana baru (faktor ekstern) yang dianggap sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa bendatang.  Faktor-faktor ekstern diterima segagai pengganti tradisi yang dirasakan tidak cukup memuaskan itu.

Menurut Astrid S. Susanto (1977), bahwa terjadinya perubahan masyarakat dapat disebabkan oleh terganggunya keseimbangan atau tidak adanya sinkorinisasi.  Terganggunya keseimbangan dan tidak adanya sinkronisasi ini dengan sendirinya mengakibatkan terjadinya ketegangan-ketegangan dalam tubuh masyarakat.  Dalam kondisi semacam ini, perlu diketajui kekuatan-kekuatan manakah yang paling dominan sebagai faktor penyebab terjadinya gangguan terhadap keseimbangan dan sinkronisasi masyarakat itu.  Upaya utnutk mengetahui faktor-faktor penyebab yang pasti sering kali mengalami kesulitan, lantaran waktu yang tersedia relatif terbatas, sementara perubahan masyarakat kian mendesak untuk segera dapat dinetralisir secara cepat.

Jika diperhatikan secara seksama, nampak memang sulit untuk dapat menentukan secara pasti faktor penyebab utama terjadinya perubahan masyarakat ditengah-tengah komplekstias ekstensi nilai, norma, pengetahuan dan teknologi baru.  Sebagian ahli menyatakan bahwa terjadinya perubahan masyarakat karena tumbuhnya ketidakpuasan terhadap kondisi budaya tertentu; sebagian pendapat lain mengatakan karena hadirnya dan berkembangnya teknologi baru.  Untuk menghindari pertentangan pendapat dan perdebatan tanpa ujung, maka dalam paragraf ini akan disajikan beberapa faktor penyebab perubahan masyaarakat yang bersifat umum saja.

Secara umum, perubahan masyarakat dapat disebabkan oleh beberapa faktor, baik faktor yang datang dari dalam tubuh masyarakat itu sendiri (bersifat intern), maupun yang datang dari luar lingkungan masyarakat.  Faktor-fakor penyebab perubahan masyarakat itu antara lain adalah:

a.    Penemuan baru (ivention)

b.    Pertumbuhan penduduk (population)

c.    Kebudayaan (cultural)

Faktor penemuan baru (invention) adalah hasil gagasan baru yang merupakan rangkapian penciptaan individu-individu dalam masyarakat dengan bersandar pada tujuan-tujuan dan kehendak-kehendak tertentu.  Oleh karena manusia sescara alami  mempunyai dorongan untuk hidup lebih layak, maka dinamika daya ciptapun menjadi suatu ketetapan dan diakui sebagai unsur pengubah yang sangat besar pengaruhnya terhadap perubahan masyarakat.

Soerjono Soekanto (1982) membedakan invention dengan discovery.  Discovery adalah penemuan dari suatu unsur yang baru, yang diciptakan oleh seorang individu dalam masyarakat yang bersangkutan.  Discovery baru dapat disebut invention jika masyarakat sudah mengakui, menerima serta menerapkan penemuan baru itu.  Jadi penemuan baru dalam arti discovery, adalah hasil ciptaan baru dari individu yang belum dipublikasikan dan diterapkan atau belum tentu mendapatkan pengakuan dari masyarakat.  Sedangkan penemuan baru dalam arti invention adalah suatu kelanjutan dari discovery, yaitu penemuan baru yang sudah diakui dan dapat diterapkan oleh masyarakat.  Invention merupakan hasil ciptaan baru  manusia atas nama individu atau kelompok masyarakat.

Penemuan baru dapat juga dibedakan ke dalam dua sifat, yaitu penemuan baru yang bersifat immaterial dan penemuan baru yang bersifat material.  Penemuan baru immaterial, misalnya suatu proses kepemimpinan atau proses manajemen. Dalam proses manajeman dapat ditemukan anasir-anasir lama yang digabung dalam kesatuan baru, seperti penemuan baru tentang metode kepemimpinan otokratis dan partisipasi secara berkala diterapkan secara bersamaan untuk mengukur stabilitas mental, inisiatif dan kualitas kerja karyawan.  Manajemen ini bisa bukan penemuan individu, melainkan bisa merupakan kumulatif tahapan penemuan bersama, karyawan atau masyarakat.  Indikatornya adalah terletak pada beberapa unsur pelaksananya yang terdiri dari beberapa atau banyak orang dan tidak dikerjakan seorang saja, baik dalam proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan ataupun pengawasan.  Kemungkinan besar untuk manajemen Indonesia akan diangkat berdasarkan strategi yang berwawasan kebudayaan dan corak struktur masyarakat Indonesia.  Dengan demikian, perubahan masyarakat yang direncanakan atau dilakukan secara sengaja diharapkan dapat mengembangkan metode-metode baru dalam rangka memenuhi kepentingan masyarakat yang sesuai dengan budaya bangsa.

Penemuan yang bersifat material adalah suatu penemuan yang berwujud kebendaan atau hasil teknologi baru seperti komputer, laser disc, kirara baso dan lain-lain.  Penemuan semacam ini juga merupakan hasil ciptaan yang telah diakui masyarakat sehingga ia dapat disebut sebagai “invention”. Dalam  proses penemuan itu berlangsung sedikitnya melibatkan sejumlah orang, mulai dari proses membentuk penemuan sampai pada  proses pemasyarakatannya.  Jika penemuan baru telah memasyarakat, telah dianggap barang biasa, tidak asing lagi atau telah berfungsi cukup lama sesuai dengan batas kebutuhan masyarakat pada periode tertentu, maka hasil teknologi itu sudah tidak dapat digolongkan sebagai penemuan baru.

Penemuan baru banyak sekali mengakibatkan perubahan pada pola perilaku dan sistem pergaulan dalam masyarakat; tidak sedikit hubungan sosial yang sebelumnya intim berubah menjadi renggang dan terbatas karena pengaruh rumitnya penemuan baru itu.  Penemuan baru tentang metode efisiesi ekonomi juga dapat berpengaruh terhadap perubahan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat.  Misalnya, perkawinan adat masyarakat Lampung yang relatif banyak melibatkan kerabat, biaya, tempat dan waktu; untuk masa sekarang cenderung tidak dilakukan lagi secara sempurna lantaran kuatnya pengaruh efisiensi ekonomi tadi.  Banyak warga masyarakat yang menggantinya dengan acara sederhana, bukan semata karena semakin terbatasnya pendapatan dan pertumbuhan ekonomi keluarga, melainkan juga karena perhitungan ekonomis dan masa depan.

Berbagai kegiatan yang diukur dengan kualitas produksi melalui teknologi dan efisiensi ekonomi harus dilengkapi dengan pertimbangan dan perencanaan masa depan yang matang.  Tanpa perencanaan yang matang, penemuan baru dapat menimbulkan masalah baru pula.  Sebab penggunaan teknologi yang berlebihan dapat berarti pengurangan terhadap tenaga kerja manusia; angkatan kerja bertambah, sehingga jumlah pengangguran menjadi meningkat, masalah  ekonomi makin bertumbuhan.  Dengan perencanaan atau perubahan yang dilakukan secara sengaja diharapkan dapat merubah sikap masyarakat yang tertutup menjadi terbuka terhadap innovasi sesuai dengan budaya dan kebutuhan hidup sekarang dan masa depan.  Rasa puas dan ketergantungan terhadap tradisi yang tidak logis dan berwawasan sempit perlu dikikis habis, diganti dengan wawasan modern yang bertumpu pada kemajuan dan kesejahteraan.

Untuk mewujudkan perjuangan tersebut perlu banyak penemuan-penemuan baru yang dapat membimbing proses perubahan ke arah yang sesuai dengan kepentingan umum.  Tidak terkecuali terhadap penemuan baru mungkin sudah ada, tetapi belum mendapatkan dukungan karena belum terbukti dapat memuaskan masyarakat, perlu terus dikembangkan kualitasnya.  Tidak pula menutup kemungkinan bahwa perubahan-perubahan yiang direncanakan itu pada waktu yang sama mendapat dorongan (stimulus) dari kenyataan perubahan pada masyarakat lain (luar), sehingga proses lahirnya budaya dan perilaku baru dapat menjadi lebih cepat.

Penemuan   baru dapat berakibat tidak terbatas pada bidang kehidupan masyarakat tertentu saja, melainkan dapat menyebabkan perubahan-perubahan pada bidang lainnya.  Penemuan baru dibidang produksi dan pemasaran perfilman, seperti film layar leba, sinetron atau stasiun keliling yang kian mudah terjangkau oleh masyaakat, dapat mengakibatkan perubahan pada sikap dan perilaku masyarakat sekaligus berpengaruh pada perubahan kemampuan ekonomi dan kesadaran hukum.  Oleh karena itu, yang paling penting dalam berhadapan dengan penemuan baru adalah penerapan asas manfaat dalam setiap pelaksanaan perencanaan perubahan, baik berupa adat istiadat, perilaku ataupun alat-alat baru untuk kepentingan kemajuan masyarakat.

Menurut Soerjono Soekanto (1982)  bahwa terdapat beberapa faktor pendorong terhadap individu dalam usaha mencari penemuan baru, yaitu:

1.    Kesadaran dari orang perorangan akan kekurangan dalam kebudayaan.

2.    Kualitas dari ahli-ahli dalam suatu kebudayaan;

3.    Adanya perangsang bagi aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat.

Pada waktu seseorang mulai berkeinginan untuk mewujudkan cita-citanya, pertama kali dilakukan dengan cara coba-coba (try and error) secara spekulatif.  Pada fase ini, justru pengalaman kegagalan dijadikan bahan pertimbangan atau perbaikan untuk mencapai keberhasilan di masa-masa berikutnya.  Proses penemuan yang bersifat spekulatif lebih menyerupai lingkaran.  Perubahan tidak menunjukkan adanya suatu peningkatan berarti; lingkaran kemajuan bersiklus tidak menentu.  Arah siklus lingkaran bergerak mendatar dari titik A ke titik A kembali.

Hasil perbaikan dari kegagalan itu kemudian berkembang semakin terarah seperti dalam bentuk spiral; peroses penemuan semakin jelas dan menunjukkan adanua peningkatan.  Arah perubahan lebih terencana dan teratur; siklus lingkaran berputar dari titik A ke titik B, C dan seterusnya. Siklus perubahan dari taraf yang lebih rendah berputar ke arah yang sama dengan taraf yang lebih tinggi. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar berikut ini:

Gambar 1                                                                    Gambar 2

 

Faktor pendorong perubahan masyarakat dan kebudayaan yang terencana antara lain

-       tidak terarah                                                           - terarah

-       tidak berencana                                                      - direncanakan

-       relatif                                                                      -  jelas

-       alamiah                                                                   -  ilmiah

Dengan singkat dapat dijelaskan bahwa ide-ide, keyakinan-keyakinan dan hasil-hasil karya yang bersifat fisik dalam pengertian penemuan baru, semuanya merupakan faktor-faktor pendorong ke arah perubahan-perubahan kehidupan masyarakat.  Dalam bentuk apapun penemuan baru itu senantiasa akan membawa perubahan-perubahan bagi kehidupan masyarakat, baik secara cepat ataupun lambat, perubahan-perubahan hanya sebagian kecil saja, sebagian besar atau keseluruhan.

Perubahan masyarakat yang disebabkan oleh faktor pertumbuhan penduduk, yaitu perubahan masyarakat yang   disebabkan oleh pertambahan atau berkurangnya penduduk daerah tertentu.  Pertambahan penduduk dapat disebabkan oleh datangnya penduduk baru dari daerah lain atau karena kelahiran yang meningkat atau dapat pula terjadi karena adanya daerah pilihan yang dapat merangsang penduduk daerah lain untuk memadatinya. Datangnya penduduk baru berarti hadirnya kelompok orang dari daerah lain yang menempati suatu daerah tertentu dengan maksud usaha, tugas atau dalam rangka memperbaiki daerah tujuan (objek) akan mengalami proses penerimaan, sedangkan bagi penduduk pendatang akan menyesuaikan diri.  Kedua belah pihak, baik pendatang maupun penduduk daerah setempat sama-sama akan mengalami suatu proses perubahan.  Proses perubahan terjadi karena adanya percampuran atau benturan antara dua atau lebih budaya dan latar belakang kehidupan yang berbeda.  Perubahan bisa terjadi terhadap perilaku, adat istiadat ataupun cara bermatapencaharian.

Pertambahan penduduk dapat juga terjadi karena peningkatan jumlah kelahiran, mungkin belum ada cara suatu negar untuk menanggulangi pertambahan penduduk atau karena belum berhasilnya pelaksanaan program Keluarga Berencana.Kelahiran yang tidak terkendali sangat besar pengaruhnya terhadap pertambahan penduduk, sehingga kemudian dapat mendorong terjadinya perubahan di berbagai sektor kehidupan masyarakat, seperti sektor perekonomian, hukum, perilaku, solidaritas sosial, politik, kebudayaan dan lain-lain.

Darim sudut perekonomian, pertambahan penduduk dapat mengakibatkan tumbuhnya pengangguran, kemiskinan dan menurunnya kesejahteraan masyarakat.  Terjadinya penurunan kesejahteraa masyarakat ini disebabkan oleh bertambahnya jumlah angkatan kerja (pencari kerja), meningkatnya kebutuhan hidup dan rendahnya kemampuan kerja secara teknis.  Kenyataan ini dapat mendorong terjadinya perubahan-perubahan tata kehidupan masyarakat, terutama perubahan terhadap pola perilaku dan penilaian hakekat kerja, kepentingan baru dan nilai ekonomi baru.  Pendeknya, pertumbuhan lapangan kerja yang cenderung tidak mampu mengimbangi cepatnya pertambahan penduduk, tidak mustahil dapat membawa perubahan-perubahan terhadap pola-pola kehidupan baru.

Di bidang sosial, perubahan terjadi karena semakin kompleksnya masyarakat dengan berbagai latar belakang sosial dan budaya yang berbeda-beda.  Kompleksitas masyarakat mendorong perubahan pada perilaku dan pola hubungan sosial ke arah sikap yang semakin individualistis.

Di bidang lain dapat terjadi perubahan tingkat kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat, mungkin karena hukum dianggap semakin tidak mampu menjamin keadilan dan keamanan atas hak-hak dan kepentingan masyarakat dari ancaman kejahatan dan kesewenang-wenangan.

Di bidang politik, akan terjadi perubahan disektor strategi mencari dan mempertahankan kedudukan dan kekuasaan. Hukum yang sebelumnya berfungsi sebagai sarana perlindungan dan keadilan masyarakat, kini telah berubah menjadi alat untuk mempertahankan kedudukan dan kekuasaan.  Oleh karena terbatasnya kursi kekuasaan yang tersedia, maka dapat terjadi perebutan kekuasaan dengan berbagai cara dan propaganda.  Jika propaganda itu ternyata kosong tidak membuktikan apa-pa terhadap rakyat sebagai pendukungnya, maka tidak mustahil akan terjadi krisis kepercayaan terhadap pemerintah aau penguasa pada umumnya.

Pertumbuhan penduduk karena daerah pilihan, maksudnya adalah pertambahan penduduk yang disebabkan datangnya penduduk pada suatu daerah yang dianggap mengandung potensi atau mempunyai nilai-nilai dan harapan masa depan yang lebih besar dibandingkan dengan daerah asal.  Daerah pilihan yang semakin padat penduduknya ini mengalami suatu proses tata kehidupan baru; baik pendatang maupun penduduk setempat, semuanya mengalami perubahan di sebagian besar bidang kehidupan masyarakat.

Pertambahan penduduk pada daerah tertentu dapat mengakibatkan kekurangan atau kekosongan penduduk pada daerah yang lain sebagai akibat arus perpindahan penduduk tadi.  Pada daerah yang mengalami kekosongan penduduk yang akan mengalami perubahan, seperti perubahan pada pola pergaulan, kompleksitas hubungan sosial, perekonomian, pembagian kerja, dan arus transformasi teknologi.  Setidaknya kekosongan penduduk ini dapat mengakibatkan perubahan-perubahan  pada nilai-nilai dan hasil kerja lembaga-lembaga kemasyarakatan setempat.  Salah satu daerah pilihan di Indonesia yang dianggap sebagian    besar penduduk sebagai daerah pembawa keberuntungan adalah Jakarta.

Tidak sedikit penduduk daerah lain yang hijrah ke Jakarta dengan anggapan bahwa Jakarta merupakan daerah pilihan utama yang memiliki sumber kehidupan.  Rata-rata tujuannya  adalah untuk dapat merubah kehidupan sosial ekonomi keluarganya kearah yang lebih baik.  Tindakan demikian tentu memerlukan kemampuan bersaing yang tinggi untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, kesehatan dan lapangan kerja yang ada, jika tidak justru perubahan akan berakibat negatif bagi penduduk pendatang tadi.  Tidak sedikit penduduk pendatang yang tidak berhasil merubah nasibnya, bahkan banyak yang menjadi  gelandangan di kota-kota besar.  Di lain pihak banyak pula putra-putra daerah yang berpendidikan tinggi yang justru ikut-ikutan memilih kota-kota besar sebagai tempat bekerjanya.  Akibatnya, daerah asal akan mengalami kekosongan dan proses pembangunan akan mengalami keterlambatan.  Banyak potensi alam, lapangan kerja dan sektor-sektor kehidupan daerah yang tidak sempat tergali.

Sampai pada titik jenuh, daerah yang sebelumnya ditinggalkan itu, kemudian menjadi daerah alternatif bagi penduduk yang gagal menundukkan daerah-daerah pilihannya.  Golongan penduduk mudik ini mempunyai ciri pola kerja, perilaku, budaya dan prinsip hidup yang relatif heterogen, terbuka dan cenderunga individualistis.  Dengan keragaman karakteristik dan semakin menonjolnya kepentingan pribadi, maka banyak sekali terjadi perubahan pada kehidupan daerah, diantaranya adalah pola dan sistem kepemimpinan tidak tergantung pada unsur kedaerahan; terjadinya pengelompokan ras, kelestarian budaya dan bahasa daerah sulit dipertahankan.

Kecuali karena daerah pilihan atau kekosongan penduduk daerah, perubahan dapat juga disebabkan oleh faktor bencana alam, wabah penyakit atau karena kepentingan pemerintah terhadap daerah tertentu.  Misalnya bencana alam Gunung Galunggung, secara cepat atau lambat penduduk akan pergi meninggalnkan daerah ini; mungkin transmigrasi bedol desa atau melalui transmigrasi program pemerintah.  Kepentingan pemerintah terhadap daerah tertentu, misalnya untuk membangun fisik berupa gedung-gedung perkantoran, perumahan, lapangan olah raga atau pembangunan waduk untuk kepentingan umum.  Secara bertahap atau sekaligus penduuk setempat akan dipindahkan ke daerah-daerah lain yang telah dipersiapkan.  Semua ini dapat membawa perubahan diberbagai bidang kehidupan masyarakat, baik bagi daerah yang ditinggalkan maupun daerah tujuan.

Faktor penduduk menurut pengertian sosiologi lebih banyak ditekankan pada karakteristik manusianya yang berkaitan erat dengan hubungan-hubungan sosial, masalah-masalah sosial, perencanaan dan perubahan sosial.  Dengan demikian, penduduk mencakup beberapa elemen, yaitu:

1.    Penduduk dalam arti karakteristik manusia yang bersifat homogen atau heterogen;

2.    Penduduk dalam arti setiap bentuk perkumpulan dari orang-orang;

3.    Penduduk dalam arti sekumpulan orang-orang yang menghuni daerah tertentu.

Peralihan bentuk dan hubungan masyarakat dalam proses perubahan tersebut biasanya sekaligus menyangkut perubahan pula pada bidang-bidang sosial budaya, seperti adat istiadat, sikap dan perilaku.  Semakin padat penduduk suatu daerah dengan kompleksitas hubungan sosial dan kepentingannya, maka kecenderungan terjadinya perubahan karakteristik atau pola kehidupan sosial masyarakat daerah setempat akan semakin tinggi dan cepat.  Menurut MAW. Brouwer (1984), bahwa langkah-langkah perubahan ini ditentukan juga oleh kekuatan-kekuaan pemikiran, nilai-nilai dan tingkah laku manusia.   Kemudian semakin diperlukan usaha-usaha untuk mempertahankan hidup (mencari nafkah) dalam ruang publik yang menentukan gejala politis.  Pada waktu kekuatan-kekuatan tertentu berproses mempengaruhi usaha-usaha individu untuk memenuhi kepentingan hidupnya dalam masyarakat, maka bentuk dan hubungan sosial yang baru sebagai akibat perubahan ini akan semakin nampak.

Pada sisi lain, faktor kebudayaan juga dapat mengakibatkan terjadinya perubahan masyarakat. Secara timbal balik perubahan pada unsur-unsur kebudayaan dapat mendorong perubahan pada bentuk dan hubungan sosial kemasyarakatannya.  Perubahan masyarakat tidak semata-mata disebabkan oleh faktor-faktor kebudayaan yang ada dalam tubuh masyarakat itu sendiri, melainkan dapat pula disebabkan oleh pengaruh kebudayaan yang datang dari masyarakat sekitar (luar).  Mungkin perubahan masyarakat sama sekali tidak disebabkan oleh perubahan kebudayaan sendiri, tetapi secara keseluruhan dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat sekitar; atau mungkin juga akibat benturan-benturan kuat antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda-beda itu.  Pengaruh kebudayaan ini dapat mengakibatkan beberapa kemungkinan bentuk perubahan masyarakat, yaitu antara lain:

a.    Kebudayaan saling berdampingan dan bercampur menjadi satu kebulatan;

b.    Salah satu kebudayaan menjadi pudar karena pengaruh kebudayaan yang lain;

c.    Masing-masing kebudayaan menjadi lebur timbul  kebudayaan baru sebagai akibat saling mempengaruhi.

Ketiga kemungkinan tersebut berproses melalui hubungan langsung antar masyarakat, di dalamnya terdapat kecenderungan saling mempengaruhi dan saling terbuka menerima atau sebaliknya saling menolak.  Apabila hubungan antar masyarakat itu berproses secara tidak langsung, seperti melalui media massa, maka hubungan ini akan terjadi secara sepihak.  Di satu pihak dapat dengan leluasa melancarkan pengaruhnya, tetapi di pihak yang lain lebih banyak diam terpengaruh atau menerima sebagian pengaruh.  Pihak yang terpengaruh biasanya relatif lebih sedikit mempunyai kesempatan untuk memberikan pengaruh balasan.

Pertemuan antara dua atau lebih kebudayaan dapat mengakibatkan benturan atau saling bertentangan.  Hal itu terjadi karena dalam masing-masing kebudayaan terdapat perbedaan prinsip yang sangat kontras atau karena adanya pengalaman-pengalaman pahit yang pernah menimpa kehidupan masing-masing masyarakat yang bersangkutan, misalnya pengalaman pahit di masa penjajahan cenderung menyebabkan masyarakat menjadi skeptis dan menutup diri untuk tidak berhubungan atau menerima masyarakat lain yang belum dikenal atau yang dianggap asing.  Pengalaman masyarakat Indonesia yang pernah dijajah oleh Belanda selama lebih kurang tiga setengah abad, juga tampak berakibat buruk dan membekas di lubuk hati yang dalam, terutama bagi sebagian kalangan generasi tua yang mengalami masa perjuangan kemerdekaan.     Meskipun antar kedua negara sekarang telah saling kerjasama dalam soal ekonomi dan politik, akan tetapi sikap kehati-hatian dalam soal budaya masih tetap tinggi.  Tidak hanya berlaku antara masyarakat bangsa pribumi dan masyarakat bangsa asing, seperti Indonesia dan Belanda atau Jepang misalnya; akan tetapi berlaku juga bagi antar golongan atau suku-suku bangsa Indonesia sendiri.  Di kala si Pariyem gadis Solo punya hubungan intim dengan Karim Chaniago pria Lampung, karena berbeda suku dan latar belakang budaya, maka hubungan ini tidak direstui oleh kedua orang tuga masing-masing.  Akibatnya Karim Chaniago nekad melarikan gadis pujaannya ke Lampung.

Dengan kejadian itu pihak keluarga Pariyem tidak terima dan mengecam perlakuan demikian; tindakan Karim dianggap melanggar adat dan tata krama masyarakat Jawa.  Apabila benturan budaya ini dapat diselesaikan dengan kesadaran dan pengertian atas perbedaan atau  kelemahan masing-masing keluarga, maka  hubungan Pariyem dan Karim akan lurus dan berdampingan kembali.  Tetapi jika masing-masing bersikeras mempertahankan keagungan kebudayaannya, maka akan terjadi beberapa kemungkinan, yaitu: Pertama, dengan terpaksa  keluarga  Pariyem atau keluarga Karim melepas anaknya dengan mengorbankan adat istiadatnya.  Kedua, dengan terpaksa hubungan Pariyem dan Karim putus; mungkin karena tekad kedua sejoli ini lemah atau karena tidak ada penyelesaian antara kedua keluarga besar masing-masing.  Ketiga, Pariyem dan Karim nekad meninggalkan masing-masing keluarga, mandiri dan siap menerima resiko kehidupan dan berbagai sanksi sosial.

Di Indonesia pada massa proses pembangunan sekarang banyak sekali terjadi perubahan akibat pertemuan antar budaya.  Terjadinya perubahan tidak hanya karena perbedaan atau peleburan antara kebudayaan asing dengan kebudayaan pribumi secara umum, akan tetapi perubahan terjadi karena pertemuan antara budaya-budaya yang ada di Indonesia sendiri yang terdiri dari berbagai suku dan adat yang berbeda.

Beberapa pendapat para ahli sosiologi yang menyangkut  bebagai faktor yang menyebabkan perubahan masyarakat.  Menurut Robert MZ. Lawang (1994/1995) bahwa sumber-sumber sosial adalah sebagai berikut:

1.    Faktor internal, atau dapat juga disebut dengan sosiogenetik, artinya perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat disebabkan oleh masyarakat itu sendiri.  Faktor ini terdiri dari berbagai bagian yaitu:

a.    Penemuan;

b.    Gerak sosial, yaitu terjadi karena adanya kegagalan institusi, adanya kehidupan pribadi, adanya alternatif yang baru;

c.    Perencanaan sosial yang mencakup: suatu proses bersama yang bersifat rasional; perencanaan itu dilaksanakan dengan beberapa tahap, mulai dari usulan, diskusi, penelitian-penelitian, kemudian dapat digunakan untuk menentukan tindakan dalam mencapai tujuan yang diinginkan.  

2.    Faktor intenal laten, yaitu faktor yang menyebabkan perubahan masyarakat yang bersifat terselubung atau semu, misalnya dalam suatu perusahaan terdapat pimpinan dan karyawan yang merupakan suatu kebulatan yang mempunyai kepentingan bersama, akan tetapi sesungguhnya antara pimpinan dan karyawan masing-masing mempunyai kepentingan pribadi yang lama kelamaan akan terbentuk suatu kelompok untuk mengadakan gerakan perubahan nasib, terutama biasanya kalau karyawan sedang tidak puas dengan kenyataan.  Dengan demikian, merupakan suatu gejala bahwa akan timbulnya suatu perubahan dalam masyarakat.

3.    Faktor eksternal, yaitu perubahan masyarakat yang disebabkan oleh faktor-faktor dari  luar.  Faktor-faktor tersebut antara lain:

a.    Faktor penduduk, yaitu mencakup pertambahan dan berkurangnya penduduk;

b.    Perubahan lingkungan alam;

c.    Adanya kekuatan-kekuatan kelompok yang mempunyai pengaruh terhadap masyarakat yang bersangkutan;

d.   Faktor kebudayaan.

Secara umum dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya perubaha-perubahan terjadi karena adanya suatu kepentingan bagi manusia untuk mempertahankan hidupnya.

Menurut Astrid S. Susanto (1977), perubahan itu adalah suatu perkembangan. Ia menjelaskan bahwa development atau perkembangan adalah perubahan-perubahan  yang tertuju pada kemajuan keadaan dan hidup masyarakat, kemajuan-kemajuan tersebut dimaksudkan untuk dinikmati oleh individu-individu dalam masyarakat.

Sebagaimana pandangan yang dikemukakan oleh Astrid, banyak juga dijumpai pada negara-negara yang sedang berkembang, yaitu sejak suatu negara memperoleh kemerdekaannya, maka sejak itu pula mereka dipacu untuk berusaha menentukan nasibnya sendiri dengan mengadakan perubahan-perubahan di segala bidang.  Bahkan tidak hanya sekedar merubah, tetapi banyak menciptakan metode-metode baru untuk kepentingan bangsa dan negaranya. Agar perubahan-perubahan itu dapat terarah sebagaimana kemajuan yang diharapkan, maka usaha persiapan perencanaan, kualitas kerja dan efisiensi ekonomi harus ditingkatkan secara maksimal.  Dalam rangka persiapan perubahan ini, diperlukan kemampuan adaptasi dan kematangan berfikir yang tinggi, terutama dalam pemanfaatan penemuan-penemuan baru, disamping selektif terhadap berbagai nilai sosial budaya bangsa asing.

Lebih efektif lagi apabila persiapan perubahan itu diimbangi dengan kesadaran yang tinggi terhadap efek samping atau akibat-akibat yang mungkin timbul karena perubahan itu, misalnya monopoli ekonomi, ketimpangan sosial, penyalahgunaan wewenang dan hukum.  Oleh karena itu, ada beberapa bidang   yang perlu diperhatikan dalam berhadapan dengan proses perubahan, yaitu perkembangan kompleksitas hubungan sosial budaya, pertumbuhan ekonomi, kemanfaatan hukum, teknologi dan potensi tenaga kerja.

Menurut Astrid S. Susanto (1977), sebab utama terjadinya perubahan masyarakat adalah sebagai berikut:

1.    Inovation (penemuan baru/pembaharuan).

2.    Invention (penemuan baru).

3.    Adaptation (penyesuaian secara sosial dan budaya).

4.    Adaptation (penggunaan dari penemuan baru teknologi).

Sebagaimana diketahui bahwa perubahan pada salah satu sektor kehidupan masyarakat, secara langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap perubahan sektor kehidupan masyarakat yang lainnya.  Perubahan pada sektor hubungan sosial dapat mengakibatkan perubahan pula pada sistem perekonomian dan tingkat kepatuhan hukum masyarakat.  Mengenai bentuk perubahan ini dapat dilihat dari realitas kehidupan masyarakat sehari-hari.  Biasanya proses perubahan masyarakat secara umum akan melalui beberapa tahapan, yaitu:

a.    Penemuan baru (discovery), yaitu hasil ciptaan baru individu atas dasar dorngan kepentingan yang ditujukan pada usaha perbaikan nasib, baik untuk diri sendiri ataupun untuk kepentingan masyarakat umum.  

b.    Penyebaran (diffution), yaitu suatu proses penyebaran dari penemuan baru terhadap lingkungan masyarakat yang lebih luas; penemuan baru dikomunikasikan untuk mendapatkan pengakuan masyarakat.

c.    Konsekuensi (concequence), yaitu suatu proses munculnya alternatif, apakah suatu penemuan baru dapat diterima atau tidak oleh masyarakat secara umum.  Jika ternyata penemuan baru itu tidak dapat memenuhi keinginan atau kepentingan masyarakat umum, maka berarti lampu merah baginya untuk dapat diterima.  Penolakan terhadap penemuan baru sering mengakibatkan disintegrasi dalam kehidupan masyarakat.

Bagi individu untuk menemukan sesuatu yang baru dipengaruhi oleh  faktor-faktor pendorong tertentu, diantaranya adalah: 1) kesadaran perorangan tentang kekurangan terikat dengan kebudayaan; 2) ahli-ahli bidang pengasaan kualitas kebudayaan setempat; 3) motivasi aktivitas-aktivitas pencptaan model masa depan kehidupan masyarakat. Sedangkan konsekuensi dari terjadinya perubahan-perubahan masyarakat selalu diikuti oleh terjadinya konflik, yang secara sosiologis merupakan proses sosial antara dua orang atau lebih, bisa juga antar kelompok, di mana bagi salah satu pihak berusaha memperdaya atau mentiadakan pihak lain. Pihak lain sendiri merasa diperdaya melakukan pemberontakan dalam tubuh masyarakat itu sendiri dengan kekuatan-kekuatan penuh tekad sebagaimana layaknya kekuatan revolusi bagi masyarakat kelas bawah melawan karena terjadi penindasan oleh kaum penguasa.

Berdasarkan penjelasan mengenai berbagai faktor penyebab terjadinya perubahan masyarakat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada satu faktor pengubah yang dapat dipastikan sebagai penyebab utama, tunggal dan berdiri sendiri sebagai penyebab perubahan masyarakat tanpa keterlibatan dan pengaruh faktor-faktor lainnya.  Penyebab utama yang disebut dalam beberapa alenia terdahulu dimaksudkan hanya sebagai faktor pendorong awal, yang kemudian bersinggungan dengan faktor-faktor pendorong lainnya. Kecepatan proses perubahannya sangat ditentukan oleh besarnya desakan kepentingan masyarakat.  Sedangkan  mengenai faktor mana yang utama berpengaruh terhadap terjadinya perubahan masyarakat, tergantung pada sektor kehidupan mana yang sedang menggejala dan menjadi kebutuhan pokok dalam masyarakat pada waktu, tempat, sistem kemasyarakatan dan budaya tertentu. Secara garis besar dapat disebutkan beberapa faktor pendorong terjadinya perubahan masyarakat, yaitu:

  1. Terjadi kontak antara kebudayaan pribumi dengan kebudayaan lain (asing)
  2. Terjadinya kemajuan dibidang sistem pendidikan lokal dan nasional
  3. Adanya kemajuan sikap menghargai hasil karya pihak lain dan adanya minat yang besar untuk berubah progresif
  4. Berkembangnya perilaku toleransi terhadap perbuatan-perbuatan menyimpang
  5. Semakin terbukanya Sistem pelapisan masyarakat
  6. Meningkatnya heterogenitas penduduk
  7. Terjadi gejala ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi kehidupan kini
  8. Adanya kecenderungan masyarakat memiliki Orientasi ke masa depan
  9. Tumbuhnya nilai-nilai baru yang kian fokus terhadap pentingnya upaya perbaikan taraf hidup.

Demikian juga dengan perbedaan persepsi dan argumentasi para ahli sosiologi mengenai faktor-faktor penyebab terjadinya perubahan masyarakat, sesungguhnya karena adanya pengaruh latar belakang pengalaman studi, pola pikir dan metoda analisis yang bervariasi.  Kendatipun demikian, proses perubahan masyarakat dalam pengertian sosiologis tetap bermuara pada perbandingan dan pergantian realitas perilaku kehidupan masyarakat.  Tidak dipersoalkan tentang perbedaan minat dan spesialisasi studi, apakah dimulai dari pola pikir induktif ataukah deduktif, dari struktur atau proses; kesemuanya itu merupakan suatu teknik kajian yang bersiklus tanpa ujung dan berkesinambungan.