DO merupakan indikator kimia pencemaran yang menunjukkan kadar titik titik terlarut dalam air

Admin dlh | 07 Maret 2022 | 2345 kali

DO merupakan indikator kimia pencemaran yang menunjukkan kadar titik titik terlarut dalam air

MENGENAL PARAMETER UJI KUALITAS AIR

Oleh:

Putu Elvira Yulianthi, S.Si

Air merupakan salah satu sumber daya alam yang penting dalam suatu ekosistem, dimana air dibutuhkan oleh makhluk hidup untuk bertahan hidup. Seiring dengan perubahan zaman, terjadi peningkatan jumlah penduduk yang tinggi dari tahun ke tahun dan disertai dengan permasalahan lingkungan, salah satunya adalah masalah pencemaran air. Menurut PP Nomor 82 Tahun 2001, pencemaran air adalah masuknya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke dalam air yang disebabkan karena adanya aktivitas yang dilakukan manusia, sehingga kualitas air menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya.

Industrialisasi dan urbanisasi telah membawa dampak yang signifikan bagi lingkungan. Pembuangan limbah industri dan domestik/rumah tangga ke badan air merupakan penyebab utama terjadinya pencemaran air. Secara umum, ada dua sumber utama pencemaran air, yaitu sumber pencemar air dari titik tetap/tidak bergerak (point sources) dan sumber pencemar air dari titik tidak tetap/bergerak (non point sources). Sumber pencemar dari titik tetap antara lain pabrik, sistem septic tank, fasilitas pengolahan air limbah, dan sumber lain yang jelas membuang polutan ke sumber air. Sementara sumber pencemar tidak tetap lebih sulit diidentifikasi karena tidak dapat ditelusuri kembali. Contohnya seperti sedimen, pupuk, bahan kimia dan limbah dari peternakan hewan, situs konstruksi, serta tambang.

Pencemaran air ini dapat diatasi dengan melakukan berbagai upaya dan kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi permasalahan ini adalah dengan mengukur kualitas air menggunakan parameter uji seperti temperatur, pH, TSS, BOD, COD, dan DO. Data yang diperoleh dari hasil uji kualitas air ini dapat digunakan untuk menentukan langkah-langkah yang tepat dalam penanggulangan masalah pencemaran air.

Temperatur biasanya diukur dengan menggunakan termometer air raksa dengan skala Celcius (oC). Nilai pH air diukur dengan menggunakan pH meter, dimana pengukuran ini bertujuan untuk mengekspresikan kondisi keasaman (konsentrasi ion hidrogen) pada air. Skala pH berkisar antara 1-14, dimana kisaran nilai pH 1-7 termasuk kondisi asam, pH 7-14 termasuk kondisi basa, dan pH 7 adalah kondisi netral. Selanjutnya padatan tersuspensi atau TSS (Total Suspended Solid) digunakan untuk menentukan kepekatan air, efisiensi proses dan beban unit proses. Umumnya TSS dapat berupa lumpur, tanah liat, logam oksida, sulfida, ganggang, bakteri, dan jamur. TSS dapat dihilangkan dengan cara flokulasi dan penyaringan. TSS memberikan kontribusi untuk kekeruhan sehingga membatasi penetrasi cahaya untuk fotosintesis dan visibilitas di perairan.

BOD (Biological Oxygen Demand) atau kebutuhan oksigen biologis adalah jumlah oksigen yang dibutuhkan organisme di air untuk memecah (mendegradasi/mengoksidasi) bahan-bahan buangan organik yang ada di dalam suatu perairan. Semakin tinggi nilai BOD maka semakin tinggi pula aktivitas organisme air untuk menguraikan bahan organik, sehingga tingginya kadar BOD dapat mengurangi jumlah oksigen terlarut suatu perairan. Apabila kandungan oksigen terlarut suatu perairan menurun, maka kemampuan bakteri anaerobik dalam memecah bahan buangan organik juga menurun. Hal ini menyebabkan bau yang tidak enak di suatu perairan tercemar.

COD (Chemical Oxygen Demand) atau kebutuhan oksigen kimia adalah jumlah oksigen yang diperlukan agar bahan buangan yang ada di suatu perairan dapat teroksidasi melalui reaksi kimia. Dalam pengujian ini biasanya menggunakan Kalium bikromat (K2CrO7) sebagai sumber oksigen. Semakin banyak Kalium bikromat yang diperlukan, maka semakin banyak oksigen yang diperlukan. Hal ini menunjukkan bahwa suatu perairan yang diuji semakin tinggi tingkat pencemarannya.

DO (Dissolved Oxygen) atau oksigen terlarut dibutuhkan oleh semua jasad hidup untuk proses metabolisme atau pertukaran zat yang kemudian menghasilkan energi untuk pertumbuhan dan perkembangbiakkan. Dengan bertambahnya kedalaman suatu perairan, maka akan terjadi penurunan kadar oksigen terlarut karena proses fotosintesis semakin berkurang dan kadar oksigen yang ada banyak digunakan untuk proses metabolisme serta oksidasi bahan-bahan organik dan anorganik. Oksigen sendiri memegang peranan penting sebagai indikator kualitas suatu perairan, hal ini dikarenakan oksigen terlarut berperan dalam proses oksidasi dan reduksi bahan organik dan anorganik. 

Oksigen terlarut (dissolved oxygen, disingkat DO) atau sering juga disebut dengan kebutuhan oksigen (Oxygen demand) merupakan salah satu parameter penting dalam analisis kualitas air. Nilai DO[1] yang biasanya diukur dalam bentuk konsentrasi ini menunjukan jumlah oksigen (O2) yang tersedia dalam suatu badan air. Semakin besar nilai DO pada air, mengindikasikan air tersebut memiliki kualitas yang bagus. Sebaliknya jika nilai DO rendah, dapat diketahui bahwa air tersebut telah tercemar. Pengukuran DO juga bertujuan melihat sejauh mana badan air mampu menampung biota air seperti ikan dan mikroorganisme. Selain itu kemampuan air untuk membersihkan pencemaran juga ditentukan oleh banyaknya oksigen dalam air. Oleh sebab pengukuran parameter ini sangat dianjurkan disamping paramter lain seperti kob dan kod.)

Di dalam air, oksigen memainkan peranan dalam menguraikan komponen-komponen kimia menjadi komponen yang lebih sederhana. Oksigen memiliki kemampuan untuk beroksida dengan zat pencemar seperti komponen organik sehingga zat pencemar tersebut tidak membahayakan. Oksigen juga diperlukan oleh mikroorganisme, baik yang bersifat aerob serta anaerob, dalam proses metabolisme. Dengan adanya oksigen dalam air, mikroorganisme semakin giat dalam menguraikan kandungan dalam air. Reaksi yang terjadi dalam penguraian tersebut adalah:

K o m p o n e n   O r g a n i k   +   O 2   +   n u t r i e n → m i k r o o r g a n i s m e C O 2   +   H 2 O   +   S e l l   b a r u   +   n u t r i e n   +   e n e r g i {\displaystyle Komponen\ Organik\ +\ O_{2}\ +\ nutrien{\xrightarrow {mikroorganisme}}CO_{2}\ +\ H_{2}O\ +\ Sell\ baru\ +\ nutrien\ +\ energi}  

Jika reaksi penguraian komponen kimia dalam air terus berlaku, maka kadar oksigen pun akan menurun. Pada klimaksnya, oksigen yang tersedia tidak cukup untuk menguraikan komponen kimia tersebut. Keadaan yang demikian merupakan pencemaran berat pada air.

Untuk mengukur kadar DO dalam air, ada 2 metode yang sering dilakukan:

  • Metode titrasi
  • Metode elektrokimia atau lebih dikenal pengukran dengan DO-meter
 

Artikel bertopik kimia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

  1. ^ McCreary, Jeremy (October 30, 2004). "DO meter and measurement". DO meter and measurement. Diakses tanggal 2006-11-07. 

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Oksigen_terlarut&oldid=19104776"