JAKARTA, KOMPAS.com – Secara umum, ada empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia. Keempat pelaku ekonomi tersebut yakni rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri. Show
Masing-masing dari pelaku ekonomi tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Misalnya, tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai produsen, konsumen, sekaligus pengendali perekonomian. Sementara peran rumah tangga konsumen di antaranya adalah menyediakan berbagai faktor produksi. Sedangkan salah satu peran rumah tangga produsen adalah memproduksi barang atau jasa. Sebagaimana diketahui, pelaku ekonomi adalah unsur yang harus ada dalam kegiatan perekonomian. Bisa dikatakan pelaku ekonomi adalah pihak dalam suatu sistem ekonomi yang menjalankan kegiatan ekonomi. Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Simak Harga Pangan Hari Ini Subjek perorangan maupun organisasi atau pemerintah merupakan pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan ekonomi berupa produksi, konsumsi, dan distribusi. Pelaku ekonomi juga dapat diartikan sebagai seseorang atau organisasi yang memiliki pengaruh terhadap motif ekonomi, yakni dengan memproduksi, membeli, atau menjual. Secara lebih rinci, berikut penjelasan mengenai empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia: 1. Rumah tangga konsumenDikutip dari laman Gramedia.com, jenis pelaku ekonomi yang pertama ialah rumah tangga konsumen (RTK). Dalam kegiatan ekonomi, peran rumah tangga konsumen adalah sangat penting. Sederhananya, yang disebut sebagai rumah tangga konsumen adalah sekelompok orang atau badan yang melakukan kegiatan konsumsi. Contoh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga konsumen adalah membeli berbagai bahan makanan, seperti beras, telur, daging, sayuran, dan lainnya. Baca juga: Minta Bank Salurkan Kredit ke PKL, Menko Airlangga: Rata-rata Mereka Tak Punya Utang Adapun peran rumah tangga konsumen adalah mengonsumsi nilai guna suatu barang atau jasa yang disediakan oleh produsen. Kemudian, peran rumah tangga konsumen lainnya adalah menyediakan berbagai faktor produksi. Faktor-faktor produksi yang dimaksud seperti tenaga kerja atau sumber daya manusia, modal, dan dana tanah atau lahan. Rumah tangga konsumen yang menyediakan faktor produksi nantinya akan menerima balas jasa dari rumah tangga produsen.
Balas jasa yang diberikan dapat berwujud bunga modal, upah, laba usaha, dan sewa. Rumah tangga konsumen dalam kegiatan perekonomian juga harus menanggung beban pajak yang diberikan oleh pemerintah. 2. Rumah tangga produsenJenis pelaku ekonomi yang kedua adalah rumah tangga produsen (RTP). Organisasi atau badan usaha yang didirikan oleh seseorang atau kelompok untuk menghasilkan barang atau jasa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat disebut rumah tangga produsen. Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jamin Dana Peserta Aman dari Upaya Pembobolan Rumah tangga produsen dalam kegiatan ekonomi memiliki dua peranan penting, yakni sebagai produsen dan sebagai konsumen. Saat menjalankan perannya sebagai produsen, rumah tangga produsen akan memproduksi barang atau jasa. Barang atau jasa yang diproduksi akan disalurkan kepada pelaku ekonomi lain sebagai usaha memenuhi kebutuhan hidup. Lalu saat menjalankan perannya sebagai konsumen, rumah tangga produsen akan mengonsumsi faktor-faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga konsumen. Faktor produksi tersebut nantinya akan diolah melalui proses produksi. Sama halnya dengan rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen juga perlu menanggung beban pajak yang diberikan pemerintah.
Lihat Foto 3. Rumah tangga pemerintah Selanjutnya jenis pelaku ekonomi di Indonesia adalah rumah tangga pemerintah. Pelaku ekonomi satu ini memiliki ciri khusus yang berperan menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kepentingan publik. Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Pembiayaan Intan Baruprana Finance Sebagai pelaku ekonomi, ada tiga peran penting rumah tangga pemerintah dalam kegiatan perekonomian. Adapun tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai produsen, konsumen, dan pengendali perekonomian. Dalam hal sebagai produsen, peran rumah tangga pemerintah adalah memproduksi barang atau jasa dalam rangka memenuhi kepentingan publik. Produksi barang atau jasa dilakukan oleh lembaga pemerintah, yakni BUMN. Misalnya, PT PLN Persero menyediakan listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. PT Pertamina menyediakan BBM untuk memenuhi permintaan sebagian besar masyarakat di Indonesia. Lalu PT Kereta Api Indonesia yang menyediakan layanan transportasi kereta api untuk masyarakat luas. Kemudian sebagai konsumen, peran rumah tangga pemerintah adalah mengalokasikan dana untuk membeli berbagai faktor produksi yang akan digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa. Baca juga: Menjadi Pengusaha Adalah Impian Banyak Orang, Apa Saja Keuntungannya?
Sementara itu, sebagai pengendali perekonomian (regulator), peran rumah tangga pemerintah adalah dengan menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan ekonomi. Berbagai kebijakan yang dilakukan misalnya kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan kebijakan ekonomi internasional. Sebagai regulator, peran rumah tangga pemerintah adalah mengatur perekonomian untuk menyejahterahkan masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan. Dalam menjalankan perannya, rumah tangga pemerintah terus berupaya menciptakan perekonomian yang adil dan merata bagi setiap lapisan masyarakat. Pemerintah Indonesia memiliki peran penting dalam menunjang jalannya roda perekonomian negeri. Mengatur, mengendalikan, dan mengadakan kontrol roda perekonomian menjadi tugas pemerintah agar negara dapat tumbuh dan berkembang. Itu semua dilakukan demi membuat rakyat dapat hidup dengan layak dan damai. Pemerintah berperilaku sebagai produsen dan konsumen dalam kegiatan perekonomian suatu negara. Baca juga: Shell: Bisnis SPBU di Indonesia Memiliki Peluang untuk Terus Tumbuh Fungsi rumah tangga pemerintah Berikut adalah beberapa poin fungsi rumah tangga pemerintah dalam kegiatan ekonomi suatu negara:
Lihat Foto 4. Masyarakat luar negeri Jenis pelaku ekonomi yang terakhir adalah masyarakat luar negeri. Jenis pelaku ekonomi yang satu ini juga memiliki peran yang tak kalah penting. Hadirnya masyarakat luar negeri akan memicu kegiatan perekonomian berupa ekspor maupun impor. Kemudian pemerintah dapat memperoleh devisa dari kegiatan ekspor dan impor. Apa itu devisa? Devisa merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang dapat menstabilkan sektor keuangan dan pertumbuhan ekonomi. Baca juga: Ekonomi Bali Cuma Tumbuh 0,07 Persen, Sektor Pariwisata Butuh Perhatian Lebih Demikian penjelasan mengenai jenis pelaku ekonomi di Indonesia yang terdiri dari rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah dan masyarakat luar negeri. Adapun tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai konsumen, produsen sekaligus sebagai regulator atau pengendali perekonomian. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Pelaku Ekonomi – Pelaku Ekonomi merupakan semua pihak yang melakukan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, maupun konsumsi) baik itu perorangan maupun organisasi (pemerintah atau swasta) atau masyarakat pada umumnya. Pengertian Pelaku EkonomiSetiap pelaku ekonomi memiliki perannya masing-masing. Menurut Cambridge Dictionary, Pelaku ekonomi adalah seseorang, perusahaan, atau organisasi yang memiliki pengaruh terhadap motif ekonomi dengan memproduksi, membeli, atau menjual. Sementara menurut Longman Business Dictionary, Definisi pelaku ekonomi adalah seseorang, perusahaan, dan lain-lain yang berdampak pada ekonomi suatu negara, misalnya dengan membeli, menjual, atau berinvestasi. Simak penjelasan lebih lengkapnya mengenai jenis-jenis pelaku ekonomi dan perannya berikut ini: Jenis Pelaku Ekonomi dan PerannyaPelaku ekonomi di Indonesia jika digolongkan berdasarkan jenisnya terbagi menjadi rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah. Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda. Contoh-contoh kegiatan pelaku ekonomi sendiri dimulai dari Seorang ibu rumah tangga yang membeli bahan-bahan makanan, seperti beras, sayuran, buah-buahan, telur, daging, susu, dan lain-lain. Produsen pupuk menghasilkan pupuk yang sangat dibutuhkan dalam kegiatan pertanian, hingga ke penarikan pajak oleh pemerintah distribusi produk impor oleh pemerintahan. Berikut ini penjelasan lebih lengkap tentang pembagian pelaku ekonomi berikut ini: 1. Rumah Tangga KeluargaRumah tangga sebagai ruang lingkup terkecil yang kemudian turut membangun masyarakat luas. Rumah tangga sebagai pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Sebagai pelaku ekonomi dalam hal ini rumah tangga konsumen memiliki 2 peran, yaitu sebagai pelaku produksi dan pelaku konsumsi. Peran rumah tangga sebagai pelaku produksi dapat dilihat dari pemanfaatan tenaganya untuk perusahaan atau instansi pemerintah. Selain itu, usaha yang dapat dijalankan dalam ruang lingkup rumah tangga dinamakan UMKM yang Grameds dapat pelajari berbagai aspek pentingnya di buku UMKM Adalah Kunci di bawah ini. Sedangkan dari sisi konsumsi, peran rumah tangga dapat dilihat dari pemanfaatan produk, baik barang atau jasa untuk memenuhi segala kebutuhannya. Untuk mendapatkan penghasilan, rumah tangga keluarga memanfaatkan faktor produksi yaitu tenaga, untuk dijual pada rumah tangga perusahaan. Berikut ini beberapa kegiatan pokok rumah tangga diantaranya yaitu:
2. ProdusenRumah tangga produsen memiliki peranan penting di masyarakat. Rumah tangga produsen sebagai pelaku ekonomi yang menyediakan barang atau jasa bagi rumah tangga konsumen. Rumah tangga produsen di Indonesia sendiri dapat dibagi menjadi beberapa kelompok yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Berdasarkan pada lapangan usahanya, perusahaan bisa dibedakan menjadi tiga, yaitu: Industri Primer, yaitu perusahaan yang mengolah kekayaan alam dan memanfaatkan faktor produksi yang disediakan oleh alam. Contohnya kegiatan pertanian, pertambangan, perikanan, kehutanan, peternakan, dan lain-lain. Industri Sekunder, yaitu perusahaan yang menghasilkan barang dalam arti industri atau perusahaan yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi menjadi barang jadi yang siap untuk dikonsumsi masyarakat. Contohnya yaitu perusahaan pakaian, perusahaan sepatu, perusahaan mobil, dan lain-lain. Industri Tersier, yaitu perusahaan yang menghasilkan jasa, seperti kegiatan jasa pengangkutan (transportasi), simpan pinjam, sewa bangunan, dan lain-lain. Adapun peran rumah tangga produsen diantaranya :
3. PerusahaanPerusahaan merupakan organisasi usaha yang dibentuk untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen. Peran perusahaan sebagai pelaku ekonomi lebih luas, karena dapat berperan sebagai produsen, distributor, dan konsumen. Peran sebagai produsen adalah peran utama sebuah perusahaan karena telah menjadi tempat berlangsungnya produksi. Sementara itu, ada pihak-pihak perusahaan yang berupaya agar suatu produk yang diproduksi bisa sampai ke tangan konsumen. Perusahaan ritel bertugas memasarkan dan menjual produk dari perusahaan. Dalam hal ini, perusahaan berperan sebagai distributor. Sedangkan peran sebagai konsumen bisa diketahui saat perusahaan harus memenuhi kebutuhan bahan baku (persediaan) untuk produksi. Adapun beberapa kegiatan kelompok perusahaan atau produsen adalah sebagai berikut :
Pada sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnisnya terdapat aturan yang harus diikuti, pada buku Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis oleh Agus Arijanto ini akan dijelaskan mengenai berbagai faktor serta contoh praktis dari etika dalam berbisnis. 4. PemerintahSelain rumah tangga dan perusahaan, pelaku ekonomi yang sangat penting perannya adalah pemerintahan. Perekonomian yang berlangsung di Indonesia harus terkendali dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang menguntungkan, baik untuk produsen, konsumen, maupun distributor. Peran utama pemerintah sebagai pelaku ekonomi adalah mengendalikan perekonomian dengan berbagai kebijakan ekonomi untuk memakmurkan warga negaranya. Adapun beberapa kegiatan ekonomi pemerintahan diantaranya:
5. Rumah Tangga Luar NegeriTidak dapat dipungkiri bahwa negara lain juga berperan bagi perekonomian di Indonesia, karena suatu negara tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, sehingga membutuhkan negara lain untuk mencukupi kebutuhannya. Adapun peran dari rumah tangga luar negeri bagi perekonomian di dalam negeri yaitu sebagai konsumen, produsen, investor, pertukaran tenaga kerja, pemberi pinjaman luar negeri. Sebagai konsumen, hal ini dapat dilihat dari kegiatan impor yang dilakukan rumah tangga luar negeri terhadap produk dalam negeri. Sebagai produsen, rumah tangga luar negeri membantu untuk memenuhi kebutuhan suatu negara yang tidak dapat memproduksi barang dan jasa. Hal ini dapat dilihat dengan kegiatan ekspor. Investor pembangunan yang dilakukan di suatu negara membutuhkan dana yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menutupi kekurangan dana tersebut, negara akan mengundang investor asing untuk menanamkan modalnya di dalam negeri, dimana investasi yang diberikan dapat berupa dana pinjaman. Adapun beberapa kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri yaitu seperti berikut:
6. Lembaga KeuanganLembaga keuangan yakni segala pihak yang melakukan kegiatan keuangan, baik bank maupun bukan bank, untuk membantu meningkatkan perekonomian suatu negara. Lembaga keuangan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk produk simpanan dengan memberikan suku bunga deposito kepada masyarakat. Seperti tabungan berjangka, tabungan sekolah, tabungan haji, deposito, safe deposit box dan produk-produk tabungan lainnya. Adapun beberapa kegiatan kelompok lembaga keuangan yakni:
Dalam lebih memahami ruang lingkup lembaga keuangan baik bank maupun lembaga keuangan lainnya, Grameds dapat membaca buku Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya di bawah ini. Baca juga : Klasifikasi Masalah Ekonomi Rekomendasi Buku Ekonomi1. Globalisasi, Ekonomi Konstitusi, Dan Nobel Ekonomi 2. Ekonomi Moneter: Study Kasus Indonesia 3. Politik Ekonomi Indonesia Macam Pelaku EkonomiMacam-macam pelaku ekonomi, antara lain: 1. KoperasiKoperasi ialah badan usaha yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama pula. Dalam UU No. 12 Tahun 1967, Koperasi Indonesia didefinisikan sebagai organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Di dalam perkoperasian sendiri terdapat berbagai asas, teori yang dikaitkan dengan disiplin pengetahuan lainnya yang dapat kamu pelajari pada buku Koperasi: Asas-Asas, Teori, Dan Praktik Edisi Revisi 2014. 2. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)BUMN adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikan modalnya dimiliki oleh negara. BUMN juga bisa berupa nirlaba yang tujuannya untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Bentuk BUMN bisa dibedakan menjadi tiga, yaitu:
Di Indonesia sendiri, BUMN yang ada diatur dalam hukum yang ada. Grameds dapat memahami hal ini pada buku Dekonstruksi dan Reformulasi Hukum BUMN di Indonesia di bawah ini. 3. Perjan (Perusahaan Jawatan)Perjan ialah badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan selalu berorientasi pada pelayanan masyarakat, sehingga selalu merugi. Oleh sebab itu, sekarang sudah tidak ada lagi model perjan. Contoh Perjan yaitu PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), yang sekarang menjadi PT KAI. 4. PerusahaanPerusahaan dapat didefinisikan sebagai tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa bentuk perusahaan, yaitu Perusahaan Swasta, Perusahaan Milik Negara (BUMN), Perusahaan Daerah, Firma, CV (Persekutuan Komanditer). Baca lebih lanjut materi ekonomi yang lain :
|