Contoh panduan sasaran keselamatan pasien

Keselamatan Pasien adalah suatu sistem yang membuat asuhan pasien lebih aman, meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.

Standar Keselamatan Pasien :
Standar Keselamatan Pasien wajib diterapkan fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan penilaiannya dilakukan dengan menggunakan Instrumen Akreditasi (Akreditasi Rumah Sakit).

Standar keselamatan pasien tersebut terdiri dari tujuh standar yaitu:

  1. Hak pasien.
    Pasien dan keluarganya mempunyai hak untuk mendapatkan informasi tentang rencana dan hasil pelayanan termasuk kemungkinan terjadinya insiden.
  2. Mendidik pasien dan keluarga.
    Fasilitas pelayanan kesehatan harus mendidik pasien dan keluarganya tentang kewajiban dan tanggung jawab pasien dalam asuhan pasien.
  3. keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan.
    Fasilitas pelayanan kesehatan menjamin keselamatan pasien dalam kesinambungan pelayanan dan menjamin koordinasi antar tenaga dan antar unit pelayanan.
  4. Penggunaan metoda-metoda peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien.
    Fasilitas pelayanan kesehatan harus mendesain proses baru atau memperbaiki proses yang ada, memonitor dan mengevaluasi kinerja melalui pengumpulan data, menganalisis secara intensif insiden, dan melakukan perubahan untuk meningkatkan kinerja serta keselamatan pasien.
  5. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien.
    Pimpinan rumah sakit harus berperan terhadap keselamatan pasien di rumah sakit; antara lain Pimpinan mendorong dan menjamin implementasi program keselamatan pasien secara terintegrasi dalam organisasi melalui penerapan “Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien“.
  6. Mendidik staf tentang keselamatan pasien.
    Setiap fasilitas pelayanan kesehatan terutama rumah sakit harus memiliki program pendidikan, pelatihan dan orientasi bagi staf baru yang memuat topik keselamatan pasien sesuai dengan tugasnya masing-masing. Fasilitas pelayanan kesehatan terutama rumah sakit menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan untuk meningkatkan dan memelihara kompetensi staf serta mendukung pendekatan interdisipliner dalam pelayanan pasien.
  7. Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien.
    Fasilitas pelayanan kesehatan merencanakan dan mendesain proses manajemen informasi keselamatan pasien untuk memenuhi kebutuhan informasi internal dan eksternal. Transmisi data dan informasi harus tepat waktu dan akurat.

Sasaran Keselamatan Pasien :
Di Indonesia secara nasional untuk seluruh Fasilitas pelayanan Kesehatan,diberlakukan Sasaran Keselamatan Pasien Nasional yang terdiri dari :

  • SKP.1 : Mengidentifikasi Pasien Dengan Benar
  • SKP.2 : Meningkatkan Komunikasi Yang Efektif.
  • SKP.3 : Meningkatkan Keamanan Obat-obatan Yang Harus Diwaspadai.
  • SKP.4 : Memastikan Lokasi Pembedahan Yang Benar, Prosedur Yang Benar, Pembedahan Pada Pasien Yang Benar
  • SKP.5 : Mengurangi Risiko Infeksi Akibat Perawatan Kesehatan.
  • SKP.6 : Mengurangi Risiko Cedera Pasien Akibat Terjatuh.

Rumah sakit sebagai salah satu institusi pelayanan kesehatan memiliki fungsi penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga harus selalu meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan; dan diantaranya adalah fokus pada pencapaian 6 (enam) Sasaran Keselamatan Pasien.

- Materi Keselamatan Pasien di Rumah Sakit (pdf)

Contoh panduan sasaran keselamatan pasien

Referensi :
Permenkes Nomor 11 Tahun 2017


Baca Juga :

  • Mengenal Rekam Medik Pasien di Rumah Sakit
  • Manfaat Vitamin C bagi Kesehatan

Artikel :

We’ve updated our privacy policy so that we are compliant with changing global privacy regulations and to provide you with insight into the limited ways in which we use your data.

SASARAN Keselamatan Pasien atau biasa disebut SKP merupakan sistem pelayanan yang wajib diberikan kepada pasien.

Tujuannya, agar pasien aman dan nyaman selama menggunakan jasa layanan kesehatan di rumah sakit.

Pelayanan kesehatan yang dimaksud adalah pengobatan rawat inap, rawat jalan, tindakan penunjang, tindakan operasi dan tindakan lainnya, terang Wakil Ketua Komite Mutu RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Yusfita Efi Rosdiana, Sp. PA.

Dijelaskan, penerapan SKP ini dilakukan dengan landasan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Selain itu, juga berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien.

Dalam ketentuan yang diatur dalam Permenkes tersebut, terdapat klausul yang mengharuskan setiap rumah sakit menerapkan standar keselamatan pasien.

Poin inilah yang kemudian menjadi dasar bagi manajemen rumah sakit dalam menentukan sasaran keselamatan pasien.

Detail dan definisi sasaran ini penting guna mendorong peningkatan spesifik keselamatan pasien.

Sasaran keselamatan pasien dimaksud mencakup 6 kriteria SKP, yaitu:

Contoh panduan sasaran keselamatan pasien

1. Kepatuhan Identifikasi Pasien. Elemen penilaian SKP 1 meliputi :

  • Pasien diidentifikasi menggunakan empat identitas yang mencakup nama lengkap, tanggal lahir, nomor rekam medis dan nomor induk kependudukan (NIK).
  • Pasien diidentifikasi sebelum pemberian obat, darah atau produk darah.
  • Pasien diidentifikasi sebelum pengambilan darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis.
  • Pasien diidentifikasi sebelum pemberian pengobatan dan tindakan.
  • Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelaksanaan identifikasi yang konsisten pada semua situasi dan lokasi.

2. Peningkatan Komunikasi Efektif. Dikatakan efektif, apabila pesan tersampaikan dan dipahami serta tidak terdapat miskomunikasi pada saat melakukan perintah/tindakan.

Untuk mencapai SKP 2 ini, dibutuhkan tiga sasaran yang harus dipenuhi/lalui, yakni:

  1. Adanya konsultasi antara perawat dengan dokter.
  2. Bila nilai kritis keluar segera dilakukan tindakan.
  3. Timbang terima atau pertukaran shift.

3. Kewaspadaan Terhadap Obat High-Alert. Ada 3 jenis obat berisiko tinggi yang pemberiannya tidak boleh terjadi kesalahan, karena bisa berakibat fatal. Obat kategori high alert tersebut adalah:

  1. Obat untuk pasien jantung, anastesi, insulin dan obat berisiko tinggi lainnya.
  2. Obat dengan penamaan hampir sama dan rupa obat hampir sama, namun memiliki kegunaan medis berbeda.
    Obat identik dengan manfaat medis berbeda ini jika salah penggunaan pada pasien bisa berbahaya.
  3. Ketiga, elektrolit konsentrat pekat atau obat konsentrasi tinggi, maka pemberian obat ini harus tepat dan benar untuk menghindari kejadian fatal ke pasien.

Bentuk pelaksanaan SKP 3 di antaranya, melakukan double check di lapangan yang melibatkan beberapa orang untuk menghindari kesalahan.

Double check ini meliputi 5 benar, yakni benar obat, benar pasien, benar dosis, benar cara dan benar waktu pemberian.

4. Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur dan tepat pasien operasi. Maksudnya, setiap pasien yang akan mengalami tindakan pembedahan dipastikan harus sesuai dengan hal-hal diatas.

Dan untuk mencapai hal tersebut, praktik yang dilakukan di lapangan mencakup pemberian tanda yang telah disepakati saat praoperasi dan semua dokumen serta peralatan yang digunakan tersedia, tepat dan fungsional.

Cara lain yang dilakukan, tim operasi lengkap menerapkan dan mencatat prosedur sebelum insisi/time out tepat sebelum dilakukan tindakan.

Pada saat tindakan pembedahan dilakukan ceklist ulang, biasanya dilakukan oleh dokter operator, dokter anastesi, perawat sekuler dan pihak yang terlibat pembedahan saling bekerja sama untuk menghindari kesalahan.

5. Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan. Penerapannya adalah dengan melakukan hand hygiene yang efektif dengan enam langkah cuci tangan yang baik dan benar.

6. Pengurangan Risiko Pasien Jatuh. Hal yang dilakukan meliputi skrining dan kajian awal seperti melihat risiko jatuh kategori sedang atau tinggi.

Contoh panduan sasaran keselamatan pasien

Dalam pengukuran hal ini juga menggunakan skala yang telah ditetapkan. Kemudian, petugas medis akan memberikan tanda sesuai yang telah disepakati untuk kemudian dilakukan Komunikasi Informasi Efektif (KIE).

Dengan adanya enam sasaran keselamatan pasien ini tentu harus melibatkan tenaga profesional asuhan di rumah sakit agar aman untuk pasien. “Jadi, selain rumah sakit harus menerapkan enam SKP maka pasien juga harus tahu hal dan kewajibannya agar tercapai goal standar pelayanan yang aman untuk pasien,” pungkasnya. (HUMAS/KAR)

Contoh 7 Langkah Menuju keselamatan pasien?

Tujuh Langkah Keselamatan Pasien :.
Membangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien..
Memimpin dan mendukung staf..
Mengintegrasikan aktivitas pengelolaan risiko..
Mengembangkan sistem pelaporan..
Melibatkan dan berkomunikasi dengan pasien..
Belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien..

Sebutkan 6 sasaran keselamatan pasien apa saja dan tolong di jabarkan?

6 Sasaran Keselamatan Pasien.
Kepastian Identifikasi Pasien..
Peningkatan Komunikasi yang Efektif..
Peningkatan Keamanan Obat yang Perlu Diwaspadai..
Kepastian Tepat Lokasi, Tepat Prosedur dan Tepat Operasi..
Pengurangan Resiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan..
Pengurangan Resiko Pasien Jatuh..

Sasaran keselamatan pasien apa aja?

Sasaran keselamatan pasien dimaksud mencakup 6 kriteria SKP, yaitu:.
Kepatuhan Identifikasi Pasien. Elemen penilaian SKP 1 meliputi : ... .
Peningkatan Komunikasi Efektif. ... .
Kewaspadaan Terhadap Obat High-Alert. ... .
4. Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur dan tepat pasien operasi..

Langkah pertama dalam 6 sasaran keselamatan pasien adalah?

6 sasaran penting keselamatan pasien adalah : 1. Ketepatan identifikasi pasien 2. Peningkatan komunikasi yang efektif 3. Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai 4. Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur dan tepat operasi 5. Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan 6. Pengurangan resiko pasien ...