FAQ - top page
Berapa lama waktu yang biasanya diperlukan sampai uang bisa diambil secara lokal atau masuk ke dalam rekening?
Lama proses bergantung pada metode pengiriman uang. Proses bisa membutuhkan waktu paling sebentar hanya 10 menit, tapi biasanya dapat diterima dalam waktu 1-3 jam. Berikut adalah daftar waktu (target) penerimaan setiap metode pengiriman uang. [Layanan Transfer Uang Furikomi] Jika dana didepositkan di jam kerja perbankan, laporan akan dikirimkan kepada kami dalam waktu 30 menit sampai 1 jam. Setelah kami memeriksa dana deposit, Nomor Referensi akan langsung diterbitkan dan uang bisa diambil secara lokal. * Mungkin dibutuhkan waktu sekitar setengah hari bagi bank untuk mendepositkan uang ke akun SBI Remit di kala terdapat banyak laporan pengiriman uang, seperti hari kelipatan tanggal 5 dan 10 serta hari pembayaran gaji, dll. Terima kasih sebelumnya atas pengertian Anda.[Pengiriman uang kombini] Kami biasanya menerima konfirmasi laporan deposit dalam waktu satu jam sejak dana didepositkan. Setelah kami memeriksa dana deposit, Nomor Referensi akan langsung diterbitkan dan transfer dapat diterima.[Pengiriman uang internet] Tepat di saat permintaan uang dikirimkan, Nomor Referensi akan diterbitkan dan transfer dapat diterima.[Kartu Remit] Terlepas apakah dana didepositkan di hari kerja, akhir pekan, atau hari libur nasional, Nomor Referensi biasanya diterbitkan dalam waktu 15 menit dan transfer dapat diterima.FAQ - top page
SYARAT DAN KETENTUAN APLIKASI DANA Hi, terima kasih telah menggunakan DANA! Pengguna diwajibkan untuk membaca seluruh Syarat dan Ketentuan ini dengan saksama, dan dapat menghubungi DANA jika memiliki pertanyaan. Syarat dan Ketentuan ini mengatur pemakaian dan akses Pengguna terhadap aplikasi, website, konten dan produk-produk yang disediakan oleh DANA, beserta jasa-jasa pembayaran yang disediakan oleh DANA. Dengan mengakses atau menggunakan aplikasi layanan DANA, Pengguna setuju dan mengikatkan diri untuk mematuhi “Syarat dan Ketentuan Aplikasi DANA” (selanjutnya disebut “Syarat dan Ketentuan") serta “Kebijakan Privasi” yang tertera pada halaman yang berbeda. I. DEFINISI
II. KETENTUAN UMUM
III. AKTIVASI DANA Pengguna DANA dapat membuka akun DANA pertama kali dengan cara:
IV. PIN, OTP, dan Face Verification Dalam hal otentikasi dan/atau verifikasi, DANA memiliki 3 metode yaitu melalui PIN, OTP dan Face Verification.
Jika Pengguna mengakses akun DANA melalui pihak ketiga termasuk namun tidak terbatas pada Merchant, Agen, Bank, aplikasi lain atau pihak ketiga manapun yang bekerja sama dengan EDIK, maka Pengguna wajib menjaga keamanan penggunaan termasuk namun tidak terbatas terhadap metode otentikasi dan/atau otorisasi dari pihak ketiga (jika ada). DANA tidak bertanggung jawab terkait dengan metode otentikasi dan/atau otorisasi yang dimiliki pihak ketiga. V. TRANSAKSI TOP UP (ISI SALDO) Transaksi top up adalah transaksi pengisian uang elektronik menjadi Saldo DANA.
Saat ini atau selama berlangsungnya masa promosi, EDIK dapat memberikan kuota bebas biaya administrasi kepada Pengguna. Informasi kuota bebas biaya administrasi dapat dilihat pada aplikasi DANA saat Pengguna akan melakukan Transaksi (sebagaimana relevan). EDIK berhak sewaktu-waktu mengubah bentuk dan masa promosi dengan memberikan pemberitahuan melalui media yang ditentukan oleh EDIK. VI. FITUR-FITUR APLIKASI DANA Pengguna DANA dapat melakukan berbagai Transaksi melalui fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi DANA.
VII. JANGKA WAKTU Akun DANA milik Pengguna akan berlaku selama akun tersebut tidak ditutup secara permanen, baik oleh Pengguna maupun oleh EDIK. VIII. BIAYA-BIAYA LAYANAN DANA
IX. PERLINDUNGAN DANA ATAS TRANSAKSI TIDAK SAH (“PERLINDUNGAN DANA/DANA Protection”)
X. DOMPET ELEKTRONIK DANA
XI. KOREKSI
XII. PEMBLOKIRAN ATAS AKUN DANA
XIII. PENUTUPAN AKUN DANA
XIV. INFORMASI DAN JALUR PENGADUAN RESMI Pengguna dapat mengajukan pertanyaan seputar layanan DANA atau menyampaikan keluhan dengan menghubungi Layanan Pengguna (Customer Care) DANA melalui:
Informasi terkait layanan DANA serta promosi yang berlangsung dapat dilihat di aplikasi DANA atau situs: www.dana.id. XV. BATASAN TANGGUNG JAWAB
XVI. KEADAAN MEMAKSA (Force Majeur) Tidak dilaksanakannya atau tertundanya pelaksanaan sebagian atau keseluruhan kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan oleh EDIK tidak akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan apabila hal tersebut disebabkan oleh suatu peristiwa yang berada di luar kendali EDIK atau lazim disebut dengan istilah Keadaan Memaksa (Force Majeur) termasuk namun tidak terbatas pada (a) bencana alam (b) kebakaran, pemogokan buruh, perang, huru-hara, pemberontakan atau tindakan militer lainnya (c) tindakan pihak/instansi yang berwenang yang mempengaruhi kelangsungan penyediaan layanan telekomunikasi (d) tindakan pihak ketiga yang menyebabkan EDIK tidak dapat memberikan layanan telekomunikasi (e) adanya keputusan dari instansi yang berwenang atau perubahan keputusan dari pemerintah yang berdampak pada pelaksanaan layanan DANA termasuk diantaranya perubahaan pemberlakuan tarif kepada Pengguna dan (f) wabah, epidemi, dan/atau pandemi penyakit. Pengguna setuju untuk melepaskan EDIK dari setiap klaim, jika EDIK tidak dapat memenuhi instruksi Pengguna melalui akun DANA baik sebagian maupun seluruhnya karena adanya Keadaan Memaksa. XVII. KEAMANAN DAN KERAHASIAAN TRANSAKSI
XVIII. PERNYATAAN DAN JAMINAN
XIX. LAIN-LAIN
XX. KETENTUAN PENUTUP Pengguna mengerti dan menyetujui bahwa Syarat dan Ketentuan ini merupakan perjanjian dalam bentuk elektronik dan tindakan Pengguna menekan tombol daftar atau tombol masuk atau menandai kotak persetujuan saat akan mengakses DANA merupakan persetujuan Pengguna untuk mengikatkan diri dalam perjanjian dengan EDIK sehingga keberlakuan Syarat dan Ketentuan ini adalah sah dan mengikat secara hukum dan terus berlaku sepanjang penggunaan aplikasi DANA oleh Pengguna. EDIK dapat mengalihkan hak EDIK berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tanpa perlu mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Pengguna atau pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna. |