Berapa lama pengkinian data di jmo

Berapa lama pengkinian data di jmo

Kota Tanjungpinang - Guna menjawab tuntutan teknologi dan informasi yang semakin pesat Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Bpjamasostek) permudah peserta klaim jaminan hari tua (JHT) melalui aplikasi jamsostek mobile (JMO) yang sudah beroperasi sejak September 2021 kemarin. 

Aplikasi itu merupakan pembaharuan aplikasi terdahulu, yang dapat dimanfaatkan oleh peserta Bpjamsostek melalui fitur yang disediakan di dalam aplikasi tersebut seperti simulasi JHT, Cek Saldo JHT, Cek rincian iuran JHT dan Jaminan Pensiun (JP), serta melakukan pengajuan Klaim JHT. 

Pejabat Pengganti Sementara  (Pps) Kepala Bpjamsostek Cabang Tanjungpinang Wahyu Wibowo menjelaskan, aplikasi digital JMO, diubah dari aplikasi sebelumnya yakni BPJSTKU, yang berfungsi untuk  mempermudah kebutuhan  peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 “Aplikasi JMO ini adalah pembaharuan dari aplikasi BPJSTKU yang telah diluncurkan per September 2021 dengan fitur-fitur yang lebih update,” Wahyu, Minggu (31/10/2021). 

Wahyu menjelaskan, aplikasi JMO itu mengakomodir kebutuhan peserta Bpjamsostek terkait pengajuan JHT dengan maksimal saldo Rp10 juta dengan syarat peserta telah melakukan pengkinian data di aplikasi JMO

“Peserta yang memiliki saldo JHT maksimal Rp10 juta dapat melakukan pencairan saldo JHT apabila sudah melakukan pengkinian data menggunakan aplikasi ini," terangnya.

Nantinya, lanjut Wahyu, peserta akan dengan mudah melakukan pencairan, jadi one day service dan pada  hari itu diproses kemudian dibayarkan tanpa harus peserta datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan. 

Melalui pengembangan aplikasi JMO ini, kami berharap kepada seluruh peserta Bpjamsostek cabang Tanjungpinang dapat menggunakannya untuk memudahkan peserta. 

"Sehingga, tidak perlu lagi antri di kantor, terutama di tengah pandemi covid-19. Ini sebagai wujud pencegahan penularan virus corona," tambah dia. (Dinas Kominfo)

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Oleh:

Aplikasi JMO atau Aplikasi Jamsostek Mobile

Bisnis.com, BANDUNG – Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci Erni Purnamawati menjelaskan Aplikasi JMO atau Aplikasi Jamsostek Mobile merupakan pengembangan dari aplikasi BPJSTKU.

Setelah dirilisnya Aplikasi JMO, aplikasi BPJSTKU tidak dapat diakses lagi. Peserta bisa langsung mengunduh JMO atau melakukan update aplikasi dan login menggunakan username serta kata sandi yang sama pada aplikasi BPJSTKU sebelumnya.

Ketika peserta berhasil login pada Aplikasi JMO, peserta akan diminta untuk pengkinian data.

"Pengkinian data ini bertujuan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan yang lebih lengkap pada Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)," kata dia, Selasa (15/2/2022).

Cara melakukan pengkinian data pada Aplikasi JMO yaitu masuk pada menu pengkinian data, lakukan pengecekan data kepesertaan, lakukan swafoto sesuai ketentuan, lengkapi data kontak, lengkapi data tambahan dan kontak darurat, terakhir pengecekan ulang keseluruhan data dan konfirmasi.

"Peserta perlu menyiapkan KTP, nomor kartu peserta, serta nomor rekening aktif sebelum pengkinian data," jelasnya.

Layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pencairan JHT dalam genggaman handphone, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari satu kartu, update data diri serta menampilkan kartu kepesertaan digital.

Erni menjelaskan peserta dapat menginstal atau mengundung Aplikasi JMO pada gawai berbasis android di playstore dan IOS di appstore.

Jika peserta lupa password aplikasi, cukup menggunakan fitur lupa password pada Aplikasi JMO, lalu isi email untuk mendapatkan konfirmasi kata sandi yang baru.

Jika peserta lupa email dan nomor handphone lanjut dia, peserta cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi Layanan Masyarakat 175, tanpa repot-repot datang ke kantor BPJAMSOSTEK.

“Tujuan utama inovasi Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) adalah kemudahan klaim JHT di manapun dan kapanpun tanpa perlu mengunggah dokumen serta akselerasi pelayanan BPJAMSOSTEK semaksimal mungkin bagi peserta dan keluarga”, tutur Erni. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : bpjs ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

KNGInfo.com – Peserta BPJS Ketenagakerjaan tentu sudah tak asing dengan Jamsostek Mobile atau yang lebih dikenal dengan JMO. Dikarenakan adanya perubahan resmi, maka JMO sudah dialihkan menjadi BPJSTKU. Dan karena itu pengguna perlu melakukan pengkinian data yang mana merupakan proses verifikasi untuk mengidentifikasi pada penggunanya. Meski sudah ada arahan serta penyuluhan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, namun ternyata masih banyak peserta yang merasa kesulitan saat melakukan pengkinian data. Oleh karena itu, kali ini kita akan membagikan cara pengkinian data JMO BPJS Ketenagakerjaan anti gagal untuk membantu kamu yang sedang membutuhkan informasi ini. Berikut ulasan selengkapnya.

Syarat Pengkinian Data JMO BPJS Ketenagakerjaan

Untuk bisa melakukan pengkinian data JMO BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus memenuhi persyaratan yang ada, antaranya adalah:

  • NIK yang sudah teraktivasi di Dukcapil.
  • Nomor KJP yang sesuai dan benar.
  • Nomor HP dan alamat email yang masih
  • Data NPWP pengguna.
  • Nomor rekening yang digunakan dan aktif.
  • Memiliki nomor kontak darurat.

Cara Mudah Pengkinian Data JMO BPJS Ketenagakerjaan Anti Gagal

Apabila semua syarat telah terpenuhi maka selanjutnya adalah melakukan pengkinian data dengan beberapa cara berikut ini:

  • Login menggunakan akun JMO kamu.
  • Kemudian pada halaman utama kamu tap menu “Pengkinian Data”.
  • Selanjutnya kamu akan dialihkan ke halaman Data Kepesertaan. Kamu cek semua data yang ada, jika semua sudah benar maka kamu tap “Sudah”.
  • Lanjutkan dengan melakukan verifikasi menggunakan metode Verifikasi Biometrik atau Scan Wajah. Tap kotak berlogo kamera yang ada pada bagian bawah tulisan Verifikasi Biometrik.
  • Setelah itu, posisikan wajah kamu pada frame yang tersedia dan ikuti intruksi yang ada. Jika scan wajah sudah berhasil kamu lakukan maka kamu bisa tap “Selanjutnya” pada bagian bawah layar.
  • Lanjut dengan mengisi data kontak peserta dengan mengisikan nomor handphone, alamat email dan nomor NPWP. Jika sudah maka scroll layar ke bawah untuk mengisi nomor rekening aktif yang sudah kamu persiapkan sebelumnya lalu tap “Selanjutnya”.
  • Selanjutnya adalah mengisi data kependudukan meliputi wilayah domisili, alamat sesuai wilayah, nama ibu kandung dan lainnya.
  • Jika semua data sudah terisi lengkap maka pihak JMO akan melakukan konfirmasi dan apabila semua data sudah valid maka langsung saja tap “Konfirmasi”.
  • Selesai, dengan begitu kamu sudah melakukan pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan.

Akhir Kata

Itulah ulasan mengenai cara pengkinian data JMO BPJS Ketenagakerjaan anti gagal yang bisa kamu lakukan. Semoga bermanfaat dan informasi ini bisa bermanfaat untuk kamu semua yang membutuhkannya.

BACA JUGA Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Karena Bercerai

KNGInfo.com - Jika kamu berencana untuk melakukan perjalanan dari Kuningan ke Bandung, tidak ada salahnya…

KNGInfo.com - Rekomendasi Situs Freelance Terbaik dan Terpercaya. Dengan kemajuan internet saat ini membuat banyak…

KNGInfo.com - Banyak pengguna Shopee yang berbelanja dengan memanfaatkan voucher gratis ongkir guna mendapatkan keuntungan…

KNGInfo.com - Salah satu keuntungan menggunakan Shopee adalah bisa berbelanja dan dibayar pada bulan berikutnya…

KNGInfo.com - Salah satu tujuan ikut program BPJS Kesehatan adalah untuk mendapatkan jaminan kesehatan, mulai…

KNGInfo.com - Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama. Ketika membeli kendaraan second atau bekas, pembeli…

Berapa lama pengkinian data di jmo

Pegawai BPJAMSOSTEK Palangka Raya menunjukkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Palangka Raya, Senin (24/1/2021). (ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya)