Berapa jam kerja perawat rumah sakit?

Sebagai profesi yang menawarkan jasa, perawat memang memiliki waktu kerja berbeda dengan profesi lain. Untuk memahaminya, ketahui Jam Kerja Perawat berikut ini.

Berapa jam kerja perawat rumah sakit?
Ini Lho Kebijakan Jam Kerja Perawat Menurut Depkes

Anda tentu menyadari betul bahwa kebutuhan tenaga kesehatan maupun tenaga medis terus berlangsung setiap detiknya. Berangkat dari fakta tersebut, seperti apa aturan jam kerja perawat dan tenaga medis lainnya di institusi kesehatan?

Layaknya profesi lain, aturan jam kerja mereka pun turut diatur dalam aturan resmi pemerintah. Dengan begitu, masing-masing perawat mempunyai hak dan kewajiban atas pekerjaannya. Penerapan jam kerja pun sebagai upaya agar efektivitas pekerjaan semakin baik.

Agar lebih memahami dan mampu menerapkannya dengan baik, mari simak penjelasan terlebih dahulu mengenai tugas perawat secara umum.

Dengan begitu, anda akan lebih memahami porsi atau beban kerja yang dibutuhkan seorang perawat. Adapun beberapa tugasnya antara lain,

1. Memberi asuhan keperawatan 

Dalam hal ini, perawat harus mampu melakukan asuhan mulai dari pengkajian sampai evaluasi keperawatan pada pasien dengan tujuan utama membantu mengoptimalkan penyembuhan pasien.

2. Menjaga keselamatan dan kondisi pasien 

Perawat juga bertanggung jawab atas keselamatan pasien, di mana perlu adanya pengawasan mengenai perkembangan selama perawatan.

Mulai dari pengecekan tekanan darah, pemberian oksigen, perawatan infus atau pemeriksaan tanda-tanda vital secara menyeluruh termasuk dalam tanggung jawab perawat.

Disisi lain, perawat juga berperan untuk membantu pasien berganti pakaian bahkan sampai mengganti pampers yang biasanya di ruangan tertentu seperti ICU (Intensive Care Unit). Pada intinya, perawatlah yang perlu memastikan pasien dalam kondisi aman dan nyaman.

3. Memberi terapi jadwal dan takaran

Tugas lain dari perawat adalah memberikan terapi pada pasien sesuai jadwal dan takaran yang telah ditentukan. Terapi disini berupaa obat-obatan, injeksi (penyuntikan) hingga pemberian nutrisi dengan dikonsumsi langsung maupun dimasukan melalui selang tertentu.

4. Memberi semangat dan motivasi

Perawat tentu menjadi orang paling sering ditemui pasien, khususnya rawat di ruangan rawat inap. Intensitas tersebut pun mendorong mereka agar berperan sebagai penyemangat sekaligus pendamping. Harapanya, pasien bisa tetap semangat selama proses perawatan hingga benar-benar pulih.

Kebijakan Jam Kerja Perawat

Menyinggung soal jam kerja, sebenarnya setiap profesi pasti memerlukan aturan agar dapat berlangsung dengan produktif dan efektif.

Terlebih bagi tenaga kesehatan khususnya perawat yang jasanya hampir selalu dibutuhkan setiap saat di setiap fasilitasn kesehatan. Untuk itu, mari simak penjelasan aturan jam kerja perawat berikut ini

1. Menurut Departemen Tenaga Kerja 

Ternyata, hingga saat ini belum ada aturan spesifik yang mengatur jadwal jam kerja tenaga medis atau tenaga kesehatan. Hal tersebut berlaku pula bagi perawat. Oleh karenanya, jam kerja perawat menurut Depnaker (lama) masih menjadi acuan, khususnya UU Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003.

Mengingat profesi perawat dibutuhkan setiap saat, maka jam kerja yang diterapkan pun membutuhkan pembagian shift dan umumnya berlaku di ruangan rawat inap.

Peraturan ini dibahas dalam Pasal 79 ayat 2 huruf a UU No.13 tahun 2003, di mana perusahaan atau lembaga terkait perlu membagi 3 shift dalam setiap harinya. Dengan begitu, terhitung jam kerja setiap shift maksimum 8 jam/ hari.

Selain itu, ada pula aturan dalam pasal 77 ayat 2 UU No.13 tahun 2003. Pasal ini menyebutkan bahwa jam kerja kumulatif para pekerja hanya boleh berlangsung tidak lebih dari 40 jam/ minggu. Jika melebihi waktu tersebut, maka pekerja sudah memasuki waktu lembur.

2. Menurut Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 

Waktu kerja normal menurut Kemenakertrans ini adalah yang terbaru dari departemen sebelumnya, dengan no Kep.102/MEN/VI/2004 bahwa,

  • untuk 6 hari kerja, waktunya 7 jam/hari (hari ke 1-5) dan 5 jam/hari (hari ke 6), artinya total ada 40 jam/minggu
  • untuk 5 hari kerja, waktunya 8 jam/hari (hari ke 1-5) dan mendapatkan jatah waktu libur selama 2 hari

Sementara, ketentuan pekerjaanya juga telah diatur dengan no 233 tentang Jenis Dan Sifat Pekerjaan Yang Dijalankan Terus Menerus antara lain, pelayanan jasa kesehatan, jasa trasportasi, jasa pos dan telekomunikasi, bidang usaha pariwisata, jasa perbaikan alat transportasi, lembaga konservasi, media masa, usaha swalayan, penyedian tenaga listrik, jaringan PDAM serta penyediaan bahan bakar miyak dan gas bumi.

Jadi, adanya peraturan lama atau baru dari kementrian terkait, pada intinya memiliki kesamaan satu sama lain. Dengan adanya aturan tersebut diharapkan dapat memberikan hak sepadan bagi para pekerja.

Berlaku pula bagi Jam Kerja Perawat yang membutuhkan tingkat kewaspadaan tinggi, dengan begitu akan lebih mampu meningkatkan efektivitas kerja di fasilitas kesehatan.

Salam,
Deny Irwanto
www.denyirwanto.com

Berapa jam kerja jadi perawat rumah sakit?

Untuk 5 hari kerja : Waktu Kerja 8 jam/hari, 40 jam/minggu. Perawat jaga di rumah sakit termasuk pekerja yang bekerja terus menerus, termasuk pada hari libur resmi, hal ini kemudian diatur dalam Kepmenakertrans No. Kep-233/Men/2003 Tahun 2003 tentang Jenis dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan Secara Terus Menerus.

Shift pagi perawat sampai jam berapa?

Jumlah shift siang 7 – 8 hari, dengan jam kerja dari jam 14.00 WIB sampai jam 21.00 WIB dan shift pagi sebanyak 6 - 7 hari, dengan waktu kerja dari jam 07.00 WIB sampai jam 14.00 WIB, namun belum memperhatikan standar shift kerja yang baik, yaitu: masih ada perawat yang bekerja lebih dari 5 hari berturut-turut, masih ...

Berapa hari kerja perawat?

Setiap perawat memiliki jumlah hari kerja yang sama yaitu sebanyak 21 hari dan jumlah libur yang sama sebanyak 7 hari yang tidak terdapat pada jadwal eksisting. Pada jadwal usulan, kelompok perawat A mendapatkan shift pagi, shift sore, shift malam dan libur sebanyak masing-masing 7 hari.

Berapa shift kerja di rumah sakit?

Perawat yang bekerja shift terdiri dari tiga shift yaitu pagi (7.30- 14.00), shift sore (14.00-21.00), dan shift malam (21.00-07.30). Perawat yang bekerja non shift terdiri dari kepala ruangan, wakil kepala ruangan, suvervisor dan koordinator mereka semua bekerja pagi jam (07.00-14.00).