Kamu bingung cara menghitung tarif listrik terkini? Simak harga listrik per kWh di bawah ini agar pengeluaran biaya listrikmu lebih terukur dengan baik! Show Penetapan tarif listrik di Indonesia berbeda-beda setiap golongan tarifnya. Setiap tahunnya juga tarif listrik sering berubah-ubah, sehingga jangan heran jika tagihanmu tiba-tiba naik atau turun. Namun, jika kamu masih belum tahu berapa harga per kWh listrik untuk tahun 2022, tak usah khawatir. Simak saja daftar harga listrik per kWh terbaru tahun 2022 di sini, yuk! sumber: web.pln.co.id Melansir dari situs PLN pada Senin (20/6/2022), di tahun 2022 PLN telah menyediakan 37 golongan tarif. Dari 37 golongan, 13 di antaranya termasuk dalam golongan non-subsidi dan mendapatkan penyesuaian tarif. Tiga belas golongan tarif listrik non-subsidi yang mengalami penyesuaian adalah
Kenaikan Tarif Listrik 2022Pada 1 Juli 2022, beberapa golongan listrik non-subsidi mengalami kenaikan harga. Keputusan ini sudah tertulis dalam Surat Menteri ESDM No. T-1162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli-September 2022). Dalam keputusan tersebut, kenaikan tarif pada 1 Juli 2022 diterapkan pada pelanggan rumah tangga mampu non-subsidi golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3). Naiknya tarif listrik ini berlaku pada 2,09 juta pelanggan dengan golongan rumah tangga dan pada 373 ribu pelanggan golongan pemerintah. Sementara itu, untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA hingga 5.500 VA, bisnis, dan industri tidak mengalami tarif dan harganya tidak berubah. Dengan adanya penyesuaian harga, berikut adalah tarif yang diberlakukan dari PLN:
Daftar Harga Listrik Golongan Non-Subsidi per kWh Terbaru 2022Berikut adalah harga listrik per kWh menurut Kementerian ESDM dan PLN: Rumah Tangga:
Bisnis dan Industri:
Pemerintahan dan Lainnya:
Harga Listrik per kWh BersubsidiSementara itu, golongan tarif listrik subsidi meliputi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 – 900 VA atau masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Meski memiliki jumlah pemakaian listrik yang sama, konsumen listrik subsidi membayar tagihan listrik yang lebih rendah dibanding konsumen non-subsidi. Selisih tarif subsidi dan non-subsidi ditanggung oleh pemerintah dan langsung dibayarkan ke PLN. Melansir dari kompas.com, Vice President Komunikasi Korporat Gregorius Adi Trianto menyebutkan besaran biaya yang ditanggung pemerintah. “Secara rata-rata, konsumen rumah tangga daya 450 VA mendapatkan subsidi listrik sebesar Rp 80.000 per konsumen per bulan, dan untuk konsumen rumah tangga daya 900 VA adalah rata-rata Rp 90.000 per konsumen per bulan,” ujar Gregorius. Berikut adalah daftar golongan listrik subsidi:
*** Semoga bermanfaat, Property People. Baca artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia. Jika kamu sedang mencari hunian aman dan nyaman di sekitar Bandung, bisa jadi Nuansa Alam Setiabudi Clove adalah jawabannya. Cek ragam pilihan tempat tinggal terbaik di www.99.co/id dan rumah223.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu. Berapa biaya abodemen listrik 2022?Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM. L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022). Kenaikan tersebut membuat pelanggan rumah tangga dengan daya di atas 3.500 VA harus membayar Rp 1.699,53 per kWh dari sebelumnya Rp 1.444,7 per kWh.
Berapa biaya beban listrik 2200 watt?- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
Berapa biaya beban listrik 450 watt?Tarif untuk pelanggan rumah tangga 450 VA tetap sebesar Rp 415/kWh dan untuk pelanggan 900 VA sebesar Rp 586/kWh.
Berapa biaya beban listrik 900 watt?Contohnya pada listrik dengan 900 VA maka biaya yang harus dibayar per KWH nya adalah Rp.1352,-. Sedangkan golongan tarif antara 1300 VA – 5600 VA biaya per KWH-nya tentu lebih besar lagi.
|