Pengertian Musyawarah Musyawarah berasal darikata "syawara" (bahasa Arab) yang berarti berunding, urun rembug, mengatakan atau menyampaikan sesuatu. Musyawarah berarti suatu proses membicarakan suatu persoalan, dengan maksud mencapai kesepakatan bersama. Kesepakatan yang telah disetujui semua peserta dalam musyawarah di sebut mufakat. Sedangkan voting adalah pengambilan keputusan bersama dengan cara menghitung suara terbanyak. Pendapat yang disetujui mayoritas peserta akan ditetapkan sebagai keputusan bersama.
Dalam mengambil suatu keputusan bersama, sering kali dilakukan secara musyawarah. Musyawarah merupakan salah satu bentuk penyelesaian masalah. Dalam musyawarah kadang dijumpai anggota musyawarah yang setuju dan ada juga yang tidak setuju. Dalam musyawarah diharapkan terjadi kesepakatan. Untuk itu, dalam sebuah musyawarah, seorang pemimpin rapat harus pandai-pandai mempengaruhi peserta musyawarah supaya kesepakatan itu bisa disetujui. Keputusan bersama secara musyawarah mufakat bisa dilakukan di sekolah. Pada saat sekolah hendak melakukan kunjungan belajar, guru menawarkan program ini kepada siswa. Setelah program itu ditawarkan, ternyata seluruh siswa menyetujui rencana itu. Maka disusunlah rencana yang serius untuk kunjungan belajar itu. Pak guru membentuk panitia kunjungan belajar, mulai dari tujuannya, biayanya, dan peserta yang ikut. Karena ini sudah disepakati bersama, maka seluruh siswa diwajibkan ikut dalam kegiatan kunjungan belajar. Keputusan ini dilakukan melalui musyawarah mufakat, artinya musyawarah yang bisa disepakati oleh seluruh peserta musyawarah. Musyawarah mufakat adalah berunding untuk menghasilkan keputusan yang disetujui bersama. Perbedaan pendapat dalam musyawarah adalah hal yang lumrah. Oleh karena itu perlu dikembangkan sikap menghormati pendapat atau keputusan orang lain. 1. Musyawarah untuk Mufakat Ciri-ciri musyawarah untuk mufakat antara lain:
Kemauan untuk menggunakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah harus menjadi kebiasaan setiap warga negara Indonesia di berbagai lingkungan kehidupan, antara lain sebagai berikut: a. Musywarah di lingkungan keluarga, misalnya:
2. Suara terbanyak (Voting) Keputusan juga bisa dilakukan melalui voting, yaitu penentuan keputusan yang didasarkan pada suara terbanyak. Voting biasanya muncul apabila kesepakatan itu belum bisa diputuskan secara musyawarah mufakat. Bisa juga keputusan voting itu sengaja dibuat. Voting adalah pengambilan keputusan melalui pemungutan suara dengan berdasar pada suara yang terbanyak. Dalam pemilihan pengurus kelas biasanya dilakukan dengan cara voting. Siapa yang mendapat suara terbanyak, itulah yang menjadi ketua kelas. Voting juga bisa dilakukan apabila dalam sebuah keputusan sulit diambil kesepakatan, akhirnya suara terbanyak itulah yang bisa dijadikan pedoman pengambilan keputusan. Keputusan berdasarkan pemungutan suara (votting) ditempuh apabila keputusan berdasarkan musyawarah mufakat tidak dapat dilakukan. Votting berarti sistem pengambilan keputusan berdasarkan pemungutan suara. Votting juga diartikan sebagai perolehan suara terbanyak.Pengambilan suara berdasarkan votting dibagi menjadi dua macam, vaitu:
Menerima dan Melaksanakan keputusan Bersama Keputusan bersama dapat dicapai setelah masalah-masalah yang dimusyawarahkan dapat dicapai mufakat. Dalam musyawarah semua pihak harus mengutamakan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi dan golongan. Bila musyawarah telah mencapai mufakat, maka hasil pemufakatan menjadi keputusan bersama. Semua pihak harus menerima keputusan bersama dengan ikhlas, penuh tanggung jawab, dan lapang dada. Berikut ini adalah beberapa cara menerima hasil keputusan bersama, yaitu:
Kewajiban Melaksanakan Hasil Keputusan Bersama Hasil keputusan bersama mengikat semua pihak untuk mematuhinya. Hasil keputusan bersama dilaksanakan dengan ikhlas dalam kehidupan sehari-hari. Melaksanakan keputusan dengan ikhlas berarti melaksanakan keputusan dengan hati yang bersih dan jujur. Dalam melaksanakan hasil keputusan bersama tidak boleh dengan rasa benci atau dendam. Karena keputusan tersebut adalah untuk kepentingan bersama. Jadi, dalam melaksanakan hasil keputusan bersama, hal-hal yang harus diperhatikan oleh semua pihak adalah:
Masalah-masalah yang ada dalam masyarakat sangat kompleks, oleh karena itu perlu dikembangkan kesadaran dalam hal-hal seperti:
Pelaksanaan hasil keputusan bersama dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. a. Dalam lingkungan keluarga Keputusan menyangkut tugas tiap anggota keluarga. Setiap anggota keluarga dengan ikhlas melaksanakan tugas yang menjadi bagiannya, seperti tugas menyapu lantai, mencuci piring, membersihkan halaman, dan sebagainya. b. Dalam lingkungan sekolah Keputusan bersama terlihat dalam pelaksanaan tata tertib sekolah. Misalnya: Setiap siswa memakai seragam sekolah, guru mengajar dengan sungguh-sungguh, belajar dengan penuh disiplin, dan sebagainya. c. Dalam lingkungan masyarakat Keputusan menyangkut peraturan mengikat seluruh warga masyarakat. Di lingkungan masyarakat biasanya ada kepala desa, lurah, rukun warga (RW), rukun tetangga (RT), dan pemuka masyarakat. Mereka biasanya memimpin musyawarah antarwarga. Musyawarah menghasilkan keputusan bersama yang harus diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat. Misalnya, keputusan untuk melakukan gotong-royong membersihkan lingkungan, menjaga keamanan lingkungan dengan ronda malam bergiliran, dan berbagai tugas sosial yang lain. Pernahkah kalian melanggar keputusan bersama? Apa yang akan terjadi jika keputusan bersama tidak dilaksanakan dengan semestinya? Apabila keputusan bersama tidak dipatuhi maka tujuan dari keputusan tersebut tidak akan tercapai. Di samping itu, akan muncul banyak permasalahan yang lain bila kita melanggar keputusan tersebut. Berikut ini diuraikan bentuk-bentuk sikap dan perilaku yang tidak mematuhi keputusan bersama, antara lain:
Hambatan dalam Mematuhi Keputusan Bersama Hambatan dalam upaya mematuhi keputusan bersama datang dari dalam dan luar:
Akibat yang Timbul Jika Keputusan Bersama Tidak Dipatuhi Setiap pengambilan dan pelaksanaan keputusan bersama selalu diwarnai oleh pihak yang setuju atau tidak setuju. Pihak yang tidak setuju dalam upaya mematuhi keputusan bersama menimbulkan beberapa akibat, antara lain:
Pengambilan keputusan baik mufakat dan voting, masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. Pada pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mufakat, kemungkinan terjadinya pertikaian dan perpecahan akan lebih kecil. Karena keputusan baru diambil jika telah dicapai kesepakatan dari semua peserta musyawarah ( dicapai mufakat ). Namun cara seperti ini akan memakan waktu yang lebih lama dibandingkan voting. Akan butuh waktu yang panjang untuk mencari jalan tengah yang dapat diterima semua pihak, apalagi jika peserta musyawarah jumlahnya banyak. Akan sangat sulit dicapai mufakat, karena semakin banyakorang pasti akan semakin banyak pendapat dan kepentingan. Pada cara voting, keputusan akan dapat diambil dengan waktu yang lebih singkat, namun kemungkinan terjadinya ketidak puasan dari pihak yang kalah suara, jauh lebih besar. Pihak yang pendapatnya tidak disetujui akan dengan terpaksa menerima keputusan yang akhirnya diambil, sehingga bisa terjadi perpecahan. |