Bagaimana ketentuan PNS untuk mendapatkan kenaikan gaji berkala?

Pendaftaran CPNS selalu datang tiba – tiba di depan mata, bagaimana tidak dimintai banyak orang karena nyatanya CPNS mempunyai berbagai keuntungan yang bisa didapatkan. Salah satunya mengenai gaji berkala. Anda belum tahu apa itu gaji berkala? Bagaimana persyaratan mendapatkan atau bagaimana cara menghitung kenaikan gaji berkala tersebut?

Itu untuk CPNS, lalu bagaimana untuk sebuah perusahaan tentang kenaikan gaji berkala ini? Tentu saja semua karyawan juga menginginkan adanya kesempatan untuk bisa merasakan kenaikan gaji secara kontinu dan adil di tempat kerjanya bukan? Anda sebagai pemilik usaha tentunya harus memikirkan matang – matang mengenai kenaikan gaji secara berkala setelah karyawan tersebut bekerja selama beberapa waktu di perusahaan Anda.

Sehingga, pada artikel kali ini akan dibahas secara rinci dan detail terkait dua hal tersebut yaitu tentang kenaikan gaji baik itu untuk pegawai negeri sipil maupun karyawan perusahaan. Jadi, tenang! Anda tidak perlu cemas karena nyatanya artikel ini akan membahas secara detail mengenai apa gaji berkala tersebut hingga cara menghitung kenaikan gaji berkala itu sendiri. Yuk, simak informasinya dibawah sebagai berikut!

Bagaimana ketentuan PNS untuk mendapatkan kenaikan gaji berkala?

Apa Itu Kenaikan Gaji Berkala?

Kenaikan gaji berkala ini penting untuk dimengerti dua komponen yaitu karyawan perusahan dan PNS. Dimana pada intinya kenaikan gaji akan diterima oleh seseorang yang sudah bekerja sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi pekerja pada lembaganya masing – masing. Maka dari itu, inilah pengertian dari kenaikan gaji berkala dari sudut pandang karyawan perusahaan dan PNS.

1. Kenaikan Gaji Berkala PNS

Kenaikan gaji merupakan sebuah kenaikan gaji yang akan diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah mencapai masa kerja golongan tertentu. Untuk kenaikan gaji berkala yaitu dapat dilakukan dua tahun sekali dan apabila telah memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundangan – undangannya yang berlaku. Jika sudah begitu, Anda nantinya dapat melakukan cara menghitung kenaikan gaji berkala sendiri.

Dasar hukum adanya kenaikan gaji berkala ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977 yang membicarakan tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2010 lalu. Dimana ada sumber yang menyebutkan bahwa kenaikan gaji berkala pertama kali bagai seorang PNS yang sudah diangkat dalam golongan I, II dan III diberikan setelah mempunyai masa kerja dua tahun sejak diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil.

Dan selanjutnya akan diterima dua tahun sekali kecuali untuk pegawai negeri sipil yang pertama kali diangkat dalam golongan II/a akan diberikan kenaikan gaji berkala pertama kali setelah mempunyai masa kerja satu tahun dan selanjutnya akan diterima setiap dua tahun sekali.

2.Kenaikan Gaji Berkala Karyawan Perusahaan

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia gaji sendiri merupakan bahasa jasa yang akan diterima oleh para pekerjaan dalam bentuk uang berdasarkan waktu tertentu. Gaji atau ulah ini pun terdiri dari beberapa komponen diantaranya yaitu gaji pokok, tunjangan, bonus, dan lain sebagainya.

Sebenarnya untuk karyawan perusahaan tidak ada undang – undangan yang mengatur secara khusus kenaikan gaji berkala berapa persen yang akan diterima setiap tahunnya. Sehingga, cara menghitung kenaikan gaji berkala ini tergantung pada perusahaannya masing – masing.

Alasan Kenaikan Gaji Berkala Bagi Perusahaan

Maka dari itu, sebagai pemilik usaha atau perusahaan tersebut ada baiknya perlu mempertimbangkan aturan ataupun syarat kenaikan berkala dengan alasan – alasan di bawah sebagai berikut.

1. Memotivasi Pekerja

Berdasarkan sumber yang beredar bahwa ada hubungan positif antara gaji yang mengalami kenaikan dengan kinerja karyawan. Dengan adanya kenaikan gaji secara berkala, karyawan diharapkan akan termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaiknya karena menerima keistimewaan kenaikan gaji tersebut.

Baca Juga: 7 Cara Tepat Meningkatkan Motivasi Kerja Karyawan

2. Peningkatan Kebutuhan dan Adanya Inflasi

Perlu untuk diketahui bahwa setiap tahunnya terjadi inflasi dan harga – harga dari kebutuhan akan terus meningkat. Dimana jika sebagai pemilik usaha atau perusahaan tidak menyesuaikan upah yang diterima oleh karyawannya, maka secara tidak langsung memungkinkan adanya karyawan yang akan mempunyai nilai penting bagi perusahaan akan mempertimbangkan untuk riset atau bahkan pindah ke kompetitornya.

3. Meningkatkan Citra Perusahaan

Tidak sampai disitu saja, perusahaan yang mempunyai kebijakan untuk mengevaluasi gaji ataupun kenaikan gaji secara berkala akan mempunyai citra positif di antara pada pekerja lainnya. Tentu saja hal ini akan menarik sumber daya manusia yang mempunyai potensi berharganya bagi perusahaan untuk melamar pekerjaan. Selain itu, citra perusahaan yang baik akan membantu mengurangi angka turnover pada karyawan.

Faktor Pertimbangan Kenaikan Gaji Berkala

Sebelum Anda mengetahui cara menghitung kenaikan gaji berkala baik bagi karyawan perusahaan maupun PNS. Ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu apa saja faktor yang mempengaruhi atau bisa dikatakan persyaratan apa saja yang ditempuh jika PNS menginginkan kenaikan gaji berkala.

Cara menghitung kenaikan gaji berkala selalu ada hubungan dengan faktor – faktor yang mendukungnya, dimana untuk karyawan perusahaan ada beberapa hal yang harus dipetik bahkan sebelum menerima kenaikan gaji karyawan.

Sebenarnya setiap perusahaan pun juga mempunyai kriteria masing – masing sebelum perusahaan tersebut menaikkan gaji para karyawannya, akan tetapi secara umumnya inilah beberapa faktor yang timbul untuk terjadi adanya kenaikan gaji karyawan.

1. Prestasi Kerja

Sudah jelas bukan jika biasanya karyawan yang mempunyai prestasi kerja akan menerima kenaikan gaji, sebenarnya bisa dibilang itu merupakan bonus tambahan. Akan tetapi, perlu untuk dipertimbangkan kembali bahwa karyawan yang mencapai prestasi kerja layak untuk diapresiasi perusahaan dengan cara menaikkan gaji. Karena pada dasarnya karyawan yang berprestasi ini merupakan aset berharga bagi perusahaan, sehingga loyalitas karyawan tersebut merupakan salah satu hal yang mendukung perusahaan tersebut tetap bertahan.

2. Lama Waktu Bekerja

Bagaimana jadinya seorang karyawan yang mengabdikan diri sekian lama juga layak untuk mendapatkan kenaikan gaji. Hal ini bisa sebagai apresiasi perusahaan atas loyalitas dan pengabdian yang dilakukan oleh karyawan tersebut karena bekerja begitu lana pada perusahaan tersebut.

3. Promosi Jabatan

Jangan lupakan, faktor lainnya yang bisa dipertimbangkan untuk menaikkan gaji karyawan yaitu promosi jabatan. Lazimnya perusahaan yang mendapatkan promosi jabatan akan menerima kenaikan gaji beserta dengan tambahan – tambahan fasilitas lainnya. Hal ini patut dan berkah diterima oleh karyawan, karena dengan adanya kenaikan jabatan tersebut maka tanggung jawab dan beban yang diemban oleh karyawan tersebut semakin bertambah.

4. Produktivitas Kerja Karyawan

Jangan lupakan bahwa produktivitas kerja karyawan inilah yang mampu membuat perusahaan berdiri sejauh ini. Sehingga ada beberapa aspek yang perlu untuk dilihat dan dipertimbangkan ketika memutuskan meningkatkan gaji karyawan dengan aspek produktivitas kerja yaitu pencapaian targetnya, ketaatan pada peraturan, dan aspek loyalitas itu sendiri.

Produktivitas karyawan juga dapat diukur oleh perusahaan dengan menggunakan aplikasi kinerja pegawai yang terintegrasi dengan KPI, nilai performa kerja karyawan sesuai goal perusahaan.

5. Kemampuan Perusahaan

Faktor pertimbangan lain untuk menaikkan gaji karyawan yaitu dari kemampuan perusahaan itu sendiri. Dimana meningkatkan gaji karyawan tentu harus melihat seberapa jauh perusahaan mampu memberikan tambahan. Memaksakan peningkatan gaji dan tidak adanya kemampuan finansial pun akan berdampak buruk pada perusahaan.

Persyaratan Kenaikan Gaji Berkala Pegawai Negeri Sipil

Setelah Anda tahu faktor apa saja yang harus dipertimbangkan untuk menaikan gaji karyawan pada perusahaan, hal ini sedikit berbeda yang diterima oleh PNS. Karena sudah diatur dalam Undang – Undang sehingga sudah tertulis jelas bahwa ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi ketika PNS tersebut dapat menerima kenaikan gaji berkala.

Sehingga, cara menghitung kenaikan gaji berkala itu nanti akan berbeda dari karyawan perusahaan. Kenaikan gaji berkala pertama kali dibagikan atau diterima seorang pegawai negeri Sipil yang diangkat dalam golongan I, II, dan III akan diberikan setelah mempunyai masa kerja dua tahun sejak diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil.

Untuk persyaratannya sendiri ketika pegawai negeri sipil menerima kenaikan gaji berkala yaitu sebagai berikut :

  • Telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan pada undang – undang untuk kenaikan gaji berkala.
  • Adanya penilaian pelaksanaan pekerjaan dengan nilai rata – rata sekurang – kurang yaitu cukup (61 – 75).
  • Pemberian kenaikan gaji berkala dapat dilakukan dengan surat pemberitahuan oleh kepala kantor atau satuan organisasi yang bersangkutan atas nama pejabat yang berwenang pada masing – masing lembaganya.
  • Pemberitahuan kenaikan gaji diterbitkan minimal satu bulan sebelum kenaikan gaji berkala tersebut berlaku.

Untuk dokumen – dokumen yang perlu dipersiapkan untuk dapat menerima kenaikan gaji berkala yaitu sebagai berikut.

  • Fotocopy sah keputusan dalam pangkat terakhirnya
  • Fotocopy sah berkala terakhirnya
  • Fotocopy sah ijazah yang diperolehnya
  • DP – 3 dan satu tahun terakhir

Khusus untuk pegawai negeri sipil yang sudah mutasi, maka harus melampirkan beberapa dokumen lainnya seperti : Fotocopy sah Keputusan alih tugas atau SK mutasi dan Surat Keterangan Pembayaran Gaji. Dan bisa saja gaji berkala tersebut ditunda atau belum bisa diterima oleh pegawai negeri Sipil karena beberapa hal, diantaranya yaitu sebagai berikut :

  • Apabila pegawai negeri sipil yang bersangkutan tersebut belum memenangi persyaratan penilaian pelaksanaan pekerjaan dengan nilai rata – rata sekurang – kurangnya pada nilai cukup dengan range 61 – 75 , maka kenaikan gaji berkala nya akan ditunda paling lama untuk satu tahun.
  • Kedua apabila selesainya waktu penundaan pegawai negeri sipil yang bersangkutan belum juga memenuhi persyaratan. Maka, sudah jelas bahwa kenaikan gaji berkalanya akan ditunda lagi detail tahunnya paling lama untuk waktu satu tahun.

Cara Menghitung Kenaikan Gaji Berkala Bagi Pegawai Negeri Sipil

Untuk cara menghitung kenaikan gaji berkala bagi pegawai negeri sipil sampai saat ini belum diketahui, karena pada dasarnya hal itu sudah diatur langsung oleh pemerintah yang bersangkutan. Sehingga, pegawai negeri sipil hanya menerima nominal jadinya.

Cara Menghitung Kenaikan Gaji Berkala Bagi Karyawan Perusahaan

1. Contoh Kasus Pertama

Sebagai contoh seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa semua berdasarkan perusahaan masing – masing, misalnya sebuah perusahaan memutuskan untuk meningkatkan gaji para karyawannya dengan ketentuan sebagai berikut.

Kenaikan upah atau gaji karena adanya inflasi untuk semua jenjang pangkat yaitu 5% dari gaji tahun sebelumnya.

Selain adanya bonus tahunan, bagi karyawan perusahaan yang mencapai kinerja 100% akan mendapatkan peningkatan gaji sebesar 2%, ditambah capaian kinerja 101 % hingga 120 % akan mendapatkan tambahan sebesar 3% dan karyawan yang mencapai kinerja diatas 120% akan mendapatkan tambahan gaji sebesar 4%.

Selain adanya potongan gaji sebelumnya, karyawan yang mendapatkan hukuman disiplin akan mendapatkan pengurangan sebesar hukuman disiplin ringan -2% dan hukuman disiplin sedang -3% dan hukuman besar sebesar -4%.

Pada kasusnya seorang karyawan perusahaan dengan jabatan staf keuangan setiap tahunnya mendapatkan upah sebesar Rp 5.000.000,- dan mempunyai pencapaian kinerja sebesar 110%. Akan tetapi, karyawan tersebut mendapatkan hukuman disiplin ringan karena sering terlambat, maka cara menghitung kenaikan gaji berkala karyawan perusahaan tersebut yaitu sebagai berikut.

Cara Menghitung Kenaikan Gaji Berkala = Gaji Sebelumnya x (% Kenaikan Gaji Umum + % Kenaikan karena Pencapaian Kinerja – % Hukuman Disiplin)
= Rp 5.000.000,- x (5% + 3% – 2%)
= Rp 5.000.000,- x (6%)
= Rp 300.000,-

Sehingga, gaji baru yang akan diterima oleh karyawan perusahaan tersebut yaitu sebagai berikut hanya dengan menjumlahlahkan cara menghitung kenaikan gaji berkala dengan gaji sebelumnya.

Gaji Baru = Gaji Sebelumnya + Kenaikan Gaji
= Rp 5.000.000,- + Rp 300.000,-
= Rp 5.300.000,-

2. Contoh Kasus Kedua

Kasus lainnya yang dipengaruhi oleh inflasi akan lebih rumit lagi, dimana pada tahun 2018 setiap bulannya karyawan ABC akan menerima gaji sebesar Rp 6.000.000,- setelah ditambah pendapatan tidak tetap dalam setahunnya pendapatan karyawan tersebut akan mencapai Rp 75.000.000. Sedangkan pada tahun 2019, jumlah pendapatan tahunannya karyawan ABC tersebut tercatat Rp 81.000.000,-.

Cara Menghitung kenaikan gaji berkala pada karyawan ABC akibat inflasi maka rumusnya sebagai berikut :

Pertumbuhan gaji = ((Gaji 2019 – Gaji 2018) : Gaji 2018) x 100%
= ((Rp 81.000.000,- – Rp 75.000.000,-) : Rp 75.000.000,-) x 100%
= 0,08 x 100%
= 8 %

Jadi, pendapatan yang karyawan ABC terima selama 2019 tumbuh 8% dibandingkan tahun 2018.

3. Contoh Kasus Ketiga

Perusahaan Bintang memutuskan untuk menaikkan gaji karyawannya sebesar 5%. Berapa gaji baru yang akan diterima oleh masing – masing karyawan yang sekarang mempunyai gaji berbeda – beda, yaitu Intan sebesar Rp 5.000.000, Yusuf sebesar Rp 6.000.000 dan Nuna sebesar Rp 10.000.000,-? Cara menghitung kenaikan gaji berkala untuk karyawan perusahaan Bintang yaitu sebagai berikut.

Kenaikan Gaji Intan

Cara Menghitung Kenaikan Gaji Berkala = Gaji Sebelumnya x Kenaikan Gaji
= Rp 5.000.000,- x 5%
= Rp 250.000,-

Maka gaji baru yang akan diterima oleh Intan yaitu Rp 5.000.000,- + Rp 250.000,= menjadi Rp 5.250.000,-

Kenaikan Gaji Yusuf

Cara Menghitung Kenaikan Gaji Berkala = Gaji Sebelumnya x Kenaikan Gaji
= Rp 6.000.000,- x 5%
= Rp 300.000,-
Maka gaji baru yang akan diterima oleh Intan yaitu Rp 6.000.000,- + Rp 300.000,= menjadi Rp 6.300.000,-

Kenaikan Gaji Nuna

Cara Menghitung Kenaikan Gaji Berkala = Gaji Sebelumnya x Kenaikan Gaji
= Rp 10.000.000,- x 5%
= Rp 500.000,-

Maka gaji baru yang akan diterima oleh Intan yaitu Rp 10.000.000,- + Rp 500.000,= menjadi Rp 10.500.000,-

Dari contoh cara menghitung kenaikan gaji berkala di atas dapat dilihat bahwa dari ketiga karyawan yang sama – sama menerima kenaikan gaji akan tetapi besarannya pun berbeda. Anda juga perlu untuk tidak melupakan bahwa dimana gaji itu berubah, maka komponen dalam slip gaji juga akan berubah.

Seperti contohnya komponen asuransi kesehatan, perhitungan pajak, tunjangan hari raya bahkan sampai upah lembur yang harus berbeda. Perubahan komponen gaji akan sangat mudah dan cepat untuk diketahui dengan menggunakan aplikasi slip gaji online.

Walaupun contoh kasus di atas dapat diselesaikan dengan cara yang sederhana, akan tetapi lebih baiknya Anda membayangkan betapa rumitnya perhitungan cara menghitung kenaikan gaji berkala bagi perusahaan yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak. Dimana apabila Anda menghitungnya dengan cara manual yaitu cara menghitung kenaikan gaji berkala karyawan tersebut satu persatu.

Secara otomatis, Anda akan menjumpai berbagai risiko kesalahan hitung yang cukup besar, selain itu juga membutuhkan tenaga yang penuh serta waktu yang ekstra untuk menangani hal ini saja. Oleh karena itu, Anda tidak perlu khawatir Anda bisa menggunakan software payroll otomatis yang dapat meminimalisir kesalahan yang terjadi.

Aplikasi  ini dapat membantu Anda untuk menyelesaikan cara menghitung kenaikan gaji berkala dengan mudah berdasarkan parameter – parameter yang telah dibuat sebelumnya.

Bagaimana kriteria kenaikan gaji berkala bagi PNS?

Untuk persyaratannya sendiri ketika pegawai negeri sipil menerima kenaikan gaji berkala yaitu sebagai berikut : Telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan pada undang – undang untuk kenaikan gaji berkala. Adanya penilaian pelaksanaan pekerjaan dengan nilai rata – rata sekurang – kurang yaitu cukup (61 – 75).

Apa saja syarat kenaikan gaji berkala?

Persyaratan.
SK CPNS, SK PNS, SK Kenaikan Pangkat terakhir, Surat Kenaikan Gaji Berkala terakhir dan Penilaian Prestasi Kerja 1 (satu) tahun terakhir..
Daftar hadir untuk 3 (tiga) bulan terakhir..
Tidak sedang menjalani hukuman disiplin penundaan kenaikan gaji berkala..

Apa yg dimaksud dengan kenaikan gaji berkala?

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, yang dimaksud dengan Kenaikan Gaji Berkala adalah kenaikan gaji yang diberikan kepada PNS yang telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji ...

Apakah ada kenaikan gaji untuk PNS 2022?

Pemerintah sudah mengagendakan kenaikan gaji PNS sejak tahun 2022 lalu. Hal tersebut telah tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022 soal belanja pegawai.