Apakah perbedaan antara musyawarah mufakat dan voting voting?

Mengambil sebuah keputusan merupakan salah satu cara supaya sebuah organisasi bisa berjalan dengan baik. Berikut ini adalah beberapa bentuk keputusan bersama:

Apakah perbedaan antara musyawarah mufakat dan voting voting?

1. Keputusan Mayoritas

Keputusan mayoritas adalah

keputusan yang diambil dari hasil pendapat sebagian besar atau mayoritas peserta musyawarah.

Syarat bisa dilakukannya keputusan mayoritas:

  • Terdapat perbedaan pendapat di antara peserta musyawarah.

  • Terdapat pendapat mayoritas, paling sedikit 75% dari seluruh peserta yang hadir.

Setelah keputusan mayoritas ditetapkan, maka keputusan tersebut harus dilaksanakan dan dihormati oleh seluruh peserta musyawarah, tanpa kecuali.

2. Keputusan Aklamasi

Menurut KBBI, aklamasi adalah pernyataan setuju secara lisan dari seluruh peserta rapat dan sebagainya terhadap suatu usul tanpa melalui pemungutan suara. Jadi bisa kita simpulkan bahwa keputusan aklamasi adalah

sebuah keputusan tanpa melalui pemungutan suara terlebih dahulu karena semua peserta memiliki pendapat yang sama.

Syarat bisa dilakukannya keputusan aklamasi:

  • Tidak terdapat perbedaan pendapat di antara para peserta musyawarah.

  • Semua peserta setuju pengambilan keputusan dilakukan secara aklamasi.

Keputusan aklamasi ini sebenarnya jarang sekali terjadi dan mungkin tidak boleh sering terjadi, karena perbedaan pendapat dalam sebuah organisasi menunjukkan adanya “kesehatan demokrasi” di dalam organisasi tersebut. Sebuah organisasi yang “sehat”, memiliki banyak perbedaan pendapat di dalamnya tetapi apapun keputusan yang diambil akan dilaksanakan dan dihormati dengan sebaik mungkin.

3. Voting

Voting adalah

sebuah pengambilan keputusan yang dilakukan dengan cara pemungutan suara.

Syarat-syarat bisa dilakukannya voting adalah sebagai berikut:

  • Terdapat perbedaan pendapat dalam musyawarah yang tidak mencapai mufakat.

  • Tidak terdapat pendapat atau suara mayoritas, yaitu 2/3 dari seluruh peserta yang hadir.

  • Para peserta musyawarah memilih untuk melakukan voting agar suara yang diperoleh dapat dipertanggung jawabkan.

  • Satu peserta musyawarah berbobot satu suara.

  • Hasil akhir diputuskan dari jumlah suara yang didapat. Satu suara pun tetap dihitung sebuah keunggulan.

Salah satu contoh voting adalah pemilihan presiden dan wakil presiden.

4. Musyawarah untuk mufakat

Musyawarah untuk mencapai mufakat adalah tahapan paling tinggi dan paling sulit dalam pengambilan keputusan. Karena musyawarah mufakat membutuhkan peserta musyawarah yang:

  1. sehat moral
    tanpa moral yang baik, maka peserta akan memperkeruh suasana musyawarah, bahkan menggiring pada pengambilan keputusan yang salah.

  2. mumpuni dalam ilmu agama
    proses pengambilan keputusan dan tujuan akhir keputusan tidak boleh keluar dari koridor agama, serta memiliki keyakinan bahwa apa yang diperbuat merupakan sebuah ibadah.

  3. berjiwa sosial tinggi
    keputusan musyawarah harus pula dilandasi oleh semangat kekeluargaan, gotong royong, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

  4. cerdas mencari solusi serta mengutarakan pendapat
    seorang peserta musyawarah harus cerdas memberikan pilihan terbaik terhadap masalah yang dihadapi serta mengutarakannya dengan cara yang mudah dipahami tanpa memaksa dan menggurui.

Sebenarnya musyawarah mufakat adalah ciri bangsa Indonesia yang harus selalu dilestarikan, tetapi sekarang sudah mulai ditinggalkan.

Itulah beberapa bentuk keputusan yang bisa Trigonal Media jabarkan. Apabila ada kesalahan atau tambahan, jangan sungkan untuk menuliskannya di kolom komentar. Terima kasih.

Artikel ini dibuat hanya untuk informasi semata. Jika Anda ingin mengetahui lebih jauh tentang pembahasan ini, silakan baca buku atau sumber informasi yang ada di bagian referensi. Terima kasih.

REFERENSI
Artikel: Berbagai sumber 

Gambar: 


Dokumen pribadi

Apakah perbedaan antara musyawarah mufakat dan voting voting?

Dhafi Jawab

Cari Jawaban dari Soal Pertanyaan mu, Dengan Mudah di jwb10.dhafi.link Dengan Sangat Akurat. >>



Klik Disini Untuk Melihat Jawaban


#Jawaban di bawah ini, bisa saja salah karena si penjawab bisa saja bukan ahli dalam pertanyaan tersebut. Pastikan mencari jawaban dari berbagai sumber terpercaya, sebelum mengklaim jawaban tersebut adalah benar. Selamat Belajar..#


Answered by ### on Wed, 03 Aug 2022 03:35:20 +0700 with category PPKn

Musyawarah mufakat= pengambilan keputusan hasil bersama dengan keputusan bersama.voting= pengambilan keputusan dengan suara terbanyak.

Baca Juga: Semua Rasul membawa ajaran tauhid Apa arti tauhid jelaskan​


jwb10.dhafi.link Merupakan Website Kesimpulan dari forum tanya jawab online dengan pembahasan seputar pendidikan di indonesia secara umum. website ini gratis 100% tidak dipungut biaya sepeserpun untuk para pelajar di seluruh indonesia. saya harap pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi para pelajar yang sedang mencari jawaban dari segala soal di sekolah. Terima Kasih Telah Berkunjung, Semoga sehat selalu.

Apakah perbedaan antara musyawarah mufakat dan voting voting?

Dhafi Jawab

Cari Jawaban dari Soal Pertanyaan mu, Dengan Mudah di jwb34.dhafi.link Dengan Sangat Akurat. >>



Klik Disini Untuk Melihat Jawaban


#Jawaban di bawah ini, bisa saja salah karena si penjawab bisa saja bukan ahli dalam pertanyaan tersebut. Pastikan mencari jawaban dari berbagai sumber terpercaya, sebelum mengklaim jawaban tersebut adalah benar. Selamat Belajar..#


Answered by ### on Wed, 03 Aug 2022 03:35:21 +0700 with category PPKn

Musyawarah mufakat->berunding untuk menghasilkan keputusan yg disetujui bersama Voting=keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.-Umaku ikeba benridesu- Musyawarah mufakat : Adalah Musyawarah yg dilakukan utk mendapatkan sebuah keputusan bersama - Voting : Adalah pengambilan suara terbanyak yg dilakukan apabila dalam musyawarah mufakat tidak menemukan sebuah keputusan

semoga membantu...

Baca Juga: Nama pakar beserta penjelasannya mengenai definisi hak asasi manusia dan kewajiban asasi


jwb34.dhafi.link Merupakan Website Kesimpulan dari forum tanya jawab online dengan pembahasan seputar pendidikan di indonesia secara umum. website ini gratis 100% tidak dipungut biaya sepeserpun untuk para pelajar di seluruh indonesia. saya harap pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi para pelajar yang sedang mencari jawaban dari segala soal di sekolah. Terima Kasih Telah Berkunjung, Semoga sehat selalu.

Dalam menyelesaikan suatu permasalahan, kita mengenal ada istilah musyawarah dan juga vooting. Kedua cara tersebut merupakan salah satu bentuk pengamalan nilai yang terkandung dalam sila ke-4 Pancasila yang merupakan pandangan hidup dan falsafah bangsa Indonesia.

Secara umum, musyawarah bisa diartikan sebagai cara pengambilkan keputusan bersama dengan melalui diskusi. Perundingan, maupun pembicaraan bersama oleh beberapa pihak yang terlibat untuk mencapai suatu keputusan bersama atau mufakat.

Sementara vooting sendiri adalah pemungutan suara terbanyak yang diambil sebagai alternatif ketika musyawarah yang diadakan mengalami jalan buntu, yakni tidak diperoleh kata mufakat atau kesepakatan bersama.

Meskipun keduanya  merupakan cara penyelesaian masalah bersama, namun musyawarah dan vooting memiliki sejumlah perbedaan mendasar, diantaranya adalah:

1. Berdasarkan Pengambilan Keputusan

  • Dalam musyawarah keputusan diambil oleh pimpinan musyawarah dengan mempertimbangkan semua pendapat dari para anggota musyawarah.
  • Dalam vooting keputusan yang diambil adalah berdasar jumlah suara terbanyak yang diberikan peserta atau anggota.

2. Berdasarkan Gambaran Isi dari Hasil Keputusan

  • Keputusan Musyawarah merupakan gambaran dari penggabungan  seluruh aspirasi atau pendapat dari anggota musyawarah. Dalam hal ini keputusan diambil dengan mengutamakan kualitas dibandingkan kuantitas aspirasi yang ada.
  • Keputusan vooting merupakan gambaran kuantitas (jumlah atau angka) aspirasi anggota terbanyak, tanpa memperhatikan kualitas dari aspirasi tersebut.
  • Dalam Musyawarah diperlukan adanya pemimpin yang cerdas, bijaksana, dan adil dalam mengambil keputusan dengan mempertimbangkan semua aspirasi anggotanya.
  • Dalam vooting perlu kekompakan dari tiap golongan yang memiliki kesamaan aspirasi untuk bisa memenangkan aspirasinya
  • Keputusan musyawarah sifatnya lebih terbuka dan dinamis serta memungkinkan adanya opsi-opsi lain, pengurangan maupun penambahan jika diperlukan.
  • Sedangkan hasil vooting bersifat tertutup dan terbatas pada opsi keputusan yang di vootingkan.
  • Ketua musyawarah memiliki kekuasaan untuk menentukan keputusan yang akan diambil
  • Ketua vooting tidak berwenang mengambil keputusan, melainkan harus memutuskan sebagaimana hasil vooting yang diperoleh.
  • Musyawarah dilakukan ketika suasana rapat, sidang, atau diskusi mendukung adanya kepemimpinan. Dengan kata lain, ada sosok yang tepat sebagai pemimpin sidang yang akan mengambil keputusan nantinya
  • Sementara vooting lebih tepat digunakan ketika disana tidak ada pemimpin yang tepat dan cakap sebagai pengambil keputusan.
  • Peserta musyawarah memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi atau pendapatnya sendiri sebagai bahan petimbangan dan masukan bagi ketua musyawarah untuk mengambil keputusan nantinya
  • Peserta vooting mempunyai hak suara untuk diberikan terhadap pilihan vooting yang dirasa sesuai dengan aspirasi dan hati nuraninya.

Share

Tags: ilmu sosiologiMusyawarahvooting