Apakah naik pesawat bisa pakai fotokopi KTP?

Bagi penumpang yang tidak memiliki kartu identitas (KTP) dapat diganti dengan SIM, Passport, Buku Nikah, Kartu Pelajar atau surat keterangan lainnya dengan tertera foto penumpang dan bukan fotokopi..

Posted by Citilink on Sunday, June 9, 2019

Bagi penumpang yang tidak memiliki kartu identitas (KTP) dapat diganti dengan SIM, Passport, Buku Nikah, Kartu Pelajar atau surat keterangan lainnya dengan tertera foto penumpang dan bukan fotokopi..

Posted by Citilink on Sunday, June 9, 2019

KOMPAS.com - Sarah Beatrice Alomau (19), warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), kaget saat tahu namanya tertera dalam dalam daftar penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

Dari penelusuran Sarah, ternyata teman kos sekaligus rekan kerjanya di Tangerang, Selvin Daro, menggunakan KTP Sarah untuk pergi ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Kuasa hukum Sarah, Richard Riwoe mempertanyakan bagaimana Selvin bisa masuk ke bandara dan naik ke pesawat.

“Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli. Apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang?” ujar Richard saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Sarah Beatrice Alomau Kaget Namanya Tiba-tiba Ada dalam Manifes Sriwijaya Air SJ 182

Richard menegaskan, KTP asli dan semua identitas masih ada di tangan Sarah.

Richard memastikan bahwa selama bergaul dengan Selvin, Sarah tidak pernah meminjamkan identitasnya.

”Pertanyaannya, Selvin Daro ini pakai apa. Kalau pakai fotokopi atau foto dalam handphone, apa sesuai aturan?" kata Richard.

Baca juga: Lebih Baik Saya Disuntik Dulu, biar kalau Terjadi Apa-apa, Pak Pangdam, Wakil Wali Kota Aman

Sarah yang kebingungan melihat namanya ada di manifes Sriwijaya juga menghubungi sejumlah saudaranya yang tergabung dalam perkumpulan keluarga Alor dan NTT di Jabodetabek.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Flobamora (NTT) Jabodetabek Fridrik Makanlehi mengatakan, dia telah berkomunikasi langsung dengan Sarah dan menanyakan secara detail terkait hal itu.

"Adik kami Sarah ini kaget setelah pulang kantor dan melihat di televisi kalau namanya ada dalam manifes pesawat. Menurut Sarah, tanda pengenalnya diduga dipakai oleh seorang rekan kerjanya bernama Selvin Daro dari Kabupaten Ende untuk berangkat ke Pontianak," kata Fridrik.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa adik Sarah Beatrice Alomau yang disebutkan dalam kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 masih hidup dan tidak ikut dalam penerbangan tersebut. Kini, Ia berdomisili di Tangerang,” kata Fridrik.

Tanggapan Sriwijaya Air

Terkait dugaan penggunaan KTP palsu tersebut, Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Theodora Erika mengaku belum bisa memberikan pernyataan.

Dibandingkan transportasi darat atau laut, pesawat udara memang sering dipilih banyak orang untuk bepergian jauh, salah satunya karena lebih dapat menghemat waktu. Nah, untuk bisa bepergian melalui jalur udara, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi calon penumpang, salah satunya memiliki KTP (KTP elektronik). Sementara itu, untuk mereka yang belum berusia 17 tahun dan belum punya KTP, diperbolehkan menyertakan KK (Kartu Keluarga) atau KIA (Kartu Identitas Anak) untuk bisa naik pesawat.

Pertumbuhan penumpang angkutan udara di Indonesia dari hari ke hari memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Menurut data INACA pada tahun 2015 misalnya, pertumbuhan rata-rata pengguna jasa angkutan udara pada rute internasional dan domestik masing-masing 5,07 persen dan 1,95 persen.[1] Peningkatan jumlah penumpang ini antara lain karena transportasi udara dinilai efektif, cepat, aman, dan nyaman.[2]

Selain itu, keberadaan maskapai dengan konsep low cost carrier (LCC) juga membuat layanan transportasi udara semakin digemari. LCC sendiri dapat dikatakan sebagai model penerbangan dengan menerapkan strategi penurunan biaya operasional (operating cost) dan efisiensi biaya di semua lini. Karakteristik maskapai ini adalah penerbangan berbiaya murah, menghilangkan tipe kelas bisnis dalam layanan, mengurangi atau menghilangkan beberapa layanan dalam pesawat, menyederhanakan proses ticketing, serta beroperasi pada penerbangan jarak pendek.[3]

Terlepas dari apakah Anda menumpang pesawat premium atau LCC, ada sejumlah persyaratan yang wajib Anda penuhi jika ingin terbang ke suatu daerah. Anda tidak hanya perlu menyiapkan paspor atau visa (terutama untuk tujuan ke luar negeri), tetapi juga harus mempersiapkan sejumlah kebutuhan lain, termasuk tiket serta kartu identitas yang masih berlaku.

Apakah naik pesawat bisa pakai fotokopi KTP?
Apakah naik pesawat bisa pakai fotokopi KTP?
Naik Pesawat Pakai KK (Kartu Keluarga) – www.gobankingrates.com

Panduan Naik Pesawat Terbang

  • Hal pertama, dan utama, yang perlu diperhatikan tentu saja Anda harus memiliki tiket pesawat. Sekarang, cara mendapatkan tiket penerbangan semakin mudah. Anda tidak harus datang ke bandara, tetapi juga bisa memesan secara online melalui situs resmi maskapai atau sejumlah situs e-commerce dan perjalanan. Karena harga tiket pesawat fluktuatif, Anda disarankan untuk memesan jauh-jauh hari sebelum hari H.
  • Sebelum Anda menyiapkan barang bawaan, perhatikan juga ketentuan bagasi yang diterapkan maskapai penerbangan. Masing-masing maskapai punya kebijakan tersendiri mengenai barang bawaan yang diperbolehkan dibawa ke kabin, termasuk beratnya. Jika Anda membawa barang melebihi jumlah bagasi yang ditetapkan, Anda akan diminta untuk membayar kelebihannya.
  • Usahakan untuk datang ke bandara dua atau tiga jam lebih awal dari jam keberangkatan. Pasalnya, Anda tidak akan mengetahui hambatan apa saja yang akan menghadang ketika dalam perjalanan. Selain itu, setibanya di bandara, Anda masih harus mengurus keperluan di imigrasi, mencari tempat check-in, waiting room, atau gerbang keberangkatan.
  • Setelah tiba di bandara, Anda harus memastikan bahwa Anda berada di terminal yang tepat. Pasalnya, sejumlah bandara berkelas internasional, seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau Bandara Internasional Juanda, punya ukuran yang sangat luas. Jarak antara satu terminal dengan terminal lainnya pun lumayan jauh. Sehingga, akan sangat merepotkan jika Anda salah terminal.

Lihat Juga:   Mewah Berkualitas, Berikut Fasilitas First Class Garuda Indonesia

Apakah naik pesawat bisa pakai fotokopi KTP?
Apakah naik pesawat bisa pakai fotokopi KTP?
Ilustrasi: menunjukkan kelengkapan dokumen di loket bandara (sumber: bisnis.com)

Tunjukkan KTP, KK, atau KIA Sebelum Naik Pesawat

Persyaratan lainnya yang juga wajib Anda lakukan sebelum melakukan penerbangan adalah menunjukkan tiket dan juga kartu identitas. Umumnya, petugas akan meminta Anda untuk menunjukkan KTP (atau Paspor jika hendak ke luar negeri). Nah, untuk mereka yang belum genap 17 tahun atau belum memiliki KTP, dokumen ini dapat diganti dengan kartu pelajar atau kartu mahasiswa.

Sebagai dokumen pelengkap, berdasarkan keterangan resmi Angkasa Pura Airports, calon penumpang yang belum cukup umur juga diwajibkan membawa fotokopi Kartu Keluarga atau KK atau bisa juga meminta surat keterangan dari RT setempat yang menyatakan bahwa Anda belum memiliki KTP. Selain itu, sebagai pengganti KTP, calon penumpang bisa menunjukkan kartu identitas lain yang masih berlaku, seperti SIM dan buku nikah, tetapi harus yang asli, bukan fotokopi.

Lihat Juga:   Harga Tiket Fast Boat dari Bali ke Gili Trawangan

Sementara itu, bagi penumpang di bawah umur yang belum memiliki KTP, dapat menunjukkan KIA (Kartu Identitas Anak). Sebelumnya, pemerintah hanya memberikan dokumen kependudukan untuk anak-anak berupa Akta Kelahiran dan dokumen bersama, yakni KK. Namun sekarang, Ditjen Dukcapil Kemendagri menerbitkan KIA sebagai bukti identitas resmi anak.

KIA atau KTP anak ini berlaku untuk anak-anak yang berusia 0-17 tahun. Terbagi menjadi dua kelompok berdasarkan usia anak, yakni 0-5 tahun dan 5-17 tahun. Fungsinya sama, hanya berbeda isi. Beberapa informasi yang tertera meliputi nomor induk kependudukan, nama orang tua, alamat, dan foto.Mengurus KIA relatif cepat, dengan sejumlah persyaratan seperti Akta Nikah orang tua serta Surat Keterangan Lahir dari rumah sakit, puskesmas, bidan penolong, atau surat dari desa.

[Update: Ditta]

[1]Rachmansyah, M. Iqbal dan Nahdalina. 2017. Pengaruh Penyeimbangan Pergerakan Pesawat terhadap Peningkatan Kinerja Bandara (Studi Kasus: Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warta Ardhia Jurnal Perhubungan Udara, Vol. 43(1): 13-26.

[2] Syukriawati, Rani, dkk. 2016. Pengaruh Jumlah Penumpang dan Jumlah Kendaraan terhadap Pendapatan Jasa Parkir di Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufri Palu. e-Jurnal Katalogis, Vol. 4(9): 95-106.

[3] Yowanda, Hawa Bunga dan M. Kholid Mawardi. 2017. Strategi Pemasaran Penerbangan Berkonsep Low Cost Carrier (LCC) dan Daya Saing Perusahaan (Studi pada Maskapai Penerbangan PT Garuda Indonesia Citilink). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB) Universitas Brawijaya, Vol. 51(2): 168-178.

Apakah bisa check in pesawat pakai fotokopi KTP?

Biasanya para penumpang pesawat harus menunjukkan KTP dan tiket pesawat kepada petugas bandara sebelum menaiki pesawat. Namun, kalau kamu hanya menggunakan fotokopi KTP, kamu juga tetap bisa masuk, kok. Syaratnya, semua informasi yang termuat di dalam KTP bisa dibaca secara jelas dan tidak buram atau blur.

Apakah bisa naik pesawat tanpa KTP karena hilang?

Anda tidak perlu panik saat melakukan check in di bandara lalu tidak bisa menunjukkan KTP karena tertinggal atau hilang. Sebab Anda masih tetap bisa check in dan melakukan penerbangan meski tanpa KTP. KTP memang merupakan kartu identitas yang umum digunakan sebagai persyaratan check in di bandara.