Apakah ada peran dari harga transfer

Transfer pricing merupakan kebijakan perusahaan dalam menentukan harga transfer atas transaksi barang, jasa, harta tidak berwujud maupun transaksi finansial yang menjadi aktivitas perusahaan. Dapat juga diartikan sebagai besaran harga yang dibebankan satuan usaha individual pada perseroan multi satuan usaha atas transaksi yang terjadi di antara mereka.

Setiap satuan usaha menggunakan konsep ini jika usaha tersebut dijadikan sebagai pusat laba, serta memiliki tanggung jawab atas laba yang berasal dari penanaman modal. Melalui penerapan transfer pricing, perusahaan dapat melakukan pelaporan rugi sehingga tidak harus membayar pajak.

Perusahaan diwajibkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan transaksi afiliasi di dalam dan luar negeri. Hal ini dilakukan untuk menyusun dan menyerahkan Dokumen Penetapan Harga Transfer sesuai dengan kebijakan pelaporan yang ditetapkan. Kemungkinan transfer pricing dapat terjadi antar perusahaan, baik dalam anggota perusahaan tersebut maupun dengan pihak-pihak yang mempunyai keterikatan istimewa di dalam dan luar negeri.

  1. Dimensi Netral

Transaksi transfer pricing diartikan sebagai strategi, taktik serta motif pengurangan beban pajak. Jadi transfer pricing adalah penetuan harga atau imbalan berkaitan dengan penyerahan barang, jasa, maupun pengalihan teknologi antar perusahaan yang memiliki relasi istimewa.

  1. Dimensi Pejoratif

Dimensi pejoratif memberikan penjelasan bahwa transaksi transfer pricing merupakan salah satu usaha mengurangi beban pajak melalui penggeseran laba ke perusahaan yang memperoleh besaran laba lebih kecil. Sehingga jumlah pajak yang dibebankan lebih rendah.

7 Tujuan Transaksi Transfer Pricing

  1. Pengoptimalan atas penghasilan global setelah dipotong pajak.
  2. Mengupayakan keamanan posisi kompetitif.
  3. Sebagai evaluasi kinerja cabang perusahaan mancanegara.
  4. Untuk mengurangi risiko keuangan.
  5. Membantu mengatur arus kas pada cabang perusahaan.
  6. Untuk mengurangi beban tanggungan pajak dan Bea Masuk.
  7. Untuk mengurangi risiko pengambilalihan pemerintah.

Adanya transaksi transfer pricing yang dilakukan antar perusahaan biasanya terjadi dimulai dengan suatu hubungan istimewa antara perusahaan tersebut. Sehingga, hubungan istimewa dalam memperoleh penghasilan menjadi indikasi terpenting untuk menghitung laba kena pajak.

Dalam pemaparan yang lebih lanjut mengenai tujuan transfer pricing sebagai berikut.

Hukum

Dari sisi hukum perseroan dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi dan sinergi antara perusahaan dengan pemegang sahamnya (Wolfgang Schon, 2014).

Akuntansi

Sementara dari sisi akuntansi manajerial, kegunaan transfer pricing adalah untuk memaksimalkan laba pada perusahaan lewat penetapan harga barang atau jasa yang dilakukan oleh unit organisasi dari suatu perusahaan kepada unit organisasi lainnya dalam perusahaan yang sama.

Perpajakan

Dari perspektif perpajakan, transfer pricing merupakan kebijakan harga dalam transaksi yang dilakukan oleh pihak- pihak yang memiliki hubungan istimewa. Harga transfer dijelaskan sebagai harga yang ditentukan Wajib Pajak pada saat menjual, membeli dan membagi sumber daya dengan afiliasinya.

Pejoratif

Anggapan terhadap transfer pricing lebih dikonotasikan sebagai sesuatu yang tidak baik dan memiliki makna pejoratif, yaitu pengalihan atas penghasilan kena pajak dari satu perusahan dalam suatu grup perusahaan multinasional kepada perusahaan lain dalam satu grup perusahaan yang sama di negara dengan tarif pajak lebih rendah. Pengalihan tersebut dilakukan untuk mengurangi total beban pajak dari grup suatu perusahaan multinasional. Penjelasan pejoratif yang dipaparkan berlandaskan pada manipulasi transfer pricing, abuse of transfer pricing, transfer mispricing, dan lain sebagainya. Dalam hal ini manipulasi transfer pricing dimaknai sebagai aktivitas menentukan harga transfer pada ketetapan yang terlalu besar atau terlalu kecil dengan tujuan membuat pajak yang terutang menjadi lebih rendah.

Harga Transfer
Latar Belakang Timbulnya Harga Transfer
Masalah penentuan harga transfer dijumpai dalam perusahaan yang organisasinya disusun menurut pusat-pusat laba, dan antar pusat laba yang dibentuk terjadi transfer barang atau jasa. Latar belakang timbulnya masalah harga transfer dapat dihubungkan dengan proses diferensiasi bisnis dan perlunya integrasi dalam organisasi yang telah melakukan diferensiasi bisnis.

Menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen: Konsep, Manfaat dan Rekayasa” adalah sebagai berikut:
“Diferensiasi adalah proses pembagian pekerjaan menjadi tugas-tugas yang diperlukan untuk mencapai sasaran organisasi.”
(2001 ; 376)

Diferensiasi dapat dilaksanakan sebagai pelaksanaan strategi diversifikasi. Diversifikasi merupakan proses pembentukan unit-unit organisasi untuk menghadapi berbagai lingkungan industri. Semakin berkembang usaha perusahaan, semakin kompleks lingkungan bisnis yang dihadapi oleh manajemen. Perkembangan usaha perusahaan seringkali didorong oleh perluasan pasar, baik perluasan dari sudut customer yang harus dilayani maupun perluasan daerah pemasaran yang harus dijangkau oleh perusahaan.
Dengan perluasan pasar, perusahaan perlu mengembangkan berbagai sumber daya. Strategi diversifikasi umumnya ditempuh manajemen puncak untuk menghadapi perkembangan tersebut. Mengapa diversifikasi dilakukan oleh manajemen? Tentunya ada alasannya, seperti yang di kemukakan menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen: Konsep, Manfaat dan Rekayasa” adalah sebagai berikut:
“Alasan dilakukannya strategi diversifikasi adalah pertama keputusan dilakukan oleh manajer yang dekat dengan masalah yang dihadapi kedua diversifikasi dapat memotivasi manajer tingkat bawah untuk meningkatkan kinerjanya”.
(2001 ; 376 – 377)

Diversifikasi biasanya ditempuh melalui proses divisionalisasi, yang merupakan pembentukan divisi-divisi yang diberi peran sebagai pusat laba. Semakin luas tingkat diversifikasi yang dilakukan oleh suatu perusahaan, semakin besar kebutuhan manajemen puncak akan alat untuk mengintegrasikan berbagai divisi yang telah dibentuk. Pada dasarnya divisi-divisi yang telah dibentuk dalam proses divisionalisasi bukan merupakan bagian dari perusahaan yang diberi wewenang besar untuk memperoleh laba dibawah pengelolaan manajemen puncak, maka agar divisi dibentuk tidak bercerai berai, manajemen puncak memerlukan mekanisme integrasi berbagai divisi yang telah dibentuk. Salahsatunya adalah dengan mekanisme harga transfer.
Menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen: Konsep, Manfaat dan Rekayasa” harga transfer memiliki peran ganda, diantaranya adalah sebagai berikut:
“Harga transfer mempunyai peran ganda :
1. Harga transfer mempertegas diversifikasi yang dilakukan oleh manajemen puncak. Harga transfer menetapkan dengan tegas hak masing-masing manajer divisi untuk mendapatkan laba. Dalam penentuan harga transfer, masing-masing divisi yang terlibat merundingkan berbagai unsur yang membentuk harga transfer, karena akan berdampak terhadap laba yang dipakai sebagai pengukur kinerja mereka
2. Harga transfer berperan sebagai salahsatu alat untuk menciptakan mekanisme integrasi. Harga transfer mendekatkan dua atau lebih divisi yang semula melakukan bisnis secara independent”.
(2001 ; 377)

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa harga transfer memberikan solusi yang baik bagi para manajer divisi untuk memanfaatkan kesempatan dan potensi internal yang mereka miliki sebagai otonomi divisi untuk meningkatkan laba masing-masing divisi, karena besar kecilnya laba tiap divisi atau unit usaha akan dapat memperlihatkan kinerja masing-masing divisi atau unit produksi tersebut. Selain itu juga harga transfer merupakan salahsatu alat untuk menciptakan mekanisme integrasi, dimana harga transfer memberikan cara untuk menyatukan beberapa divisi atau unit usaha untuk bekerjasama didalam satu perusahaan.

Pengertian, Karakteristik dan Tujuan Harga Transfer
Pada banyak organisasi yang melakukan strategi diversifikasi, melalui proses divisionalisasi output dari salah satu divisi mungkin digunakan sebagai input pada divisi lainnya atau dengan kata lain terjadi transfer barang antar divisi atau pusat laba, karena tidak seluruh unit usaha dilengkapi fasilitas yang sama dan mengingat adanya keterbatasan dalam kemampuan serta efisiensi.
Terdapat beberapa pengertian harga transfer diantaranya sebagai berikut menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen: Konsep, Manfaat dan Rekayasa” adalah sebagai berikut:
”Dalam arti luas harga transfer meliputi harga produk atau jasa yang ditransfer antara pusat pertanggungjawaban. Dengan demikian pengertian harga transfer meliputi semua bentuk alokasi biaya dari departemen produksi dan harga ”jual” produk yang ditransfer antar pusat laba. Dalam arti sempit harga transfer merupakan harga barang dan jasa yang ditransfer antar pusat laba dalam perusahaan yang sama”.
(2001 ; 381)

Sedangkan menurut Bambang Hariadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen Suatu Sudut Pandang” mendefinisikan sebagai berikut:
“Harga transfer merupakan pertukaran barang dan jasa antar divisi dalam suatu organisasi yang sama dengan tujuan untuk diproses lebih lanjut”.(2002 ; 308)

Kemudian menurut Abdul Halim dalam bukunya “Akuntansi Manajemen” mengungkapkan pengertian harga transfer sebagai berikut:
“Harga transfer adalah nilai produk atau jasa dipertukarkan (diperjualbelikan) antar pusat pertanggungjawaban didalam perusahaan”.
(2005 ; 176)

Dari beberapa definisi diatas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa penetapan harga transfer merupakan mekanisme yang mengatur pembagian pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan yang dilakukan oleh dua pusat laba atau lebih secara bersama-sama didalam suatu perusahaan. Apabila pusat laba dari sebuah perusahaan saling membeli dan menjual, ada dua keputusan yang harus dibuat secara periodik untuk tiap produk yang sedang diproduksi oleh satu unit usaha dan dijual ke unit usaha lain:
1. Keputusan pemilihan sumber (Sourcing decision), yaitu penentuan dimana produk harus diproduksi, apakah diproduksi didalam perusahaan atau dibeli dari pemasok luar.
2. Keputusan penentuan harga transfer (transfer pricing decision). Jika produk diproduksi didalam perusahaan, keputusan berikutnya yang harus dibuat adalah pada harga transfer berapa produk tersebut ditransfer dari divisi penjual ke divisi pembeli.

Dalam penentuan harga transfer, ada dua divisi yang terlibat, yaitu divisi penjual yang mentransfer barang atau jasa, dan divisi pembeli yang menerima transfer barang atau jasa dari divisi penjual. Menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen: Konsep, Manfaat dan Rekayasa harga transfer pada hakekatnya memiliki tiga karakteristik berikut ini:
“1.Masalah harga transfer hanya timbul jika divisi yang terkait diukur kinerjanya berdasarkan atas laba yang diperoleh dan harga transfer merupakan unsur yang signifikan dalam membentuk biaya penuh
2.Harga transfer selalu mengandung unsur laba di dalamnya
3.Harga transfer merupakan alat untuk mempertegas diversifikasi sekaligus mengintegrasikan divisi yang terbentuk .”(2002 ; 382)

Dari uraian diatas terlihat jelas karakteristik-karakteristik yang ada pada harga transfer. Oleh karena itu ada dua hal yang selalu rundingkan oleh divisi penjual dan divisi pembeli didalam menentukan harga transfer, diantaranya sebagai berikut:
a. Dasar yang digunakan sebagai landasan penentuan harga transfer, yaitu biaya dan harga pasar.
b. Besarnya laba yang diperhitungkan dalam harga transfer. Dua faktor yang harus dirundingkan dalam menentukan besarnya laba yang diperhitungkan dalam harga transfer adalah:
(1) Dasar yang digunakan untuk menentukan laba yang diperhitungkan dalam harga transfer, dan
(2) Besarnya laba yang digunakan dalam penentuan harga transfer.
Menurut Supriyono dalam bukunya yang berjudul “Sistem Pengendalian Manajemen” harga transfer harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat mencapai tujuan berikut ini:
“(1) Memberikan informasi yang relevan bagi para manajer
(2) Mencapai keselarasan tujuan
(3) Mengukur kinerja ekonomi divisi
(4) Mengukur kinerja divisi
(5) Sederhana dan mudah”.
(2005 ; 283)

Tujuan harga transfer sebisa mungkin harus dicapai, karena dengan tercapainya tujuan harga transfer tersebut akan mengurangi masalah-masalah yang timbul. Oleh karena itu, harga transfer harus memotivasi para manajer divisi untuk bertindak sebagaimana berrfungsi sebagai manajer perusahaan yang terpisah. Namun di lain pihak, manajer divisi harus bertindak untuk kebaikan perusahaan secara keseluruhan. Pencapaian tujuan yang satu biasanya mengakibatkan distorsi pencapaian tujuan lainnya.

Metode Penetapan Harga Transfer

Banyak metode penentuan harga transfer yang digunakan, namun tidak ada harga transfer yang sempurna. Setiap metode mempunyai keunggulan sekaligus memiliki kelemahan jika dibandingkan dengan metode harga ttransfer lainnya.

Menurut Supriyono dalam bukunya “Sistem Pengendalian Manajemen” terdapat beberapa pendekatan umum dalam penetapan harga transfer, yaitu:
“(1) Metode harga transfer berdasarkan harga pasar (market based transfer price)
(2) Metode harga transfer berdasarkan biaya (cost based transfer price)”.
(2000 ; 416)

Kedua metode tersebut mempunyai perbedaan yang masing-masing mempunyai keunggulan dan kelemahan, untuk lebih jelasnya akan diterangkan sebagai berikut:
1. Metode harga transfer berdasarkan harga pasar (market based transfer price), yaitu harga transfer yang harus dibayar oleh unit usaha apabila unit usaha tersebut membeli barangnya dari pemasok luar, dimana harganya itu ditentukan oleh pasar. Apabila terdapat pasar eksternal bagi barang atau jasa yang ditransfer, maka harga pasar merupakan dasar yang sesuai bagi penetapan harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban.
2. Metode harga transfer berdasarkan biaya cost based transfer price, yang mensyaratkan bahwa seluruh transfer berdasarkan biaya yang akan dipertimbangkan adalah: (1) biaya penuh (2) biaya penuh ditambah mark up, dan (3) biaya variable ditambah biaya tetap.
Masing-masing metode memberikan kontribusi laba yang berbeda-beda baik untuk divisi penjual maupun untuk divisi pembeli, yang terpenting adalah bagaimana metode tersebut dapat memuaskan masing-masing unit usaha serta meningkatkan kinerja mereka

Apakah penentuan harga transfer itu sangat penting?

Penentuan harga transfer antar pusat laba sangat penting jika: (1) transaksi transfer barang atau jasa antar pusat laba cukup signitikan, (2) biaya barang atau jasa yang ditransfer merupakan komponen penting produk akhir, (3) profitabilitas merupakan pertimbangan penting di dalam penilaian prestasi divisi.

Apa peran penetapan harga transfer pada perusahaan multinasional?

Harga transfer terutama digunakan oleh perusahaan-perusahaan multinasional untuk meminimalkan jumlah pajak yang harus dibayar melalui rekayasa harga transfer antar divisi.

Mengapa metode harga pasar dianggap sebagai penentu harga transfer yang paling baik untuk diterapkan oleh manajemen?

Harga transfer berdasarkan harga pasar dianggap paling baik karena mencerminkan kepentingan kedua pihak yang independent dan harga transfer ini similar dengan harga yang dibebankan dengan pihak luar.

Apa keuntungan dari harga transfer?

5) Harga Transfer Arbitrer Keuntungan dari metode ini adalah bahwa suatu harga dapat ditetapkan sedemikian rupa sehingga akan mencapai tujuan yang dianggap paling penting oleh manajemen pusat.