Apa yang dimaksud dengan hijrah maknawiyah

Pengertian Hijrah Apa itu hijrah? - Hijrah menurut bahasa berarti meninggalkan, menjauhkan diri dan berpindah tempat. Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi dua syarat, yaitu: pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju (tujuan).Dalam konteks sejarah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw bersama para sahabat beliau dari Mekkah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah dan dakwah.Macam-Macam HijrahSecara garis besar hijrah terdiri dari dua macam yaitu:1. Hijrah MakaniyahHijrah Makaniyah yaitu meninggalkan suatu tempat. Selama masa kenabian, peristiwa Hijrah Makaniyah telah terjadi tiga kali, yaitu:a. Hijrah ke HabasyaHijrah ke Habasya sebagai hijrah pertama adalah Hijrah yang dilakukan oleh sebagian sahabat Nabi Saw. Mereka meninggalkan Mekkah menuju ke Habasyah (Abbesinia, Ethiopia) dalam rangka mencari tempat yang lebih aman (suaka politik), karena di Mekkah kaum musyrikin terus melakukan tekanan, intimidasi, dan tribulasi kepada para pengikut Nabi Saw. Hijrah Habasyah terjadi 2 kali. Nabi Muhammad tidak ikutserta hijrah ke Habasyah.b. Hijrah ke ThaifHijrah ke Thaif sebagai hijrah kedua adalah hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Nabi Muhammad saw meninggalkan Mekkah menuju ke Thaif karena kaum musyrikin semakin meningkatkan intimidasinya terhadap diri beliau, setelah Abu Thalib - paman dan sekaligus penjamin beliau - telah meninggal. Namun setelah sampai di Thaif, ternyata Nabi Saw justru diusir oleh para penduduknya.c. Hijrah Ke Madinah (Yatsrib)Hijrah yang ketiga adalah hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw dan para Sahabatnya. Hijrah ke Yasrib yang diubah namanya menjadi Madinah, memberikan harapan besar kepada masa depan dakwah Islam. Rasulullah Saw bersama para sahabatnya berhijrah dari Mekkah ke Yatsrib – yang belakangan kemudian diubah namanya oleh Nabi Saw menjadi Madinah. Hijrah ini dilakukan pada tahun ke-13 kenabian (622 M).Baca juga: 8 Peristiwa Penting tentang Hijrah Nabi Muhammad Saw ke Madinah (Yatsrib)👈2. Hijrah MaknawiyahHijrah maknawiyah pengertianyan ditegaskan oleh Nabi Muhammad Saw dalam hadisnya’“Seorang muslim adalah seseorang yang menghindari menyakiti muslim lainnya dengan lidah dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua apa yang dilarang oleh Allah.” (Shahih Al Bukhari, Kitabul Iman, Bab 4 Hadis No 10)Hijrah Maknawiyah dibedakan menjadi empat macam yaitu:a. Hijrah I’tiqadiyah yaitu hijrah keyakinan.Iman mengalami proses naik dan turun, kuat dan lemah. Terkadang Iman bercampur dengan kemusyrikan dan terkadang Iman berada dalam kemurnian. Maka hijrah kenyakinan mesti dilakukan bila kenyakinan berada di tepi jurang kekufuran dan kemusyrikan.b. Hijrah FikriyahFikriyah secara bahasa berasal dari kata fiqrun yang artinya pemikiran. Seiring perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi, seolah dunia tanpa batas. Berbagai informasi dan pemikiran dari belahan bumi bisa diperoleh di dunia maya dengan mudah. Maka hijrah fikriyah mesti dilakukan dalam rangkan meninggalkan pemikiran-pemikiran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.c. Hijrah Syu’uriyyahSyu’uriyah atau cita rasa, kesenangan dan kesukaan. Diri manusia sering terpengaruhi oleh kesenangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Mereka lupa akan kewajiban-kewajiban yang diperintah oleh Allah dan Rasulnya. Maka Hijrah Syu’uriyyah mesti dilakukan ketika hati manusia cenderung kepada kesenangan yang tidak sesuai Islam.d. Hijrah Sulukiyyah.Suluk berarti tingkah laku atau kepribadian atau biasa disebut juag akhlaq. Akhlak mengalami perubahan berdasarkan perubahan nilai yang ada di masyarakat. Perubahan nilai dapat menggeser akhlaqul karimah ke arah akhlaqul sayyi’ah. Sehingga tidak aneh jika bermuculan berbagai tindak moral dan asusila di masyarakat. Maka hijrah Sulukiyah mesti dilakukan ketika akhlak yang tercela berkembang dan menyebar di lingkungan sekitar.Peristiwa Hijrah menjadi nama kalender Islam yang ditetapkan pertama oleh Khalifah Umar bin Khattab ra, sebagai jawaban atau surat gubernur Abu Musa Al-Asy’ari. Khalifah Umar menetapkan Tahun Hijriyah untuk menggantikan penanggalan yang digunakan bangsa Arab sebelumnya. Khlifah Umar memilih peristiwa Hijrah sebagai kalender Islam, karena Hijrah Rasulullah Saw dan para sahabat dari Makkah ke Madinah merupakan peristiwa paling monumental dalam perkembangan dakwah.Subscribe to receive free email updates:

Selamat pagi sobat pembaca ! Pada kesempatan yang baik ini admin akan membagikan ulasan seputar Pengertian Hijrah. Mungkin kalian telah sering mendengar istilah yang satu ini. Lalu, apakah yang dimaksud dengan hijrah itu ? Yuk simak ulasan berikut ini.

Apa yang dimaksud dengan hijrah maknawiyah
Apa yang dimaksud dengan hijrah maknawiyah

Pengertian Hijrah

Kata hijrah berasal dari bahasa Arab yang artinya meninggalkan, menjauhkan dari, dan berpindah tempat.
Menurut sejarahnya, hijrah adlaah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. bersama para sahabatnya dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.

Sebagian ulama mengartikan hijrah sebagai keluar dari “darul kufur” menuju “darul Islam”. Artinya, keluar dari kekufuran menuju keimanan.

Umat Islam wajib untuk melakukan hijrah jika dirinya dan keluarganya terancam dalam mempertahankan akidah dan syari’ah Islam.

Berikut ini adalah surat yang menerangkan perintah berhijrah.

Apa yang dimaksud dengan hijrah maknawiyah
Apa yang dimaksud dengan hijrah maknawiyah

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berhijrah di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Qs. Al-Baqarah 2:218)

Apa yang dimaksud dengan hijrah maknawiyah
Apa yang dimaksud dengan hijrah maknawiyah

“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang mujairin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia.” (Qs. Al-An’fal, 8:74)

Apa yang dimaksud dengan hijrah maknawiyah
Apa yang dimaksud dengan hijrah maknawiyah

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan (Qs. At-Taubah, 9:20)

Berdasarkan ayat-ayat diatas terdapat kandungan-kandungan sebagai berikut.

  • Hijrah harus dilakukan atas dasar niat karena Allah dan tujuan mengarah rahmat dan keridhoan Allah Swt..
  • Orang-orang beriman yang berhijrah dan berjihad dengan motivasi karena Allah dan tujuan untuk meraih rahmat dan keridhoan Allah, mereka itulah adalah mukmin sejati yang akan mendapatkan pengampunan dari Allah Swt., mendapatkan keberkahan rezeki atau nikmat yang mulai, dan kemenangan di sisi Allah Swt..
  • Hijrah dan jihad mampu dilakukan dengan mengorbankan apa yang kita miliki saat ini, seperti harta, benda, ataupun jiwa.
  • Ketiga ayat diatas menyebutkan tiga prinsip hidup, yakni iman, hijrah dan jihad. Iman mempunyai arti keyakinan, hijrah mempunyai makna perubahan, sedangkan jihad memiliki makna perjuangan dalam menegakkan risalah Allah.

Baca Juga : Pengertian Audit

Makna Hijrah

Seseorang dikatan hijrh apabila telah memenuhi 2 syarat. Syarat yang pertama adalah sesuatu yang ditingggalkan, sedangkan syarat yang kedua adalah sesuatu yang akan dituju atau tujuan. Kedua syarattersebut harus dipenuhi jika seseorang ingin berhijrah.

Secara bahasa, hijrah artinya meninggalkan. Maksud dari meninggalkan adalah meninggalkan segala hal yang buruk, negative, maksiat, atau kondisi yang tidak kondisif, menuju ke keadaan yang lebih yang lebih baik, positif serta kondisi yang kondusif guna menegakkan ajaran Islam.

Hijrah sering dikatikan dengan peristiwa hijrahnya nabi Muhammad Saw. dan sahabat-sahabatnya meninggalkan suatu tempat yang tidak kondusif untuk berdakwah. Peristiwa hijarahnya Nabi Muhammad Saw. oleh umat Islam dijadikan sebagai permulaan tahun Hijriyah.

Tahun Hiriyah pertama kali ditetapkan oleh Khalifah Umar bin Khatab ra, sebagai jawaban atau surat Wali Abu Musa Al-As’ari. Khalifah Umar menetapkan Tahun Hijriyah Kalender Tahun Gajah, Kalender Persia untuk menggantikan penanggalan yang digunakan bangsa Arab sebelumnya, seperti yang berasal dari tahun Gajah,

Kalender Persia, Kalender Romawi dan kalender-kalendar lain yang berasal dari tahun peristiwa-peristiwa besar Jahiliyah. Khlifah Umar memilih peristiwa Hijrah sebagai taqwim Islam, sebab Hijrah Rasulullah Saw. dan para sahabat dari Mekkah ke Madinah adlaah peristiwa paling monumental dalam perkembangan dakwah.

Macam-Macam Hijrah

Secara garis besar, hijrah dibedakan menjadi 2 macam, yakni :

Hijrah Makaniyah

Hijrah Makaniyah adalah hijrah meinggalkan suatu tempat. Hijrah makaniyah dibedakan menjadi berikut.

  • Hijrah Rasulullah Saw. dari Mekah ke Habasyiyah.
  • Hijrah Rasulullah Saw. dari Mekah ke Madinah.
  • Hijrah dari suatu negeri yang didalamnya didominasi oleh hal-hal yang diharamkan.
  • Hijrah dari suatu negeri yang membahayakan kesehatan guna menghindari penyakit menuju negeri yang aman dari penyakit.
  • Hijrah dari suatu tempat sebab gangguan terhadap harta benda.
  • Hijrah dari suatu tempat sebab menghindari tekanan fisik, misalnya hijrahnya Nabi Ibrahim as dan Musa as, ketika Beliau khawatir terhadap gangguan kaumnya.

Apa yang dimaksud dengan hijrah maknawiyah
Apa yang dimaksud dengan hijrah maknawiyah

Artinya : “Berkatalah Ibrahim: “Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan). Tuhanku, Sesungguhnya Dialah yang Maha perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. Al-Ankabut, 29:26).

Apa yang dimaksud dengan hijrah maknawiyah
Apa yang dimaksud dengan hijrah maknawiyah

Artinya : “Maka keluarkanlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatri, dia berdo’a “Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu”. (Qs. Al-Qashah, 2:21).

Hijrah Maknawiyah

Hijrah maknawiyah dibedakan menjadi 4 macam, yakni :

Hijrah I’tiqadiyah

Hijrah I’tiqadiyah adalah hijrah keyakinan. Iman memilikisifat pluktuatif, kadang menguat menuju puncak keyakinan mukmin sejati, kadang juga melemah mendekati kekufuran. Iman juga kadang hadir dengan kemurniannya, tetapi kadang pula bersifat sinkretis, bercampur dengan keyakinan lain mendekati memusyrikan.

Kita harus segera melakukan hijrah keyakinan jika berada di tepi jurang kekufuran dan kemusyrikan keyakinan. Dalam konteks psikologi disebut juga dengan konversi keyakinan agama.

Hijrah Fikriyah

Secara bahasa, fikriyah berasal dari kata fiqru yang berarti pemikiran. Seiring dengan perkembanganzama, kemajuan teknologi, dan berkembangnya arus informasi, dunia seoalah-olah tanpa batas. Berbagai informasi dari belahan bumi mampu didapatkan secara cepat dan mudah melalui online.

Hijrah fikriyah menjadi sangat penting mengingat kemungkinan besar pemikiran kita telah terserang virus modernisasi. Mari kita kembali mengingat dan mempelajari pemikiran-pemikiran Islam yang murni. Pemikiran yang telah disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw., melalui para sahabat tabi’in, tabi’it, tabi’in dan para generasi pengikut shalaf.

“Rasulullah Saw bersabda: Umatku niscaya akan mengikuti sunan (budaya, pemikiran, tradisi, gaya hidup) orang-orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta-demi sehasta, sehingga mereka masuk ke lubang biawak pasti umatku mengikuti mereka. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah apaakh mereka itu orang-orang Yahudi dan Nasrani ? Rasulullah menjawab: Siapa lagi kalau bukan mereka.”

Hijrah Syu’uriyyah

Syu’uriyah atau cita rasa, kesenangan, kesukaan dan semisalnya, semau yang ada pada diri kita sering terpengaruhi oleh nilai-nilai yang kurang Islami. Banyak hal seperti hiburan, musik, bacaan, gambar atau hiasan, pakaian, rumah, idola semua pihak luput dari pengaruh nilai-nilai diluar Islam.

Hijrah Sulukiyyah

Suluk memiliki arti tingkah laku atau kepribadian. Suluk disebut juga dengan akhlaq. Dalam berhijrah sulukiyah sangat tepat apabila kita mengkoreksi akhlaq dan kepribadian kita guna kemudian menghijrahkan akhlaq yang mulia.

Baca Juga : Pengertian Zakat Mal

Itulah pengertian hijrah yang dapat admin sampaikan. Terimakasih telah mengunjungi blog kami di Sumberpengertian.id. Semoga artikel kali ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan sobat pembaca. See You later in the next article.

Hijrah apa saja yang termasuk ke dalam hijrah maknawiyah?

Hijrah Maknawiyah yaitu FISS (Fikriyah, I'tiqadiyah, Syu'uriyyah, dan Sulukiyyah).

Apa yang dimaksud dengan hijrah Sulukiyah?

Dalam pemahaman sufi, hijrah sulukiyah berarti menempuh jalan menuju Allah meliputi perilaku mendisiplin tubuh seumur hidup dalam ketaatan kepada Allah, termasuk tidak mementingkan urusan duniawi atau meletakkan kepentingan akhirat di atas kepentingan duniawi.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan hijrah fikriyah?

Kedua, hijrah fikriyah (hijrah pemikiran), ketika seseorang memutuskan kembali mengkaji pemikiran Islam yang berdasar pada sabda Rasulullah dan firman Allah SWT., demi menghindari pemikiran yang sesat.

Ada berapa macamkah yang dikatakan hijrah tersebut Sebutkan dan jelaskan?

Secara garis besar dibedakan menjadi 2 yaitu, hijrah makaniyah dan maknawiyah. •Hijrah maknawiyah (mengubah diri demi ridho Allah semata), hijrah maknawiyah terbagi lagi menjadi 4 jenis yaitu, Hjrah i'tiqadiyah (hijrah keyakinan), ketika seorang Muslim mencoba meningkatkan keimanannya agar terhindar dari kemusyrikan.