Apa yang anda ketahui tentang Rijalul hadis jelaskan

Full PDF PackageDownload Full PDF Package

This Paper

A short summary of this paper

37 Full PDFs related to this paper

Download

PDF Pack

Ilmu hadits merupakan salah satu disiplin  ilmu yang berpautan dengan hadits-hadits yang bertujuan untuk mumudahkan dalam mengetahui apakah suatu hadits itu shahih atau tidak dapat dijadikan hujah atau tidak dalam menetapkan suatu hokum. Salah satunya yaitu Ilmu Rijalul hadits yaitu ilmu yang membahas persambungan perawi kepada Rasulullah, dan lain-lainnya.

1.   Apa itu ilmu rijalul al-hadits.

2.   Kapan munculnya ilmu rijalul hadits.

3.   Apasaja urgensi ilmu rijalul hadits.

4.   Apa saja cabang-cabang ilmu rijalul hadits.

1.   Mengetahui pengertian ilmu rijalul hadits.

2.   Mengetahui sejarah munculnya ilmu rijalul hadits

3.   Mengetahui urgensi ilmu rijalul hadits.

4.   Mengetahui cabang-cabang ilmu rijalul hadits.

A. Pengertian Ilmu Rijalul Hadits

Ilmu rijal hadis adalah ilmu yang membahas tentang hal-hal ikhwal dan sejarah para rawi dari  kalangan sahabat, tabiin, atba’al-tabiin. Ilmu yang membahas para perawi hadist, baik dari sahabat, dari tabi’in, maupun dari angkatan-angkatan sesudahnya.”

Dalam ilmu ini kita dapat mengetahui keadaan para perawi yang menerima hadits dari Rasullullah saw.dan dari sahabat dan seterusnya di dalam ilmu ini di terangkan terikh (sejarah) ringkas dan riwayat hidup para perawi, mazhab yang di pagangi oleh para perawi dan keadaan-keadaan para perawi itu menerima hadist. Ilmu ini sangat penting di pelajari dengan seksama, karena hadist itu, terdiri dari sanath dan matan. Maka mengetahui keadaan para perawi yang menjadi sanath, merupakan separuh pengetahuan.

Kitab-kitab ini di susun dalam ilmu ini banyak ragamnya. Ada yang menerangkan riwayat-riwayat  ringkas dari para sahabat  saja. Ada yang menerangkan riwayat umum  para perawi.Ada yang menerangkan perawi-perawi yang mdipercai saja. Ada yang menerangkan riwayat-riwayat para perawi yang lemah-lemah, atau para mudalis, atau para pembuat hadist maudhu.

Ada yang menerangkan sebab-sebab dicela dan sebab –sebab di pandang adil dengan menyebut kata-kata yang di pakai untuk  itu serta martabat-martabat perkataan.  Ada yang menerangkan nama-nama yang serupa tulisan, berlainan sebutan yang  di dalam ilmu hadist disebut mu’talif dan mukhataklif . Dan ada yang menerangkan nama-nama  perawi yang sama namanya, lain orangnya.  Umpamanya, khalil ibn ahmad. Nama ini bnyak orangnya. Hal ini di sebut mutaqiq dan muftariq. Ada yang menerangkan nama-nama  yang serupa tulisan dan sebutan , tetapi berlainan keturunan dalam sebutan, sedang dalam tulisan serupa. Seumpama Muhammad ibn Aqil dan Muhammad ibn Uqail. Ini di namai musytabah.

Ada juga yang menyebutkan  tanggal wapat. Di samping itu ada pula  yang hanya menerangkan nama-nama yang terdapat dalam satu-satu kitab, atau beberapa kitab. Dalam semua itu ulama telah barjerih payah menyusun  kitab-kitab yang di hayati.

Sebelum masuk ke pembahasan utama, perlu diketahui apa itu ilmu hadits dirayah. Ilmu hadits dirayah adalah ilmu yang diketahuinya hakikat riwayat, syarat-syaratnya, hukum-hukumnya, keadaan perawi dan syarat-syarat mereka, maacam-macam apa yang diriwayatkan dan, apa yang berkaitan dengannya.  Atau secara ringkas : “Kaidah-kaidah yang diketahui dengannya keadaan perawidan yang diriwayatkan”.

Dan perawi adalah orang yang meriwayatkan hadits dari orang yang ia mengambil darinya. Adapunmarwiy adalah hadits yang disampaikan dengan cara periwayatan, dan yang diriwayatkan ini secara istilah dinamakan dengan matan. Adapun orang-orang yang meriwayatkannya dinamakan dengan perawi atau Rijal Al-Isnad.

Maka apabila Imam Bukhari berkata misalnya,”Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Yahya bin Sa’id Al-Quraisyi, dia telah berkata : Telah menceritakan kepadakami bapakku, dia berkata : Telah menceritakan kepada kami Abu Burdah bin Andillah bin Abi Burdah, dari Abi Burdah, dari Abu Musa radliyallaahu ‘anhu, dia berkata,”(Para shahabat) bertanya : ‘Wahai Rasulullah, Islam apakah yang paling utama?’. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda

سلم المسلمون من لسانه ويده

”Barangsiapa yang kaum muslimin selamat dari lisannya dan tangannya”.

Orang-orang yang telah disebutkan Imam Bukhari ini – mulai dari Sa’id bin Yahya bin Sa’id Al-Quraisyi sampai yang paling terakhir yaitu Abu Musa – mereka ini disebut periwayat hadits. Dan rangkaian mereka disebut sanad, atau rijalul-hadits.  Sedangkan sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam :”Barangsiapa yang kaum muslimin selamat dari lisannya dan tangannya” adalah yang diriwayatkan atau hadits; dinamakan matan. Dan orang yang meriwayatkan hadits dengan smua rijalnya yang disebutkan tadi disebut musnid. Sedangkan perbuatannya ini dinamakan isnad(penyandaran periwayatan).

Dari penjelasan di atas dapat kita kenal istilah-istilah yang sering dipakai sebagai berikut:

a.    As-Sanad, dalam bahasa artinya menjadikannya sandaran atau penopang yang dia menyandarkan kepadanya.

b.   Sanad dalam istilah para ahli hadits yaitu : “jalan yang menghubungkan kepada matan”, atau “susunan para perawi yang menghubungkan ke matan”. Dinamakan sanad karena para huffadh bergantung kepadanya dalam penshahihan hadits dan pendla’ifannya.

c.    Al-Isnad adalah mengangkat hadits kepada yang mengatakannya. Ibnu Hajar mendefiniskannya dengan : “menyebutkan jalan matan”. Disebut juga : Rangkaian para rijaalul-hadiits yang menghubungkan ke matan. Dengan demikian maknanya menjadi sama dengan sanad.

d.   Musnid adalah orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya.

e.    Matan menurut bahasa adalah “apa yang keras dan meninggi dari permukaan bumi”.

f.     Matan menurut para ahli hadits adalah perkataan yang terakhir pada penghujung sanad.

Dinamakan matan karena seorang musnid menguatkannya dengan sanad dan mengangkatnya kepada yang mengatakannya, atau karena seorang musnid menguatkan sebuah hadits dengan sanadnya.

Isnad memiliki kedudukan yang agung dalam Islam, karena asalnya adalah ummat menerima agama ini dari sahabat dan mereka menerimanya dari Rasulullah Sawdan beliau menerimanya dari Rabbul-izzah baik dengan perantara ataupun tidak. Dan diriwayatkan dengan jalan shohih dari Abdullah bin Abbas radhiyallohu anhuma bahwasanya Rasulullah Saw bersabda :

تَسْمَعُونَ وَيُسْمَعُ مِنْكُمْ وَيُسْمَعُ مِمَّنْ سَمِعَ مِنْكُمْ

Artinya : “Kalian mendengar lalu didengar dari kamu dan didengar dari yang mendengar dari kamu” (HR. Abu Daud dan Ahmad, keduanya dengan sanad yang shohih)

lmu Rijaalul Hadits adalah “Ilmu Untuk mengetahui para perawi hadis dalam kapasitasnya sebagai perawi hadis”.  Ilmu Rijaalul-Hadiits, dinamakan juga dengan Ilmu Tarikh Ar-Ruwwat (Ilmu Sejarah Perawi) adalah ilmu yang diketahui dengannya keadaan setiap perawi hadits, dari segi kelahirannya, wafatnya, guru-gurunya, orang yang meriwayatkan darinya, negeri dan tanah air mereka, dan yang selain dari itu yang ada hubungannya dengan sejarah perawi dan keadaan mereka.

Pertama kali orang yang sibuk memperkenalkan ilmu ini secara ringkas adalah Al-Bukhari (w.230 H) kemudian Muhammad bin sa’ad (w.230 H) dalam Thabaqatnya. Kemudian berikutnya Izzuddin Bin al-Atsir(w.630 H) menulis Usud Al-Ghabah Fi Asma Ash-Shahabah, Ibnu hajar Al-asqalani (w.852 H) yang menulis Al-Ishabah Fi Tamyiz Ash-shahabah kemudian diringkas oleh as-suyuthi(w.911 H ) dalam bukunya yang berjudul ‘ayn Al-Ishabah. Al-Wafayat karya Zabir Muhammad bin Abdullah Ar-rubi (w.379 H)

1.   Mulainya Penggunaan Isnad

Penggunaan isnad ini sebenarnya telah ada di masa sahabat Rasulullah  Sawyaitu bermula dari sikap taharri (kehati-hatian) mereka terhadap berita yang datang kepada mereka, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Bakar Ash Shiddiq  dalam kisah nenek yang datang meminta bagian warisan, kemudian kisah Umar bin Al Khaththab  dalam peristiwa isti’dzan (minta izinnya) Abu Musa, juga kisah tatsabbut (klarifikasi) Ali bin Abi Thalib  dimana beliau meminta bersumpah bagi orang yang menyampaikan padanya hadits Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam.

Hanya saja makin banyaknya pertanyaan terhadap isnad dan makin intensnya orang meneliti dan memeriksa isnad, itu mulai terjadi setelah terjadinya fitnah Abdullah bin Saba dan pengikut-pengikutnya yaitu di akhir-akhir kekhalifaan Utsman bin Affan  dan penggunaan sanad terus berlangsung dan bertambah seiring dengan menyebarnya para Ashabul-ahwaa(pengikut hawa nafsu) di tengah-tengah kaum muslimin, juga banyaknya fitnah yang mengusung kebohongan sehingga orang-orang tidak mau menerima hadits tanpa isnad agar supaya mereka mengetahui perawi-perawi hadits tersebut dan mengenali keadaan mereka. Imam Muslim meriwayatkan dengan isnadnya dari Muhammad bin Sirin bahwasanya beliau berkata:

« لَمْ يَكُونُوا يَسْأَلُونَ عَنْ الْإِسْنَادِ فَلَمَّا وَقَعَتْ الْفِتْنَةُ قَالُوا سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلَا يُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ «


Artinya: “Dahulu orang-orang tidak pernah menanyakan isnad, akan tetapi setelah terjadi fitnah maka dilihat hadits Ahli Sunnah lalu diterima dan dilihat haditsnya ahlil-bida’ lalu tidak diterima (ditolak)

Ali ibnul Madini mengatakan bahwa Muhammad bin Sirin adalah orang yang selalu melihat hadits dan memeriksa isnadnya, kami tidak mengetahui seorang pun yang lebih dahulu darinya.

2. Munculnya Ilmu Rijalul Hadits

Kemunculan ilmu Rijal merupakan buah dari berkembang dan menyebarnya penggunaan isnad serta banyaknya pertanyaan tentangnya. Dan setiap maju zaman, maka makin banyak dan panjang jumlah perawi dalam sanad. Maka perlu untuk menjelaskan keadaan perawi tersebut dan memisah-misahkannya, apalagi dengan munculnya bid’ah-bid’ah dan hawa nafsu serta banyaknya pelaku dan pengusungnya. Karena itu tumbuhlah ilmu Rijaal yang merupakan suatu keistimewaan ummat ini di hadapan ummat-ummat lainnya.

Akan tetapi kitab-kitab tentang ilmu Rijal nanti muncul setelah pertengahan abad-2. Dan karya tulis ulama yang pertama dalam hal ini adalah kitab At Tarikh yang ditulis oleh Al Laits bin Sa’ad (wafat 175 H) dan kitab Tarikh yang disusun oleh Imam Abdullah bin Mubarak (wafat 181 H). Imam adz Dzahabi menyebutkan bahwa Al Walid bin Muslim (wafat 195 H) juga memiliki sebuah kitab Tarikh Ar Rijaal, lalu secara berturut-turut muncul karya-karya tulis dalam ilmu ini, dimana sebelum masa kodifikasi ini pembahasan tentang perawi hadits dan penjelasan hal ihwal mereka hanya bersifat musyafahah(lisan), ditransfer sedemikian rupa oleh para ulama dari masa ke masa.

C. Urgensi Ilmu Rijalul Hadits

Mengetahui data-data para perawi secara detail yang meliputi biografi, kualitas kepribadian, dan tingkat religiusitasnya. Dengan demikian akan diketahui pula ittishalus sanad (ketersambungan sanad, antara satu perawi dengan perawi yang ada pada tingkat selanjutnya dalam mata rantai sanad).  Mengetahui sikap atau kriteria para ulama dalam menilai perawi. apakah ulama yang melakukan jarh wa ta’dil termasuk mutasyaddid ataukah mutasahhil.

Contoh, al-Hakim adalah ulama yang termasuk mutasahhil sedangkan al-Bukhari termasuk ulama yang mutasyaddid dalam menilai perawi hadis.

Misalnya, al-Bukhari mensyaratkan pertemuan secara langsung antara perawi dengan perawi sebelum maupun sesudahnya. Dalam hal ini al-Bukhari memakai istilah liqa’ (pertemuan), bukan hanya mu’asharah (semasa/sezaman).

D. Cabang-cabang Ilmu Rijalul Hadits

Para penyusun kitab-kitab dalam ilmu Rijal pada masa-masa awal menempuh beberapa metode sehingga hal ini melahirkan percabangan dalam ilmu rijal al hadits, diantaranya:

1. Kitab-kitab tentang  thabaqat ar Rijal melahirkan ilmu thobaqaat (tingkatan-tingkatan rijal) yang mencakup 4 thabaqat (sahabat, taabi’un, atbaa’ut tabi’in dan taba’ul atba’)

2.      Kitab-kitab Ma’rifah Ash Shohaabah melahirkan ilmu tentang ma’rifatush shohabah (pengenalan tentang sahabat-sahabat Rasulullah shallallohu alaihi wasallam)

3. Kitab-kitab al jarh wat ta’dil melahirkan ilmu tentang al jarh wat ta’dil

              Ilmu Tawarikh Ar- Ruwah

Secara sederhana ilmu Tawarikh Ar-Ruwah adalah :

 Ilmu yang mempelajari waktu yang membatasi keadaan kelahiran , wafat, peristiwa/kejadian lainnya. Ilmu tentang hal-ihwal para rawi, tanggal lahir, tanggal wafat, guru-gurunya, tanggal kapan mendengar dari gurunya, orang yang berguru kepadanya, kota kampung halamannya, perantauannya, keadaan masa tuanya dan semua yang berkaitan dengan per hadits

Atau dalam pengertian lain Ilmu Tawarikh Ar- Ruwah adalah ilmu yang membahas tentang hal keadaan para perawi hadits dan biografinya dari segi kelahiran dan wafat mereka, siapa gurunya siapa muridnya atau kepada siapa mereka menyampaikan periwayatan hadits, baik dari kalangan sahabat, tabi’ maupun tabi’ tabiin.

Tujuan Ilmu ini adalah untuk mengetahui bersambung(muttasil) atau tidaknya sanad suatu hadits. Maksud persaambungan sanad adalah petemuan langsung apakah perawi berita itu bertemu langsung dengan gurunya atau pembawa berita ataukah tidak atau hanya pengakuan saja. Semua itu dapat dideteksi melalui ilmu ini. Muttasilnya sanad ini menjadi salah satu syarat kesahihan suatu hadits dari segi sanad [Ilmu ini berkaitan dengan perkembangan riwayat. Para ulama sangat perhatian terhadap ilmu ini dengan tujuan mengetahui para perawi dan meneliti keadaan mereka. Karena dari situlah mereka menimba ilmu agama. Muhammad bin Sirin pernah mengatakan : "Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapa kamu mengambil agamamu" (Muqaddimah Shahih Muslim).


Maka dengan ilmu Tarikh Rijaalil- Hadiits ini akan sangat membantu untuk mengetahui derajat hadits dan sanad (apakah sanadnya muttashil atau munqathi').]

Ketiga jenis kitab rijal ini pertama kali muncul di sekitar penghujung abad II H dan pertengahan abad III H, setelah itu menjadi banyak dan meluas.

1. Kitab-kitab Tawarikh al Mudun (sejarah kota-kota/negeri-negeri), yang memuat biografi para ruwaat (rijaalul hadits) pada suatu negeri/kota tertentu. Ilmu ini mulai muncul pada paruh kedua dari abad III H

2. Kitab-kitab Ma’rifatul Asmaa wa Tamyiizuha (pengenalan terhadap nama-nama perawi dan cara membedakannya). Ilmu ini muncul agak belakangan dari yang lainnya, yaitu setelah jumlah periwayat dari yang lainnya, yaitu setelah jumlah periwayat hadits semakin banyak, dan nama kuniyah dan nasab mereka banyak yang serupa sehingga dibutuhkan pembedaannya.

3. Kitab-kitab biografi rijaal al hadits yang terdapat pada suatu kitab hadits atau beberapa kitab hadits tertentu. Kitab-kitab ini muncul belakangan dan mulai meluas setelah abad V H.s

Ilmu rijal hadis adalah ilmu yang membahas tentang hal-hal ikhwal dan sejarah para rawi dari  kalangan sahabat, tabiin, atba’al-tabiin. Kemunculan ilmu Rijal merupakan buah dari berkembang dan menyebarnya penggunaan isnad serta banyaknya pertanyaan tentangnya. Ilmu rijalul berfungsi untuk mengetahui data-data para perawi secara detail yang meliputi biografi, kualitas kepribadian, dan tingkat religiusitasnya.

Al-Qaththan. Syaikh Manna’.. Pengantar Studi ilmu Hadits.Terj. Mifdhol Abdurrahman, (Jakarta : Pustaka Al-Kausar. 2004).

 Ash-Shiddieqy. Teungku Muhammad Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, ( Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2009).


Syaikh Manna’ Al-Qaththan. 2004. Pengantar Studi ilmu Hadits.Terj. Mifdhol Abdurrahman, Lc. Jakarta : Pustaka Al-Kausar. Thalaman Tadriibur-Raawi halaman 5-6 dan Nudhatun-Nadhar halaman 19)


Page 2