Apa Demokrasi Terpimpin dimulai dengan berlakunya?

Apa Demokrasi Terpimpin dimulai dengan berlakunya?

Masa Demokrasi terpimpin dimulai dengan berlakunya?

  1. Ketetapan MPRS Nomor 1 / MPRS / 1960
  2. Pembubaran DPR dan pembentukan DPR GR
  3. Pembentukan Front nasional
  4. Dekrit presiden 5 Juli 1959
  5. Pembentukan kabinet kerja

Jawaban: D. Dekrit presiden 5 Juli 1959

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, masa demokrasi terpimpin dimulai dengan berlakunya dekrit presiden 5 juli 1959.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Sistem demokrasi terpimpin yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia merupakan sistem demokrasi yang dipimpin oleh? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Illustrasi Sejarah Berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Awal Masa Demokrasi Terpimpin. Sumber: www.unsplash.com

Indonesia pernah mengalami masa demokrasi terpimpin di bawah pimpinan Presiden Soekarno. Sejarah masa demokrasi terpimpin dimulai dengan berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Apa itu Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan seperti apa sejarah berlakunya? Berikut pembahasannya.

Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Ada banyak peristiwa sejarah yang membuat presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden. Salah satu faktor utama munculnya dekrit tersebut adalah kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan undang-undang baru sebagai pengganti UUDS 1959.

Badan Konstituante sendiri adalah lembaga negara yang dibentuk melalui pemilu pada tahun 1955 untuk merumuskan UU baru pengganti UUDS 1959. Namun sejak dimulainya persidangan pada tahun 1956 sampai tahun 1959, badan tersebut tak mampu merumuskan undang-undang baru.

Menurut buku M. Natsir, Dakwah dan Pemikirannya (1999:50) karya Thohir Luth, hal ini karena Majelis Konstituante tak selesai-selesai membahas mengenai dasar negara Republik Indonesia. Muncul perdebatan mengenai dasar negara Pancasila, Islam atau Sosial-Ekonomi sejak November 1956 hingga Juni 1959.

Akibatnya, kondisi Indonesia semakin kacau dan muncul banyak pemberontakan di daerah-daerah karena tidak mengakui pemerintahan pusat dan membuat sistem pemerintahan sendiri. Dengan demikian, Presiden Soekarno menganjurkan agar bangsa Indonesia kembali mengusung UUD 1945 sebagai Undang-undang dasar. Oleh karena itu Presiden Soekarno dengan dukungan dari pihak militer memutuskan untuk mengeluarkan dekrit.

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ini terdiri dari tiga poin yaitu:

  1. Pembubaran Badan Konstituante

  2. Pemberlakuan kembali UUD 1945 sebagai Undang-undang Dasar Negara

  3. Tidak berlakunya lagi UUDS 1950

  4. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Penasehat Agung Sementara (DPAS).

Illustrasi Sejarah Berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Awal Masa Demokrasi Terpimpin. Sumber: www.unsplash.com

Dengan adanya dekrit Presiden tersebut, sistem pemerintahan liberal dan kabinet parlementer berakhir dan diganti dengan sistem pemerintahan terpimpin. Kabinet parlementer juga diganti dengan sistem presidensial yang kita kenal sekarang. Masa ini disebut juga sebagai masa Demokrasi Terpimpin.

Dalam sejarahnya masa demokrasi termpimpin melahirkan beberapa hal antara lain:

  1. Lahirnya lembaga perwakilan rakyat.

  2. Kedudukan Presiden sebagai kepala pemerintah dan kepala negara.

  3. Dibentuknya poros Nasionalis dan Komunis (Nasakom)

  4. Pemberangusan kebebasan pers

  5. Dwifungsi ABRI yaitu peran pelindung negara sekaligus peran kegiatan politik.

  6. Politik mercusuar yang berkiblat kepada Cina.

Demikianlah sejarah masa demokrasi terpimpin yang dimulai dengan berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Semoga informasi ini bermanfaat. (AGI)