5 alasan teratas untuk menghentikan pengujian hewan 2022

Detail

  • PerKa
  • Lampiran Perka
  • Form etik hewan
  • contoh persetujuan

PERATURAN
KEPALA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
NOMOR: 195/KA/XI/2011
TENTANG
PEDOMAN ETIK PENGGUNAAN DAN PEMELIHARAAN HEWAN PERCOBAAN
BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL

KEPALA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL

Menimbang :

  1. bahwa dalam pelaksanaan penelitian yang bermutu harus memperhatikan aspek etik dan ilmiah:
  2. bahwa dengan dimanfaatkannya hewan percobaan dalam penelitian perlu adanya perlindungan terhadap hewan percobaan yang digunakan dalam kegiatan penelitian di Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN);
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala BATAN tentang Pedoman Etik Penggunaan dan Pemeliharaan Hewan Percobaan;

Mengingat :

  1. Undang-undang Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3676);
  2. Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 1995 tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3609);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3804);
  5. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan. Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005;
  6. Keputusan Presiden Nomor 16/M tahun 2007;
  7. Peraturan Kepala BATAN Nomor 392/KA/XI/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional;
  8. Peraturan Kepala BATAN Nomor 393-396/KA/XI/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai di Lingkungan BATAN;
  9. Peraturan Kepala BATAN Nomor 093/KA/V/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Penelitian, Pengembangan, Perekayasaan, Diseminasi, dan Penguatan Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nuklir;
  10. Peraturan Kepala BATAN Nomor 211/KA/XII/2010 tentang Pedoman Penyusunan, Pelaksanaan, Pelaporan, dan Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Tenaga Nuklir Nasional;
MEMUTUSKAN:

Menetapkan:

PERATURAN KEPALA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL TENTANG PEDOMAN ETIK PENGGUNAAN DAN PEMELIHARAAN HEWAN PERCOBAAN BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL.

Pasal 1
  1. Pedoman Etik Penggunaan dan Pemeliharaan Hewan Percobaan Badan Tenaga Nuklir Nasional yang selanjutnya disebut Pedoman Etik Hewan sebagaimana tersebut dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
  2. Pedoman Etik Hewan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan memberi petunjuk bagi peneliti di lingkungan BATAN dalam penggunaan hewan percobaan pada penelitian, untuk mewujudkan prinsip dasar dari etik yaitu sebagai manusia yang beradab, dimana hewan percobaan yang menderita untuk kebaikan manusia wajib dihormati hak asasinya dan diperlakukan secara manusiawi.
Pasal 2

Pedoman Etik Hewan ini mengatur hal-hal yang bersifat umum seperti sejarah, prinsip dan aspek yang ada pada etik penggunaan dan pemeliharaan hewan percobaan, pengaturan etik yang memuat tugas dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat, penggunaan hewan laboratorium, perlakuan terhadap hewan laboratorium, penggunaan dan perlakuan terhadap hewan besar, dan prosedur penilaian usulan.

Pasal 3

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 11 November 2011
KEPALA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL

-ttd-

HUDI HASTOWO


LAMPIRAN PERATURAN
KEPALA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
NOMOR: 195/KA/XI/2011
TANGGAL: 11 November 2011

PEDOMAN ETIK PENGGUNAAN DAN PEMELIHARAAN HEWAN PERCOBAAN

BAB I
PENDAHULUAN

Dalam sejarah perkembangan dunia ilmu pengetahuan, khususnya yang berhubungan dengan pangan (yang berasal dari hewan) dan kesehatan, telah berhasil memberi banyak sumbangan berarti yang memungkinkan umat manusia meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraannya. Hal ini antara lain dapat diamati dari perpanjangan usia harapan hidup dan peningkatan kualitas hidup manusia.

Keilmuan tersebut di atas dapat memberi sumbangan berarti karena manusia makin memahami perkembangan proses vital kehidupan pada manusia dan hewan. Peningkatan produksi ternak sebagai sumber protein hewani telah menjadi suatu dasar untuk dapat mencapai keadaan pada tingkat manusia dapat secara terus menerus mendapat pasokan gizi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hal ini terbukti dengan telah ditetapkannya program pemerintah yang mengarah pada swasembada pangan. Masalah gangguan kesehatan dan penyakit juga makin dipahami seperti penyebab dan perkembangan penyakit (patogenesis) dalam tubuh manusia serta penyebarannya. Ilmu kesehatan semakin memahami etiologi berbagai penyakit, metode pengobatan, dan pencegahannya. Selain itu, berkaitan dengan penelusuran kelainan dalam tubuh manusia, telah dikembangkan teknik perunutan (tracer technique) dengan radioisotop dan radiofarmaka yang pada akhirnya merupakan bagian penting dari penelitian di bidang kesehatan, khususnya penelitian biomedik, klinik, dan kemasyarakatan.

Pedoman tentang Etik Penggunaan dan Pemeliharaan Hewan Percobaan di BATAN ini akan lebih banyak memberikan perhatian pada pemantauan dan pengendalian terhadap penggunaan hewan percobaan untuk penelitian di bidang peternakan dan biomedik. Penelitian dimaksud tersebut adalah merupakan kegiatan penelitian yang dapat diselesaikan dalam skala laboratorium secara in vitro dengan menggunakan bahan hidup seperti galur sel dan biakan jaringan. Selanjutnya, seringkali diperlukan penelitian dengan makhluk hidup utuh (whole living organism) supaya keseluruhan interaksi yang terjadi dalam tubuh makhluk hidup dapat diamati dan dikaji. Keamanan, khasiat obat, dan sarana medik baru perlu diuji menggunakan hewan percobaan sebelum penelitian selanjutnya perlu dan layak diteruskan dengan mengikutsertakan relawan manusia. Dalam kegiatan ini, hewan percobaan akan mengalami berbagai keadaan luar biasa yang menyebabkan penderitaan hingga kematian. Sebagai bangsa yang beradab, hewan percobaan yang menderita untuk kebaikan manusia dan hewan, wajib dihormati dan diperlakukan secara manusiawi (humane).

Dengan perkembangan ilmu pengetahuan seperti telah disebut di atas, banyak hewan percobaan yang digunakan untuk penelitian dan uji coba serta untuk pendidikan dan pelatihan. Dalam hal menggunakan hewan percobaan tersebut seringkali masih kurang diperhatikan aspek etik penggunaan hewan percobaan seperti yang antara lain disebutkan dalam Deklarasi Helsinki, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 dan Pedoman Nasional Etik Penelitian Kesehatan: Suplemen II Etik Penggunaan Hewan Percobaan, Departemen Kesehatan. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) pada Pasal 66 ayat 1 dinyatakan bahwa untuk kepentingan kesejahteraan hewan dilakukan tindakan yang berkaitan dengan penangkapan dan penanganan; penempatan dan pengandangan; pemeliharaan dan perawatan; pengangkutan; pemotongan dan pembunuhan; serta perlakuan dan pengayoman yang wajar terhadap hewan, sedangkan ayat 2 menyatakan ketentuan mengenai Kesejahteraan Hewan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara manusiawi. Hal ini menjadi perhatian terutama disebabkan karena para pengguna hewan percobaan masih kurang sadar tentang aspek etik penelitian.

Berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan yang terjadi dan banyaknya penggunaan hewan percobaan untuk kegiatan penelitian khususnya di bidang pangan (sub bidang peternakan) dan kesehatan, BATAN sadar dan merasa perlu untuk menetapkan suatu Pedoman Etik Penggunaan dan Pemeliharaan Hewan Percobaan. Dalam pelaksanaan litbang di BATAN yang umumnya menggunakan radiasi atau bahan radioaktif, penggunaan hewan percobaan laboratorium terkait penelitian untuk kepentingan kesehatan manusia. Sedangkan penggunaan hewan ruminansia baik besar (seperti sapi dan kerbau ) maupun ruminansia kecil (seperti kambing dan domba) untuk penelitian terkait nutrisi dan kesehatan hewan ternak. Pedoman ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembinaan dan pendidikan para peneliti di bidang pangan dan kesehatan serta untuk meningkatkan kualitas hasil penelitian dan pengembangan yang dihasilkan BATAN, sehingga pada saat publikasi dan diseminasi hasil litbang akan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

BAB II
ETIK PENGUNAAN HEWAN PERCOBAAN

Penelitian biomaterial maupun radiofarmaka baru memerlukan makhluk hidup utuh (whole living organism) untuk mengamati dan mengkaji keseluruhan interaksi yang terjadi dalam tubuh. Sebelum dilakukan uji klinis terhadap hasil dari suatu penelitian dengan mengikutsertakan relawan manusia, keamanan dan khasiat baik biomaterial maupun radiofarmaka tersebut terlebih dahulu perlu dilakukan uji praklinis menggunakan hewan percobaan. Dalam persyaratan etik, relawan manusia hanya boleh diikutsertakan jika keamanan dan khasiat baik biomaterial maupun radiofarmaka tersebut telah diujicoba lengkap di laboratorium serta jika layak, dengan menggunakan hewan percobaan. Biomaterial maupun radiofarmaka baru tidak diperkenankan untuk digunakan langsung pada manusia kecuali, bila sekalipun tanpa uji coba pada hewan percobaan, telah bisa diduga dengan wajar tentang keamanannya.

Berbagai macam penderitaan bahkan sering berakhir dengan kematian akan dialami hewan percobaan yang digunakan dalam penelitian. Penderitaan yang dialami hewan percobaan dapat berupa ketidaknyamanan, ketidaksenangan, kesusahan (distress), rasa nyeri dan akhirnya kematian. Karena penderitaan yang dialami hewan percobaan adalah untuk kepentingan dan kebaikan manusia dan hewan, maka para peneliti dan pelaksana penelitian wajib menghormati dan memperlakukan hewan percobaan secara manusiawi.

Dokumen yang digunakan sebagai acuan pedoman etik penelitian kesehatan adalah The Declaration of Helsinki. Ethical Principles for Medical Research Involving Human Subjects yang diterbitkan oleh World Medical Association dalam General Assembly di Helsinki tahun 1964. Dokumen ini telah diamandemen sebanyak 5 (lima) kali yang terakhir dilakukan di Tokyo tahun 2004 dalam rangka melakukan penyesuaian perkembangan ilmu kesehatan dan tuntutan masyarakat. Dua butir dalam Deklarasi Helsinki yang secara khusus memberi perhatian pada masalah etik penggunaan hewan percobaan adalah butir 11 dan 12 yang diterjemahkan secara lengkap sebagai berikut.

  • Butir 11. Penelitian kesehatan yang mengikutsertakan manusia sebagai subyek penelitian harus memenuhi prinsip ilmiah yang sudah diterima secara umum, didasarkan pada pengetahuan saksama dari kepustakaan ilmiah dan sumber informasi lain, pelaksanaan percobaan dilakukan di laboratorium yang memadai, dan jika layak pecobaan hewan.
  • Butir 12. Keberhatian (caution) yang tepat harus diterapkan pada penelitian yang dapat mempengaruhi lingkungan. Kesejahteraan hewan yang digunakan dalam penelitian harus dihormati.

Dalam masyarakat umum dan ilmiah berkembang pandangan bahwa penggunaan hewan percobaan pada penelitian kesehatan harus secara terencana dan bertahap dihentikan. Penggunaan hewan percobaan untuk pendidikan dan pelatihan di sejumlah besar negara telah dilarang. Sebagai sarana penggantinya antara lain tayangan video yang ternyata telah terbukti memberi hasil yang lebih baik untuk proses belajar mengajar daripada penggunaan hewan percobaan. Meskipun pengunaan hewan percobaan akan semakin berkurang tetapi hewan percobaan masih tetap akan diperlukan untuk penelitian kesehatan di masa depan karena hewan percobaan sebagai sistem biologik yang utuh belum dapat digantikan. Oleh karena itu sangat diperlukan suatu Pedoman Etik Penggunaan dan Pemeliharaan Hewan Percobaan di BATAN untuk penelitian pangan yang menggunakan hewan ternak dan penelitian kesehatan yang menggunakan hewan laboratorium supaya pelaksanaannya dilakukan dengan cara yang etis dan dapat dipertanggungjawabkan.

II.1. Prinsip Dasar Penggunaan Hewan Percobaan

Kelayakan penggunaan hewan pecobaan secara etis pada penelitian kesehatan harus dikaji dengan membandingkan penderitaan yang dialami oleh hewan percobaan dengan manfaat yang akan diperoleh untuk manusia dan hewan. Penelitian dengan menggunakan hewan percobaan secara etis dapat dipertanggungjawabkan hanya jika:

  1. Tujuan penelitian bernilai manfaat;
  2. Disain penelitian dibuat sedemikian rupa sehingga sangat besar kemungkinan bahwa tujuan penelitian tersebut akan dapat tercapai;
  3. Tujuan penelitian tidak mungkin dapat dicapai dengan menggunakan alternatif subyek atau prosedur yang secara etis lebih dapat diterima dan tidak mengurangi semua kaidah ilmiah yang diperlukan; dan
  4. Manfaat yang akan diperoleh jauh lebih berarti dibandingkan dengan penderitaan yang dialami hewan percobaan.

Beberapa prinsip dasar yang harus digunakan dalam melaksanakan penelitian dengan menggunakan hewan percobaan secara etis dan dapat dipertanggungjawabkan adalah sebagai berikut:

  1. Percobaan pada berbagai macam spesies hewan yang utuh (intact) dilakukan dengan tujuan untuk pemajuan pengetahuan biologik dan pengembangan cara yang lebih baik untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan manusia dan hewan.
  2. Metode seperti model matematik, simulasi komputer, dan sistem biologik in vitro sebaiknya digunakan, jika layak.
  3. Percobaan dengan menggunakan hewan dilakukan setelah mempertimbangkan secara seksama relevansinya terhadap kesehatan manusia dan hewan dan pemajuan pengetahuan biologik.
  4. Hewan yang dipilih untuk digunakan dalam penelitian harus dari spesies dan mutu hewan yang tepat serta dalam jumlah optimal untuk memperoleh hasil ilmiah yang absah.
  5. Peneliti dan tenaga kerja lainnya harus selalu memperlakukan hewan sebagai makhluk perasa (sentient), menganggap penting arti pemeliharaan dan penggunaan hewan yang tepat, dan mengerti cara penghindaran dan pengurangan ketidaknyamanan, kesusahan, dan rasa nyeri pada hewan sebagai keharusan etis.
  6. Peneliti harus memahami bahwa prosedur yang menimbulkan rasa nyeri pada manusia juga menimbulkan rasa nyeri pada hewan bertulang belakang (vertebrata), meskipun masih perlu tambahan pengetahuan tentang persepsi nyeri pada hewan.
  7. Prosedur pada hewan yang menyebabkan rasa nyeri dan kesusahan lebih dari minimal dan sesaat harus dilakukan dengan cara penenangan, penghilangan rasa nyeri dan pembiusan yang tepat sebagaimana lazim dilakukan pada praktek kedokteran hewan. Bila dalam penelitian tersebut tidak dilakukan pembiusan atau penghilangan rasa nyeri pada hewan percobaan maka keputusan ini harus diketahui dan disetujui oleh suatu komisi yang memiliki tanggung jawab menerbitkan ethical approval penggunaan hewan percobaan.
  8. Pada akhir penelitian atau bahkan sewaktu dilakukan percobaan, hewan yang akan menderita rasa nyeri hebat atau rasa nyeri berkepanjangan, ketidaknyamanan, atau cacat yang tidak dapat dihilangkan, harus dimatikan tanpa rasa nyeri.
  9. Hewan yang digunakan untuk keperluan penelitian harus disediakan kondisi hidup yang baik. Pemeliharaan hewan sebaiknya berada di bawah pengawasan dokter hewan. Perawatan veteriner harus tersedia sesuai keperluan.
  10. Kepala lembaga yang menggunakan hewan percobaan bertanggungjawab bahwa peneliti dan semua tenaga kerja lainnya memiliki kualifikasi atau cukup pengalaman untuk melakukan prosedur pada hewan. Perlu diberi kesempatan untuk in-service training, termasuk pemberian empati dan keprihatinan yang tepat dan manusiawi pada hewan percobaan yang digunakan.

II.2. Prinsip Teknik Manusiawi pada Hewan Percobaan

Kesejahteraan hewan percobaan yang akan menderita dan mati untuk kebaikan umat manusia perlu dijamin dan diperlakukan secara manusiawi. Untuk itu penggunaan hewan percobaan harus mempertimbangkan prinsip 3R yaitu Replacement (pengganti), Reduction (pengurangan), dan Refinement (penyempurnaan).

Replacement didefinisikan sebagai "any scientific method employing non-sentient material which may in the history of animal experimentation replace methods which use conscious living vertebrates." Replacement mencakup berbagai metode yang memungkinkan mencapai tujuan penelitian tanpa menggunakaan hewan percobaan. Replacement dapat secara relatif dengan menggunakan sel, jaringan atau organ dari hewan vertebrata yang dimatikan secara manusiawi, penggunaan hewan dengan tingkat yang lebih rendah atau secara absolut sama sekali tidak menggunakan hewan, yaitu dengan teknik in vitro atau simulasi program komputer. Perlu dipertimbangkan apakah tujuan penelitian dapat dicapai dengan teknik in vitro. Jika mungkin pemanfaatan sel dan jaringan manusia harus diutamakan daripada yang diisolasi dari hewan laboratorium. Tetapi perlu diketahui adanya masalah etik, keamanan, dan logistik yang dapat mencegah penggunaan jaringan manusia secara luas. Apabila diputuskan untuk memakai hewan percobaan, hewan yang dipilih adalah hewan yang paling rendah pada skala filogenetik dan yang paling tidak perasa.

Reduction didefinisikan sebagai "lowering the number of animals used to obtain information of a given amount and precision." Prinsip Reduction adalah memperoleh informasi yang sebanding dengan menggunakan hewan percobaan dalam jumlah yang seminimal mungkin. Jika terdapat berbagai kemungkinan memilih hewan percobaan, tidak ada pembenaran ilmiah untuk menggunakan lebih banyak hewan kecil sebagai pengganti hewan besar. Ketelitian suatu penelitian bergantung pada ukuran sampel dan error variance dan tidak pada berat badan hewan percobaan. Disain prosedur uji coba untuk pengaturan, termasuk besar sampel, perlu dinilai ulang secara teratur dan berkala. Perlu ditinjau kembali permintaan data dengan presisi amat tinggi karena kekurangpastian yang melekat (inherent) pada ekstrapolasi hasil penelitian dengan menggunakan hewan percobaan. Reduksi terhadap morbiditas/mortalitas hewan yang tidak terkait dengan prosedur penelitian/pengujian dapat dilakukan melalui pemilihan hewan dan pemeliharaan yang baik.

Refinement didefinisikan sebagai "any development leading to a decrease in the incidence or severity of inhumane procedures applied to those animals which have to be used." Refinement mencakup pemilihan hewan bermutu baik, pemeliharaan yang baik sesuai karakteristik biologik, tingkah laku, dan lainya dari spesies yang digunakan, dan penggunaan metode yang mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri dan kesusahan sehingga meningkatkan kesejahteraan hewan percobaan. Pengaturan dalam bentuk pedoman untuk menggolongkan rasa nyeri, ketidaknyamanan, dan efek lain yang merugikan pada hewan percobaan perlu disusun dalam bentuk juklak tersendiri.

Prinsip 3R pada penggunaan hewan percobaan sangat diperlukan untuk penelitian di BATAN dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Perlu dirumuskan kerangka hukum yang memasukkan prinsip 3R untuk semua penelitian kesehatan dan peternakan yang menggunakan hewan percobaan.
  2. Program pendidikan dan pelatihan tentang prinsip 3R yang wajib diikuti oleh para peneliti dan pelaksana penelitian dengan hewan percobaan.
  3. Program pelatihan yang memadai tentang disain penelitian dan penggunaan metode statistik yang tepat yang harus diikuti oleh para peneliti. Dengan disain statistik yang tepat dapat diperoleh hasil dengan ketelitian yang sama dengan menggunakan lebih sedikit hewan percobaan. Penggunaan hewan percobaan dengan jumlah besar yang ditentukan atas dasar kesepakatan atau kebiasaan (jumlah 30 atau 50) tanpa konsiderasi stastistik yang memadai, diharapkan tidak akan terjadi lagi.
  4. Setiap usulan penelitian yang menggunakan hewan percobaan harus dinilai oleh Komisi Etik Penggunaan dan Pemeliharaan Hewan Percobaan (KEPPHP)-BATAN untuk menjamin terpenuhinya kesejahteraan hewan percobaan.
  5. Pengkajian terhadap manfaat hasil penelitian yang dikaitkan dengan penderitaan hewan percobaan merupakan bagian penting dalam memberikan persetujuan usulan penelitian.
  6. Peneliti bertanggungjawab memilih hewan percobaan dan memberi pembenaran tentang pilihannya atas dasar ilmiah dan kesejahteraan hewan percobaan.

II.3. Prinsip 5F pada Hewan Percobaan

Dalam pemeliharaan dan penggunaan hewan percobaan perlu diperhatikan prinsip 5 Freedom (5F) dengan rincian sebagai berikut:

  1. Freedom from hunger and thirst (bebas dari rasa lapar dan haus)
    Memberikan akses makanan dan air minum yang sesuai dan memadai untuk kesehatan hewan mencakup jumlah dan komposisi nutrisi. Kualitas makanan dan air minum yang memadai dibuktikan melalui analisis proximate makanan, mutu air minum, dan uji kontaminasi yang dilakukan secara berkala.
  2. Freedom from discomfort (bebas dari ketidaknyamanan)
    Menyediakan lingkungan yang bersih dan paling sesuai dengan biologik spesies antara lain meliputi siklus cahaya, suhu, dan kelembaban lingkungan serta fasilitas fisik seperti ukuran kandang dan komposisi kelompok.
  3. Freedom from pain, injury, and disease (bebas dari rasa sakit, trauma, dan penyakit)
    Program kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, dan meminimalkan/ meniadakan rasa sakit, serta pemilihan prosedur dilakukan dengan pertimbangan meminimalkan rasa sakit (non-invasive), penggunaan anestesia dan analgesia bila diperlukan, serta eutanasia dengan metode yang manusiawi dalam rangka untuk meminimalkan bahkan meniadakan penderitaan hewan.
  4. Freedom from fear and distress (bebas dari ketakutan dan stress jangka panjang)
    Memberikan kondisi lingkungan dan perlakuan untuk mencegah/ meminimalkan timbulnya stress (aspek husbandry, care, penelitian), memberikan masa adaptasi dan pengkondisian (misalnya training) bagi hewan terhadap prosedur penelitian, lingkungan baru, dan personil. Semua prosedur pada hewan dilakukan oleh personil yang kompeten, terampil dan terlatih.
  5. Freedom to express natural behavior (bebas mengekspresikan tingkah laku alami)
    Memberikan ruang dan fasilitas untuk program pengayaan lingkungan (environmental enrichment) yang sesuai dengan karakteristik biologik dan tingkah laku species seperti food searching dan foraging, memberikan sarana untuk kontak sosial bagi species yang bersifat sosial seperti pengandangan berpasangan atau berkelompok, dan memberikan kesempatan untuk grooming, mating, bermain, dan lainnya.

Prinsip 5F ini diterapkan dalam bentuk Standard Operating Procedures terkait dengan Program Kesehatan (veterinary care) dan Perawatan Harian (housing dan husbandry).

II.4. Aspek Keselamatan dan Kesehatan

Keselamatan dan kesehatan para pengelola dan pemanfaat hewan percobaan wajib diperhatikan oleh manajemen dengan mengacu kepada Pedoman tentang Persyaratan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Standar BATAN 006-OHSAS 18001:2008). SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen organisasi yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan K3, mengelola risiko K3, dan menumbuhkembangkan budaya keselamatan. Sistem manajemen yang dimaksud meliputi struktur organisasi, kegiatan perencanaan (termasuk penilaian risiko dan penetapan sasaran), tanggung jawab, praktek, prosedur, proses, dan sumber daya.

Beberapa hal yang perlu dilakukan terkait dengan aspek keselamatan dan kesehatan adalah sebagai berikut:

  1. Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja terdiri dari pemeriksaan kesehatan fisik dilakukan pada saat sebelum mulai bekerja kemudian berikutnya setahun sekali dan memberikan imunisasi terhadap penyakit yang mungkin ditularkan akibat pekerjaan.
  2. Menyediakan alat pelindung diri (Personal Protection Equipment) seperti masker, sarung tangan, sepatu karet/pelindung sepatu, tutup kepala, pelindung mata/wajah dan jas laboratorium dengan jenis dan jumlah bergantung pada kebutuhan di masing-masing laboratorium.
  3. Menyediakan fasilitas fisik baik ruang maupun peralatan yang memenuhi persyaratan keamanan kerja dan ergonomik untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.
  4. Penanganan limbah yang baik dan benar untuk mencegah terjadinya pencemaran.

Setiap pengelola yang bekerja dengan hewan percobaan wajib menjaga keselamatan dan kesehatan diri dengan memperhatikan dan melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pengelola hewan percobaan wajib memakai alat pelindung diri secara benar dan sesuai kebutuhan dari setiap jenis pekerjaan yang dilakukan.
  2. Pengelola hewan percobaan wajib melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menghindari kecelakaan kerja.
BAB III
PENGGUNAAN HEWAN LABORATORIUM

Hewan laboratorium yang digunakan dalam penelitian dan pengembangan di BATAN meliputi rodensia (mencit, tikus, marmut), kelinci, unggas, monyet, kambing, dan domba. Dalam Bab ini akan dibahas aspek pemeliharaan lingkungan fisik dan kesehatan hewan percobaan yang perlu diperhatikan dalam menggunakan hewan percobaan, sedangkan aspek perlakuan terhadap hewan percobaan akan dibahas pada Bab IV.

III.1. Pemeliharaan Hewan Laboratorium

Untuk mendapatkan hasil percobaan yang baik pada penggunaan hewan percobaan maka hendaknya diperhatikan aspek-aspek yang berkaitan dengan pemeliharaan hewan percobaan tersebut. Pemilihan spesies, umur, dan berat badan hewan percobaan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan penelitian. Peneliti diwajibkan melakukan telaahan kepustakaan yang luas dan mendalam untuk menentukan spesies yang dapat dimanfaatkan. Apabila terdapat lebih dari satu spesies yang dapat digunakan untuk pencapaian tujuan penelitian, pemilihan diutamakan pada hewan dari ordo yang terendah. Berat badan dapat dipertimbangkan dalam hubungannya dengan volume sampel darah yang dapat diambil pada jangka waktu tertentu dari setiap ekor hewan.

Perlu diperhitungkan jumlah hewan yang akan digunakan harus seminimal mungkin yang dapat memberikan data yang bermakna secara statistik. Selain itu, untuk hasil penelitian yang sahih, gunakan hewan percobaan yang berasal dari sumber yang dapat dipercaya, baik dari cara perolehan, pemeliharaan, dan status kesehatan hewan. Teknik pengembangbiakan hewan akan mempengaruhi latar belakang genetik yang dapat mempengaruhi hasil penelitian terutama pada rodensia (inbred, outbred).

Pada dasarnya pemeliharaan hewan percobaan dititikberatkan pada beberapa hal sebagai berikut:

III.1.1. Kondisi Bangunan

Kondisi bangunan harus memenuhi beberapa persyaratan karena sangat menentukan kondisi hewan percobaan dan merupakan elemen dalam physical environment bagi hewan percobaan. Baik bentuk, ukuran, maupun bahan bangunan yang dipakai harus dirancang sedemikian rupa sehingga hewan dapat hidup dengan tenang, tidak terlalu lembab, dapat menghasilkan peredaran udara yang baik, suhu cocok, dan ventilasi lengkap dengan insect proof screen (kawat nyamuk).

III.1.2. Sanitasi

Laboratorium hewan percobaan sebaiknya memberi manfaat untuk terselenggaranya sistim sanitasi yang baik, sistim drainase yang baik, dan tersedianya fasilitas desinfektan misalnya dengan menempatkan tempat khusus yang berisi desinfektan (lysol 3­5%) atau disebut dengan Foot baths. Sanitasi kandang atau peralatan lainnya dilakukan dengan teratur. Di samping itu bagi tenaga pengelola perlu mengenakan jas laboratorium (protective clothing) atau peralatan proteksi lainnya seperti masker dan sebagainya. Laboratorium hewan sebaiknya dilengkapi pula dengan ruang cuci yang terpisah dari ruang hewan serta peralatan sanitasi seperti halnya autoclave, pembakar bangkai, fumigator bahkan fasilitas shower dan toilet.

III.1.3. Pakan dan Air Minum

Tersedianya makanan hewan percobaan yang nutritif dan dalam jumlah yang cukup seyogyanya terpelihara. Penyimpanan makanan harus baik, terhindar dari lingkungan yang lembab, dan diupayakan bebas dari insekta atau hewan penggerek lainnya yang merupakan petunjuk adanya kerusakan pada bahan makanan hewan, makanan ditempatkan dalam kantong-kantong plastik yang waterproof, bila perlu dalam kondisi anaerob (dengan menggunakan vaccum pump) dan tertutup rapat.

Bentuk makanan sebaiknya berbentuk pellet (cetakan seperti pil atau berbentuk silinder) dengan diameter tertentu tergantung pada jenis hewan. Keuntungan pemakaian pellet sebagai sumber makanan adalah dapat disimpan lama (terutama bila anaerob), makanan bisa habis termakan (dibandingkan bila dalam bentuk mess atau powder) serta kontrol terhadap makanan yang dimakan lebih mudah. Kebutuhan air dapat diperoleh dengan mudah dan lancar dan diusahakan tidak terlalu tinggi kandungan mineralnya serta bersih.

III.1.4. Lingkungan fisik

Dengan adanya sistim ventilasi yang baik, sirkulasi udara dapat diatur dengan menggunakan exhaust fan. Kebersihan ruangan tempat hewan percobaan hendaklah terpelihara. Kotoran hewan dibuang secara berkala dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk menghindari penyakit dan bau. Kebersihan hewan percobaan harus dijaga agar terhindar dari infeksi penyakit baik yang berasal dari hewan maupun manusia. Sebagai usaha pencegahan maka tidak memperkenankan orang yang tidak berkepentingan untuk keluar masuk ruangan hewan. Pembatasan orang yang boleh masuk ruang hewan lebih diperketat apabila hewannya adalah bebas kuman atau Germ Free Animals. Penerangan, kelembaban dan temperatur pada ruang hewan hendaklah tercukupi sesuai dengan tujuan penelitian (National Research Council, National Academy of Sciences, 1996).

III.2. Pemeliharaan Kesehatan Hewan Laboratorium

Dalam melakukan tanggung jawabnya atas kesehatan dan kesejahteraan hewan, dokter hewan sebagai penanggung jawab laboratorium memiliki kewenangan untuk menyusun program kesehatan hewan dan melakukan pengawasan dan evaluasi kelayakan terhadap aspek pemeliharaan, penggunaan hewan percobaan, aspek zoonosis, serta keselamatan dan kesehatan personil.

Transportasi hewan dilakukan dengan menghindari suhu udara yang terlalu tinggi atau rendah dan populasi kandang yang terlalu padat, dan mencegah hewan dari keadaan trauma. Hal ini sangat bergantung pada spesies hewan dan jarak yang ditempuh. Perlu diberikan jeda waktu antara waktu kedatangan hewan dengan tindakan supaya keadaan fisiologi dan psikologi yang mungkin terganggu selama masa perpindahan dapat kembali dalam kondisi normal. Waktu yang dibutuhkan untuk stabilisasi kondisi hewan bergantung pada spesies hewan, jarak transportasi, dan tujuan penggunaan hewan percobaan. Selayaknya hewan diberi kesempatan beradaptasi dengan lingkungan dan personil yang baru, serta tindakan yang akan dialaminya untuk tujuan penelitian.

Beberapa program kesehatan hewan yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Pada semua hewan percobaan dilakukan pengamatan terhadap gejala klinis penyakit, trauma, dan abnormalitas lainnya termasuk perilaku oleh personil terlatih. Frekuensi observasi ini bergantung kepada spesies dan tindakan yang dilakukan terhadap hewan. Abnormalitas yang ditemukan segera dilaporkan kepada dokter hewan untuk tindakan selanjutnya yang sesuai berdasarkan pertimbangan profesional dan standar kedokteran hewan. Pengobatan yang diberikan selayaknya mempertimbangkan konsekuensinya terhadap capaian tujuan penelitian dengan tidak mengabaikan aspek kesejahteraan hewan.
  2. Pemeriksaan rutin/berkala antara lain pemeriksaan fisik (hewan bukan rodensia), serologis, virologi, parasit, bakteriologi, atau uji lainnya untuk mendeteksi agen infeksi sub klinis. Frekuensi dan jenis pemeriksaan dilakukan sesuai dengan spesies, tujuan penggunaan dan status yang ditargetkan bagi kelompok hewan percobaan.
  3. Pemeliharaan kesehatan harian pada hewan percobaan dilakukan oleh personil profesional dan terlatih, termasuk pada hari libur dan di luar jam kerja untuk keadaan darurat.
  4. Untuk tujuan pencegahan transmisi penyakit antar spesies, rasa takut dan keadaan stres, kecemasan, dan perubahan perilaku dan fisiologi yang mungkin ditimbulkan, dilakukan pengandangan yang berbeda pada setiap spesies. Pemisahan ini juga selayaknya dilakukan untuk hewan dengan perbedaan sumber atau asal, waktu kedatangan, tujuan penggunaan, dan status penyakit yang berbeda.
  5. Setiap hewan harus memiliki identifikasi baik individu (hewan bukan rodensia) maupun kandang (rodensia). Rekaman medik dilakukan untuk setiap tindakan hewan, baik dengan tujuan penelitian maupun pemeliharaan kesehatan (termasuk pemeriksaan, pengobatan, anestesia, dan bedah).
BAB IV
PERLAKUAN TERHADAP HEWAN LABORATORIUM

Hewan percobaan yang digunakan untuk penelitian bagi kepentingan kesehatan manusia umumnya akan mengalami berbagai hal yang tidak menyenangkan seperti ketidaknyamanan, ketidaksenangan, kesusahan, rasa nyeri, dan kematian. Untuk itu diperlukan suatu tata cara yang baik dalam memperlakukan hewan percobaan.

IV.1. Perlakuan Fisik

Perlakuan fisik terhadap hewan berbeda dari satu hewan ke hewan lainnya. Untuk kelinci dan marmut, hindari memegang telinga karena saraf dan pembuluh darah dapat terganggu. Untuk menangkap tikus dan mencit, ekor dipegang dengan tidak terlalu kuat supaya tidak melukai kulit ekor, dan hati-hati jangan sampai hewan membalikkan tubuhnya dan mengigit. Mencit dapat dipegang dengan cara menjepit kulit di bagian leher belakang (tengkuk) dengan ibu jari dan jari telunjuk. Sedangkan tikus dipegang dengan jari telunjuk dan jari tengah untuk menjepit kepalanya, sementara tangan yang lain digunakan untuk memegang ekor dan menahan bagian bawah badan tikus.

IV.2. Pembedahan

Pembedahan hewan uji merupakan salah satu rangkaian dari penelitian invivo yang menggunakan hewan seperti tikus, mencit, kelinci maupun jenis hewan lain. Dalam pelaksanaannya perlu persiapan agar tindakan yang dilakukan tidak mempengaruhi hasil penelitian. Selain itu, peralatan yang digunakan tidak terkontaminasi oleh bahan selain bahan uji.

IV.3. Tindakan Penelitian

Setiap penelitian yang menggunakan hewan percobaan hendaknya (a) mengetahui petunjuk memelihara dan menggunakan hewan percobaan dan (b) memahami dasar pemeliharaan hewan percobaan. Untuk menjaga agar variasi tersebut minimal, hewan dengan spesies /strain , usia , dan jenis kelamin yang sama, dipelihara pada kondisi yang sama pula.

IV.4. Tindakan Membunuh Hewan Percobaan

Cara terbaik untuk membunuh hewan dengan memberikan anastetik over dosis. Injeksi barbiturat (Na.pentobarbital 300 mg/ml) secara i.v. untuk kelinci dan anjing. Untuk marmut, tikus dan mencit secara i.p. Cara membunuh hewan dapat pula dengan cara inhalasi menggunakan kloroform, CO2, nitrogen dan lainnya dalam wadah tertutup untuk semua jenis hewan. Perlu diperhatikan agar metoda yang dipakai dalam tindakan membunuh hewan sesuai dengan yang disarankan dalam AVMA Guidelines on Euthanasia (2007).

IV.5. Pengiriman Hewan Percobaan

Pengiriman hewan percobaan dari pemasok ke tempat penelitian harus dilakukan sedemikian rupa untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak menyenangkan bagi hewan tersebut seperti ketidaknyamanan, ketidak senangan, distress, rasa nyeri, dan kematian.

BAB V
PENGGUNAAN DAN PERLAKUAN TERHADAP HEWAN RUMINANSIA

Hewan percobaan ruminansia yang biasa digunakan oleh laboratorium di BATAN adalah ternak ruminansia kecil yaitu kambing dan domba, serta ruminansia besar seperti sapi dan kerbau. Panduan penggunaan dan perlakuan hewan percobaan ruminansia ini dimaksudkan supaya hewan yang digunakan diperhatikan kesejahteraannya dan dipastikan semua hewan tidak mengalami kesakitan, kelaparan, penderitaan, dan luka yang tidak diperlukan (prinsip 5 Freedom).

V.1. Hewan Percobaan Ruminansia Kecil

Ternak ruminansia kambing dan domba merupakan hewan yang mempunyai kecenderungan hidup dalam suatu kelompok, suka berteman, dan menyukai kontak dengan manusia. Jika ternak ini di pelihara secara individual tiap kandang maka harus mendapat kontak dan pengawasan dilakukan lebih sering dari pemeliharanya.

  1. Sebelum perlakuan percobaan dimulai, kambing dan domba dikandangkan dalam bentuk kelompok dengan lahan yang cukup luas.
  2. Kambing rentan terhadap perubahan cuaca sehingga perlu disediakan tempat berteduh di lahan pemeliharaannya.
  3. Kambing memiliki kecenderungan untuk meloncat maka diperlukan pagar yang kuat dan cukup tinggi (minimal 1,2 m) untuk mencegah dari melarikan diri dan gangguan hewan liar.
  4. Kandang harus dirancang, dibangun, dan dipelihara untuk menghindari risiko cedera.
  1. Kambing dan domba harus mendapat pakan yang seimbang dan cukup (sesuai standar kebutuhan nutrisi) agar kesehatan dan kekuatannya terjaga.
  2. Pakan tersedia dengan cukup dan ditempatkan pada wadah yang mudah dijangkau. Sisa pakan harus dibuang dan wadah dibersihkan dengan baik.
  3. Hewan harus mendapat akses yang mudah untuk air minum yang segar dan bersih setiap saat. Air minum diganti sedikitnya dua kali sehari dan wadah minum dibersihkan dengan baik.

V.1.3. Perlakuan dalam Percobaan

  1. Sebelum percobaan dimulai, kambing dan domba harus dikarantina dan diadaptasikan selama beberapa saat.
  2. Pada masa adaptasi hewan diberi obat cacing, anti ektoparasit, dan, bila perlu, antibiotik sesuai saran dokter hewan yang bertanggung jawab.
  3. Hewan yang akan diberi perlakuan percobaan dikandangkan secara individual dengan ukuran yang memadai (sesuai standar).
  4. Pemberian tanda atau nomor seperti tato dan tanda pada telinga harus dilakukan oleh orang yang berkompeten sehingga hewan tidak merasa sakit dan stres.
  5. Perlakuan percobaan tidak menimbulkan sakit dan penderitaan bagi hewan.
  6. Penggunaan anestesi sesuai standar dan saran dokter hewan yang bertanggung jawab.
  7. Hewan yang sudah selesai digunakan harus dikembalikan ke kondisi normal atau dimatikan secara manusiawi sesuai ketentuan yang berlaku.
  1. Pengawas harus mengetahui perilaku normal kambing maupun domba, dan mengenali tanda-tanda yang menunjukkan kesehatan yang baik. Hal ini termasuk nafsu makan yang baik, tingkat kesiagaan hewan, kondisi bulu yang baik, tidak pincang, feses bulat padat dan tidak ada gejala kecacingan dan infeksi ektoparasit, serta tidak ada abses maupun luka pada kulit.
  2. Hewan diperiksa secara teratur khususnya kondisi kaki dan infeksi parasit pada kulit, dimana kambing dan domba sangat peka terhadap kutu dan tungau.
  3. Kesehatan hewan percobaan harus terjamin dengan tersedianya program pencegahan seperti kontrol parasit dan pemberian vaksin untuk penyakit umum pada kambing dan domba berdasarkan saran dan pengawasan dokter hewan.
  4. Ketika hewan sakit dan menunjukkan gejala lesu, pengawas harus melakukan tindakan cepat untuk memisahkannya dan dokter hewan yang bertanggung jawab segera melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebabnya dan melakukan tindakan pengobatan.
  5. Jika kondisi hewan yang sakit semakin parah dan tidak dapat diselamatkan, maka dilakukan pemusnahan secara manusiawi oleh personil yang berpengalaman dalam teknik dan peralatan yang digunakan untuk penyembelihan atau pemusnahan.

V.2. Hewan Percobaan Ruminansia Besar

Dalam penggunaan ruminansia besar, sistem pemeliharaan yang digunakan dan jumlah hewan yang dipelihara dalam satu kurun waktu, tergantung pada hal-hal sebagai berikut:

  1. Lingkungan yang memadai untuk mengakomodasi jumlah hewan yang akan digunakan dalam penelitian.
  2. Berapa lama hewan akan digunakan dalam penelitian.
  3. Kompetensi dari pemelihara hewan.

Secara umum, semakin besar jumlah hewan yang digunakan, semakin banyak ketrampilan pemelihara dan perhatian yang diperlukan untuk melindungi kesejahteraan hewan. Setiap hewan harus memiliki identitas. Rekaman medis dilakukan untuk setiap tindakan hewan, baik dengan tujuan penelitian maupun pemeliharaan kesehatan (termasuk pemeriksaan, pengobatan, anestesi dan bedah).

  1. Ruminansia besar ditempatkan pada kandang dengan ukuran yang cukup agar hewan ini dapat bergerak dengan leluasa (ukuran kandang sesuai standar ketentuan yang berlaku).
  2. Lantai kandang tidak licin atau terlalu kasar dan dibuat sedikit landai kearah pembuangan air sehingga lantai selalu kering.
  3. Lantai kandang harus dijaga kebersihannya dari feses dan urin.
  4. Seluruh kandang dibersihkan minimal dua kali sehari.
  1. Ruminansia besar harus mendapat pakan yang seimbang dan cukup (sesuai standar kebutuhan nutrisi) supaya kesehatan dan kekuatan hewan terjaga.
  2. Pakan tersedia dengan cukup dan ditempatkan pada wadah yang mudah dijangkau. Sisa pakan harus dibuang dan wadah dibersihkan dengan baik.
  3. Hewan harus mendapat akses yang mudah untuk air minum yang segar dan bersih setiap saat. Air minum diganti sedikitnya dua kali sehari dan wadah minum dibersihkan dengan baik.

V.2.3. Perlakuan dalam Percobaan

  1. Sebelum percobaan dimulai, ruminansia besar harus diadaptasikan selama beberapa saat.
  2. Pada masa adaptasi hewan diberi obat cacing, anti ektoparasit, dan bila perlu, obat lain sesuai saran dokter hewan yang bertanggung jawab.
  3. Hewan yang akan diberi perlakuan percobaan dikandangkan secara individual dengan ukuran yang memadai (sesuai standar).
  4. Pemberian tanda atau nomor seperti tato dan tanda pada telinga harus dilakukan oleh orang yang berkompeten sehingga hewan tidak merasa sakit dan stres.
  5. Perlakuan percobaan tidak menimbulkan sakit dan penderitaan bagi hewan.
  6. Penggunaan anestesi sesuai standar dan saran dokter hewan yang bertanggung jawab.
  7. Hewan yang sudah selesai digunakan harus dikembalikan ke kondisi normal atau dimusnahkan secara manusiawi sesuai ketentuan yang berlaku.
  1. Pengawas harus mengetahui perilaku normal ruminansia besar, dan mengenali tanda-tanda yang menunjukkan kesehatan yang baik. Hal ini termasuk nafsu makan yang baik, tingkat kesiagaan hewan, kondisi bulu yang baik, tidak pincang, feses normal dan tidak ada gejala kecacingan dan infeksi ektoparasit, serta tidak ada abses maupun luka pada kulit.
  2. Hewan diperiksa secara teratur khususnya kondisi kuku kaki dan infeksi endo dan ektoparasit.
  3. Kesehatan hewan percobaan harus terjamin dengan tersedianya program pencegahan seperti kontrol parasit dan pemberian vaksin untuk penyakit umum pada sapi dan kerbau berdasarkan saran dan pengawasan dokter hewan.
  4. Ketika hewan sakit dan menunjukkan gejala lesu, pengawas harus melakukan tindakan cepat untuk memisahkannya dan dokter hewan yang bertanggung jawab segera melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebabnya dan melakukan tindakan pengobatan.
  5. Jika kondisi hewan yang sakit semakin parah dan tidak dapat diselamatkan, maka dilakukan pemusnahan secara manusiawi oleh personil yang berpengalaman dalam teknik dan peralatan yang digunakan untuk penyembelihan atau pemusnahan.
BAB VI
PENGATURAN ETIK PENGGUNAAN DAN PEMELIHARAAN HEWAN PERCOBAAN

VI.1. Tugas dan Tanggung Jawab BATAN

Kepala BATAN membentuk Komisi Etik Penggunaan dan Pemeliharaan Hewan Percobaan (KEPPHP) di BATAN yang bertugas melakukan kajian usulan penelitian dan pengembangan yang memerlukan surat persetujuan etik atau ethical approval terkait dengan penggunaan dan pemeliharaan hewan percobaan dalam mencapai tujuannya. Keanggotaan KEPPHP terdiri dari unsur:

  • Dokter hewan yang berpengalaman dalam bidang hewan percobaan, yang mempunyai tanggung jawab langsung maupun tidak langsung terhadap laboratorium hewan percobaan,
  • Ilmuwan yang berasal dari berbagai disiplin ilmu terkait bidang kesehatan dan peternakan,
  • Non ilmuwan kesehatan seperti staf administrasi atau hukum,
  • Independen yang berasal dari luar institusi.

Apabila personil yang diperlukan tidak tersedia, misalnya dokter hewan yang berpengalaman dalam bidang hewan percobaan, BATAN dapat meminta bantuan personil dari lembaga lain. Susunan pengurus KEPPHP terdiri dari penasehat, ketua, sekretaris, anggota, dan sekretariat.

Kepala BATAN melalui KEPPHP menilai apakah penelitian (a) sesuai dengan tujuan BATAN, (b) telah didukung sarana dan prasarana BATAN, (c) peneliti utama dan tenaga kerja lainnya mampu melaksanakan penelitian sesuai waktu, pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja terkait dengan penggunaan dan pemeliharaan hewan percobaan. Semua personil yang secara praktis terlibat dalam penelitian dengan menggunakan hewan percobaan diharuskan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan terkait. Mahasiswa Praktek diperkenankan melakukan tindakan pada hewan percobaan sebagai bagian dari pelajarannya setelah dibekali pelatihan yang memadai, tetapi jika memungkinkan diberi kesempatan menggunakan pilihan alternatif.

Sumber daya manusia terkait penggunaan hewan percobaan wajib mendapatkan pendidikan dan pelatihan tentang prinsip 3R dan pendidikan tentang penggunaan hewan percobaan sehingga dimungkinkan berkembang sikap yang tepat mengenai penggunaan hewan percobaan. Pelatihan terkait pengetahuan praktis langsung tentang penanganan hewan percobaan dan tindakan yang diperlukan. SDM yang dimaksud adalah mereka yang langsung terkait dengan penelitian yang menggunakan hewan percobaan yang meliputi pelaksana penelitian, pemberi izin pelaksanaan penelitian, dan pemelihara hewan percobaan.

VI.2. Tugas dan Tanggung Jawab KEPPHP

Tugas dan tanggungjawab KEPPHP adalah membahas usulan penelitian yang menggunakan hewan percobaan di lingkungan BATAN dan mengeluarkan Persetujuan Etik. Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, KEPPHP berhak untuk mendapatkan pelatihan secara terus menerus yang dibutuhkan untuk menjaga dan meningkatkan pengetahuan tentang etika penggunaan dan pemeliharaan hewan percobaan.

Ketua KEPPHP bertanggungjawab atas jalannya pertemuan Komisi. Pertemuan dihadiri oleh semua anggota KEPPHP, para peneliti yang penelitiannya akan dibahas (jika perlu), dan dapat pula dihadiri oleh ahli tertentu sebagai nara sumber, tetapi yang mempunyai hak suara untuk memberikan keputusan hanya anggota KEPPHP. Pertemuan KEPPHP sah jika tercapai kuorum, yaitu kehadiran lebih dari setengah jumlah anggota dengan memperhatikan distribusi yang wajar antar anggota, dan keputusan KEPPHP adalah sah jika disetujui oleh lebih dari setengah anggota yang hadir. Pertemuan KEPPHP diadakan sesuai kebutuhan, tetapi paling sedikit diadakan sekali dalam 6 bulan.

KEPPHP mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Melakukan kajian terhadap usulan penelitian yang menggunakan hewan percobaan dengan benar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
  2. Melakukan pembahasan terhadap hasil kajian.
  3. Memberikan Persetujuan Etik Penggunaan dan Pemeliharaan Hewan Percobaan terhadap usulan penelitian yang telah disetujui.
  4. Memantau pelaksanaan dan fasilitas penelitian dalam kaitan dengan prosedur etik pemeliharaan dan penggunaan hewan percobaan. Pemantauan dilaksanakan paling sedikit sekali dalam enam bulan.
  5. Melaporkan semua keputusan komisi dalam evaluasi usulan penelitian dan pemantauan pelaksanaan pemeliharaan dan penggunaan hewan percobaan kepada Kepala BATAN sebagai bentuk pertanggungjawaban KEPPHP.
  6. Melakukan inspeksi mendadak terhadap proses pelaksanaan pemeliharaan dan penggunaan hewan percobaan.
  7. Merekomendasikan penghentian/perbaikan prosedur atau fasilitas sesuai temuan kepada Kepala BATAN.
  8. Melakukan evaluasi secara berkala terhadap usulan penelitian yang telah disetujui.
  9. Mengevaluasi dan menginvestigasi semua laporan keprihatinan tentang pemeliharaan dan penggunaan hewan percobaan yang diterima oleh KEPPHP.

Tugas dan tanggung jawab sekretariat KEPPHP adalah:

  1. Menerima berkas usulan penelitian yang memerlukan Persetujuan Etik Penggunaan dan Pemeliharaan Hewan Percobaan.
  2. Bertanggungjawab dalam melakukan kegiatan surat menyurat yang berhubungan dengan kegiatan KEPPHP.
  3. Bertanggungjawab dalam pengarsipan usulan penelitian yang mengajukan Persetujuan Etik Penggunaan dan Pemeliharaan Hewan Percobaan.
  4. Mengurus penyelenggaraan pertemuan KEPPHP.
  5. Sebagai fasilitator antara peneliti dan anggota KEPPHP.
  6. Membuat laporan tentang kegiatan KEPPHP.

VI.3. Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksana Litbang

Pelaksana litbang atau peneliti bertanggung jawab penuh terhadap keluaran litbang dengan:

  1. Mengusulkan penelitian dan mengajukan izin dengan mengisi Formulir Permohonan Persetujuan Etik Penggunaan dan Pemeliharaan Hewan Percobaan.
  2. Bertanggung jawab terhadap hasil litbang yang diusulkan yang berhubungan dengan masalah etik penggunaan dan pemeliharaan hewan percobaan.
  3. Memberikan keterangan dan/atau masukan kepada KEPPHP dalam rangka konfirmasi pelaksanaan kegiatan dengan hewan percobaan.
  4. Mengajukan addendum untuk mendapatkan persetujuan dari KEPPHP sebelum melaksanakan perubahan pada penelitian yang telah mendapatkan persetujuan dari KEPPHP.
  5. Membuat laporan kegiatan penelitian yang menggunakan hewan percobaan kepada KEPPHP sebagai bahan pemantauan dan evaluasi.

VI.4. Penilaian Etik Usulan Penelitian

KEPPHP di lingkungan BATAN berfungsi mengontrol penelitian yang menggunakan hewan percobaan yang mencakup pemeliharaan dan penggunaan hewan percobaan. Semua usulan penelitian di BATAN yang menggunakan hewan percobaan harus mendapatkan Persetujuan Etik Penggunaan dan Pemeliharaan Hewan Percobaan baik penelitian yang melakukan pengambilan specimen ataupun tidak. Pengajuan persetujuan etik ini dilakukan dengan menyerahkan usulan penelitian kepada sekretariat KEPPHP yang dilengkapi dengan protokol penelitian yang berisi informasi dan prosedur teknis penggunaan hewan percobaan melalui pengisian Formulir Permohonan Etik Penggunaan dan Pemeliharaan Hewan Percobaan.

BAB VII
PROSEDUR PENGAJUAN PERSETUJUAN
ETIK PENGGUNAAN DAN PEMELIHARAAN HEWAN PERCOBAAN

Setiap peneliti yang akan melakukan penelitian dengan memanfaatkan hewan percobaan perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pengajukan usulan kegiatan yang telah disetujui Kepala Unit Kerja dilakukan melalui mekanisme Sistem Informasi Perencanaan Litbangyasa (SIPL) yang disampaikan ke Biro Perencanaan (BP) dengan mengikuti jadwal pengisian Usulan Kegiatan tahun n+1.
  2. Usulan kegiatan tersebut perlu dilengkapi dengan mengisi formulir Permohonan Etik Penggunaan dan Pemeliharaan Hewan Percobaan yang disediakan oleh KEPPHP.
  3. Usulan penelitian yang telah diperiksa oleh peer group akan diteruskan kepada sekretariat KEPPHP untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut dalam rangka memperoleh Persetujuan Etik terkait dengan penggunaan hewan percobaan.
  4. Penanggungjawab kegiatan diharuskan membuat laporan triwulan dan laporan hasil penelitian melalui SIPL dan disampaikan kepada KEPPHP melalui Sekretariat.

Diagram alur pengajuan Persetujuan Etik Penggunaan dan Pemeliharaan Hewan Percobaan disampaikan pada Gambar 1 berikut ini.

5 alasan teratas untuk menghentikan pengujian hewan 2022
Gambar 1. Alur pengajuan Persetujuan Etik Penggunaan dan Pemeliharaan Hewan Percobaan.BAB VIII
PENUTUP

Pedoman Etik Penggunaan dan Pemeliharaan Hewan Percobaan ini mengacu pada buku Pedoman Nasional Etik Penelitian Kesehatan Kementerian Kesehatan yang lebih pada penggunaan hewan percobaan untuk kegiatan penelitian kesehatan manusia. Pedoman ini yang mencakup etika penelitian pangan dan kesehatan ternak, dan penelitian kesehatan pada umumnya yang menggunakan ternak percobaan, secara umum masih perlu untuk dilengkapi dengan buku prosedur tentang permasalahan atau bidang khusus etik penelitian pangan dengan ternak, kesehatan ternak dan kesehatan untuk manusia yang menggunakan hewan percobaan, yang secara etis dapat dipertanggungjawabkan.

Pedoman ini masih perlu untuk terus dilengkapi dan disempurnakan dalam rangka mengikuti perkembangan ilmu pangan dan kesehatan, metodologi penelitian, dan upaya dikemudian hari untuk tidak lagi menggunakan hewan percobaan. Oleh sebab itu saran dan masukan untuk keperluan perbaikan dan penyempurnaan Pedoman ini sangat diperlukan.

KEPALA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL,

-ttd-

HUDI HASTOWO

Dilihat: 21733

Mengapa animal testing tidak baik?

Animal Testing Tidak Begitu Efisien atau Akurat Jumlah hewan yang menjadi korban di laboratorium yang mencapai ratusan juta tidak sebanding dengan hasil temuan bahan yang kemudian disetujui oleh drug regulator yang jumlahnya hanya 25 bahan per tahun.

Apa alasan menggunakan hewan uji?

Penggunaan hewan coba ini salah satu tujuannya adalah menghindari hal-hal yang tidak diinginkan apabila dilakukan uji kepada manusia”, katanya. Hal-hal tersebut antara lain, Toksisitas yaitu tingkat merusaknya suatu zat jika dipaparkan terhadap suatu organisme, dan juga menghindari keracunan obat uji.

Apa tujuan mengadaptasi mencit sebelum dilakukan percobaan?

 Sebelumnya mencit yang sebelum diberikan perlakuan dilakukan adaptasi dahulu tujuannya adalah untuk mengadaptasikan mencit dalam rotarod sehingga ketika telah diberikan perlakuaan mencit tidak terlalu sulit menggunakan rotarod.

Apa saja kriteria dalam memilih hewan uji?

Cara Memilih Hewan Uji Untuk Penelitian.
dapat menyerupai fungsi atau penyakit yang ingin diteliti..
Spesies tersebut tersedia untuk sebagian besar peneliti..
dapat dieksptrapolasi pada manusia..
dapat ditangani dengan mudah oleh sebagian besar peneliti..
dapat hidup cukup lama untuk mendapatkan data yang diinginkan..

5 alasan teratas untuk menghentikan pengujian hewan 2022

(Picture: Getty)

Globally, it’s estimated that millions of animals are mutilated and killed every year in experiments for everything from drugs to floor cleaners and face creams.

On World Day For Animals In Laboratories (April 24), here are 9 reasons why using living beings as laboratory equipment is misguided, misleading, and cruel.

1. Animals are not test tubes with tails

They feel pain and their overwhelming natural instincts are to stay alive and be free.

2. Experimenting on animals is cruel

In the UK, it’s legal to use monkeys, dogs, rats and mice in experiments – although these are regulated.

It’s the stuff of nightmares.

3. It’s bad science

It’s difficult to take results from experiments on animals and apply them reliably to humans, because we’re different – physiologically, biochemically, metabolically, and so on – from other species.

That’s why some drugs that are tested on animals fail in humans.

4. It’s unethical

Whichever way you slice it, it’s wrong to sentence thinking, feeling beings to a lonely life in a laboratory cage and subject them to terrifying, painful experiments.

5. Animals are still being killed for lipstick

Animal testing for cosmetics and toiletries has long been banned in the UK, and as of March 2013, the sale of cosmetics whose ingredients have been tested on animals has also been banned across the European Union – a huge step forward.

Unfortunately, in some countries – China, for example – it’s compulsory for any company that sells cosmetics to pay for its products to be tested on animals.

This means that some businesses that were cruelty-free for years have turned their backs on their ethical policies and started testing on animals in order to reach this lucrative market.

PETA US’ Beauty Without Bunnies is a database of cruelty-free brands.

6. There are other methods available

Non-animal research methods, including human-based micro-dosing, in vitro technology, human-patient simulators, and computer modelling are available.

7. It causes suffering on a massive scale

In 2015, 4.14 million procedures were conducted on animals in British laboratories.

8. Rats are smart – and they giggle

Rats – who, along with mice, are the animals most often used in experiments – are highly intelligent and social animals.

When they’re tickled, they make chirping sounds not unlike human laughter.

9. The choice is not between animals and humans

It’s between good science and bad science – between methods that relate directly to humans and those that don’t.

It’s time to switch to humane, effective, and modern non-animal testing methods which don’t cause animal suffering and do offer us the hope of effective medical treatments.

Get your need-to-know latest news, feel-good stories, analysis and more

Menggunakan hewan dalam penelitian dan untuk menguji keamanan produk telah menjadi topik perdebatan panas selama beberapa dekade. Menurut data yang dikumpulkan oleh F. Barbara Orlans untuk bukunya, atas nama sains: masalah dalam eksperimen hewan yang bertanggung jawab, enam puluh persen dari semua hewan yang digunakan dalam pengujian digunakan dalam penelitian biomedis dan pengujian keselamatan produk (62). Orang memiliki perasaan yang berbeda terhadap hewan; Banyak yang memandang hewan sebagai teman sementara yang lain memandang hewan sebagai sarana untuk memajukan teknik medis atau memajukan penelitian eksperimental. Namun individu merasakan hewan, faktanya tetap bahwa hewan dieksploitasi oleh fasilitas penelitian dan perusahaan kosmetik di seluruh negeri dan di seluruh dunia. Meskipun manusia sering mendapat manfaat dari penelitian hewan yang sukses, rasa sakit, penderitaan, dan kematian hewan tidak sebanding dengan manfaat manusia yang mungkin. Oleh karena itu, hewan tidak boleh digunakan dalam penelitian atau untuk menguji keamanan produk.

Pertama, hak -hak hewan dilanggar ketika mereka digunakan dalam penelitian. Tom Regan, seorang profesor filsafat di North Carolina State University, menyatakan: "Hewan memiliki hak moral dasar untuk perlakuan penuh hormat .... Nilai inheren ini tidak dihormati ketika hewan direduksi menjadi hanya alat dalam percobaan ilmiah" (QTD. di Orlans 26). Hewan dan manusia sama dalam banyak hal; Mereka berdua merasakan, berpikir, berperilaku, dan mengalami rasa sakit. Dengan demikian, hewan harus diperlakukan dengan rasa hormat yang sama seperti manusia. Namun hak -hak hewan dilanggar ketika mereka digunakan dalam penelitian karena mereka tidak diberi pilihan. Hewan menjadi sasaran tes yang seringkali menyakitkan atau menyebabkan kerusakan atau kematian permanen, dan mereka tidak pernah diberi pilihan untuk tidak berpartisipasi dalam percobaan. Lebih lanjut Regan mengatakan, misalnya, bahwa "hewan [eksperimen] secara moral salah tidak peduli berapa banyak manusia yang dapat diuntungkan karena hak dasar hewan telah dilanggar. Risiko tidak dapat ditransfer secara moral kepada mereka yang tidak memilih untuk mengambilnya" (QTD. di Orlans 26). Hewan tidak rela mengorbankan diri mereka untuk kemajuan kesejahteraan manusia dan teknologi baru. Keputusan mereka dibuat untuk mereka karena mereka tidak dapat menyuarakan preferensi dan pilihan mereka sendiri. Ketika manusia memutuskan nasib hewan di lingkungan penelitian, hak-hak hewan diambil tanpa memikirkan kesejahteraan mereka atau kualitas hidup mereka. Oleh karena itu, eksperimen hewan harus dihentikan karena melanggar hak -hak hewan.

Next, the pain and suffering that experimental animals are subject to is not worth any possible benefits to humans. "The American Veterinary Medial Association defines animal pain as an unpleasant sensory and emotional experience perceived as arising from a specific region of the body and associated with actual or potential tissue damage" (Orlans 129). Animals feel pain in many of the same ways that humans do; in fact, their reactions to pain are virtually identical (both humans and animals scream, for example). When animals are used for product toxicity testing or laboratory research, they are subjected to painful and frequently deadly experiments. Two of the most commonly used toxicity tests are the Draize test and the LD50 test, both ofwhich are infamous for the intense pain and suffering they inflect upon experimental animals. In the Draize test the substance or product being tested is placed in the eyes of an animal (generally a rabbit is used for this test); then the animal is monitored for damage to the cornea and other tissues in and near the eye. This test is intensely painful for the animal, and blindness, scarring, and death are generally the end results. The Draize test has been criticized for being unreliable and a needless waste of animal life. The LD50 test is used to test the dosage of a substance that is necessary to cause death in fifty percent of the animal subjects within a certain amount of time. To perform this test, the researchers hook the animals up to tubes that pump huge amounts of the test product into their stomachs until they die. This test is extremely painful to the animals because death can take days or even weeks. According to Orlans, the animals suffer from "vomiting, diarrhea, paralysis, convulsion, and internal bleeding. Since death is the required endpoint, dying animals are not put out of their misery by euthanasia" (154). In his article entitled "Time to Reform Toxic Tests," Michael Balls, a professor of medial cell biology at the University of Nottingham and chairman of the trustees of FRAME (the Fund for the Replacement of Animals in Medical Experiments), states that the LD50 test is "scientifically unjustifiable. The precision it purports to provide is an illusion because of uncontrollable biological variables" (31). The use of the Draize test and the LD50 test to examine product toxicity has decreased over the past few years, but these tests have not been eliminated completely. Thus, because animals are subjected to agonizing pain, suffering and death when they are used in laboratory and cosmetics testing, animal research must be stopped to prevent more waste of animal life.

Finally, the testing of products on animals is completely unnecessary because viable alternatives are available. Many cosmetic companies, for example, have sought better ways to test their products without the use of animal subjects. In Against Animal Testing, a pamphlet published by The Body Shop, a well-known cosmetics and bath-product company based in London, the development of products that "use natural ingredients, like bananas and Basil nut oil, as well as others with a long history of safe human usage" is advocated instead of testing on animals (3).Furthermore, the Draize test has become practically obsolete because of the development of a synthetic cellular tissue that closely resembles human skin. Researchers can test the potential damage that a product can do to the skin by using this artificial "skin" instead of testing on animals. Another alternative to this test is a product called Eyetex. This synthetic material turns opaque when a product damages it, closely resembling the way that a real eye reacts to harmful substances. Computers have also been used to simulate and estimate the potential damage that a product or chemical can cause, and human tissues and cells have been used to examine the effects of harmful substances. In another method, in vitro testing, cellular tests are done inside a test tube. All of these tests have been proven to be useful and reliable alternatives to testing products on live animals. Therefore, because effective means of product toxicity testing are available without the use of live animal specimens, testing potentially deadly substances on animals is unnecessary.

However, many people believe that animal testing is justified because the animals are sacrificed to make products safer for human use and consumption. The problem with thisreasoning is that the animals' safety, well-being, and quality of life is generally not a consideration. Experimental animals are virtually tortured to death, and all of these tests are done in the interest of human welfare, without any thought to how the animals are treated. Others respond that animals themselves benefit from animal research. Yet in an article entitled "Is Your Experiment Really Necessary?" Sheila Silcock, a research consultant for the RSPCA, states: "Animals may themselves be the beneficiaries of animal experiments. But the value we place on the quality of their lives is determined by their perceived value to humans" (34). Making human's lives better should not be justification for torturing and exploiting animals. The value that humans place on their own lives should be extended to the lives of animals as well.

Masih orang lain berpikir bahwa pengujian hewan dapat diterima karena hewan adalah spesies yang lebih rendah daripada manusia dan karenanya tidak memiliki hak. Orang -orang ini merasa bahwa hewan tidak memiliki hak karena mereka tidak memiliki kapasitas untuk memahami atau secara sadar menggunakan hak -hak ini. Namun, eksperimen hewan dalam penelitian medis dan pengujian kosmetik tidak dapat dibenarkan dengan dasar bahwa hewan lebih rendah pada grafik evolusi daripada manusia karena hewan menyerupai manusia dalam banyak hal. Banyak hewan, terutama spesies mamalia yang lebih tinggi, memiliki sistem dan organ internal yang identik dengan struktur dan fungsi organ internal manusia. Juga, hewan memiliki perasaan, pikiran, tujuan, kebutuhan, dan keinginan yang mirip dengan fungsi dan kapasitas manusia, dan kesamaan ini harus dihormati, tidak dieksploitasi, karena keegoisan manusia. Tom Regan menegaskan bahwa "hewan adalah subjek kehidupan seperti halnya manusia, dan subjek kehidupan memiliki nilai yang melekat. Mereka ... berakhir di dalam diri mereka sendiri" (Qtd. Dalam Orlans 26). Oleh karena itu, kehidupan hewan harus dihormati karena mereka memiliki hak yang melekat untuk diperlakukan dengan bermartabat. Kerusakan yang dilakukan terhadap hewan tidak boleh diminimalkan karena mereka tidak dianggap sebagai "manusia."

Sebagai kesimpulan, pengujian hewan harus dihilangkan karena melanggar hak -hak hewan, itu menyebabkan rasa sakit dan penderitaan pada hewan percobaan, dan cara lain untuk menguji toksisitas produk tersedia. Manusia tidak dapat membenarkan membuat hidup lebih baik untuk diri mereka sendiri dengan menyiksa secara acak dan melaksanakan ribuan hewan per tahun untuk melakukan eksperimen laboratorium atau untuk menguji produk. Hewan harus diperlakukan dengan hormat dan bermartabat, dan hak untuk perawatan yang layak ini tidak ditegakkan ketika hewan dieksploitasi untuk keuntungan manusia yang egois. Bagaimanapun, manusia juga binatang.

Karya dikutip

Terhadap pengujian hewan. The Body Shop, 1993.

Bola, Michael. "Waktu untuk mereformasi tes beracun." New Scientist 134 (1992): 31-33.

Orlans, F. Barbara. Atas nama sains: masalah dalam eksperimen hewan yang bertanggung jawab. New York: Oxford UP, 1993.

Silcock, Sheila. "Apakah eksperimen Anda benar -benar diperlukan?" New Scientist 134 (1992): 32-34.

Heather Dunnuck