Termasuk pengamalan Pancasila ke berapakah sikap menghargai perbedaan agama?

tirto.id - Sila ke-1 Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa", memiliki butir-butir pengamalan dengan nilai-nilai luhur yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi rakyat negeri ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan pilar ideologis bagi segenap rakyat Indonesia, sebagaimana arti kata "panca" yang berarti "lima", dan "sila" yang bermakna "prinsip" atau "asas".

Keberadaan nilai luhur yang ada pada Pancasila harus digali untuk menjadi jalan keluar bagi tantangan yang dihadapi oleh rakyat negara ini, demikian tulis Al Khanif pada buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017).

Tentang sila-1 Pancasila “Ketuhanan yang Maha Esa", Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 menegaskan:

(1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa

(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.

Menjelaskan isi pasal tersebut, Weinata Sairin dalam Kerukunan Umat Beragama Pilar Utama Kerukunan Berbangsa: Butir-Butir Pemikiran (2002) menulis, negara, menjamin, memperjuangkan, mengupayakan, dan membantu agar tiap-tiap penduduk memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk memeluk agamanya serta mengekspresikan keberagamannya itu.

Kebebasan memeluk agama adalah salah satu hak asasi manusia yang selayaknya dilindungi oleh negara dengan menjamin agar pemeluk agama dan peribadatan berjalan dengan baik.

Isi Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-1

“Ketuhanan Yang Maha Esa"

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Contoh Pengamalan Pancasila Sila-1

Ada banyak contoh pengamalan Pancasila sila-1 yang semestinya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Butir ke 1 yang berbunyi “Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa", menunjukkan, rakyat negara ini percaya bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah Sang Maha Pencipta dan harus diibadahi dengan baik dan benar.

Contoh nyatanya, terdapat 6 agama yang diakui secara resmi oleh pemerintah RI yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Setiap warga negara wajib memeluk salah satu agama tersebut, sehingga animisme dinamisme dan ateis tidak diakui keberadaannya.

Toleransi antar umat beragama, merupakan contoh dari butir ke 7 pengamalan Pancasila sila ke-1 yang berbunyi "Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain". Maknanya, tidak dibenarkan penganut suatu agama memaksa penganut agama lain untuk melakukan ajaran atau ritual agamanya.

Butir ke-5 Sila ke-1 berbunyi: “Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa". Dalam kehidupan sehari-hari, tidak boleh ada pemaksaan dalam menjalankan ibadah dan ritual agama yang diyakini orang lain.

Beribadah dengan benar sesuai apa yang diajarkan oleh agama yang diyakini pun merupakan contoh pengamalan butir-butir Pancasila sila ke-1. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama adalah lembaga negara yang menjadi tolok ukur. Hal tersebut untuk mencegah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan agama yang sudah ada.

Baca juga:

  • Sejarah Asal-Usul Lambang Garuda Pancasila dan Arti Simbolnya
  • Apa Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945?

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Cicik Novita
(tirto.id - cck/dip)


Penulis: Cicik Novita
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Kontributor: Cicik Novita

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

tirto.id - Sila ke-2 dalam Pancasila mengakui eksistensi manusia dengan segala hak dan kewajibannya untuk menghormati serta menghargai sesamanya.

Pancasila sila ke 2 berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila ini menunjukkan jati diri manusia yang terikat dengan nilai-nilai kemanusiaan. Artinya, setiap orang harus saling menghargai, menghormati, dan mencintai sesamanya.

Sementara itu unsur manusia adil dan beradab dalam sila tersebut juga menunjukkan derajat manusia yang tinggi sebagai makhluk Tuhan. Sesama manusia mesti berlaku adil tanpa pengecualan. Manusia juga memiliki adab-adab yang luhur dalam memperlakukan sesamanya.

Sila ke 2 diperluan oleh bangsa Indonesia yang hidup dalam kemajemukan. Perbedaan ras, bahasa, suku, budaya, hingga agama bukan menjadi penyebab berlaku tidak adil. Semua bangsa Indonesia itu satu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh sebab itu, rasisme begitu ditolak dalam kehidupan di negeri ini. Begitu pula perpecahan dari sebab lainnya sangat dihindari dengan saling menghormati sesama manusia.

Menurut Badan Pembnaan Ideologi Pancasila (BPIP), pengamalan Pancasila sila ke 2 selayaknya diterapkan oleh semua rakyat Indonesia. Penerapan dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa, dan bernegara.

Butir-butir Pengamalan Pancasila Sila ke-2

Sila ke 2 Kemanusiaan yang Adl dan Beradab dirumuskan menjadi 10 butir pengamalan yang terdiri dari:

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama,kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-2

Sebagai pedoman berperilaku, sila ke-2 dari Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di rumah lingkungan keluarga. Contoh paling nyata pada keluarga di rumah adalah menyayangi dan menghormati orang tua dan saudara. Memperlakukan semua anggoata keluarga dengan baik dan adil juga cerminan dalam sila ini.

Perwujudan nyata pengamalan sila ke 2 lainnya di lingkungan sekitar yaitu membantu tetangga yang membutuhkan bantuan. Tidak dipungkiri dalam kehidupan ada keluarga kaya dan miskin. Keluarga kaya membantu tetangganya yang miskin, dan yang miskin juga dapat membantu siapa pun sesuai kemampuannya.

Poin lain dalam butir pengamalan sila ke 2 yaitu tidak semena-mena terhadap orang lain. Dengan demikian, jangan pernah menghina orang lain karena kekurangan yang dimilikinya. Sekali pun antara dua orang memiliki derajat atau jabatan berbeda dalam masyarakat, mereka tetap bagian dari umat manusia ciptaan Tuhan.

Jika sikap saling menghormati dan bekerja sama dalam sila ke 2 disadari dan dilaksanakan dengan baik, bukan tidak mungkin bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar. Bukan hanya dari pembangunan fisik saja, tetapi juga memiliki kebaikan dalam moral dan sikap menghargai siapa pun.

Baca juga:

  • Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-1 di Rumah Lingkungan Keluarga
  • Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara: Diawali BPUPKI

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Ilham Choirul Anwar
(tirto.id - ica/dip)


Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Kontributor: Ilham Choirul Anwar

Subscribe for updates Unsubscribe from updates