Siapa saja yang mengusulkan rumusan dasar negara pada sidang BPUPKI pertama adalah

Lihat Foto

Wikimedia Commons

Tokoh perumus Pancasila: (dari kiri ke kanan) Moh Yamin, Soekarno, dan Soepomo

KOMPAS.com - Pancasila merupakan rumusan dasar negara yang dicetus dalam Sidang BPUPKI pada  1 Juni 1945. 

Oleh sebab itu, setiap tanggal 1 Juni akan diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Namun, di balik terciptanya Pancasila, perlu diketahui bahwa terdapat tiga tokoh yang berperan penting dalam perumusan Pancasila.

Ketiga tokoh tersebut adalah:

  • Mohammad Yamin
  • Soepomo
  • Soekarno

Baca juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno

Mohammad Yamin

Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, serta ahli hukum. 

Dalam perumusan Pancasila, Mohammad Yamin turut menuturkan gagasannya pada 29 Mei 1945 secara lisan yang berisi:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Kemudian Mohammad Yamin juga menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Baca juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo

Soepomo

Selain Mohammad Yamin, gagasan rumusan dasar negara juga diusulkan oleh Soepomo.

Soepomo adalah seorang ahli hukum yang juga dikenal sebagai arsitek Undang-undang Dasar 1945. 

Rumusan dasar negara yang diusulkan Soepomo disampaikan saat sidang BPUPKI yang digelar pada 31 Mei 1945. 

Dasar negara merupakan pondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa pondasi yang kuat tentu tidak akan berdiri dengan kokoh. Oleh karena itu, dasar negara sebagai pondasi harus disusun sekuat mungkin sebelum suatu negara berdiri.

Ketua BPUPKI, yaitu dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat pada pidato awal sidang pertama, menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara. Untuk menjawab permintaan Ketua BPUPKI, beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara. Rumusan yang diusulkan memiliki perbedaan satu dengan yang lain. Namun demikian, rumusan-rumusan tersebut memiliki persamaan dari segi materi dan semangat yang menjiwainya.

Pandangan para pendiri negara tentang rumusan dasar negara disampaikan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa dan dengan melihat pengalaman bangsa lain. Meskipun diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar dari bangsa Indonesia sendiri. Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Supomo, dan Ir. Sukarno. Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar bagi negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut.

  1. Peri Kebangsaan.
  2. Peri Kemanusiaan.
  3. Peri Ketuhanan.
  4. Peri Kerakyatan.
  5. Kesejahteraan Sosial

Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei 1945, Supomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara. Menurut Supomo, dasar negara Indonsia merdeka adalah sebagai berikut.

  1. Persatuan.
  2. Kekeluargaan.
  3. Keseimbangan lahir dan batin.
  4. Musyawarah.
  5. Keadilan rakyat

Terakhir adalah Ir. Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan pidato tentang dasar negara Indonesia merdeka. Menurutnya, negara Indonesia yang kekal abadi itu dasarnya adalah Pancasila. Rumusan dasar negara yang diusulkan olehnya adalah sebagai berikut.

  1. Kebangsaan Indonesia.
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan.
  3. Mufakat atau demokrasi.
  4. Kesejahteraan sosial.
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka jawabannya adalah Muhammad Yamin, Supomo, dan Ir. Sukarno. 

tirto.id - Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah lahirnya dasar negara Republik Indonesia. BPUPKI adalah badan yang dibentuk oleh Jepang pada 1 Maret 1945 dan diresmikan tanggal 29 April 1945.

Mengutip Modul PPKN terbitan Kemendikbud, latar belakang pembentukan BPUPKI (Dokuritsu Zyunbi Cosakai) di tahun 1945 berkaitan dengan janji Jepang yang akan "memberikan" kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Janji itu disampaikan agar rakyat Indonesia mau membantu Jepang yang kala itu terdesak oleh Sekutu di Perang Dunia II. Kenyataannya, rakyat Indonesia tetap harus berjuang dan mengangkat senjata demi merebut kemerdekaan.

Sesuai namanya, BPUPKI memiliki tujuan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, baik dalam segi politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan aspek lainnya.

Selama berdiri, BPUPKI telah menjalankan beberapa tugas persiapan kemerdekaan Indonesia, yakni:

  • Membahas rancangan Dasar Negara.
  • Membentuk panitia kecil (panitia delapan) yang bertugas mengumpulkan usul-usul terkait persiapan Indonesia Merdeka.
  • Membentuk panitia sembilan yang bertugas menyelidiki usul-usul perumusan dasar negara.
  • Membantu tugas panitia kecil dan panitia sembilan dalam meraih bermufakat.
  • Panitia sembilan melahirkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi rancangan naskah Mukadimah atau pembukaan Undang-Undang Dasar.

Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara RI

Para anggota BPUPKI yang dilantik tanggal 28 Mei 1945 berjumlah 69 orang, yang terdiri atas 62 tokoh Indonesia dan 7 perwakilan dari Jepang. Posisi ketua BPUPKI dipegang oleh Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua orang wakil ketua, yakni R. Panji Soeroso dan Ichibangase Yosio dari Jepang.

Baca juga:

  • Radjiman Wedyodiningrat, Dokter Keraton Solo yang Jadi Ketua BPUPKI
  • Daftar Lengkap Nama Tokoh Anggota BPUPKI: Ada Sukarno, Hatta, Yamin

BPUPKI mengadakan sidang resmi pertamanya pada 29 Mei – 1 Juni 1945. Sidang pertama itu membahas tentang dasar negara Indonesia Merdeka. Dalam sidang tersebut terdapat beberapa tokoh Indonesia anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia. Siapa saja mereka? Berikut detail penjelasannya.

1. Mohammad Yamin

Tokoh pertama yang mengusulkan rancangan dasar negara Indonesia pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 adalah Muhammad Yamin (Moh Yamin). Dalam sidang tersebut, Yamin menyampaikan bahwa dasar negara Indonesia hendaknya bersumber dari perabadan kebangsaan dan budaya Indonesia sendiri.

Beliau mengusulkan lima rancangan dasar negara Indonesia secara lisan yang disampaikan ketika berpidato dan tertulis.

Berikut detail usulan rumusan dasar negara Indonesia dari Muhammad Yamin yang disampaikan secara lisan:

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Sosial.

Sementara itu, usulan tertulis rumusan dasar negara dari Yamin sedikit berbeda dengan versi lisannya. Perbedaan itu terletak pada urutan isi dan pengembangan dari butir-butir usulan lisan, sebagai berikut:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kebangsaan persatuan indonesia
  • Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Dr. Soepomo

Dr. Soepomo menyampaikan usulan 5 butir rumusan dasar negara Indonesia merdeka dalam pidatonya pada 31 Mei 1945 dalam sidang BPUPKI.

Melalui pidatonya tersebut, Dr. Soepomo menegaskan bahwa negara Indonesia merdeka adalah negara yang mempersatukan segala lapisan masyarakat, tanpa memandang golongan dan perorangan tertentu.

Detail 5 poin rumusan dasar negara Indonesia merdeka dari Dr. Soepomo adalah sebagai berikut:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat.

3. Ir. Soekarno

Pada hari ke-3 sidang pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya yang memuat usulan lima pokok rumusan dasar negara, sebagai berikut:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau Peri kemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang berkebudayaan.

Tokoh yang kemudian menjadi presiden pertama RI tersebut juga mengusulkan 5 dasar negara Indonesia yang ia sebut dengan istilah Pancasila. Panca adalah lima dan Sila yang bermakna asas/dasar. Secara sederhana Pancasila dapat diartikan sebagai lima asas atau dasar negara Indonesia.

4. Panitia Kecil BPUPKI

Kemudian, pada akhir sidang pertama, Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat membentuk panitia kecil yang bertugas untuk mengumpulkan usulan dan aspirasi dari para anggota BPUPKI. Panitia kecil atau panitia delapan itu dipimpin oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 8 orang, yaitu:

  • Ir. Soekarno
  • Ki BagoesHadikoesoemo
  • Kyai Haji WachidHasjim
  • Mr. Muhammad Yamin
  • Sutardjo Kartohadikoesoemo
  • A.A Maramis
  • Otto Iskandardinata
  • Drs. Mohammad Hatta.

Baca juga artikel terkait BPUPKI atau tulisan menarik lainnya Dewi Rukmini
(tirto.id - rkm/add)


Penulis: Dewi Rukmini
Editor: Addi M Idhom
Kontributor: Dewi Rukmini

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA