Perumusan masalah, fokus dan teori pada PENELITIAN kualitatif

BAB 11 RUMUSAN MASALAH, FOKUS PENELITIAN, JUDUL PENELITIAN DAN TEORI DALAM PENELITIAN KUALITATIF A. Merumuskan Pertanyaan Penelitian Research questions (pertanyaan penelitian) disebut juga sebagai research problem (masalah penelitian), diartikan sebagai suatu rumusan yang mempertanyakan suatu fenomena, baik kedudukannya sebagai fenomena mandiri, maupun sebagai fenomena yang saling terkait antara fenomena satu dengan yang lainnya, baik sebagai penyebab maupun akibat90. Baik penelitian kuantitatif atau kualitatif selalu diawali dari masalah. Terdapat perbedaan mendasar antara “masalah” dalam penelitian kuantitatif dengan kualitatif. Kalau penelitian kuantitatif, “masalah” harus ditulis dengan jelas, spesifik dan konstan (tidak bisa berubah). Apabila penelitian kualitatif “masalah” bersifat tentatif (sementara), akan berkembang bahkan berubah setelah peneliti berada di lapangan. 90 Saryono dan Mekar Dwi Anggreini, Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif dalam Bidang Kesehatan, (Yogyakarta: Nuha Medika, 2013), hal.30. 166 Ada tiga (3) kemungkinan terhadap penentuan masalah dalam penelitian kualitatif yang diajukan oleh peneliti. Pertama, masalah penelitian sama sejak awal proposal penelitian sampai laporan akhir penelitian. Kedua, setelah peneliti berada di lapangan untuk melakukan penelitian, masalah yang dibawa berubah dan berkembang, yaitu memperluas dan memperdalam masalah yang telah ada sebelumnya. Ketiga, masalah yang telah disusun oleh peneliti harus dirombak total, setelah peneliti memasuki lapangan. Oleh karena itu, judul proposal penelitian harus diganti, untuk menyesuaikan masalah yang sudah berubah tersebut. Antara “masalah” dengan “rumusan masalah” ada perbedaan yang mendasar. Masalah adalah terjadinya penyimpangan antara yang kondisi seharusnya dengan kondisi sebenarnya. Namun rumusan masalah adalah pertanyaan penelitian yang telah disusun sesuai dengan masalah yang telah ditetapkan dan harus dicarikan jawabannya melalui pengumpulan data. Dalam usulan penelitian, seharusnya masalah diperlihatkan dengan data. Sebagai contoh, kualitas SDM rendah, maka perlu ditunjukkan data tentang kualitas SDM. Pada dasarnya inti hakikat penelitian kualitatif terletak pada upaya penemuan dan penyusunan teori baru lebih dari sekedar menguji, atau mengkonfirmasikan, atau verifikasi suatu teori yang sedang berlaku.91 Rumusan masalah yang sudah ditetapkan oleh peneliti harus dijawab dalam bentuk analisis pembahasan dan kesimpulan. 91Lexy J. Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014), hal.113. 167 Rumusan masalah dibuat dan disusun untuk menunjang usaha penemuan dan penyusunan teori substantive, yaitu teori yang bersumber dari data. Menurut Sugiyono, 92 berdasarkan level of explanation suatu gejala, maka secara umum terdapat (3) tiga bentuk rumusan masalah, yaitu: a. Rumusan masalah deskriptif Rumusan masalah deskriptif adalah suatu rumusan masalah yang memandu peneliti untuk mengeksplorasi dan atau memotret situasi sosial yang akan diteliti secara menyuluruh, luas dan mendalam. Contoh:  Bagaimanakah iklim kerja atau suasana kerja pada organisasi tersebut?  Apakah pemahaman orang-orang yang ada dalam organisasi itu tentang arti dan makna manajemen? b. Rumusan masalah komparatif Rumusan masalah komparatif adalah rumusan masalah yang memandu peneliti untuk membandingkan antara konteks social atau domain satu disbandingkan dengan yang lain. Contoh:  Apakah kinerja bank Syariah Berkah berbeda dengan bank Syariah Halal?  Apakah pola terbentuknya kemiskinan antara satu keluarga dengan yang lain berbeda di kabupaten Tulungagung? 92 Sugiyono, Metode Penelitian Kombinasi,.. Hlm. 290 168 c. Rumusan masalah asosiatif Rumusan masalah asosiatif atau hubungan adalah rumusan masalah yang memandu peneliti untuk mengkontruksi hubungan antara situasi social atau domain satu dengan yang lainnya. Rumusan masalah asosiatif dibagi menjadi tiga, yaitu: a) Hubungan simetris, adalah hubungan suatu gejala yang munculnya bersamaan sehingga bukan merupakan hubungan sebab akibat atau interaktif. b) Hubungan kausal, adalah hubungan yang bersifat sebab akibat. c) Hubungan reciprocal atau interaktif, adalah hubungan yang saling mempengaruhi. Dalam penelitian kualitatif hubungan yang diamati atau ditemukan adalah hubungan yang bersifat reciprocal atau interaktif. Contoh:  Bagaimanakah model koordinasi, kepemimpinan, dan supervise yang dijalakan dalam organisasi itu?  Bagaimanakah pola penyusunan anggaran pendapatan dan belanja organisasi itu? d. Rumusan masalah komparatif-asosiatif Rumusan masalah komparatif-asosiatif adalah rumusan masalah yang memandu peneliti untuk menemukan perbandingan hubungan atau pengaruh situasi social satu dengan situasi social pada tempat atau waktu yang berbeda. Contoh: 169  Apakah kepemimpinan kepala desa di desa A lebih mampu meningkatkan partisipasi masyarakat bila dibandingkan dengan kepemimpinan di desa B?  Apakah peristiwa itu berpengaruh lebih buruk terhadap iklim kerja organisasi bila dibandingkan peristiwa bulan yang lalu? Pertanyaan penelitian atau rumusan masalah atau lebih dikenal dengan fokus penelitian dalam penelitian kualitatif, berbeda sama sekali dengan penelitian kuantitatif. Daftar pertanyaan atau focus penelitian tidak berdasarkan pada definisi operasional dari variable penelitian. Rumusan penelitian dibuat dan disusun dengan maksud dan tujuan untuk memahami gejala/fenomena yang kompleks di lapangan, interaksi social yang terjadi dan kemungkinan ditemukannya hipotesis atau teori baru. Berikut jenis penelitian kualitatif apabila dilihat dari jumlah variablenya: 1. Jika peneliti hanya menitikberatkan satu variable saja, maka penelitiannya bersifat deskriptif. 2. Jika peneliti menekankan hubungan antara dua variable atau lebih, maka dinamakan penelitian korelatif (simetris/kausalitas). 3. Jika peneliti lebih memfokuskan pada kondisi/ keadaan yang berbeda pada variable yang diteliti, maka termasuk kategori penelitian komparatif. 4. Langkah-Langkah Perumusan Masalah 170 Menurut Lexy J. Moleong,93 mengemukakan empat langkah perumasan masalah, yaiitu: Langkah 1: tentukan fokus penelitian Langkah 2: cari berbagai kemungkinan factor yang ada kaitan dengan focus tersebut yang dalam hal ini dinamakan subfokus. Langkah 3: dari antara factor-faktor yang terkait adakan pengajian mana yang sangat menari untuk ditelaah, kemudian tetapkan mana yang dipilih. Langkah 4: kaitkan secara logis factor-faktor subfokus yang dipilih dengan focus penelitian. B. Fokus Penelitian Gejala atau fenomena yang terjadi di lapangan bersifat holistic (menyeluruh) dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainya dalam penelitian kualitatif, sehingga seorang peneliti jenis penelitian ini tidak bisa menetapkan rumusan penelitianya hanya berdasarkan pada variable penelitian semata. Semua situasi sosial harus ikut serta diteliti yang meliputi tempat (place), pelaku (actor), dan aktivitas (activity) yang berinteraksi secara sinergis. Menurut Sugiyono, batasan dalam dalam penelitian kualitatif disebut dengan focus, yang berisi pokok masalah yang masih bersifat umum94. Sedangkan tujuan utama menurut menentukan focus penelitian Ahmadi, ada dua, yaitu Pertama, focus itu membangun batasan-batasan (boundaries) untuk studi, dan fokus menentukan wilayah inkuiri. Kedua, fokus itu 93 94 Lexy J. Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi…..,hal. 119. Sugiyono, Metode Penelitian Kombinasi….,hal. 287. 171 menentuka kriteria inklusi-eksklusi (inclusion-exclusion criteria) untuk informasi baru yang muncul 95 Penentuan fokus dalam proposal penelitian jenis kualitatif lebih didasarkan pada tingkat kebaruan informasi yang akan didapat dari situasi social (lapangan). Biasanya pembaharuan informasi berwujud usaha/ikthtiar untuk memahami secara lebih luas dan mendalam mengenai situasi social, dan menghasilkan hipotesis atau ilmu baru dari situasi social yang diteliti. Fokus dalam penelitian kualitatif yang sesungguhnya adalah ketika peneliti telah melaksanakan grand tour obesvation dan grand tour question yang disebut dengan penjelajahan umum. Pemilihan fokus penelitian dibutuhkan, agar mampu memahami secara lebih luas dan mendalam. Pendapat Spradley dalam Sanapiah Faisal (1988),96 mengemukakan empat alternative untuk menetapkan fokus yaitu: 1. Menetapkan fokus pada permasalahan yang disarankan oleh informan. 2. Menetapkan fokus berdasarkan domain-domain tertentu organizing domain. 3. Menetapkan fokus yang memiliki nilai temuan untuk mengembangkan iptek. 4. Menetapkan fokus berdasarkan permasalahan yang terkait dengan teori-teori yang telah ada. Kriteria dalam fokus penelitian kualitatif sebagai berikut: 95 Rulam Ahmadi, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014), hal. 45. 96 Sugiyono, Metode Penelitian Kombinasi..., hal. 290. 172 1. Harus berupa fenomena yang hanya bisa dijelaskan dan tidak bisa diukur 2. Harus fenomena aktual dan teramati oleh peneliti saat berada di lapangan 3. Tidak memerlukan pembuktian interdependensi. 97 Adanya kriteria fokus penelitian membantu peneliti untuk menyusun daftar pertanyaan penelitian agar bisa mengarahkan pada terlaksananya kegiatan penelitian tersebut. Fokus penelitian dalam sebuah penelitian, biasanya terdiri atas beberapa pertanyaan yang diajukan. C. Judul Penelitian Kualitatif Judul penelitian adalah refleksi dari keseluruhan rancangan penelitian yang akan dilakukan, sehingga hanya dengan membaca judul penelitian saja, seseorang akan mendapatkan gambaran mengenai hal-hal yang berhubungan dengan penelitian yang dilakukan. Dengan demikian, judul penelitian harus jelas, menarik dan relevan sesuai bidang keilmuan yang diteliti. Judul penelitian kualitatif memiliki karakter sementara (temporer) dan holistic (menyeluruh), sebab masalah yang akan diteliti juga masih bersifat sementara. Judul dalam penelitian berhubungan erat dengan masalah yang dibawa, sampai terdapat kemungkinankemungkinan yang akan terjadi pada judul penelitian. Kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi antara lain: Saryono dan Mekar Dwi Anggreini , Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif dalam Bidang Kesehatan, (Yogyakarta: Nuha Medika, 2013), hal.27. 97 173 1. Masalah yang dibuat peneliti tetap. Dari awal sampai akhir sama. Dengan demikian judul proposal dengan judul laporan penelitian sama. 2. Masalah yang ditetapkan oleh peneliti mengalami perkembangan, yaitu lebih luas atau lebih dalam. Maksudnya judul proposal tidak terlalu banyak perbedaan dengan judul laporan penelitian, hanya cukup disempurnakan saja. 3. Masalah yang telah dirancang peneliti mengalami perubahan yang total. Maksudnya masalah berubah, yang berakibat judul proposal berbeda sama sekali dengan laporan hasil penelitian tersebut. Judul laporan penelitian yang baik adalah judul yang berubah atau berganti. Apabila sebuah judul penelitian kualitatif tidak mengalami perubahan, bisa jadi seorang peneliti belum bisa menjelajah pada fenomena social yang mendalam pada penelitiannya. Hal ini didukung oleh Sugiyono, yang mengatakan, “Judul penelitian kualitatif tidak harus mencerminkan variabel yang diteliti, tetapi lebih pada usaha mengungkapkan fenomena dalam situasi sosial secara luas dan mendalam untuk menemukan hipotesis dan teori98. Jadi dalam penulisan judul, tidaklah perlu terlalu terikat dengan mencantumkan seluruh variabel. Namun biasanya, penulisan semacam itu dibutuhkan bagi peneliti pemula yang ingin secara jelas memosisikan penelitiannya. Berikut ini diberikan beberapa contoh judul penelitian kualitatif: 98 Sugiyono, Metode Penelitian ……, hal. 293. 174       Peranan Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahiq Kabupaten Tulungagung Keunggulan Sistem Dan Produk Pembiayaan Musyarakah BMT Amanah Dalam Usaha Perikanan Di Kecamatan Watulimo Sistem Tabungan Kotak Dalam Meningkatkan Motivasi Menabung Di Bmt Amanah Watulimo Trenggalek Pengenmbangan Model Perencanaan Yang Efektif, Di Era Otonomi Daerah. Organisasi Pemerintah Yang Efektif Dan Efisien Pada Era Otonomi Daerah Model Pengembangan SDM Bangsa Dalam Upaya Mencapai Keunggulan Kompetitif. D. Teori dalam Penelitian Kualitatif Teori yang dipakai dalam penelitian kualitatif berkarakter sementara dan terus berkembang setelah peneliti memasuki lapangan, sehingga teori dalam penelitian kualitatif sering disebut teori lensa atau teori perspektif. Hal ini didukung oleh pendapat yang disampaikan oleh Creswell (2009), menyatakan bahwa “Theoritical lens or perspective in qualitative research: provides an overall orienting lens that used to study question of gener class, and race (or other issues of marginalized group). this lens becomes an advocacy perspective that shapes the types of questions asked, informs how data are collected and 175 analyzed, and provide a call for action or change” 99. Maksudnya, teori dalam penelitian kualitatif yang gunakan adalah teori lensa (lens theory) atau teori perspektif. Yakni membantu peneliti dalam menyediakan berbagai macam pertanyaan, membantu bagaimana cara mengumpulkan data dan analisis data. Peneliti kualitatif diharapkan lebih professional dalam menguasi semua teori, agar mempunyai pengetahuan yang luas dan mampu “human instrument”. Dengan demikian, penelitian kualitatif lebih sulit dibandingkan dalam penelitian kuantitatif. Teori penelitian kualitatif disebut juga sebagai teori membumi (grounded theory). Grounded theory adalah teori yang diperoleh secara induktif dari penelitian tentang fenomena yang dijelaskannya100. Untuk melakukan penelitian grounded theory secara factual memerlukan hubungan timbal balik antara data dan teori. Peneliti tidak harus mengawali penelitian dengan sebuah teori tertentu, namun dimulai dengan satu bidang ilmu kajian dan hal-hal yang berhubungan dengan bidang tersebut. Teori grounded yang bisa kita akui tersusun baik adalah yang bisa diterapkan terhadap suatu fenomena dengan memenuhi empat criteria utama, yaitu kesesuaian, pemahaman, generalitas dan control 101. Apabila sebuah teori yang digunakan peneliti telah sesuai dengan fenomena sehari-hari dalam bidang yang diteliti, ini berarti teori ini sudah relevan dengan bidang John W. Creswell, Research design: qualitative, quantitative, and mixed methods approaches, 4th edition, (Los Anglese: Sage, 2014),hal.98. 100Anselm Strauss &Juliet Corbin, Dasar-Dasar Penelitian Kualitatif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013), hal. 10. 101Ibid, hal.11. 99 176 nyata tersebut. Kondisi yang sesuai dengan teori itu harus diuraikan dengan jelas, sehingga teori itu dapat dijadikan sebagai kendali (control) atas perlakuan kita terhadap fenomena tersebut. Tujuan dari metode grounded theory adalah membentuk teori yang bagus dan mengembangkan bidang yang dikaji. Sedangkan, tujuan dari grounded theory adalah untuk membangun suatu teori yang cocok dengan bukti102. Jadi grounded theory adalah metode untuk menemukan teori baru. Yakni peneliti membandingkan antara fenomena factual dan empiris. Dengan demikian grounded theory menyajikan beberapa tujuan dengan teori yang lebih berorientasi pada positivis. Para ahli penelitian kualitatif sepakat bahwa teorisasi dalam penelitian kualitatif sekurang-kurangnya 103 menggunakan dua model, yaitu: 1. Model Deduktif Dalam model ini, teori masih menjadi alat penelitian sejak memilih dan menemukan masalah, membangun hipotesis, maupun melakukan pengamatan di lapangan. Penelitian kualitatif dalam model ini masih beraroma kuantitatif, karena model penelitiannya belum bisa lepas dari bayang-bayang penelitian kuantitatif. Biasanya model penelitian ini digunakan oleh peneliti pemula. 102Rulam Ahmadi, Metodologi Penelitian Kualitati.…,hal. 54. Metode Penelitian Kualitatif Dalam Pendidikan dan Bimbingan Konseling Cet. Ke 2, (Jakarta: PT RajaGrafindo, 2012), hal. 14-15. 103Tohirin, 177 2. Model Induktif Dalam model ini, peneliti tidak perlu mengetahui tentang suatu teori, akan tetapi langsung memasuki lapangan. Peneliti yang menggunakan model ini menganggap bahwa teori tidak terlalu penting, yang lebih penting adalah data. Model seperti ini banyak dipegangi oleh peneliti grounded. Ada dua pendapat tentang model ini, yaitu: pertama, peneliti memfokuskan penelitian di lapangan sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan teori tidak penting. Kedua, pemahaman tentang teori tidak haram, namun data tetap menjadi fokus penelitian.

178