Demokrasi adalah sebuah sistem untuk tatanan aktivitas masyarakat dan negara. Sistem pemerintahan demokrasi ini menganut kedaulatan di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Di Indonesia, terjadi beberapa kali perubahan sistem politik seperti demokrasi Pancasila, demokrasi konstitusional (demokrasi liberal), dan demokrasi terpimpin. Tahun 1950-1959, Indonesia menganut sistem demokrasi liberal dan sistem pemerintahannya adalah kabinet parlementer. Pemilu yang diadakan tahun 1955, memunculkan partai politik baru dan pergantian kabinet sebanyak 7 kali. Baca JugaDemokrasi liberal adalah suatu demokrasi yang menempatkan badan legislatif lebih tinggi dari badan eksekutif. Jadi kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri. Sementara perdana menteri dan menteri dalam kabinet bisa diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Presiden menjabat sebagai kepala negara dalam demokrasi parlementer. Demokrasi liberal memakai sistem politik demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan di bidang politik. Demokrasi ini mengedepankan kebebasan dan individualisme. Jadi, dalam demokrasi liberal berupaya mengurangi kesenjangan dalam bidang ekonomi. Selain itu, rakyat dianggap mempunyai derajat dan hak yang sama. Ciri Ciri Demokrasi LiberalCiri khas demokrasi liberal yaitu kekuasaan pemerintah dibatasi konstitusi, sehingga tidak diperkenankan campur tangan dan bertindak sewenang pada rakyat. Contoh demokrasi liberal yaitu munculnya partai politik baru sebelum pemilu diadakan.
Peristiwa Demokrasi LiberalDemokrasi Liberal di Indonesia terjadi dari tahun 1950 sampai 1959. Ada tujuh kabinet dalam demokrasi parlementer yaitu kabinet Natsir, Kabinet Sukiman, kabinet Wilopo, kabinet Ali Sastroamijoyo, kabinet Burhanuddin Harahap, kabinet Ali Sastroamijoyo II, dan kabinet Djuanda. Baca JugaBerikut penjelasan tentang kabinet yang menganut sistem demokrasi liberal: Mengutip dari buku Sejarah Indonesia kelas XII, kabinet Natsir dilantik pada 7 September 1950. Mohammad Natsir dari partai Masyumi terpilih sebagai perdana menteri. Selama masa pemerintahan kabinet Natsir, ada keberhasilan yang diraih yaitu Indonesia masuk PBB, berlangsungnya perundingan antara Indonesia dan Belanda untuk pertama kali membahas mengenai masalah Irian Barat, dan menetapkan prinsip bebas aktif dalam kebijakan politik luar negeri. Kabinet Sukiman terbentuk dari koalisi partai Masyumi dan PNI. Masa pemerintah kabinet Sukiman ini mulai muncul pemberontakan DI/TII dan meluasnya republik Maluku Selatan. Berakhirnya kabinet Sukiman karena tanda tangan persetujuan bantuan ekonomi persenjataan dari Amerika Serikat. Persetujuan ini menimbulkan pertentangan dengan prinsip dasar politik Indonesia yang bebas aktif. Awalnya Presiden Soekarno menunjuk Sidik Djojosukarto (PNI) dan Prawoto Mangkusasmito (Masyumi) menjadi formatur tapi gagal. Setelah bekerja selama dua minggu, akhirnya dibentuk kabinet baru dibawah pimpinan Perdana Menteri Wilopo. Kabinet ini menjalankan program dalam negeri seperti pemilu (DPR dan DPRD), meningkatkan kemakmuran, pendidikan, dan pemulihan keamanan. Sedangkan program luar negeri, kabinet ini berusaha menyelesaikan masalah hubungan Indonesia dengan Belanda, pengembalian Irian Barat ke Indonesia, dan menjalankan politik bebas aktif. Namun, pada 2 Juni 1953 Wilopo mengembalikan mandat pada presiden. Penyebabnya karena muncul mosi tidak percaya dari Serikat Tani Indonesia pada kabinet ini. Kabinet ini dibentuk pada 30 Juli 1953 dikenal sebagai kabinet Ali Wongso. Kabinet Ali Sastroamijoyo I berhasil menyelenggarakan konferensi Asia-Afrika tahun 1955 dan persiapkan pemilu untuk anggota parlemen. Berakhirnya kabinet ini karena NU menarik dukungan dan menteri dari kabinet. Sehingga terjadi keretakan sampai kabinet dikembalikan pada presiden. Kabinet ini dilantik pada 12 Agustus 1955 yang dipimpin oleh Burhanuddin Harahap. Keberhasilan kabinet yaitu menyelenggarakan pemilu pertama secara demokratis pada 29 September dan 15 Desember 1955. Dari hasil pemilu pertama, ada 70 partai politik yang mendaftar dan 27 partai lolos seleksi. Perolehan suara terbanyak partai politik yaitu PNI, NU, Masyumi, dan PKI. Baca JugaMengutip dari Kemdikbud.go.id, program kabinet Ali Sastroamijoyo II memperjuangkan pengembalian Irian Barat dan membatalkan Konferensi Meja Bundar (KMB). Dari perjanjian ini, Belanda dianggap lebih menguntungkan daripada Indonesia. Kabinet Djuanda merupakan kabinet terakhir demokrasi parlementer. Kabinet ini menghasilkan perjuangan pembebasan Irian Barat dan keadaan ekonomi yang memburuk. Kabinet Djuanda menghasilkan peraturan yaitu wilayah Indonesia menjadi 12 mil laut. Aturan ini diukur dari garis dari yang menghubungkan titik terluar dari pulau. Setelah itu kabinet Djuanda dibubarkan karena dianggap mementingkan partai politik daripada konstitusi. Kabinet berakhir setelah presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959. Dekrit tersebut memulai sistem politik baru yaitu Demokrasi Terpimpin.
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Negara kesatuan Indonesia telah banyak sekali mengalami sistem pemerintahan dari zaman kemerdekaan atau ciri-ciri demokrasi orde lama yang telah dipimpin oleh Ir. Soekarno hingga sekarang. Bahkan tidak jarang banyak perubahan drastis yang terjadi di berbagai sektor negara terutama di bidang paham demokrasi, politik dan ideologi. Maka berikut kita akan membahas tentang perbedaan demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin yang akan dibahas di dalam artikel kali ini. Dimana ini merupakan implementasi dari beberapa contoh sistem demokrasi yang pernah berlaku di indonesia. Ini merupakan sejarah panjang sebelum kita memehami perbedaan demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin, dimana sebelumnya kita harus mengetahui sistem demokrasi yang berjalan di kedua sistem pemerintahan tersebut. Pemerintahan Demokrasi Liberal Melalui perjuangan diplomasi yang panjang sejak kemerdekaan dengan perundingan-perundingan akhirnya status Indonesia sebagai negara berdaulat diperoleh dengan ditandatanganinya KMB pada tanggal 27 Desember 1949. Terbentuknya Indonesia sebagai negara serikat (RIS) akibat KMB di luar kehendak cita-cita perjuangan 17 Agustus 1945. Termasuk Negara Indonesia Serikat adalah:
Umur Negara Serikat tidaklah lama lebih kurang 8,5 bulan, karena pada tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia sudah menjadi negara kesatuan. Satu demi satu negara-negara bagian (negara boneka) buatan Belanda menggabungkan diri. Dimulai dari Negara Jawa-Timur kemudian diikuti oleh negara-negara bagaian lainnya. Sampai dengan tanggal 19 Mei 1950, masih terdapat dua negara bagian buatan Belanda yaitu Negara Sumatra Timur dan Negara Indonesia Timur. Dalam rangka terbentuknya negara kesatuan maka pada waktu itu juga ditandatangani Piagam Persetujuan antara Pemerintahan RIS, Negara Sumatra Timur, dan NIT untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Berlakunya UUDS tahun 1950 menggantikan Konstitusi RIS tahun 1949 memberikan peluang untuk dilaksanakannya demokrasi liberal yang berpengaruh terhadap kondisi politik dan ekonomi Indonesia. Pergantian kabinet dalam waktu singkat akibat mosi tidak percaya adalah bukti labilnya kondisi politik di tanah air yang merupakan ciri-ciri ideologi demokrasi. Kepentingan setiap golongan sangat nampak sehingga perkembangan politik diwarnai dengan “Politik Dagang Sapi” ( koe handel politiek) atau tawar menawar kursi dalam kabinet. Persaingan ideologi partai ikut menentukan kondisi politik pada saat itu, yaitu ideologi agama (Masyumi dan Nahdatul Ulama), ideologi nasionalis (Partai Nasional Indonesia) dan ideologi komunis (Partai Komunis Indonesia). Namun demikian secara umum semua kabinet menginginkan perbaikan di segala lini kehidupan, hal ini dapat dilihat dari program setiap kabinet yang pada umumnya mencantumkan:
Kabinet yang dimaksudkan dan beberapa hal penting yang harus diketahui adalah: 1. Kabinet Natsir ( 7 September 1950-21 Maret 1951)
2. Kabinet Soekiman (27 April 1951- 23 Februari 1952)
3. Kabinet Wilopo (3 April 1952- 3 Juni 1953)
4. Kabinet Ali I atau Kabinet Ali-Wongso (1 Agustus 1953- 24 Juli 1955)
5. Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955-8 Maret 1956)
6. Kabinet Ali II atau Kabinet Ali-Roem-Idham (24 Maret 1956-14 Maret 1957)
Demokrasi Terpimpin Sedangkan demokrasi terpimpin merupakan sebuah sistem pemerintahan yang berjalan di Indonesia yang merupakan kelanjutan dari pelaksanaan demokrasi masa orde lama. Dimana pemimpin negaralah yang menjadi pusat dari pemilihan kebijakan dan keputusan yang akan berlaku dan menyangkut kepentingan negara. Adanya peningkatan dari otokrasi merupakan salah satu ciri-ciri dari demokrasi terpimpin kala itu. Otokkrasi ini sendiri adalah pemerintahan yang berupa kekuasaan politik yang di kendalikan oleh satu orang saja. Dimana peranan rakyat tidak bisa mengambil bagian dalam perjalanan dari sistem demokrasi terpimpin tersebut. Sejarah dan latar belakang dari lahirnya sistem demokrasi terpimpin yang di perintah oleh presiden Soekarno adalah sebagai berikut :
Demokrasi terpimpin adalah sistem demokrasi yang pertama kali dikenalkan oleh presiden kala itu yaitu Ir. Soekarno ketika berlangsungnya upacara untuk memperingati hari proklamasi pada tahun 1959. Dimana kala itu Ir. Soekarno memberikan dan membacakan sebuah pidato bersejarah yang berjudul Penemuan Kembali Revolusi Kita yang mana isi dari pidato tersebut adalah berupa tanggung jawab persiden terhadap di keluarkannya Dekrit presiden 5 Juli 1959 yang mengenalkan sistem dari demokrasi terpimpin berupa sebuah garis kebijakan. Dimana Dewan Pertimbangan Agung atau DPA kala itu telah mengusulkan kepada pemerintah agar isi dari pidato presiden Ir. Soekarno tersebut dijadikan GBHN yang merupakan Garis Garis Besar Haluan Negara. Dimana Ir. Soekarno menerima dengan baik usulan dari DPA tersebut. Dimana DPA memberikan rumusan pidato presiden dengan judul Manipol. MPRS juga telah di bentuk atau Majelis Permusyawaratan Sementara pada tanggal 31 Desember 1959 yang terbentuk berdasarkan Penpres tahun 1959 nomor 2. Anggota naggota dari MPRS yang diangkat oleh Presiden memiliki beberapa persyaratan sebagai berikut :
Keanggotaan MPR yang anggotanya terdiri dari anggota DPR dan juga ditambah dnegan beberapa utusan dari wakil golongan dan wakil daerah yang di angkat berdasarkan UUD 1945. Dimana keanggotaan MPRS yang telah di cantumkan di Penpres 1959 nomor 2 yaitu terdiri dari 261 anggota dari DPR dan juga 94 anggota yang berupa utusan dari daerah dan juga terdapat 200 anggota dari wakil golongan karya. Diaman tugas utama dari MPRS adalah untuk menentukan dan menetapkan GBHN. Perbedaan Umum Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin Perbedaan yang mencolok antara ke dua sistem demokrasi yang pernah di laksanakan di NKRI adalah :
Adanya ke dua jenis sistem pemerintahan demokrasi Indonesia ini jelas terlihat sangat berbeda seprti halnya perbedaan negara demokrasi dan negara otoriter. Berikut beberapa perbedaan lain yang dimiliki oleh kedua sistem demokrasi tersebut, yaitu :
Demikianlah beberapa perbedaan yang bisa anda temukan ketika mempelajari dan mendalami pemerintahan Indonesia tersebut. |