Pendirian Taman Nasional Way Kambas di Lampung bertujuan untuk

Pendirian Taman Nasional Way Kambas di Lampung bertujuan untuk
Sejarah Taman Nasional Way Kambas adalah satu dari dua kawasan konservasi yang berbentuk taman nasional di Propinsi Lampung selain Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 670/Kpts-II/1999 tanggal 26 Agustus 1999, kawasan TNWK mempunyai luas lebih kurang 125,631.31 ha.

Secara gaeografis Taman Nasional Way Kambas terletak antara 40°37’ – 50°16’ Lintang Selatan dan antara 105°33’ – 105°54’ Bujur Timur. Berada di bagian tenggara Pulau Sumatera di wilayah Propinsi Lampung. Pada tahun 1924 kawasan hutan Way Kambas dan Cabang disisihkan sebagai daerah hutan lindung, bersama-sama dengan beberapa daerah hutan yang tergabung didalamnya.

Berdasarkan sejarah Pendirian kawasan pelestarian alam Way Kambas dimulai sejak tahun 1936 oleh Resident Lampung, Mr. Rookmaker, dan disusul dengan Surat Keputusan Gubernur Belanda tanggal 26 Januari 1937 Stbl 1937 Nomor 38.
Pada tahun 1978 Suaka Margasatwa Way Kambas diubah menjadi Kawasan Pelestarian Alam (KPA) oleh Menteri Pertanian dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts-7/1978 tanggal 10 Juli 1978 dan dikelola oleh Sub Balai Kawasan Pelestarian Alam (SBKPA).

Kawasan Pelestarian Alam diubah menjadi Kawasan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) yang dikelola oleh SBKSDA dengan luas 130,000 ha. Pada tahun 1985 dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 177/Kpts-II/1985 tanggal 12 Oktober 1985. Pada tanggal 1 April 1989 bertepatan dengan Pekan Konservasi Nasional di Kaliurang Yogyakarta, dideklarasikan sebagai Kawasan Taman Nasional Way Kambas berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 444/Menhut-II/1989 tanggal 1 April 1989 dengan luas 130,000 ha.

Kemudian pada tahun 1991 atas dasar Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 144/Kpts/II/1991 tanggal 13 Maret 1991 dinyatakan sebagai Taman Nasional Way Kambas, dimana pengelolaannya oleh Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Way Kambas yang bertanggungjawab langsung kepada Balai Konsevasi Sumber Daya Alam II Tanjung Karang. Dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 185/Kpts-II/1997 tanggal 13 maret 1997 dimana Sub Balai Konsevasi Sumber Daya Alam Way Kambas dinyatakan sebagai Balai Taman Nasional Way Kambas.

Sejarah Alasan ditetapkannya kawasan tersebut sebagai kawasan pelestarian alam, adalah untuk melindungi kawasan yang kaya akan berbagai satwa liar, diantaranya adalah tapir (Tapirus indicus), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), enam jenis primata, rusa sambar (Cervus unicolor), kijang (Muntiacus muntjak), harimau Sumatera (Panthera tigris), beruang madu. Badak Sumatera pada saat itu belum ditemukan sehingga bukan sebagai salah satu pertimbangan yang dipergunakan sebagai dasar penetapannya. Namun demikian, setelah ditetapkannya sebagai kawasan suaka margasatwa hampir selama dua puluh tahun, terutama pada periode 1968 – 1974, kawasan ini mengalami kerusakan habitat cukup berat, yaitu ketika kawasan ini dibuka untuk Hak Pengusahaan Hutan, kawasan ini beserta segala isinya termasuk satwa, banyak mengalami kerusakan.

Dari jenis satwa tersebut, sampai dengan saat ini keberadaannya masih terjaga dengan baik, antara lain yang dikenal dengan The Big Five mammals yaitu tapir (Tapirus indicus), gajah Sumatera (Elephant maximus sumatranus), harimau Sumatera (Panthera tigris), badak Sumatera (Diserohinus sumatranus) dan beruang madu (Helarctos malayanus)

Siapa yang tak mengenal Lampung tanpa gajah Way Kambasnya? Juga pernak-pernik gajah yang menghiasi beberapa hotel sebagai ciri khas kota Lampung? Kini, selain ikon gajah, menara Siger yang gagah menjulang dan terlihat dari Pelabuhan Bakauheni menjadi ikon Provinsi Lampung lainnya. Walau demikian, pesona taman nasional ini tetap menarik wisatawan domestik mau pun mancanegara.

Pendirian Taman Nasional Way Kambas di Lampung bertujuan untuk

Oleh: Tim liputan www.traveloka.com

Way Kambas yang berada di samping Sungai Way Kambas, termasuk dalam Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur dan menjadi tempat konservasi gajah Sumatera yang mulai langka di habitat aslinya, hutan Sumatera. Taman Nasional Way Kambas menjadi salah satu pusat pelatihan gajah di Sumatera yang kini berubah fungsi menjadi pusat konservasi gajah dengan luas area mencapai 1.300 km persegi.

Taman inididirikanpada 1937 oleh Belanda dan pusat pelatihannya sendiri diresmikan pada 1985. Dengan area yang dibuat alami seperti hutan, setelah melewati pintu gerbang wisatawan akan disambut dengan hewan-hewan, seperti monyet dan babi hutan yang berkeliaran bebas.

Pendirian Taman Nasional Way Kambas di Lampung bertujuan untuk

Selain gajah, fauna yang hampir punah juga dikembangbiakkan di sini, seperti badak Sumatera, harimau Sumatera, dan buaya sepit di area khusus. Jika beruntung, wisatawan dapat menyaksikan bangau tongtong bertengger di atas dahan ataubeberapa burung yang menjadikan taman ini sebagai rumahnya.

Bentang alam berupa dataran rendah dengan rerumputan tinggi dan beberapa pohon menjadikan taman ini tempat bermain yang aman untuk gajah-gajah yang telah dijinakkan. Beberapa gajah liar yang menjadi korban perburuan gading atau terkena perangkap warga, diselamatkan di taman nasional ini.

Pendirian Taman Nasional Way Kambas di Lampung bertujuan untuk

Gajah-gajah yang sudah dijinakkan, biasanya disertakan dalam atraksi, seperti menunggang gajah untuk mengelilingi sebagian area taman dan sepak bola gajah. Setiap gajah memiliki pawang pribadi yang mengurus segala keperluan mereka mulai dari memberi pakan khusus, seper tirotan, rumput dan ilalang yang tersedia melimpah di area taman nasional. Selain itu, pada malam hari gajah-gajah akan dimasukkan kekandang khusus untuk mencegah gajah keluar dari taman. Di area ini, disediakan kolam minum dan rumput untuk pakan di malam hari.

Rumah sakit gajah juga tersedia di sini. Rumah sakit gajah akan memberi pertolongan pertama bagi mamalia darat terbesar ini. Selain itu, terdapat juga area karantina berupa tiang-tiang untuk merantai gajah jantan yang sedang mengalami masa birahi karena gajah-gajah ini dapat bertindak agresif, bahkan kepada pawangnya sendiri.

Pendirian Taman Nasional Way Kambas di Lampung bertujuan untuk

Masa birahi ini ditandai dengan keluarnya cairan emas dari sisi sebelah telinga. Pada masa birahi ini, gajah jantan sangat mudah terprovokasi oleh keberadaan gajah jantan lainnya, walau pun gajah tersebut masih kecil. Gajah jantan bertindak sangat agresif jika melihat gajah betina, sehingga para pawang akan segera merantai gajah-gajah jantan ini agar tidak melukai manusia atau pun gajah lainnya. Beberapa pawang yang terlambat menyadari ini menjadi korban sang gajah jantan, seperti jatuh dari gajah atau pun ditendang gajah.

Pendirian Taman Nasional Way Kambas di Lampung bertujuan untuk

Pelatihan dan penjinak kan gajah di taman ini dimaksud kan agar gajah dapat berinteraksi dengan manusia dan memberikan manfaat dari tenaganya yang besar. Beberapa gajah membantu dalam pengangkutan, membajak sawah atau pun sebagai gajah tunggang. Namun, semuanya dalam pengawasan petugas taman nasional dan tidak sesuai dengan sifat alami gajah.

Wisatawan dapat mengikuti sesi tur gajah dengan menunggang gajah mengelilingi area rawa dan padang ilalang di taman ini. Gajah-gajah yang telah terlatih ini mengikuti instruksi dari pawangnya untuk berjalan, berhenti, dan memutar sambil belalalainya tak henti-hentinya mencabut dan ilalang atau rumput yang dilewatinya.

Pendirian Taman Nasional Way Kambas di Lampung bertujuan untuk

Hal ini tidak mengherankan karena gajah membutuhkan pakan hingga 136 kg per harinya, berupa rumput, ilalang, akar-akaran, kulit pohon, dan buah. Sementara itu, kebutuhan airnya mencapai 180 liter air per hari, sehingga tak aneh jika kelompok gajah sangat senang berlama-lama di rawa atau sumber air.

Pendirian Taman Nasional Way Kambas di Lampung bertujuan untuk

Mamalia yang mampu mencapai berat dua hingga lima ton ini pun dikenal sebagai hewan yang cerdas, sehingga mampu mengenali kawan an gajah dari jejak langkahnya. Selain itu, hukum rimba juga berlaku di kawanan gajah. Oleh karena itu, penting bagi gajah jantan untuk menunjukkan kekuatannya kepada gajah jantan lainnya. Para pawang akan menjauhkan gajah jantan yang agresif dari gajah lainnya agar tidak terjadi pertarungan.

Begitu juga halnya pada saat penjinakkan gajah. Sang pawang akan menunjukkan kekuatannya dengan memberikan instruksi-instruksi karena gajah sangat sensitif. Sesekali pawang akan memukul dengan tongkat khusus untuk menunduk kan gajah yang mulai melawan.

Selain tur gajah, atraksi sepak bola gajah memberikan decak kagum wisatawan yang berkunjung. Sebagai informasi, Taman Nasional Way Kambas merupakan tempat pertama yang mengadakan atraksi sepak bola gajah. Selain permainan bola yang melibatkan beberapa ekor gajah, atraksi lainnya adalah gajah-gajah jinak yang menunjuk kan kebolehannya duduk, berdiri, bahkan berjalan di antara orang-orang yang berbaring.

Penjinak kan gajah ini tidak sama seperti di sirkus yang terkadang menghukum berat gajah jika tidak mau beratraksi. Gajah-gajah di taman nasional ini dijinakkan untuk kepentingan berinteraksi dengan manusia, sehingga tidak merusak lahan pemukiman dan menyerang manusia. Di taman ini, gajah dapat hidupnya mandan damai dengan sumber makanan yang berlimpah seperti berada di habitat aslinya.

Saat yang tepat untuk mengamati satwa dengan ingatan yang kuat ini adalah di pagi hari pukul 6 atau 7 pagi dan sore hari pukul 3 atau 4 sore, di mana waktu tersebut adalah waktu mandi gajah. Kawanan gajah dengan pawang masing-masing menikmati waktu mandi dengan sesekali menyemprotkan air kegajah lainnya. Bahkan, terkadang pawang tersebut yang menginstruksikan gajah nya untuk menjahili pawang lainnya.

Wisatawan dapat menginap di resor yang nyaman yang ada di dalam Taman Nasional Way Kambas. Dengan kapasitas 4 orang per kamar dan fasilitas lengkap, memberikan keleluasaan waktu untuk mengamati aktivitas gajah di tempat ini. Untuk yang berjiwa backpacker, Anda dapat berkemah di area kemping Way Kanan yang disediakan untuk umum. Suasana taman nasional akan memberikan pengalaman berbeda berada di alam terbuka.

Lokasi Taman Nasional cukup strategis karena berada di lintas timur Sumatera, sehingga ramai dikunjungi pada saat musim liburan atau akhir pekan. Kini, pemerintah Lampung juga menyediakan armada Damri yang melayani rute Bandar Lampung–Way Kambas pulang dan pergi yang memudahkan transportasi ke taman ini. Selain itu, bagi yang menyewa kendaraan, bisa menempuh waktu perjalanan kurang lebih 2 jam dari Kota Bandar Lampung.

Dengan harga tiket hanya Rp4.000 per orang dan Rp10.000 per kendaraan, taman ini menjadi tujuan favorit wisata keluarga. Tersedia lapangan yang cukup luas dan teduh untuk keluarga bercengkrama sambil mengamati gajah.

Pendirian Taman Nasional Way Kambas di Lampung bertujuan untuk

Sedangkan untuk tur gajah, wisatawan dikenakan tiket seharga Rp150.000 per orang, di mana pawang akan mengajak wisatawan berkeliling taman selama kurang lebih satu jam sambil mendengarkan penjelasan menarik mengenai kehidupan gajah di taman ini.

Sebagai pusat konservasi gajah, bukan lagi sebagai pusat latihan gajah, Taman Nasional Way Kambas telah melatih dan menyelamatkan kurang lebih 200 ekor gajah agar mendapatkan rumah baru yang nyaman tanpa khawatir diburu manusia, mengingat populasi gajah Sumatera semakin langka. Selain itu, gajah-gajah ini hidup berdampingan dengan hewan lainnya seperti habitat aslinya di hutan-hutan Sumatera yang kini telah banyak yang beralih fungsi menjadi lahan perkebunan industri.

 (Tim Liputan www.traveloka.com)