Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2020 Show Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Jenis Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Entitas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Ditetapkan Tanggal 08 Mei 2020 Diundangkan Tanggal 18 Mei 2020 Berlaku Tanggal 18 Mei 2020 Sumber BN.2020/NO.487, jdih.menpan.go.id : 49 hlm. FILE-FILE PERATURAN * Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh. Mencabut :
InfoASN.id – Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Angka Kreditnya
PENGERTIANJabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan pembinaan, pemeriksaan, pengujian, penyidikan, dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan yang selanjutnya disebut Pengawas Ketenagakerjaan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melaksanakan kegiatan untuk melakukan kegiatan pembinaan, pemeriksaan, pengujian, penyidikan, dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengawasan Ketenagakerjaan adalah kegiatan mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Pembinaan Ketenagakerjaan yang selanjutnya disebut Pembinaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman pekerja/buruh, pengusaha, pengurus, serikat pekerja/buruh, organisasi pengusaha atau personel dan/atau kelembagaan ketenagakerjaan tentang peraturan perundangundangan ketenagakerjaan. KETENTUAN PERUNDANGAN1. PERMENPAN RB Nomor 30 Tahun 2020, 8 Mei 2020 2. Peraturan BKN : – 3. Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2007 RINGKASANTugas Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan yaitu melaksanakan kegiatan pembinaan, pemeriksaan, pengujian, penyidikan, dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan. Rumpun Jabatan : Pengawas Kualitas dan Keamanan Kedudukan : PNS Pusat/Daerah Instansi Pembina : Kementerian Ketenagakerjaan JENJANG JABATAN DAN ANGKA KREDITJabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, yaitu:
PEJABAT PENETAPAN ANGKA KREDIT
PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAANPengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui pengangkatan:
SYARAT PENGANGKATAN PERTAMA
Pengangkatan pertama tersebut merupakan pengangkatan untuk mengisi lowongan kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dari calon PNS. SYARAT PENGANGKATAN MELALUI PERPINDAHAN DARI JABATAN LAIN
SYARAT PENGANGKATAN MELALUI PROMOSI
PEMBERHENTIAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAANBerikut daftar Uraian Tugas Jabatan Pengawas Ketenagakerjaan
Demikian informasi singkat terkait jenis Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan
Referensi :
Download Profil Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan.pdf
Berapa angka kredit jabatan fungsional?PermenPAN RB No.13 Tahun 2019
Pada PerMenPAN RB tersebut dikatakan bahwa capaian angka kredit maksimal tahunan seorang pejabat fungsional adalah 150% dari target angka kredit minimal tahunan, di mana angka kredit minimal tahunan adalah 25% dari kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan.
Berapa persen capaian angka kredit tertinggi dari target angka kredit minimal yang ditetapkan bagi pejabat fungsional?Capaian Angka Kredit Jabatan Fungsional ditetapkan oleh Tim Penilai. Capaian Angka Kredit paling tinggi 150% (seratus lima puluh persen) dari target Angka Kredit minimal setiap tahun.
Apa fungsi pengawas ketenagakerjaan?Pengawasan ketenagakerjaan merupakan fungsi kemasyarakatan dari administrasi ketenagakerjaan yang memastikan pelaksanaan peraturan ketenagakerjaan di tempat kerja.
|