Orang yang tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat adalah

USTADZ Dr Khalid Basalamah Lc MA mengungkapkan ada tiga golongan manusia yang tidak akan diajak bicara dan diabaikan Allah Subhanahu wa ta'ala pada hari kiamat kelak. Ustadz Khalid pun memberikan ciri-cirinya berdasarkan dalil yang sahih.

Mengutip dari hadis Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam, terdapat tiga golongan manusia yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa ta'ala dan tidak pula disucikan dari dosa yang diperbuat.

"Allah tidak akan menyucikan mereka di timbangan amal. Allah juga siapkan dia azab yang pedih," ungkap Ustadz Khalid Basalamah, dinukil dari unggahan di akun Instagram-nya @khalidbasalamahofficial.

Baca juga: Berbakti kepada Orangtua Wujud Syukur atas Nikmat Allah Ta'ala 

1. Lansia yang berzina

Pertama adalah orang lanjut usia (lansia) yang berzina. "Mungkin jika anak muda berzina masih ada sebabnya, walaupun itu dosa. Tapi jika sudah orangtua, kakek-kakek, nenek-nenek, itu menjadi tanda tanya, kenapa dia berzina? Tidak ada uzurnya. Tidak ada hajat untuk itu," kata Ustadz Khalid.

Para lansia sebenarnya sudah diberi peringatan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala dengan membuat rambutnya beruban, kulit keriput, perubahan dari cantik dan gagah menjadi jelek, itu adalah perubahan yang umum. Belum lagi tenaganya yang kian berkurang, badan membungkuk yang mana seharusnya menjauhi larangan Allah Ta'ala.

"Maka itu, siksaannya akan lebih berat, karena murkanya Allah," sambung pendakwah kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, ini.

Baca juga: Kenapa Baca Alhamdulillah Usai Makan? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah 

2. Orang miskin yang sombong

Kemudian golongan kedua adalah orang miskin yang sombong. Sebab ketika orang dalam keadaan miskin, maka tidak ada yang perlu disombongkan.

"Kalau orang kaya sombong, enggak boleh, dosa. Bahkan Nabi Shallallahu alaihi wassallam berkata 'Siapa di dalam hatinya ada sebesar biji sawi dari kesombongan maka tidak akan mencium bau surga'," terang Ustadz Khalid.

"Justru jika ada orang yang fakir atau miskin seharusnya bisa lebih merendah, karena dengan tidak ada pemicunya dan menjadi sombong, maka siksaannya lebih berat," tambah dia.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

3. Pedagang bersumpah di atas dusta

Sedangkan golongan ketiga ialah orang berdagang dan bersumpah dusta atas nama Allah demi melariskan barang dagangannya.

"Jika memang orang suka dengan dagangannya maka akan dibeli, jika tidak ya sudah. Karena untuk apa seperti ini? Melibatkan Allah hanya untuk mencari uang. Maka ini hukumannya juga berat," pungkasnya.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Jalan Mudah Menuju Surga, Tuntutlah Ilmu 

عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعاً: «ثلاثةٌ لا يُكلمهم الله يوم القيامة، ولا يُزَكِّيهم، ولا يَنظُر إليهم، ولهم عذابٌ أليم: شَيخٌ زَانٍ، ومَلِكٌ كذَّاب، وعَائِل مُسْتكبر».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Tiga golongan yang tidak disapa Allah pada hari kiamat, tidak disucikan dan tidak dipandang dan bagi mereka azab yang pedih; Orang tua yang berzina, raja pendusta serta orang miskin yang sombong."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Tiga golongan manusia yang tidak diajak bicara oleh Allah di hari kiamat, tidak dipandang dan tidak disucikan dari dosa-dosa mereka dan bagi mereka azab yang pedih. Orang yang sudah tua renta berzina, pemimpin pendusta dan orang fakir yang sombong dan melecehkan orang lain.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Kurdi Hausa Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 2

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: جاء رجلٌ إلى النبيِّ صلى الله عليه وسلم فقال: إني مجهودٌ، فأرسل إلى بعضِ نسائِه، فقالت: والذي بعثك بالحقِّ ما عندي إلا ماءٌ، ثم أرسل إلى أخرى، فقالت مثلَ ذلك، حتى قُلْنَ كلهن مثلَ ذلك: لا والذي بعثك بالحقِّ ما عندي إلا ماءٌ. فقال النبيُّ صلى الله عليه وسلم : "من يُضيفُ هذا الليلةَ؟"، فقال رجلٌ من الأنصار: أنا يا رسولَ اللهِ، فانطلقَ به إلى رحلِه، فقال لامرأته: أكرِمِي ضيف رسول الله صلى الله عليه وسلم . وفي رواية قال لامرأته: هل عندك شيءٌ؟، فقالت: لا، إلا قوتَ صِبيَاني، قال: فعَلِّليهم بشيءٍ، وإذا أرادوا العشاءَ فنوّمِيهم، وإذا دخلَ ضيفُنا فأطفِئي السِّراجَ، وأرِيهِ أنَّا نَأكلُ، فقعدوا وأكلَ الضيفُ، وباتا طاويين، فلمَّا أصبحَ غدا على النبيِّ صلى الله عليه وسلم فقال: "لقد عَجِبَ اللهُ من صَنِيعِكما بضَيفِكما الليلةَ".
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia mengatakan, "Seseorang datang pada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, lalu ia mengatakan, "Sungguh aku sedang kesulitan." Beliau lantas mengirim seorang utusan pada seorang istri beliau, dan istri ini mengatakan, "Demi Żat yang mengutusmu (Rasulullah) membawa kebenaran, aku hanya punya air." Kemudian beliau mengutusnya ke istri yang lain, yang lain juga menjawab seperti ucapan di atas, hingga semua istri beliau memberikan jawaban seperti itu, "Tidak. Demi Żat yang mengutusmu membawa kebenaran, aku hanya memiliki air." Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu bersabda, "Siapa yang mau menjamu orang ini di malam ini?" Seorang dari kaum Anṣar mengatakan, "Aku (yang akan menjamunya), wahai Rasulullah." Lalu ia membawa orang tersebut ke rumahnya. Ia berkata pada istrinya, "Muliakanlah tamu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." Dalam riwayat lain, ia berkata pada istrinya, "Apakah engkau punya sesuatu (makanan)?" Istrinya menjawab, "Tidak, selain makanan anak-anakku." Ia berkata, "Sibukkan mereka dengan sesuatu, dan apabila mereka menginginkan makan malam, maka tidurkanlah mereka. Lalu apabila tamu kita masuk, padamkan lampu dan berpura-puralah padanya bahwa kita sedang makan." Mereka pun duduk. Si tamu makan, sementara keduanya melalui malam dalam keadaan lapar. Di pagi harinya, lelaki dari kaum Anṣar ini datang pada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, maka beliau bersabda, "Sungguh Allah suka pada perbuatan kalian berdua terhadap tamu kalian tadi malam."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Seseorang datang pada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu berkata, "Sungguh aku mendapati kesulitan dan rasa lapar." Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengirim utusan pada seorang istrinya yang lalu mengatakan, "Demi Allah, aku tidak memiliki selain air." Beliau lalu mengirim utusan pada istri yang lain dan ternyata memberi jawaban serupa. Beliau melakukan hal ini pada semua istri beliau dan mereka mengatakan seperti jawaban di atas. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang mau menjamu orang ini di malam ini?" Seorang laki-laki dari kaum Anṣar menjawab, "Aku akan menjamunya wahai Rasulullah." Kemudian ia membawa tamu tersebut ke rumahnya, dan berkata pada istrinya, "Apakah engkau punya suatu makanan yang bisa kita berikan pada tamu." Si istri menjawab, "Tidak, selain makanan anak-anak." Ia berkata, "Sibukkan mereka dengan sesuatu dan apabila mereka menginginkan makan, tidurkanlah mereka." Ia juga memerintahnya memadamkan lampu sehingga sang tamu mengira keduanya sedang makan juga. Akhirnya tamu itu kenyang, sedang keduanya melewati malam tanpa makan malam demi memuliakan tamu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Keesokan harinya, lelaki Anṣar ini datang pada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan beliau mengabarinya bahwa Allah takjub pada perbuatan keduanya di malam tersebut. Makna takjub di sini sesuai pengertian lahirnya, karena itu perbuatan aneh yang layak dikagumi. Ini merupakan sifat pekerjaan yang ditetapkan oleh Ahlussunnah wal Jamaah tanpa penyerupaan dan juga permisalahan. Ini merupakan ketakjuban karena menganggap baik, bukan mengingkari, artinya; Allah -'Azzā wa Jallā- menilai baik perbuatan keduanya di malam tersebut.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian

Tampilkan Terjemahan

...


Page 3

عن ابن عباس رضي الله عنهما : أن عليَّ بنَ أبي طالبٍ رضي الله عنه خَرَجَ من عندِ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم في وَجَعِهِ الذي تُوُفِّيَ فيه، فقالَ الناسُ: يا أبَا الحَسَنِ، كيفَ أَصْبَحَ رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم ؟ قالَ: أَصْبَحَ بِحَمدِ اللهِ بَارِئًا.
[صحيح] - [رواه البخاري]
المزيــد ...

...

Dari Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa Ali bin Abi Thalib -raḍiyallāhu 'anhu- keluar dari rumah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- saat beliau sedang sakit yang menyebabkan beliau meninggal dunia. Orang-orang bertanya kepadanya, "Wahai Abu Al-Hasan, bagaimana keadaan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-?" Ia menjawab, "Al-hamdulillah, beliau sudah membaik."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Bukhari

Uraian

Dari Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa Ali bin Abi Thalib -raḍiyallāhu 'anhu- keluar dari rumah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ketika sakit yang menyebabkan beliau meninggal dunia. Ali bin Abi Thalib adalah menantu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan sepupunya. Lantas Ali -raḍiyallāhu 'anhu- ditanya, "Bagaimana keadaan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-?" Ini merupakan kepedulian, kecintaan dan perhatian para sahabat kepada Nabi -'alaihi aṣ-ṣalātu wassalām-. Ali berkata, "Al-hamdulillah, dia sehat wal afiat."

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Kurdi Hausa

Tampilkan Terjemahan

...


Page 4

عن عثمان بن عفان رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «خَيرُكُم من تعلَّمَ القرآنَ وعلَّمَهُ».
[صحيح] - [رواه البخاري]
المزيــد ...

...

Usman bin 'Affān -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur`ān dan mengajarkannya."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Bukhari

Uraian

Hadis ini: "Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur`ān dan mengajarkannya"; ditujukan kepada seluruh umat. Sebaik-baik manusia adalah orang yang memadukan antara dua kriteria ini, yakni mempelajari Al-Qur`ān dan mengajarkannya, ia mempelajarinya dari orang lain lalu mengajarkannya pada orang lain; sebab mempelajari Al-Qur`ān merupakan ilmu yang paling prestisius. Proses mempelajari dan mengajarkan ini meliputi pembelajaran cara baca maupun maknanya (tafsirnya). Orang yang menjadi guru hafalan Al-Qur`ān, yakni yang mengajarkan tilawah pada manusia dan membimbing mereka menghafalnya, maka ia termasuk kategori orang yang mengajarkannya, demikian pula orang yang mempelajari Al-Qur`ān dalam konteks ini, ia juga termasuk kategori orang yang mempelajarinya. Adapun jenis yang kedua, yakni mengajarkan makna Al-Qur`ān, maka maksudnya adalah mengajarkan tafsir Al-Qur`ān, yaitu seseorang membuka majelis untuk orang banyak agar mengajarkan mereka tafsir firman Allah -'Azza wa Jalla-, dan tata cara menafsirkan Al-Qur`ān. Apabila seseorang mengajari orang lain tata cara menafsirkan Al-Qur`ān dan mengajarkannya berbagai kaidah tafsir di dalamnya, maka aktifitasnya ini termasuk kategori mengajarkan Al-Qur`ān.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jerman

Tampilkan Terjemahan

...


Page 5

عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: «اللهم إني أعوذ بك من العَجْزِ، والكَسَلِ، وَالجُبْنِ، والهَرَمِ، والبخل، وأعوذ بك من عذاب القبر، وأعوذ بك من فتنة المحيا والممات». وفي رواية: «وَضَلَعِ الدَّيْنِ، وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ».
[صحيح] - [متفق عليه. والرواية الثانية رواها البخاري دون مسلم]
المزيــد ...

...

Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, dahulu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdoa, “Ya Allah! Sesungguhnya aku mohon perlindungan kepada-Mu dari ketidak berdayaan, kemalasan, rasa takut (sifat pengecut), kepikunan dan kebakhilan. Dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari siksa kubur, dan aku memohon perlindungan kepadaMu dari fitnah hidup dan mati.” Dalam riwayat lain: “…dan lilitan hutang serta tekanan orang lain.”
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Bukhari

Uraian

Hadis ini dapat dianggap sebagai Jawāmi’ al-Kalim, yaitu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyampaikan makna-makna yang komprehensif dengan kalimat singkat namun padat, karena di dalamnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memohon perlindungan dari sejumlah penyakit dan keburukan yang menghalangi gerakan perjalanan seorang hamba kepada Allah. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memohon perlindungan kepada Allah dari: “ketidak berdayaan dan kemalasan”; keduanya adalah dua sejoli yang menghalangi kebangkitan. Tidak bergerak melakukan sesuatu itu bisa jadi disebabkan lemahnya semangat dan minimnya kemauan –dan itulah kemalasan-. Seorang pemalas adalah manusia yang paling lemah semangatnya dan paling minim kemauannya. Tidak berbuat juga bisa disebabkan oleh ketidakmampuan seorang hamba, dan itulah kelemahan (ketidak berdayaan). “rasa takut/pengecut dan kebakhilan”; dan keduanya termasuk penghalang menunaikan kewajiban dan kebaikan. Rasa takut akan melemahkan hati seseorang hingga tidak melakukan amar makruf nahi munkar, disebabkan kelemahan hati dan kebergantungannya pada manusia, bukan kepada Tuhan manusia. Sehingga Anda akan melihat seorang penakut tidak akan melakukan apa-apa kecuali sesuai dengan kehendak dan perintah orang lain. Ia telah memindahkan penghambaannya dari Allah -Ta’ālā- kepada makhluk-Nya. Sementara kebakhilan akan menjebak pemiliknya untuk menahan harta pada momen berinfak. Maka ia tidak memberikan apa yang menjadi hak Sang Khaliq berupa: zakat, juga tidak menunaikan hak makhluk berupa: infak/nafkah. Sehingga ia menjadi orang yang dibenci manusia juga Allah sebagai Tuhannya. “Kepikunan” adalah sampainya seseorang pada usia lanjut/renta. Jika manusia telah sampai pada usia renta, panca inderanya akan banyak kehilangan fungsinya, kekuatannya semakin kendor, hingga ia tidak lagi mampu beribadah kepada Allah -Ta’ālā- dan tidak lagi mampu memberi manfaat kepada keluarganya. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memohon perlindungan dari siksa kubur. Dan azab kubur itu adalah sesuatu yang haq, karena itu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mensyariatkan kepada kita untuk memohon perlindungan kepada Allah dari siksanya di setiap shalat. Kemudian memohon perlindungan dari fitnah kehidupan dan kematian, agar mencakup 2 wilayah ini. Maka fitnah (ujian) kehidupan adalah musibah dan cobaannya. Dan “fitnah kematian” adalah dengan mengkhawatirkan dirinya mengalami su`ul khatimah dan akhir yang buruk, serta fitnah 2 malaikat dalam kubur dan yang lainnya. Dalam riwayat lain: “dan lilitan hutang dan tekanan orang lain”, keduanya merupakan bentuk intimidasi. Lilitan hutang artinya berat dan bebannya hingga tidak ada yang dapat membantu. Ini adalah bentuk tekanan dari orang lain namun dengan cara yang hak. Sementara “penindasan orang lain” artinya intimidasi mereka, dan ini adalah penguasaan dengan cara yang batil.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Kurdi Hausa

Tampilkan Terjemahan

...


Page 6

عن علي بن أبي طالب رضي الله عنه قال: قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم : «قل: اللهم اهْدِنِي، وسَدِّدْنِي». . وفي رواية: «اللهم إني أسألك الهُدَى والسَّدَادَ».
[صحيح] - [رواه مسلم بروايتيه، بزيادة: "وَاذْكُرْ، بِالْهُدَى هِدَايَتَكَ الطَّرِيقَ، وَالسَّدَادِ، سَدَادَ السَّهْمِ"]
المزيــد ...

...

Dari Ali bin Abi Thalib -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepadaku, "Ucapkanlah, 'Ya Allah, berilah aku hidayah dan berilah aku kebenaran'." Dalam riwayat lain disebutkan, "Ya Allah, aku meminta kepada-Mu hidayah dan kebenaran."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim dengan dua riwayatnya

Uraian

Hadis ini termasuk Jawāmi' Kalim dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Di dalamnya mengandung ungkapan yang sedikit, namun manfaat dan dampaknya besar, karena ia menghimpun kebaikan seluruhnya. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan Ali -raḍiyallāhu 'anhu- agar berdoa dengannya. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepadanya, "Ucapkanlah, Ya Allah, berilah aku petunjuk dan bimbinglah aku pada kebenaran." "Ya Allah" adalah doa dan ketundukan kepada Allah -Ta'ālā- dengan nama-Nya, yaitu ilmu yang hanya dimiliki oleh Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-. Itu adalah nama yang mencakup seluruh nama-nama Allah yang baik, yang dinisbatkan kepada-Nya dan Dia dinisbahkan kepadanya. Itulah nama-Nya, "Allah." "Berilah aku petunjuk," kata kerja perintah yang menunjukkan harapan, yakni dapat petunjuk. Seakan-akan ia memohon kepada Allah -Ta'ālā- kesempurnaan hidayah dan petunjuk. "Dan bimbinglah aku pada kebenaran," yakni, berilah aku taufik dan jadikanlah aku tepat dalam segala perihalku dan urusanku; agama dan duniawi. Lafal ini mengandung makna meluruskan kesalahan dan memperbaiki kekurangan. Untuk itu, doa ini menghimpun dua hal: 1. Taufik untuk dapat hidayah. 2. Meminta kelangsungan hidayah dan petunjuk serta tidak keluar darinya dengan penyimpangan dan kesesatan. Barangsiapa mendapatkan hidayah dengan doa ini, maka ia akan tetap mendapatkan hidayah dan berjalan di atasnya serta jauh dari penyimpangan dan kesesatan.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Kurdi Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 7

عن عائشة رضي الله عنها : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم دخل عليَّ مسرورًا تبرُقُ أسارِيرُ وجهه. فقال: ألم تَرَيْ أن مُجَزِّزًا نظر آنفًا إلى زيد بن حارثة وأسامة بن زيد، فقال: إن بعض هذه الأقدام لمن بعض». وفي لفظ: «كان مجزِّزٌ قائفًا».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- masuk menemuiku dalam keadaan riang dan wajahnya berseri-seri seraya berkata: "Tahukah kamu bahwa Mujazziz tadi memperhatikan Zaid bin Ḥāriṡah dan Usāmah bin Zaid kemudian ia mengatakan, "Sesungguhnya kaki-kaki ini berasal dari keturunan yang satu." Dalam riwayat lain: "Mujazziz adalah seorang qāif (ahli jejak kaki dan pertalian nasab).
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Dahulu Zaid bin Ḥāriṡah berkulit putih sedangkan anaknya Usāmah berkulit sawo matang. Karena perbedaan warna kulit ini, orang-orang meragukan nasab Usāmah kepada Zaid dan berkomentar miring tentang mereka. Hal ini menyebabkan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- merasa terganggu. Pada suatu saat Mujazziz al-Madlaji, ahli jejak kaki dan pertalian nasab, melewati keduanya ketika mereka berdua sedang berselimut dan menutup kepala mereka sedangkan kaki mereka berdua terlihat. Lantas diapun berkata, "Sesungguhnya kaki-kaki ini berasal dari keturunan yang satu" karena ia melihat kemiripan kaki-kaki tersebut. Perkataan qāif ini didengar oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- maka beliau pun sangat gembira, sampai beliau masuk menemui Aisyah sedang wajahnya masih berseri-seri karena rasa senang dan gembira dengan kebenaran tali nasab Usāmah kepada bapaknya Zaid, juga untuk membantah gosip orang-orang yang membicarakan kehormatan orang lain tanpa ilmu.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Uyghur Hausa Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 8

عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما مرفوعاً: نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن المُخَابَرَةِ والمُحَاقَلَةِ، وعن المُزَابنة، وعن بيع الثَّمَرَة حتى يَبدُو صَلاحُها، وأن لا تبُاع إلا بالدينار والدرهم، إلا العَرَايَا.
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Dari Jābir bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhumā- secara marfū', "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang Al-Mukhābarah, Al-Muḥāqalah, Al-Muzābanah dan menjual buah-buahan sampai tampak kelayakannya (matang), dan buah-buahan itu tidak boleh dijual kecuali dengan dinar dan dirham, kecuali Al-Arāyā."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang beberapa jenis jual-beli yang berkaitan dengan buah-buahan karena di dalamnya ada bahaya kepada satu atau dua pihak (Penjual-pembeli). Di antaranya Al-Mukhābarah, yaitu menyewa tanah dengan hasil bagian tertentu dari tanah, bukan dengan persentase yang adil. Demikian juga melarang menjual gandum beserta tangkainya dengan gandum yang bersih dari jerami. Juga melarang menjual kurma yang masih di atas pohonnya dengan kurma siap pakai. Juga melarang menjual buah-buahan hingga tampak kelayakannya (matang). Hanya saja beliau memberi keringanan pada ruṭab (kurma setengah matang) setelah ditaksir dan diketahui kadarnya sesuai dengan nilai buah tersebut. Taksiran adalah mengetahui jumlahnya dengan terkaan dan praduga yang kuat, dengan syarat jumlahnya kurang dari lima wasaq, sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadis lain.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Kurdi Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 9

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم : «لا تَلَقَّوُا الرُّكبان، ولا يبع بعضكم على بيع بعض، ولا تَنَاجَشُوان ولا يبع حَاضِرٌ لِبَادٍ، ولا تُصَرُّوا الإبلَ والغنم، ومن ابتاعها فهو بخير النَّظَرَين بعد أن يحلبها: إن رَضِيَهَا أمسكها، وإن سَخِطَها رَدَّهَا وَصَاعا ًمن تمر».
[صحيح] - [متفق عليه، والرواية الثانية رواها مسلم]
المزيــد ...

...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Janganlah kalian mencegat orang yang membawa dagangannya ke pasar, dan janganlah sebagian kalian melakukan jual beli di atas jual beli orang lain, dan janganlah kalian melakukan "najasy", dan janganlah orang kota menjualkan barang orang pedalaman, dan janganlah kalian melakukan "taṣriyah" terhadap unta dan kambing!, barangsiapa membeli hewan yang ditaṣriyah tersebut maka dia punya dua pilihan setelah memerah susunya: jika dia rela dia tetap memilikinya atau jika dia tidak suka maka dia bisa mengembalikannya dengan menambahkan satu ṣa' kurma."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang lima bentuk jual beli yang diharamkan, karena mengandung kemudaratan bagi pembeli atau penjual atau pihak lainnya. 1- Nabi melarang untuk mencegat orang-orang yang datang untuk menjual barang dagangan mereka, baik itu makanan ataupun hewan, dengan membelinya dari mereka sebelum sampai ke pasar, karena jika mereka tidak tahu harga, mereka bisa jadi akan dirugikan dan terhalangi dari sebagian rejeki mereka, padahal mereka telah bersusah payah mencarinya. 2- Nabi melarang untuk melakukan penjualan di atas transaksi orang lain, begitu juga dalam transaksi pembelian. Contohnya: seseorang berkata kepada orang yang masih berada dalam khiyar majlis (hak pilih) atau syarat, "Saya bisa memberimu barang yang lebih baik dari barang ini atau harga lebih murah dari harga barang ini", jika dia berkata kepada pembeli. Atau dengan mengatakan, "Saya beli dari kamu dengan harga yang lebih tinggi", jika dia berkata kepada penjual, agar ia membatalkan transaksinya dengan yang pertama dan beralih kepadanya. Juga setelah khiyar majlis dan khiyar syarat tetap dilarang, karena hal ini akan menyebabkan permusuhan, saling dengki dan benci, juga akan menghalangi rejeki orang lain. 3- Beliau juga melarang dari perbuatan "najasy" yaitu: sengaja menawar barang dengan harga lebih tanpa ada maksud membeli, akan tetapi bermaksud menguntungkan penjual dengan menaikkan harga barangnya, atau merugikan pembeli dengan memahalkan barang dagangan. Hal ini dilarang karena mengandung kebohongan dan penipuan kepada para pembeli dan juga karena ini adalah cara menaikkan harga barang dengan makar dan tipu daya. 4- Nabi juga melarang orang kota menjualkan dagangan (calo) orang pedalaman, karena ia mengetahui harga barang tersebut, sehingga tidak ada manfaat yang bisa diambil oleh para pembeli. Dalam hal ini Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Biarlah orang (bebas berjual beli), Allah memberi rezeki sebagian dari mereka lewat sebagian lainnya". 5- Larangan menjual hewan ternak yang ditashriyah, yang membuat pembeli menyangka bahwa hewan tersebut memang biasa memproduksi susu sebanyak itu, sehingga ia pun membelinya lebih mahal dari harga yang seharusnya. Jika dia melakukan hal tersebut berarti dia telah mencurangi pembeli dan menzaliminya. Oleh sebab itu, syariat memberikan dia tempo waktu untuk mengembalikan kerugiannya yaitu dalam waktu tiga hari, dia boleh tetap memilikinya atau mengembalikannya kepada penjualnya setelah ia mengetahui bahwa hewan tersebut ditashriyah. Jika ia telah memerah susunya, maka ia mengembalikan hewan tersebut dengan tambahan satu ṣa' kurma sebagai ganti susu yang telah ia perah.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Uyghur Hausa Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 10

عن أبي هريرة رضي الله عنه : «نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم أن يبيع حاضرٌ لباد، ولا تناجشوا. ولا يبَعِ ِالرجل على بيع أخيه، ولا يخطب على خطبته ، ولا تسأل المرأة طلاق أختها لتِكْفَأَ ما في صَحفَتِهَا».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang orang kota menjual kepada orang kampung, dan janganlah kalian menawar harga tinggi tanpa berniat membeli, dan janganlah seorang membeli apa yang telah dibeli oleh saudaranya. Janganlah ia mengkhitbah wanita yang telah dipinang oleh saudaranya. Dan janganlah seorang wanita meminta supaya madunya diceraikan agar ia tidak tersaingi (lagi) dalam pinggan makanannya."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Syariat yang lurus ini selalu berusaha menghapuskan segala sesuatu yang menyebabkan permusuhan dan kebencian di antara individu masyarakat muslim. Hal ini tampak jelas dalam nas tersebut. Dalam nas tersebut terdapat larangan mewar barang dengan harga tinggi tanpa ada maksud untuk membelinya, namun hanya untuk memberikan manfaat tambahan harga kepada penjual, atau memudaratkan pembeli dengan menaikkan harga barang untuknya. Hal itu dilarang juga karena mengakibatkan kedustaan dan penipuan terhadap para pembeli, serta menaikkan harga barang dengan cara tipu muslihat. Islam juga melarang orang kota menjual barangnya kepada orang kampung, karena ia tidak mengetahui harganya; sehingga tidak ada lagi yang tersisa manfaat yang dirasakan oleh para pembeli. Dan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengatakan, “Biarkanlah manusia itu (dalam transaksi mereka), Allah akan memberi rezeki diantara mereka, satu dengan yang lain.” Dan jika pemilik barang itu menjualnya dengan harga yang mencukupinya, akan ada kelapangan yang terjadi di antara para pembeli. (Hadis ini juga menetapkan) pengharaman melakukan pelamaran terhadap lamaran orang lain hingga diketahui bahwa sang pelamar itu lamarannya ditolak dan tidak diterima; karena melamar atas lamaran orang lain itu akan menimbulkan permusuhan dan kebencian, serta menyebabkan terputusnya rezki. Begitu pula pengharaman wanita untuk meminta kepada suaminya agar menceraikan madunya, atau memanas-manasi hatinya untuk membencinya, atau menimbulkan fitnah di antara mereka agar terjadi perselisihan diantara mereka yang menyebabkan sang suami menceraikannya. Hal ini hukumnya haram, karena mengandung berbagai mafsadat yang besar; berupa lahirnya permusuhan, munculnya kebencian, pemutusan rezeki wanita yang diceraikan –yang dikiaskan dalam hadis dengan “saingan dalam pinggan makanan”- yang datang dari jalan pernikahan dengan adanya kewajiban nafkah, pakaian dan hak-hak istri lainnya.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 11

عن أبي المنهال قال: «سألت البراء بن عازب، وزيد بن أرقم، عن الصَّرْفِ؟ فكل واحد يقول: هذا خير مني. وكلاهما يقول: نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن بيع الذهب بالوَرِقِ دَيْنَاً».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Dari Abu Al-Minhāl, dia berkata, "Aku bertanya kepada Al-Barā` bin 'Āzib dan Zaid bin Arqam tentang tukar menukar mata uang. Satu sama lain dari keduanya berkata, dia lebih baik dari aku. Keduanya berkata, 'Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang menjual emas dengan perak secara hutang'."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Abu Minhāl bertanya kepada Al-Barā` bin 'Āzib dan Zaid bin Arqam tentang hukum menukar mata uang, namun karena wara'nya mereka berdua -raḍiyallāhu 'anhumā-, masing-masing mendorong yang lain untuk memberikan fatwa. Akan tetapi keduanya sepakat dengan apa yang mereka hafal bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang jual beli emas dengan perak secara hutang, karena keduanya memiliki illat (sebab) riba yang sama. Maka ketika itu, harus langsung serah terima pada keduanya dalam satu majelis akad. Jika tidak, maka tidak sah penukarannya dan menjadi riba nasī`ah. Peringatan: Riba merupakan transaksi keuangan yang diharamkan. Riba ini terbagi menjadi dua bagian: Pertama: Riba utang, yaitu penambahan jumlah hutang yang ada sebelumnya sebagai kompensasi dari penambahan waktu bayar. Kedua: Riba jual beli, yaitu penambahan atau penundaan (penyerahan) barang-barang tertentu. Barang-barang tersebut dinamakan barang-barang ribawi, seperti (jual beli) emas dengan emas, bur dengan bur.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Kurdi Hausa Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 12

عن أبي بكرة رضي الله عنه قال: «نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الفضة بالفضة، والذهب بالذهب، إلا سَوَاءً بسوَاءٍ، وأمرنا أن نشتري الفضة بالذهب، كيف شئنا. ونشتري الذهب بالفضة كيف شئنا، قال: فسأله رجل فقال: يدا بيد؟ فقال: هكذا سمعت».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Dari Abu Bakrah -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang (jual-beli) perak dengan perak, emas dengan emas, kecuali (dengan takaran) yang sama. Dan beliau memerintahkan kami untuk membeli perak dengan emas sebagaimana kehendak kita, dan membeli emas dengan perak sebagaimana kehendak kita." Lalu seorang bertanya kepada beliau, (Apakah harus) serah terima di tempat (tunai)?” Ia menjawab, “Demikian yang telah aku dengar”.
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Ketika jual-beli emas dengan emas dan perak dengan perak lalu melebihkan (salah satunya) adalah riba, maka itu dilarang selama kadar timbangan keduanya tidak sama. Adapun jual-beli emas dengan perak atau perak dengan emas, maka tidak mengapa dilakukan meskipun kadar keduanya berbeda. Dengan catatan bahwa serah terima barang dilakukan dalam majlis akad, karena jika tidak demikian maka ia menjadi riba nasiah yang diharamkan, karena jika jenis barang berbeda diperbolehkan adanya kelebihan (dari satu barang atas yang lain), dan tinggallah syarat “serah terima” (di tempat); dikarenakan adanya ‘illat (sebab) riba yang menggabungkan antara keduanya.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 13

عن علي بن أبي طالب رضي الله عنه «أن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن نكاح المتعة يوم خيبر، وعن لحوم الحُمُرِ الأهلية».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang pernikahan mut’ah pada perang Khaibar, dan juga (melarang) daging keledai jinak.
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Tujuan dari pernikahan menurut syariat adalah kebersamaan, kelanggengan, kasih sayang, membangun dan membentuk keluarga. Dan beliau mengharamkan beberapa bentuk (pernikahan) yang menyelisihi tujuan Syariat dari pernikahan. Karena itu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengharamkan pernikahan mut’ah pada perang Khaibar. Nikah mut’ah, yaitu jika seorang pria menikahi seorang wanita untuk waktu tertentu saja. Tadinya hal ini dibolehkan di awal Islam karena faktor darurat (kemudian diharamkan -edit). Syariat juga melarang mengkonsumsi daging keledai jinak (lawan dari keledai liar) yang memiliki tuan di mana ia biasa pulang dan pergi (sendiri).

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Bengali China Persia Tagalog Indian Uyghur Hausa Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 14

عن أبي هريرة رضي الله عنه أنه سمع النبي صلى الله عليه وسلم ، يقول: "إنّ ثلاثة من بني إسرائيل: أبرص وأقرع وأعمى، فأراد الله أن يَبْتَلِيَهم، فبعث إليهم ملَكًا، فأتى الأبرص؛ فقال: أيُّ شيء أحب إليك؟ قال: لون حسن، وجلد حسن، ويذهب عني الذي قد قَذِرَني النَّاس به. قال: فمسحه فذهب عنه قَذَرُه، فأُعْطِيَ لوناً حسناً وجلداً حسناً. قال: فأي المال أحب إليك؟ قال: الإبل أو البقر -شك إسحاق-. فأُعْطي ناقة عُشَرَاءَ، وقال: بارك الله لك فيها. قال: فأتى الأقرع؛ فقال: أي شيء أحب إليك؟ قال شعر حسن، ويذهب عني الذي قد قَذِرَني الناس به. فمسحه فذهب عنه، وأُعْطِيَ شعراً حسناً. فقال: أي المال أحب إليك؟ قال: البقر أو الإبل. فأُعْطِيَ بقرة حاملاً، قال: بارك الله لك فيها. فأتى الأعمى؛ فقال: أي شيء أحب إليك؟ قال: أن يَرُدَّ الله إليَّ بصري فأبصر به الناس. فمسحه فردَّ الله إليه بصره. قال: فأي المال أحب إليك؟ قال: الغنَم، فأُعْطِي شاة والدًا. فأُنْتِجَ هذان، ووَلَّد هذا، فكان لهذا وادٍ مِن الإبل، ولهذا وادٍ مِن البقر، ولهذا وادٍ من الغنم. قال: ثم إنه أتى الأبرص في صورته وهيئته، فقال: رجل مسكين قد انقطعت بي الحِبال في سفري، فلا بلوغ لي اليوم إلا بالله ثم بك، أسألك بالذي أعطاك اللون الحسن والجلد الحسن والمال بعيرا أَتَبَلَّغُ به في سفري. فقال: الحقوق كثيرة. فقال: كأني أعرفك، ألم تكن أبرص يَقْذَرُك الناس، فقيرًا فأعطاك الله المال؟ فقال: إنما ورثت هذا المال كابرًا عن كابرٍ. فقال: إن كنت كاذباً فصيَّرك الله إلى ما كنت. وأتى الأقرعَ في صورته فقال له مثل ما قال لهذا، وردَّ عليه مثل ما ردَّ عليه هذا. فقال: إن كنت كاذباً فصيّرك الله إلى ما كنت. قال: وأتى الأعمى في صورته، فقال: رجل مسكين وابن سبيل قد انقطعت بي الحِبال في سفري، فلا بلاغ لي اليوم إلا بالله ثم بك، أسألك بالذي ردَّ عليك بصرك شاة أَتَبَلَّغُ بها في سفري. فقال: قد كنت أعمى فردَّ الله إليَّ بصري، فخُذْ ما شِئْت ودَعْ ما شِئْت، فوالله لا أَجْهَدُك اليوم بشيء أخذته لله. فقال: أَمْسِكْ مالك؛ فإنما ابتُلِيتُم؛ فقد رضِيَ الله عنك، وسَخِط على صاحبيك".
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- bahwasannya dia mendengar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya ada tiga orang dari Bani Israil; yang berpenyakit sopak (belang kulitnya), botak, dan buta. Kemudian Allah hendak menguji mereka, lalu Allah mengutus seorang malaikat kepada mereka. Malaikat itu mendatangi orang yang sopak lalu bertanya, "Apa yang paling engkau inginkan?" Orang itu menjawab, "Warna yang indah dan kulit yang bagus serta hilangnya penyakit yang kuderita yang membuat orang-orang menjauhiku." Nabi bersabda, "Lantas malaikat itu mengusapnya lalu lenyaplah penyakit tersebut dan ia diberi warna yang indah dan kulit yang bagus." Malaikat bertanya, "Apa harta yang paling engkau senangi?" Orang itu menjawab, "Unta atau sapi." Ishaq (perawi) ragu-ragu (menyebutkan yang tepat). Lantas orang itu dikaruniai seekor unta yang sedang bunting sepuluh bulan. Malaikat berkata, "Semoga Allah memberimu keberkahan dalam unta ini." Nabi bersabda, "Lantas malaikat itu mendatangi orang botak lalu bertanya, "Apa yang paling kau senangi?" Orang itu menjawab, "Rambut indah dan hilangnya penyakit yang membuat orang-orang menjauhiku." Malaikat itu mengusapnya lalu hilanglah penyakitnya dan ia dianugerahi rambut yang indah. Malaikat bertanya, "Apa harta yang paling engkau sukai?" Orang itu menjawab, "Sapi atau unta." Lantas ia diberi seekor sapi bunting. Malaikat berkata, "Semoga Allah memberimu keberkahan dalam sapi ini." Malaikat itu mendatangi orang buta lalu bertanya, "Apa yang paling engkau senangi?" Orang itu menjawab, "Allah mengembalikan pandanganku sehingga aku bisa melihat manusia." Dia pun mengusapnya lalu Allah mengembalikan pandangannya kepadanya. Malaikat bertanya, "Apa harta yang paling engkau inginkan?" Orang itu menjawab, "Kambing." Orang itu pun dikaruniai kambing yang tengah mengandung. Selang beberapa waktu, unta, sapi dan kambing itu melahirkan anaknya sehingga orang yang tadinya sopak memiliki satu lembah unta, orang yang tadinya botak mempunyai satu lembah sapi, dan orang yang tadinya buta mempunyai satu lembah kambing. Nabi bersabda, "Lantas malaikat tersebut mendatangi si sopak dengan (merubah) rupanya (seperti rupa si sopak) pada saat ia mendatanginya pertama kali, lalu berkata, "Aku adalah lelaki miskin yang kehabisan bekal di tengah perjalanan. Sampai hari ini tidak ada yang memberi pertolongan kepadaku kecuali dengan pertolongan Allah kemudian dengan pertolonganmu. Aku memohon kepadamu atas nama Żat yang telah memberimu warna yang indah dan kulit yang bagus serta harta. Aku minta seekor unta untuk bekal melanjutkan perjalananku." Orang itu menjawab, "Keperluan-keperluanku masih banyak sekali." Malaikat itu bertanya, "Kalau tidak salah, aku mengenalmu. Bukankah engkau dahulu seorang yang berpenyakit sopak yang dijauhi manusia? Dulu engkau miskin lalu Allah memberimu harta?" Orang itu menjawab, "Harta ini warisan dari nenek moyangku." Malaikat tersebut berkata, "Jika engkau berdusta, semoga Allah mengembalikanmu kepada keadaanmu semula." Selanjutnya malaikat itu mendatangi orang botak dengan (merubah) rupanya (seperti rupa si botak) di saat ia mendatanginya pertama kali lalu berkata kepadanya sebagaimana yang dikatakan kepada orang sopak. Orang buta itu menjawab sebagaimana jawaban orang sopak. Malaikat berkata, "Jika engkau berdusta, semoga Allah mengembalikanmu kepada keadaanmu semula." Nabi bersabda, "Malaikat itu mendatangi orang buta dengan (merubah) rupanya (seperti rupa si buta) di saat ia mendatanginya pertama kali lalu berkata, "Aku adalah lelaki miskin yang kehabisan bekal di tengah perjalanan. Sampai hari ini tidak ada yang memberi pertolongan kepadaku kecuali dengan pertolongan Allah kemudian dengan pertolonganmu. Aku memohon kepadamu atas nama Żat yang telah mengembalikan pandanganmu. Aku minta seekor kambing untuk bekal melanjutkan perjalananku." Orang itu berkata, "Dulu aku buta lalu Allah mengembalikan pandanganku. Ambillah (kambing-kambing itu) sesukamu dan sisakan sesukamu. Demi Allah, sekarang aku tidak akan memberatkanmu dengan sesuatu yang engkau ambil karena Allah." Malaikat itu berkata, "Peganglah hartamu. Sesungguhnya kalian telah diuji dan Allah telah meridaimu dan murka kepada dua sahabatmu (si sopak dan si botak)."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menceritakan tentang kisah tiga orang dari Bani Israil yang masing-masing menderita cacat di tubuh dan kekurangan harta. Mereka itu orang sopak yang menderita penyakit dan kelainan warna di kulitnya, orang botak yang kehilangan rambut di seluruh kepalanya atau sebagiannya, dan orang buta. Allah hendak mencoba dan menguji iman dan sikap syukur mereka. Lantas Allah mengutus seorang malaikat kepada mereka dalam wujud manusia. Malaikat itu mendatangi orang sopak. Dia mendahulukan orang sopak karena penyakitnya sangat buruk, jelek dan berat lalu bertanya kepadanya, "Apa yang paling engkau inginkan?" Orang itu menjawab, "Warna indah dan kulit bagus serta dihilangkan penyakit yang telah menyebabkan orang-orang menjauhiku." Ia tidak hanya meminta warna yang baik karena kulit orang sopak dapat mengerut, mengisut dan kasar yang menambah buruk dan cacat pemiliknya. Malaikat bertanya, "Harta apa yang paling engkau inginkan?" Orang itu menjawab, "Unta" atau dia mengatakan, "Sapi". Perawi ragu-ragu, apakah dia mendengarnya dengan lafal 'unta atau sapi', namun yang benar adalah unta karena sudah dibatasi oleh perkataannya, "Selanjutnya orang itu dikaruniai seekor unta yang sedang bunting sepuluh bulan, dan itu merupakan unta paling berharga." Malaikat berkata, "Semoga Allah memberkahimu dalam unta ini." Doa malaikat tersebut dikabulkan sebagaimana dalam lanjutan hadis ini. Nabi bersabda, "Malaikat itu mendatangi orang botak lalu bertanya, "Apa yang paling engkau inginkan?" Orang itu menjawab, "Rambut bagus dan hilangnya botak yang kuderita yang membuat orang membenciku." Nabi bersabda, "Lantas malaikat itu mengusapnya," baik pada bagian penyakit saja, dan ini pendapat paling dekat, atau seluruh tubuhnya supaya keberkahannya menyeluruh. Kebotakan pun hilang dari orang itu dan ia dianugerahi rambut yang indah. Malaikat bertanya kepadanya, "Harta apa yang paling engkau inginkan?" Orang itu menjawab, "Sapi." Orang itu pun dikaruniai sapi bunting. Malaikat berkata, "Semoga Allah memberkahimu dalam sapi ini." Doa malaikat itu dikabulkan sebagaimana dalam kelanjutan hadis ini. Nabi bersabda, "Lantas malaikat itu mendatangi orang buta lalu bertanya, "Apa hal yang paling engkau inginkan?" Orang itu menjawab, "Allah mengembalikan pandanganku sehingga aku bisa melihat manusia." Nabi bersabda, "Lantas malaikat itu mengusapkan tangannya ke kedua matanya," dan mungkin saja ke seluruh tubuhnya, namun pendapat pertama lebih mendekati kebenaran sebagaimana yang sudah dipaparkan. Allah pun mengembalikan pandangannya. Malaikat bertanya, "Harta apa yang paling engkau sukai?" Orang itu menjawab, "Kambing." Lantas orang itu dianugerahi seekor kambing beranak. Ada yang berpendapat seekor kambing bunting. Para pemilik unta dan sapi (si sopak dan si botak) kemudian mengurusi kelahirannya. Demikian juga pemilik kambing (si buta) tersebut. Selanjutnya orang sopak memiliki satu lembah unta, orang botak memiliki satu lembah sapi, dan orang buta memiliki satu lembah kambing. Al-'Ainī berkata, "Beliau memperhatikan kebiasaan penggunaan (kata) di mana beliau bersabda mengenai unta dan sapi dengan ungkapan, "Antaja," (berkembangbiak) dan mengenai kambing dengan ungkapan, "Walada" (beranak). Nabi bersabda, "Selanjutnya malaikat tersebut mendatangi orang sopak dalam wujud orang sopak tersebut ketika pertama kali ia mendatanginya dan mengenakan pakaian jelek. Setelah orang sopak itu sembuh dan kaya, malaikat mendatanginya dalam rupa (orang sopak sebelumnya) saat malaikat pertama kali datang kepadanya, lalu berkata, "Aku lelaki miskin yang membutuhkan makanan. Aku sudah kehabisan bekal dan sarana untuk melanjutkan perjalananku. Sekarang aku tidak bisa lagi sampai ke tempat yang aku inginkan kecuali atas pertolongan Allah kemudian pertolonganmu karena penampilanmu yang baik dan kaya. Ungkapan dari malaikat ini mengandung sindiran yang tujuannya memahamkan suatu maksud dengan ungkapan yang dipahami bukan sesuai hakekatnya. Ia berkata, "Aku bersumpah kepadamu dengan meminta belas kasihan Żat yang telah memberimu warna indah dan kulit bagus serta harta setelah diuji dengan kefakiran dan penyakit. Aku minta satu ekor unta yang cukup untuk perjalananku." Orang sopak menjawab, "Kebutuhan-kebutuhanku sangat banyak sehingga tidak ada kelebihan harta yang bisa aku berikan kepadamu. Carilah pada selainku." Malaikat berkata, "Tampaknya aku mengenalmu. Bukankah dulu engkau sopak sehingga manusia membencimu lalu Allah menyembuhkanmu? Dulu engkau fakir lalu Allah memberimu harta?" Orang itu berkata, "Sesungguhnya aku mewarisi harta ini dari nenek moyangku." Ringkasnya, orang itu memungkiri keadaan dirinya yang buruk tersebut sebelumnya, dan mengklaim bahwa harta itu berkembang dalam situasi dirinya yang baik, alias harta itu bukan hal yang baru bagi dirinya. Tentunya ini termasuk sikap mengingkari nikmat dan kufur terhadap pemberi nikmat tersebut, faktornya adalah sifat kekikirannya. Malaikat berkata, "Jika engkau berdusta dalam pengakuanmu, semoga Allah mengembalikanmu kepada kondisimu yang semula." Nabi bersabda, "Malaikat tersebut mendatangi orang botak dalam wujud orang botak tersebut sebelumnya, yang dijauhi manusia dan rupanya yang dihina karena keadaannya yang compang-camping. Meskipun malaikat mendatangi orang itu dengan wujud dan rupa (orang botak itu sendiri) saat dia mendatanginya pertama kali yang kemudian ia memperoleh kesembuhan dan kekayaan, namun ternyata orang botak itu mengklaim tidak mengenalnya, pura-pura tidak mengetahuinya, dan bahkan membanggakan diri kepadanya bahwa harta tersebut berasal dari warisan bapaknya. Selain berdusta, orang ini juga menampakkan berbagai sikap buruk yang mengisyaratkan bahwa dia telah mencapai puncak celaan dan ketololan yang tidak pernah dicapai selainnya. Lantas malaikat itu berkata kepadanya sebagaimana yang dikatakannya kepada orang sopak. Orang botak itu pun menjawab sebagaimana jawaban orang sopak. Malaikat berkata, "Jika engkau berdusta, semoga Allah menjadikanmu kembali kepada kondisimu yang semula yaitu botak dan fakir." Nabi bersabda, "Malaikat tersebut mendatangi orang buta dengan merubah wujud menjadi manusia buta dan dalam rupa si buta yang pertama kali bertemu dahulu. Malaikat itu berkata, "Aku lelaki miskin dan musafir yang telah kehabisan bekal perjalanan. Sekarang aku tidak bisa sampai ke tempatku kecuali dengan pertolongan Allah kemudian pertolonganmu. Aku memohon kepadamu dengan nama Żat yang telah mengembalikan pandanganmu. Aku minta seekor kambing yang cukup untuk perjalananku." Orang itu menjawab dengan mengingat nikmat Allah kepadanya dan kondisinya yang baik setelah ditimpa kemelaratan, "Dulu aku buta lalu Allah mengembalikan pandanganku. Ambillah harta sesukamu dan tinggalkan sesukamu. Demi Allah, sekarang aku tidak akan memberatkanmu untuk mengembalikan apa yang telah engkau ambil." Malaikat tersebut berkata, "Peganglah hartamu! Sesungguhnya aku hanya menguji kalian, dan Allah Yang mengetahui segala urusan memperlakukanmu dengan perlakuan seorang penguji supaya menghasilkan jejak-Nya pada amal kalian. Sebab, balasan itu hanya Allah berikan berdasarkan apa yang tampak di alam nyata bukan apa yang sudah diketahui-Nya. Dia telah rida kepadamu dan murka kepada kedua sahabatmu yang sopak dan botak."

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia China Persia Indian

Tampilkan Terjemahan

...


Page 15

عن أبي واقد الليثي رضي الله عنه قال: خَرَجْنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم إلى حُنَيْنٍ ونحن حُدَثاءُ عَهْد بكُفْرٍ، وللمشركين سِدْرَةٌ يَعْكُفُون عندَها، ويَنُوطُون بها أسلحتهم، يُقَالُ لها: ذاتُ أَنْوَاطٍ، فمَرَرْنا بسِدْرَةٍ فقلنا: يا رسول الله، اجعل لنا ذاتَ أَنْوَاطٍ كما لهم ذاتُ أَنْواطٍ؛ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «الله أكبر، إنها السُّنَنُ! قلتم والذي نفسي بيده كما قالت بنو إسرائيل لموسى: {اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ} لتَرْكَبُنَ سُنَنَ من كان قَبْلَكم».
[صحيح] - [رواه الترمذي وأحمد]
المزيــد ...

...

Dari Abu Wāqid Al-Laiṡi -raḍiyallāhu 'anhu- ia mengatakan, "Kami berangkat bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menuju (perang) Ḥunain, sedang saat itu kami baru terbebas dari kekufuran (Muallaf). Sementara orang-orang musyrik memiliki sebuah pohon bidara di mana mereka beribadah di hadapannya dan menggantungkan senjata mereka padanya. Pohon ini dikenal dengan nama Żātu Anwāṭ. Kemudian kami melewati sebuah pohon bidara lain, lantas kami berkata, "Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Żātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Żātu Anwāṭ." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Allahu akbarAkbar, itu adalah sunan (tradisi). Demi (Allah) yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian telah mengatakan suatu perkataan seperti yang dahulu diucapkan Bani Israil kepada Musa, "...buatlah untuk kami sebuah Ilah (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa ilah (berhala)". Musa menjawab: "Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Ilah)"." (Al-A'rāf: 138). Sungguh kalian akan mengikuti sunan (tradisi) orang sebelum kalian."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Tirmiżi

Uraian

Abu Wāqid Al-Laiṡi -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan sebuah peristiwa yang mengandung keanehan sekaligus nasehat. Kisahnya, mereka bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerangi kabilah Hawāzin. Mereka ini belum lama masuk Islam, sehingga mereka tidak mengetahui perkara kesyirikan. Manakala mereka melihat apa yang dilakukan orang-orang musyrik berupa mencari berkah pada pohon, mereka meminta kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- agar menetapkan untuk mereka sebuah pohon seperti pohon tersebut. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertakbir karena mengingkari sekaligus mengagungkan Allah dan heran terhadap ucapan ini. Lantas beliau memberitahukan perkataan ini menyerupai ucapan kaum Nabi Musa kepadanya ketika mereka melihat orang yang menyembah berhala, "Buatlah untuk kami sebuah Ilah (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa Ilah (berhala)", dan bahwa permintaan ini sama dengan mengikuti jalan mereka. Selanjutnya, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa umat ini akan mengikuti jalan Yahudi dan Nasrani, meniti metode mereka dan melakukan perbuatan mereka. Berita ini berarti celaan dan peringatan dari perbuatan tersebut.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 16

عن عبد الله بن عباس رضي الله عنهما أن رجلا قال للنبي صلى الله عليه وسلم : ما شاء الله وشِئْتَ، فقال: «أجعلتني لله نِدًّا؟ ما شاء الله وَحْدَه».
[إسناده حسن] - [رواه أحمد]
المزيــد ...

...

Dari Abdullah bin Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā-, "Bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Atas kehendak Allah dan kehendak Anda." Maka beliau pun bersabda, "Apakah engkau ingin menjadikanku sebagai tandingan bagi Allah? (Ucapkan), hanya atas kehendak Allah saja."
Sanadnya hasan - Diriwayatkan oleh Ahmad

Uraian

Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- mengabarkan kepada kita bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- karena suatu urusan. Lalu ia berakata, "Atas kehendak Allah dan kehendak Anda wahai Rasulullah." Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengingkari ucapan ini dan memberitahukan bahwa menggandengkan kehendak makhluk kepada kehendak Allah dengan huruf "Wāwu" adalah perbuatan syirik, seorang Muslim tidak boleh mengucapkannya. Kemudian beliau mengajarinya ucapan yang benar, yakni dengan menyendirikan Allah dalam kehendak dan tidak mengaṭafkan (menggandengkan) kepada-Nya kehendak siapapun dengan huruf 'aṭaf (kata sambung) apa pun.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 17

عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعاً: «احرِصْ على ما يَنْفَعُكَ، واستَعِنْ بالله ولا تَعْجَزَنَّ، وإن أصابك شيء فلا تقُلْ: لو أنني فعلت لكان كذا وكذا، ولكن قل: قَدَرُ الله، وما شاء فعل، فإن «لو» تفتح عمل الشيطان».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Raihlah apa yang bermanfaat bagimu! Mohonlah pertolongan Allah dan jangan lemah (menyerah)! Jika sesuatu (musibah) menimpamu, jangan katakan, "kalau saja aku berbuat tentu sudah begini dan begini." Tetapi katakan qadarullah (takdir Allah) dan apa yang dikehendaki-Nya pasti terjadi. Sesungguhnya ungkapan 'kalau saja' (andai) membuka peluang untuk setan."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Tatkala Islam menyeru untuk memakmurkan alam dan memperbaiki kondisi masyarakat, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan setiap muslim untuk bersungguh-sungguh dalam pekerjaan dan perolehan (kasab)nya, sembari meminta tolong kepada Allah -'Azza wa Jalla- untuk dapat mewujudkannya. Menghindari sikap lemah dan berbagai kondisinya, untuk tidak membuka pada dirinya pintu cela dan penyesalan jika tidak mendapatkan apa yang diinginkan, karena hal itu akan menyeretnya pada keputusasaan dan frustasi. Semestinya menyerahkan urusan kepada Allah, dan mengembalikannya kepada qadha' dan qodar agar tidak ada jalan bagi setan memprovokasi dan mengobrak-abrik keimanannya kepada Allah -'Azza wa Jalla- dan terhadap qaḍā` dan qadarnya.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 18

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «إن أَخْنَعَ اسم عند الله رجل تسمى ملك الأملاك، لا مالك إلا الله». وفي رواية: «أَغْيَظُ رجل على الله يوم القيامة، وأخبثه وأَغْيَظُه عليه، رجل كان يسمى ملك الأملاك، لا مَلِكَ إلا الله». قال سفيان: «مثل شَاهَانْ شَاهْ»، وقال أحمد بن حنبل: سألت أبا عمرو عن أَخْنَع؟ فقال: «أَوْضَع».
[صحيح] - [الرواية الأولى: متفق عليها. الرواية الثانية: رواها مسلم]
المزيــد ...

...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi - ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Sesungguhnya nama paling hina di sisi Allah adalah seseorang yang diberi nama dengan Raja Diraja. Tidak ada raja selain Allah." Dalam riwayat lain disebutkan, "Orang yang paling dimurkai Allah pada hari kiamat, paling buruk, dan paling dimurkai-Nya adalah seseorang yang diberi nama Raja Diraja. Tidak ada raja selain Allah." Sufyān berkata, "Seperti Syāhān Syāh." Ahmad bin Hanbal berkata, "Aku pernah bertanya kepada Abu 'Amru mengenai arti akhna'?" Ia menjawab, "Paling hina."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa manusia paling hina di sisi Allah -'Azza wa Jallā- adalah seseorang yang diberi nama dengan nama yang mengandung makna kebesaran dan kesombongan yang hanya layak bagi Allah -Ta'āla-, seperti Raja Diraja. Sebab, nama ini mengandung tandingan terhadap Allah, dan pelakunya mengklaim untuk dirinya atau diklaim bahwa dia tandingan bagi Allah. Karena itu, orang yang menyandang nama tersebut adalah orang yang paling dibenci di sisi Allah dan paling buruk di sisi-Nya. Bisa juga mengandung makna bahwa dia adalah manusia paling dibenci. Selanjutnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan bahwa tidak ada raja yang sebenarnya bagi alam semesta termasuk raja dan budak di dalamnya kecuali Allah -'Azza wa Jallā-. Hadis ini mengandung nasihat dan peringatan bagi orang-orang yang menyandangkan nama atau gelar kepada para tokoh tanpa memahami maknanya dan maksudnya sehingga mereka tidak terperosok kepada apa yang dilarang oleh hadis ini. Hanya Allah tempat meminta pertolongan.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia China Persia Indian Sinhala Kurdi Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 19

عن عائشة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يومَ القيامة الذين يُضَاهِئُون بخَلْقِ الله».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

...

Aisyah meriwayatkan bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Orang yang paling keras siksanya pada hari Kiamat adalah yang membuat sesuatu yang menyamai ciptaan Allah."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyampaikan sebuah berita yang memiliki makna pelarangan dan peringatan; bahwa orang-orang yang membuat gambar atau patung bernyawa, yang penggambaran mereka menyerupai Allah dalam penciptaan-Nya, mereka adalah orang yang paling berat siksanya pada hari Kiamat karena mereka paling buruk adabnya terhadap Allah serta paling berani terhadap yang Allah haramkan. Oleh karena itu, mereka patut mendapatkan siksaan yang disebutkan sebagai balasan yang setimpal.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Urdu Bosnia Rusia China Persia Indian Sinhala Kurdi Hausa Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 20

عن خولة بنت حكيم رضي الله عنها مرفوعًا: «مَن نزَل مَنْزِلًا فقال: أعوذ بكلمات الله التَّامَّات من شرِّ ما خلَق، لم يَضُرَّه شيءٌ حتى يَرْحَلَ مِن مَنْزِله ذلك».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

...

Khaulah binti Ḥakīm -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan secara marfū', "Siapa yang singgah di suatu tempat, lalu berdoa, 'A'ūżu bi kalimātillāhit-tāmmāti min syarri mā khalaq (Aku berlindung dengan kalam Allah yang sempurna dari kejahatan semua mahluk yang Dia ciptakan)', maka tidak ada sesuatu pun yang membahayakan dirinya sampai dia beranjak dari tempatnya itu."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengarahkan umatnya untuk membaca istiazah yang berguna untuk menolak semua keburukan yang dikhawatirkan manusia ketika singgah di suatu tempat, baik ketika melakukan safar atau rekreasi dan kegiatan lainnya; agar dia berlindung dengan kalam Allah yang menyembuhkan dan mencukupkan serta yang selamat dari semua cacat dan kekurangan supaya dia aman dari semua yang menyakitinya selama dia berada di tempat tersebut.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Indian Sinhala Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jerman

Tampilkan Terjemahan

...


Page 21

عن بُرَيْدَة بن الحُصَيب الأَسْلَمِيّ رضي الله عنه قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أمَّر أميرًا على جَيْش أو سَرِيَّة أَوْصَاه بتَقْوَى الله، ومَن معه مِن المسلمين خيرًا، فقال: "اغْزُوا بسم الله في سبيل الله، قاتِلُوا مَن كَفَر بالله، اغْزُوا ولا تَغُلُّوا ولا تَغْدِروا ولا تُـمَثِّلُوا ولا تَقْتُلُوا وَلِيدًا، وإذا لَقِيتَ عَدُوَّك مِن المشركين فادْعُهم إلى ثلاث خِصال -أو خِلال-، فأيَّتُهُنَّ ما أجابوك فاقْبَلْ منهم وكُفَّ عنهم، ثم ادْعُهم إلى الإسلام فإن أجابوك فاقْبَلْ منهم. ثم ادْعُهم إلى التَّحَوُّل مِن دارهم إلى دار المهاجرين، وأَخْبِرْهم أنهم إن فَعَلُوا ذلك فلهم ما للمهاجرين وعليهم ما على المهاجرين، فإن أَبَوْا أن يَتَحَوَّلُوا منها فأَخْبِرْهم أنهم يكونون كأَعْرَاب المسلمين يَجْرِي عليهم حُكْمُ الله تعالى، ولا يكون لهم في الغَنِيمَة والفَيْء شيءٌ إلا أن يُجَاهِدُوا مع المسلمين، فإن هم أَبَوْا فاسْأَلْهم الجِزْيَةَ، فإن هم أجابوك فاقْبَلْ منهم وكُفَّ عنهم، فإن هم أَبَوْا فاستَعِن بالله وقَاتِلْهم. وإذا حاصَرْتَ أَهْلَ حِصْنٍ فأرادُوك أن تَجْعَلَ لهم ذِمَّةَ الله وذِمَّةَ نَبِيِّه، فلا تَجْعَلْ لهم ذِمَّةَ الله وذِمَّةَ نَبِيِّه، ولكن اجْعَلْ لهم ذِمَّتَك وذِمَّةَ أصحابك؛ فإنكم أن تُخْفِرُوا ذِمَمَكم وذِمَّةَ أصحابكم أَهْوَنُ مِن أن تُخْفِرُوا ذِمَّةَ الله وذِمَّةَ نَبِيِّه، وإذا حاصَرْتَ أَهْلَ حِصْنٍ فأرادُوك أن تُنْزِلَهم على حُكْم الله فلا تُنْزِلْهم، ولكن أَنْزِلْهم على حُكْمِك، فإنك لا تَدْرِي أَتُصِيبُ فيهم حُكْمَ الله أم لا".
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

...

Dari Buraidah bin Ḥuṣaib al-Aslamī -raḍiyallāhu 'anhu- menuturkan, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila menunjuk seorang komandan untuk memimpin pasukan atau sariyyah (pasukan kiriman) beliau berpesan padanya agar bertakwa pada Allah dan berpesan kebaikan pada orang-orang yang bersamanya dari kalangan muslimin. Lalu beliau bersabda, “Berperanglah dengan nama Allah di jalan Allah, perangi orang yang kafir pada Allah! Berperanglah dan jangan menyembunyikan harta rampasan, jangan berkhianat, jangan mencincang dan jangan membunuh anak-anak! Apabila engkau bertemu musuhmu dari orang-orang musyrik serulah mereka pada tiga pilihan -atau tiga perkara-, manakah di antara ketiganya yang mereka penuhi, terimalah dan tahan diri dari memerangi mereka. Kemudian serulah mereka pada Islam, jika mereka memenuhinya terimalah dari mereka. Kemudian ajak mereka agar pindah dari negeri mereka ke negeri kaum muhajirin dan beritahu mereka bahwa apabila mereka melakukannya maka mereka akan mendapatkan hak yang didapatkan kaum muhajirin dan memikul kewajiban yang dipikul kaum muhajirin. Namun jika mereka enggan pindah, beritahukan pada mereka bahwa mereka seperti orang-orang arab badui dari kalangan muslimin, hukum Allah -Ta'ālā- berlaku pada mereka dan mereka tidak memiliki bagian ganimah (harta rampasan perang) dan fai` (harta rampasan yang diraih tanpa perang), kecuali bila mereka berjihad bersama kaum muslimin. Jika mereka enggan (masuk Islam), mintalah mereka membayar jizyah (upeti), jika mereka menyanggupinya terimalah dari mereka dan tahan diri dari memerangi mereka. Namun jika mereka menolak, mintalah pertolongan pada Allah dan perangi mereka! Apabila engkau mengepung penghuni suatu benteng dan mereka meminta padamu memberikan perlindungan Allah dan rasul-Nya pada mereka, maka jangan engkau beri mereka perlindungan Allah dan perlindungan Nabi-Nya, akan tetapi beri mereka perlindunganmu dan perlindungan sahabat-sahabatmu sebab bila kalian merusak pelindungan kalian dan perlindungan sahabat-sahabat kalian maka itu lebih ringan dibanding kalian merusak perlindungan Allah dan perlindungan Nabi-Nya. Apabila engkau mengepung penghuni suatu benteng dan mereka menginginkanmu menghukumi mereka dengan ketetapan Allah maka jangan kamu lakukan, tapi hukumi mereka dengan ketetapanmu, sebab engkau tidak tahu apakah dalam menghukumi mereka itu engkau benar-benar mengenai ketetapan Allah atau tidak.”
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Buraidah -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila mengirimkan pasukan besar atau sariyah (pasukan kecil) untuk memerangi kaum kafir beliau mengangkat seseorang sebagai pemimpin mereka yang bertugas menjaga persatuan dan memperbaiki urusan mereka. Kemudian beliau berpesan pada pemimpin ini agar bertakwa pada Allah dan mewasiatkan kebaikan pada orang-orang yang bersamanya. Beliau memberikan arahan tentang apa yang wajib mereka lakukan terhadap musuh dan agar mereka menjauhi perbuatan menyembunyikan ganimah (harta rampasan perang), berkhianat, mencincang/mutilasi dan membunuh orang yang bukan mukallaf. Pula, mereka harus memulai dengan mengajak orang-orang musyrik agar masuk islam, jika mereka memenuhinya, hendaknya mereka dianjurkan untuk hijrah ke Madinah dan diberitahu bahwa mereka mendapatkan hak seperti yang didapatkan oleh orang-orang yang telah hijrah lebih dulu dan menanggung kewajiban seperti yang dibebankan pada mereka. Jika mereka menolak hijrah, maka mereka diperlakukan seperti orang-orang arab badui yang telah masuk islam. Kemudian, jika mereka enggan masuk islam maka mereka dituntut membayar jizyah (upeti) dan jika mereka menolak membayarkannya hendaknya pasukan muslimin memohon pertolongan pada Allah dan memerangi mereka. Apabila pasukan muslimin mengepung penghuni satu benteng janganlah mereka memberikan pada mereka janji Allah dan janji rasul-Nya, tapi mereka memberikan janji mereka sendiri, karena resiko perusakan janji mereka ini lebih ringan dosanya dibanding resiko merusak janji Allah dan janji rasul-Nya. Apabila para penghuni benteng tersebut meminta dihukumi dengan hukum Allah maka pasukan muslimin tidak boleh menetapkan satu hukum yang mereka atas namakan sebagai hukum Allah, sebab bisa jadi keputusan mereka terkait orang-orang ini tidak sesuai dengan ketetapan Allah, akan tetapi mereka harus menyikapi mereka dengan keputusan dan ijtihad diri mereka sendiri.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 22

عن أبي الهياج الأسدي قال: قال لي علي رضي الله عنه : «ألا أَبْعَثُك على ما بَعَثَني عليه رسول الله صلى الله عليه وسلم ؟ أن لا تَدْعَ صُورَةً إلا طَمَسْتَها، ولا قَبْرًا مُشْرِفًا إلا سَوَّيْتَه».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

...

Abul-Hayyāj Al-Asadiy meriwayatkan, Ali -raḍiyallāhu 'anhu- berkata kepadaku, "Maukah kamu jika aku utus sebagaimana Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah mengutusku? Yaitu agar kamu tidak meninggalkan patung kecuali menghancurkannya dan tidak meninggalkan kuburan yang ditinggikan kecuali meratakannya."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Islam sangat gigih menutup semua celah yang dapat mengantarkan pada kesyirikan, baik yang samar ataupun yang tampak. Ali -raḍiyallāhu 'anhu- mengabari kita bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengutusnya serta memerintahkannya supaya menghapus semua patung yang dia dapatkan karena di dalamnya terdapat tindakan menyerupai ciptaan Allah -Ta'ālā- serta kecenderungan terfitnah dengannya untuk mengagungkannya; perkara yang dapat menjerumuskan pelakunya kepada penyembahan berhala. Juga supaya memusnahkan semua bangunan yang dibangun di atas kubur atau kubur yang ditinggikan lebih dari ukuran yang disyariatkan; karena meninggikannya dapat menyebabkan manusia terfitnah dengan pemilik kubur itu lalu menjadikan mereka sebagai sekutu bagi Allah dalam ibadah dan pengagungan. Yang demikian itu agar agama umat Islam tetap terjaga dan akidah mereka tetap jernih. Karena membuat patung-patung dan membangun kuburan dapat mengantarkan kepada pengagungan dan pengultusan, mengangkatnya di atas kedudukannya, serta memberikannya salah satu hak yang merupakan milik Allah -Ta'ālā-.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Indian Sinhala Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jerman

Tampilkan Terjemahan

...


Page 23

عن سهل بن عمرو رضي الله عنه قال: مرَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم ببعير قد لَحِق ظَهْرُه ببَطْنِهِ، فقال: «اتقوا الله في هذه البهائم المُعْجَمة، فاركَبُوها صالحة، وكُلُوها صالحة».
[صحيح] - [رواه أبو داود وأحمد]
المزيــد ...

...

Dari Sahl bin 'Amru -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah melewati seekor unta yang punggungnya hampir menyentuh perutnya (sangat kurus), maka beliau bersabda, “Takutlah kalian kepada Allah dalam urusan hewan-hewan ini, maka tunggangilah ia dalam keadaan baik, dan makanlah ia dalam keadaan baik”.
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Abu Daud

Uraian

Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah melihat seekor unta yang punggungnya hampir menyentuh perutnya disebabkan oleh rasa lapar yang hebat, maka beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun memerintahkan untuk bersikap lemah-lembut terhadap hewan, dan bahwa setiap insan wajib memperlakukannya dengan baik; (dengan) tidak membebaninya pekerjaan yang tidak disanggupinya, tidak melalaikan haknya untuk makan dan minum, sehingga jika ia mengendarainya, ia layak untuk ditunggangi. Jika (akan) dimakan, maka ia pun layak untuk dimakan.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Kurdi Hausa Tamil

Tampilkan Terjemahan

...


Page 24

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: «الحَلِفُ مَنْفَقَة للسلعة، مَمْحَقَة للكسب».
[صحيح] - [متفق عليه، وهذا لفظ أبي داود]
المزيــد ...

...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sumpah akan melariskan barang dagangan namun menghilangkan keberkahan penghasilan."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih, dan ini redaksi Abu Daud

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengingatkan dari tindakan menggampangkan sumpah serta banyak menggunakannya untuk melariskan barang dagangan dan meraup penghasilan. Bila seorang penjual bersumpah pada nilai suatu barang sementara dia berdusta, bisa jadi calon pembeli menyangkanya jujur dalam sumpahnya itu lalu dia mau membelinya lebih dari harga yang semestinya karena termakan oleh sumpah penjual. Sebab itu, penjual dihukum dengan hilangnya keberkahan penghasilannya, bahkan bisa jadi modal dan labanya hilang bersamaan, karena apa yang ada di sisi Allah tidak akan diraih dengan perbuatan maksiat kepada-Nya. Juga, banyak bersumpah dapat mengurangi pengagungan kepada Allah, dan yang demikian itu bertentangan dengan tauhid.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Urdu Bosnia Rusia China Persia Indian Sinhala Kurdi Hausa Portugis

Tampilkan Terjemahan

...


Page 25

عن عبد الله بن سَرْجِس رضي الله عنه قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا سافر يَتَعَوَّذ مِن وَعْثاء السَّفَر، وكآبة الـمُنْقَلَب، والحَوْر بعد الكَوْن، ودعوة المظلوم، وسُوء الـمَنْظَر في الأهل والمال.
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

...

Dari Abdullah bin Sarjis -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila bepergian beliau berlindung dari kesulitan safar, duka ketika pulang, al-haur ba'da al-kaun (kembali pada keburukan setelah tadinya dalam kebaikan), doa orang yang dizalimi dan pemandangan buruk terkait keluarga dan harta."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berlindung kepada Allah dari kesulitan safar dan kembali dari safar dalam keadaan berduka karena terkena musibah dalam keluarga atau hartanya. Beliau juga berlindung kepada Allah dari rusaknya keadaan dan memohon agar diselamatkan dari doa orang yang dizalimi.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia China Persia Tagalog Indian Uyghur Kurdi Hausa

Tampilkan Terjemahan

...


Page 26

عن عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما مرفوعًا: «الراكب شيطان، والراكبان شيطانان، والثلاثة رَكْب».
[حسن] - [رواه أبو داود والترمذي وأحمد ومالك]
المزيــد ...

...

Dari Abdullah bin 'Amr bin Al- 'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhumā- secara marfū', "Satu orang pengendara adalah satu setan, dua orang pengendara adalah dua setan, sedangkan tiga pengendara adalah rombongan musafir."
Hadis hasan - Diriwayatkan oleh Tirmiżi

Uraian

Ini adalah peringatan agar jangan melakukan safar seorang diri, atau safar berdua. Hal ini apabila jalan yang dia lalui sepi tidak dilewati orang. Bila satu orang jelas, agar dia dapat meminta tolong bila dibutuhkan atau bila meninggal dan agar tidak menjadi korban tipu daya setan. Sedangkan dua orang, boleh jadi yang satu kena sesuatu hingga tinggal satu orang saja. Adapun di zaman kita, bepergian dengan mobil dsb di jalan lapang penuh dengan para musafir tidak dikatakan menyendiri dan seorang pengendara tidak dikatakan setan karena mereka safar seperti kafilah. Contoh jalan Mekkah - Riyadh atau Mekkah - Jeddah. Akan tetapi di jalan yang terasing, sepi dari musafir maka itu dianggap seorang diri dan tercakup makna hadis.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Kurdi Hausa Tamil

Tampilkan Terjemahan

...