tirto.id - Tata cara shalat berbaring bagi orang sakit diatur dalam ajaran Islam dengan detail. Shalat lima waktu adalah ibadah wajib yang mesti dikerjakan setiap muslim. Apabila tak mampu berdiri, shalat dapat dikerjakan dalam posisi duduk. Jika tak mampu duduk, umat Islam dapat shalat dalam kondisi berbaring. Salat berbaring merupakan rukhsah adalah keringanan bagi umat Islam. Rukhsah adalah bentuk kasih sayang Allah SWT atas hamba-hamba-Nya karena Dia tak pernah membebankan kewajiban di luar batas kemampuan manusia. Hal itu tergambar dalam firmannya dalam surah Al-Baqarah ayat 286: “Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai batas kemampuannya," (QS. Al-Baqarah [2]: 286). Ibadah salat lima waktu ini tak boleh ditinggalkan dalam keadaan apa pun, selama orang bersangkutan masih berakal dan tidak hilang kesadaran (misalnya karena pingsan atau koma). Karena itu, meskipun sakit parah sampai tak bisa berdiri atau duduk, salat wajib mesti tetap dikerjakan, meskipun dalam kondisi berbaring. Berkaitan dengan salat dalam posisi berbaring, hal itu disampaikan oleh Imran bin Husain RA ketika ia bertanya pada Nabi Muhammad SAW: "Aku menderita penyakit wasir, lalu aku bertanya tentang salat [dalam kondisi sakit] kepada Nabi SAW, kemudian beliau menjawab: ‘Salatlah dengan berdiri, bila tidak mampu maka dengan duduk, dan bila tidak mampu maka dengan tidur miring [berbaring],’” (H.R. Bukhari). Lantas, keadaan sakit seperti apa yang dapat menjadikan seseorang salat berbaring? Dilansir NU Online, ketika seseorang menderita sakit sehingga mengalami masyaqqah sayyidah (kesulitan yang sangat). Maksudnya, jika ia mengalami sakit sampai-sampai apabila berdiri atau duduk, ia merasa nyeri atau tidak tahan. Jika diteruskan duduk atau berdiri, kondisi itu dapat menghilangkan kekhusyukan salat. Dalam keadaan demikian, seseorang dapat salat dalam kondisi berbaring. Terkait ketentuan salat berbaring, hal itu juga tergambar dalam hadis Jabir RA, ia berkata: “Suatu ketika, Rasulullah SAW menjenguk orang yang sedang sakit. Ternyata Rasulullah melihat ia sedang salat di atas bantal. Kemudian Nabi mengambil bantal tersebut dan menjauhkannya. Ternyata orang tersebut lalu mengambil kayu dan salat di atas kayu tersebut. Selanjutnya, Nabi mengambil kayu tersebut dan menjauhkannya. Lalu Nabi bersabda: 'Salatlah di atas tanah jika kamu mampu, jika tidak mampu maka salatlah dengan ima' [isyarat kepala]. Jadikan kepalamu ketika posisi sujud lebih rendah dari rukukmu'," (H.R. Al Baihaqi). Baca juga:
Tata Cara Sholat Berbaring Bagi Orang Sakit Sesuai Ajaran IslamSalat berbaring bagi orang sakit terdiri atas 2 macam, yaitu dengan berbaring menyamping atau berbaring telentang. Berdasarkan hadis di atas, salat dengan berbaring menyamping lebih utama daripada telentang. Dalam hal ini, orang yang sakit mencoba berbaring menyamping terlebih dahulu, jika tak kuat, barulah berbaring telentang. Pertama, terkait tata cara salat dalam kondisi berbaring menyamping, ketentuannya adalah sebagai berikut:
Baca juga:
(tirto.id - Sosial Budaya) Penulis: Abdul Hadi |