nuradryani @nuradryani Show August 2018 1 438 Report Koperasi setelah dilengkapi dengan akte pendirian mendapat pengesahan dari ?
keykocharmingkeyko Setelah dilengkapi dengan akta pendirian, koperasi akan mendapat pengesahan dari pejabat pemerintah yaitu Kementerian koperasi dan UKM. 4 votes Thanks 1
More Questions From This User See All
nuradryani September 2018 | 0 Replies Fungsi axon terminal?Answer
nuradryani September 2018 | 0 Replies Jelaskan hubungan antara tingkat pendidikan terhadap pengangguran tenaga kerjaAnswer
nuradryani August 2018 | 0 Replies Jelaskan transaksi irving fisher, yaitu MV = PTAnswer
Recommend Questions
EsCampur May 2021 | 0 Replies brapa angka kematian dan kelahiran di indonesia kk? mohon jawab ya
selisun May 2021 | 0 Replies Apakah pada saat bulan suci ramadan di sebut inlfasi dan apakah pada saat pergantian cuaca di sebut inflasi ? Berikan penjelasannya
diana1872 May 2021 | 0 Replies undang undang pajak yang terbaru tahun berapa ya?
ApriWijaya7069 May 2021 | 0 Replies Kenapa dalam peraturan pasar persaingan monopilistik jika permintaan yang saat elastis menyebabkan kelebihan produksi relatif kecil?
restuhandayani May 2021 | 0 Replies Bagaimana cara mengambil data di bursa efek indonesia ? Terutama data tentang sejarah pencataan stock split pada suatu perusahaan.. kalo sudah masuk websitenya (idx) setelah itu kita harus ke opsi yg mna ? Mhon bantuannya
nuryasin220598 May 2021 | 0 Replies keuntungan utama memulai proses perencanaan dari bawah akan membangkitkan arah dan dorongan benar atau salah. alasannya?
yuda050 May 2021 | 0 Replies Jelaskan tentang : 1. Konsep nilai keseimbangan ekonomi islam 2. Konsep nilai kebebasan dan 3. Konsep nilai dasar kebersamaan
CryptZen2705 May 2021 | 0 Replies Jelaskan peran dan mekanisme pasar dalam perspektif ilmu ekonomi
RasmicFilza3923 May 2021 | 0 Replies bagaimana mungkin neraca perdagangan indonesia negatif (defisit) tetapi cadangan devisa meningkat? jelaskan
miftahj257 May 2021 | 0 Replies
Klik Untuk Melihat Jawaban #Jawaban di bawah ini, bisa saja salah karena si penjawab bisa saja bukan ahli dalam pertanyaan tersebut. Pastikan mencari jawaban dari berbagai sumber terpercaya, sebelum mengklaim jawaban tersebut adalah benar. Selamat Belajar..# Answered by ayaalifia on Sat, 03 Sep 2022 15:10:41 +0700 with category Ekonomi and was viewed by 345 other usersJawabannya adalah a.dewan koperasi indonesia smoga membantu ya kak ^^ A. dewan koperasi indonesiaBaca Juga: Coba Buat gambar ilustrasi berdasarkan cerita yang anda buat! Apa itu en.dhafi.link?en.dhafi.link Merupakan Website Kesimpulan dari forum tanya jawab online dengan pembahasan seputar pendidikan di indonesia secara umum. website ini gratis 100% tidak dipungut biaya sepeserpun untuk para pelajar di seluruh indonesia. saya harap pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi para pelajar yang sedang mencari jawaban dari segala soal di sekolah. Terima Kasih Telah Berkunjung, Semoga sehat selalu.
Koperasi setelah dilengkapi dengan akte pendirian mendapat pengesahan dari … a. Dewan Koperasi Indonesia b. Menteri c. Dirjen Kooperasi d. Walikota e. Bupati Bagi adik-adik yang belajar namun belum juga mendapatkan jawaban yang tepat, dari pertanyaan Koperasi Setelah Dilengkapi Dengan Akte Pendirian Mendapat Pengesahan Dari oleh sebab itu pada kesempatan ini kami akan memberi jawaban dan juga pembahasan yang cocok untuk persoalan tentang Koperasi Setelah Dilengkapi Dengan Akte Pendirian Mendapat Pengesahan Dari. Oleh sebab itu sekali lagi kakak sarankan untuk memperhatikan jawaban yang ada di bawah ini, agar dilain waktu, kalau ada persoalan tentang yang serupa adik-adik dapat mengerjakannya dengan baik. Halo Arum, kakak bantu jawab yaa 🙂 Pertanyaan serupa Saya berharap mudah mudahan jawaban dari maslaha Koperasi Setelah Dilengkapi Dengan Akte Pendirian Mendapat Pengesahan Dari diatas dapat mempermudah kamu mengerjakan tugas dengan baik.
tirto.id - Cara mendirikan koperasi hingga pengesahannya menjadi badan hukum yang legal perlu memenuhi sejumlah syarat pendirian dan tahapan. Koperasi seharusnya berperan penting dalam perekonomian dalam negeri karena menjadi amanat konstitusi Republik Indonesia. Proklamator dan Wakil Presiden RI pertama, Mohammad Hatta pun mengkonsepsikan koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa Indonesia. Di sisi lain, koperasi adalah lembaga ekonomi yang memiliki sejarah panjang di Indonesia. Cikal bakal koperasi di Indonesia bahkan sudah muncul di era kolonial. Setidaknya sejak 1896, saat Patih Purwokerto Aria Wiraatmadja mendirikan Hulp en Spaarbank yang mengikuti konsep dari koperasi kredit Raiffeisen. Saat ini, ratusan ribu koperasi tercatat aktif di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, sampai akhir Desember 2018, ada 126.343 koperasi aktif di 34 provinsi dengan jumlah anggota mencapai 20-an juta orang. Nilai volume usaha 126 ribu koperasi itu mencapai Rp145,8 triliun dengan Sisa Hasil Usaha [SHU] yang dibagikan ke jutaan anggota sebesar Rp6,1 triliun. Akan tetapi, nilai di atas belum seberapa. Kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto [PDB] Indonesia hingga 5 Juni 2019, baru 5,1 persen. Oleh karena itu, Indonesia perlu lebih banyak koperasi yang dikelola secara baik dan inovatif. Koperasi-koperasi baru perlu didirikan dengan konsep yang maju. Nah, soal tata cara pendirian koperasi, berikut ini penjelasannya. Landasan Hukum KoperasiPendirian koperasi dan legalitasnya sebagai badan hukum selama ini diatur berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan. Sejumlah peraturan tersebut adalah:
Menurut pasal 1 [angka 1] UU Perkoperasian, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Sedangkan dari segi tingkatan, koperasi dibedakan jadi koperasi primer dan sekunder. Koperasi primer beranggotakan sejumlah orang [minimal 20]. Sementara koperasi sekunder beranggotakan badan hukum koperasi [minimal 3]. Berdasar jenis usaha atau kepentingan ekonomi anggotanya, lembaga ini dibedakan menjadi koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi jasa, koperasi simpan-pinjam dan koperasi pemasaran. Syarat Pendirian KoperasiUntuk mendirikan koperasi terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Berikut persyaratannya:
Tahapan Pendirian KoperasiMengenai tahapan dan tata cara pendirian koperasi sesuai diatur Permen Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2018 adalah: 1. Perencanaan Pendirian Koperasi
2. Penyampaian rencana dan konsultasi ke dinas [daerah] atau pusat [Kementerian] 3. Rapat Pendirian Koperasi
4. Verifikasi Nama Koperasi
5. Pengajuan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
6. Verifikasi Dokumen Permohonan
7. Mekanisme di Sisminbhkop
8. Pengesahan Pendirian Koperasi
Baca juga artikel terkait KOPERASI atau tulisan menarik lainnya Addi M Idhom Penulis: Addi M Idhom Editor: Agung DH Subscribe for updates Unsubscribe from updates Video yang berhubungan |