Jelaskan apa yang dimaksud dengan deposito

Jakarta, CNBC Indonesia - Deposito dan tabungan merupakan produk atau jenis simpanan yang ditawarkan oleh pihak perbankan. Setiap bank akan menyediakan layanan simpanan baik dalam bentuk deposito maupun tabungan.

Mungkin, Anda sudah sangat familiar dengan bentuk tabungan bank, di mana nasabah bisa menyimpan dan mengambil uang sewaktu-waktu. Lalu apa perbedaannya dengan deposito? Mari kita bahas.

Pengertian Deposito

Deposito adalah produk penyimpanan uang yang ditawarkan oleh pihak bank dengan sistem penyetoran yang dilakukan di awal dan memiliki ketentuan penarikan. Di mana nasabah hanya bisa melakukan penarikan sesuai dengan jangka waktu tertentu yang sudah disepakati oleh kedua pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Produk penyimpanan uang dalam bentuk deposito ini dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. Mudahnya, deposito bisa dikatakan sebagai produk investasi perbankan yang memiliki tingkat pengembalian lebih tinggi dari tabungan bank biasanya.

Namun, jika nasabah menggunakan deposito, artinya mereka tidak bisa bebas mengambil dana di dalamnya secara bebas seperti produk tabungan bank. Hal ini menjadi perbedaan dasar dari kedua produk tersebut.

Perbedaan Deposito dan Tabungan

Selain dari pengambilan dana, ada beberapa perbedaan lainnya antara dua produk penyimpanan dana di bank tersebut. Agar lebih jelas lagi, ketahui perbedaan antara deposito dan tabungan dengan pembahasan berikut ini:

1. Jumlah Setoran Minimal

Perbedaan keduanya bisa terlihat dari setoran minimalnya. Membuka tabungan biasa di bank biasanya bisa dilakukan dengan setoran awal mulai dari Rp 50 ribu. Berbeda dengan deposito yang memiliki kebijakan setoran berbeda, rata-rata sekitar Rp 8 juta - Rp 10 juta.

2. Jangka Waktu Pencairan

Tabungan memiliki sifat yang lebih fleksibel dibandingkan dengan deposito. Anda bisa mengambil tabungan kapan saja di mana saja. Berbeda dengan deposito yang harus menunggu waktu tertentu (sesuai kesepakatan) untuk mencairkan dana, mulai dari 1 bulan hingga 24 bulan. Jika mengambil dana sebelum jangka waktu yang disepakati, Anda akan dikenakan biaya penalti.

3. Fleksibilitas Pengambilan Dana

Tabungan bisa diambil melalui ATM yang berada di banyak titik. Sedangkan deposito, selain harus dicairkan di waktu tertentu, nasabah juga harus mengambilnya di bank tempat menyimpan deposito. Proses administrasi pun cenderung lebih rumit.

4. Jumlah Bunga

Pada umumnya, deposito menawarkan suku bunga sekitar 5% - 6,5% per tahun. Tentunya tingkat bunga tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan besaran bunga tabungan yang hanya sekitar 1% - 2% saja tergantung pada nominal jumlah tabungan yang ada di bank.

Di tabungan, Anda juga akan dikenakan biaya administrasi yang harus dibayarkan setiap bulannya. Sedangkan di deposito, Anda tidak akan dikenakan biaya administrasi.

5. Financial Planning

Perbedaan keduanya juga terletak pada perencanaan keuangan. Tabungan biasa cenderung digunakan untuk perencanaan jangka pendek yang bisa digunakan sehari-hari. Sementara deposito lazimnya digunakan untuk jangka panjang yang bisa disebut sebagai instrumen investasi perbankan.

Keuntungan Menggunakan Deposito

Deposito masuk ke dalam golongan instrumen investasi seperti reksadana, saham, forex, obligasi, emas atau properti. Jadi, wajar jika deposito memiliki suku bunga lebih tinggi dan kompetitif dibandingkan dengan tabungan biasa.

Tenang saja, deposito juga merupakan instrumen investasi yang aman dan minim risiko karena dijamin dan tercatat di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

LPS akan menjamin dana setiap nasabah dengan jumlah yang mencapai hingga Rp 2 miliar dengan suku bunga maksimal 7,5% di setiap bank jika bank yang menyimpan deposit tersebut mengalami kebangkrutan.

Jadi, jika ingin melakukan deposito, pastikan bank yang Anda pilih telah terdaftar di LPS agar dana yang Anda simpan mendapatkan jaminan keamanan tersebut. Selain menawarkan keuntungan, syarat pendaftarannya pun relatif mudah.

Ulasan di atas memberikan informasi jelas yang membedakan kedua produk simpanan bank tersebut. Anda sebagai nasabah bisa memilih dan menyesuaikan penggunaan kedua produk simpanan bank sesuai dengan kebutuhan dan tujuannya.

Deposito adalah instrumen investasi yang dikeluarkan oleh perbankan dengan imbal hasil berupa suku bunga yang lebih tinggi daripada tabungan biasa. Menurut OJK, deposito adalah simpanan yang pencairannya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai dengan ketentuan bank.

Dalam hal ini, seorang nasabah menaruh sejumlah uang dalam mata uang rupiah atau mata uang asing di suatu bank dalam jangka waktu tertentu. Lalu, nasabah dapat mencairkan dana tersebut setelah jangka waktu berakhir. 

Umumnya, masyarakat mengenal deposito untuk menyimpan uang tabungan dalam periode tertentu. Nasabah dapat memperoleh jaminan tidak ada pengurangan nilai investasi dengan bunga  relatif tetap. Dengan demikian, instrumen investasi ini cenderung aman dan terpercaya.

Tingkat suku bunga tersebut juga lebih tinggi daripada tabungan biasa, tetapi seorang nasabah hanya bisa mencairkan dana pada waktu yang telah tertera di kesepakatan awal. Pada periode tertentu, pihak bank akan memberikan bunga kepada nasabah melalui transfer.

Pembayaran bunga dapat berlangsung setiap bulan atau setiap waktu jatuh tempo dengan besaran tertentu sesuai ketentuan masing-masing bank. Jika nasabah mencairkan dana simpanan sebelum waktunya, maka ia harus menanggung denda dan berbagai risiko lainnya.

Sebelum berinvestasi, kamu perlu mengetahui jenis-jenis, keuntungan, dan risikonya melalui penjelasan berikut.

Jenis-jenis Deposito

deposito-adalah

1. Deposito Berjangka

Deposito berjangka adalah jenis deposito yang memungkinkan nasabah menyimpan dana untuk memperoleh suku bunga dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dengan pihak bank. Umumnya, jangka waktu tabungan tersebut mulai dari 1, 2, 3, 4, 5, 12, 18, hingga 24 bulan. Jika kamu berencana investasi dalam jangka pendek, maka kamu dapat memilih produk dengan jangka waktu 1, 3 atau 6 bulan. 

2. Deposito On-Call

Deposito on-call adalah jenis deposito berupa tabungan berjangka dalam rentang waktu penyimpanan relatif singkat. Adapun jangka waktu penyimpanan dana investasi minimal  hari dan maksimal 1 bulan. Namun, nasabah harus melakukan penyimpanan dana dalam jumlah besar.

3. Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito adalah bentuk simpanan yang terbit dalam jangka waktu 1, 3, 6, dan 12 bulan dan dapat diperjualnbelikan kepada pihak lain. Jenis produk ini merupakan sertifikat yang tidak mengacu paka nama seseorang atau lembaga tertentu saja. Pembayaran bunga instrumen investasi ini dapat berlaku di muka, tiap bulan, atau di waktu jatuh tempo.

Keuntungan Deposito

1. Suku Bunga Lebih Tinggi

Seorang nasabah akan memperoleh bunga yang lebih tinggi daripada tabungan biasa. Umumnya, deposito menawarkan bunga 3 kali lipat dari bunga tabungan biasa. Namun, besaran suku bunga tersebut sesuai dengan jangka waktu penyimpanan pilihanmu. Semakin besar alokasi dana investasimu, maka semakin besar keuntungannya.

2. Ada jaminan dari LPS

Saat berinvestasi instrumen ini, deposito adalahh instrumen investasi yang sudah berada di bawah pengawasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam hal ini, LPS akan menjamin dana nasabah di bank. Bahkan, LPS menjamin dana investasi hingga Rp2 miliar per nasabah tiap bank. Hal ini membuat instrumen investasi ini aman karena uangmu tersimpan di bank. 

3. Investasi Mudah

Produk investasi ini merupakan salah satu alternatif investasi aman dan mudah bagi pemula. Pertama, nasabah perlu rekening sesuai ketentuan bank. Lalu, nasabah dapat mengalokasikan sejumlah dana dengan jumlah minimal tertentu. Setelah menyimpan dana investasimu, kamu juga perlu memperhatikan tanggal jatuh tempo pencairan dana.

Baca juga: Tips Investasi Untuk Pemula Paling Mudah, Kamu Harus Tahu!

4. Risiko Kerugian Kecil

Jika kamu ingin berinvestasi dengan risiko rendah, maka kamu dapat mengalokasikan dana ke instrumen ini karena tingkat risikonya kecil. Umumnya, pihak bank menetapkan jumlah minimum setoran dana. Namun, setoran dana tersebut tidak terlalu besar. Di samping itu, produk ini menjamin tidak ada pengurangan nilai pokok deposito sehingga instrumen ini memiliki risiko cenderung rendah. 

5. Bisa Menjadi Jaminan Pinjaman

Selain memiliki risiko rendah, depisito adalah produk investasi yang dapat menjadi jaminan nasabah mengajukan pinjaman atau kredit. Hal ini menjadi pembeda antara deposito dengan tabungan biasa di bank.

Risiko Deposito

1. Risiko Kerugian Penalti

Adanya denda atau penalti ini berfungsi sebagai cara agar nasabah tidak mencairkan dana sebelum jatuh tempo. Jika nasabah mencairkannya sebelum jatuh tempo, maka nasabah mendapat penalti. Nasabah harus memenuhi denda berupa biaya administrasi dalam besaran tertentu sesuai dengan ketentuan bank tertentu. Umumnya, angka penalti atau denda sebesar 0,5% hingga 3%. Namun, setiap bank memiliki ketentuan berbeda.

2. Risiko Penghapusan Pembayaran Bunga Deposito

Deposito adalah salah satu instrumen yang memiliki risiko penghapusan bunga. Jika nasabah mencairkan dana simpanan sebelum jangka waktu tertentu, maka ia juga berpotensi menghadapi risiko kehilangan pendapatan bunga. Beberapa bank menetapkan ketentuan akan menghapus atau tidak membayarkan bunga kepada nasabah yang mencairkan dana sebelum jatuh tempo.

3. Risiko Pendapatan Bunga Lebih Rendah

Saat nasabah melakukan pencairan sebelum jatuh tempo, nasabah akan memperoleh bunga lebih kecil daripada kesepakatan di awal. Di samping itu, suku bunga deposito adalah objek pajak sehingga ada pemotongan pajak pada bunga yang nasabah peroleh. Direktorat Jenderal Pajak menetapkan ketentuan pajak deposito sesuai dengan PP 131 Tahun 2000. Berdasarkan peraturan tersebut, nasabah dengan dana simpanan di atas Rp7,5 juta harus menanggung 20% pajak dari suku bunganya. 

Kesimpulan 

Deposito adalah produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan dengan imbal hasil yang cenderung lebih tinggi daripada tabungan biasa di bank. Saat berinvestasi di instrumen ini, kamu akan memperoleh tingkat suku bunga yang relatif rendah daripada produk investasi lainnya. Untuk itu, nasabah perlu meninjau tujuan menyimpan uang di deposito dan mengetahui segala ketentuannya sehingga memperoleh imbal hasil yang optimal dengan aman. 

Dalam hal ini, reksadana juga menjadi alternatif investasi yang aman dan ramah pemula. Reksadana adalah instrumen investasi alternatif yang menghimpun dana dari banyak investor untuk dikelola manajer investasi ke berbagai aset pasar uang, obligasi, dan saham. 

Baca juga: Deposito vs Reksa Dana: Lebih Untung Mana?

Sebelum berinvestasi, kamu juga dapat mempertimbangkan produk yang tepat dan sesuai dengan tujuan investasimu. Sekarang, banyak aplikasi digital penyedia layanan investasi yang memungkinkan kamu berinvestasi dengan mudah. Di aplikasi tanamduit, kamu dapat berinvestasi reksadana, emas, dan Surat Berharga Negara (SBN) di tanamduit, lho!

Pastikan kamu memilih instrumen investasi sesuai dengan kondisi finansialmu sehingga kamu dapat memperoleh keuntungan yang optimal. Yuk, download aplikasi tanamduit dan capai tujuan investasimu! 

Jelaskan apa yang dimaksud dengan deposito brainly?

Jawaban. Deposito adalah produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu.

Bagaimana sistem yang digunakan jenis deposito berjangka?

Deposito berjangka adalah jenis tabungan berjangka dalam waktu tertentu sesuai kesepakatan mulai dari 1,2,3,5,12,18 atau 24 bulan. Sehingga penarikan yang dilakukan oleh nasabah hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu saja.

Apa itu deposito dan apa keuntungannya?

Deposito adalah instrumen investasi yang dikeluarkan oleh perbankan dengan imbal hasil berupa suku bunga yang lebih tinggi daripada tabungan biasa. Menurut OJK, deposito adalah simpanan yang pencairannya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai dengan ketentuan bank.

Apa itu deposito Wikipedia?

Deposito Berjangka, yaitu deposito yang umum dikenal masyarakat, Deposito berjangka adalah jenis tabungan berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu. Deposito berjangka diterbitkan bisa dengan atas nama perorangan maupun lembaga.