Ideologi pancasila sebagai dasar negara

Menurut KBBI, ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dapat dijadikan dasar pendapat yang mengarahkan dan memberikan tujuan untuk kelangsungan hidup suatu kumpulan individu atau suatu negara. Ideologi juga dapat berarti cara berpikir seseorang atau suatu golongan tertentu yang menjadi pedoman hidup mereka. Ideologi juga dapat berarti suatu paham atau program sosial politik suatu negara yang diimplementasikan kepada masyarakatnya.

Fungsi ideologi Pancasila adalah sebagai dasar negara, pedoman hidup masyarakat, motivasi dan jati diri Indonesia, sarana pemersatu bangsa Indonesia, dan dapat mengarahkan Indonesia untuk mencapai tujuan.

Pancasila sebagai dasar negara memiliki maksud adalah semua hukum yang dibuat harus mengikuti/mematuhi isi Pancasila dan tidak boleh menyimpang dari tujuan asli Pancasila. Pancasila pedoman hidup masyarakat berarti Pancasila sebagai petunjuk dan pengarah masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai sarana pemersatu bangsa Indonesia berfungsi sebagai dasar persatuan Indonesia, hal ini sesuai dengan sila Pancasila ke-3, yaitu Persatuan Indonesia.

Pancasila sebagai pengarah Indonesia untuk mencapai tujuan berarti Pancasila dapat menjadi pedoman negara agar dapat mencapai tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Ideologi Pancasila berfungsi sebagai dasar negara dan juga pedoman hidup masyarakat. Tanpa adanya Pancasila, hukum-hukum yang dibuat akan bersifat menguntungkan beberapa individu dan tidak bersifat adil bagi masyarakat Indonesia.

Ideologi asing yang merajelal dapat merusak sendi-sendi kehidupan bernegara Indonesia apalagi jika memengaruhi pola pikir dan tindakan masyarakat ke arah tercerabut dari akar budaya, adat istiadat, Pancasila dan kearifan lokal bangsa sendiri. Ketidaksetaraan dan segregasi dapat merajalela karena tidak adanya pedoman yang mengajarkan masyarakat mengenai keadilan ras, agama, budaya, dan suku.

Hal-hal yang dapat kita lakukan secara pribadi untuk memperkuat dan melestarikan ideologi Pancasila demi Indonesia jaya di masa kini dan masa depan seperti mematuhi semua aturan terutama yang berkaitan dengan ideologi Pancasila, menerapkan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menerapkan asas gotong royong, menghargai agama dan kepercayaan orang lain dan tidak membeda-bedakan orang berdasarkan suku dan ras.

Istilah ideologi terdiri-dari dua akar kata diambil dari bahasa Yunani yakni logos dan idea. Logos adalah buah pemikiran. Adapun idea adalah konsep atau ide. Dengan demikian, ideologi adalah konsep buah pemikiran.

Ideologi dalam arti sempit dapat dipahami sebagai seperangkat gagasan yang memuat penjelasan terhadap realitas, cita-cita, nilai yang ingin dicapai dan cara mencapai cita-cita tersebut yang menjadi pedoman bagi suatu komunitas untuk bertindak, yang diakui dan dinyatakan secara tersurat oleh komunitas tersebut.

Ideologi dalam arti luas mengandung pengertian sama, hanya tidak dinyatakan secara tersurat sebagai “ideologi” (Sastrapradetdja, 2001:45).

Ideologi Pancasila

Jika ideologi adalah konsep buah pemikiran maka apabila ditambahkan dengan Pancasila berarti konsep buah pemikiran yang berlandaskan pada nilai Pancasila.

Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta dan terdiri atas dua suku kata, yaitu “panca” dan “sila”. Panca artinya lima dan sila artinya dasar atau sendi. Pancasila berarti lima dasar, lima sendi, atau lima unsur.

Pancasila adalah ideologi negara. Artinya setiap perilaku pejabat dan jajaran pemerintahan mesti mengacu pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Segala kebijakan, aturan dan hukum yang dibuat harus mengacu pada Pancasila dan UUD 45 yang erat kaitannya dengan Pancasila. Begitu pula masyarakat dalam berinteraksi harus mengacu pada Pancasila dan mencerminkan pengamalan nilai Pancasila. Pancasila yang merupakan jati diri dan identitas bangsa harus menjadi pedoman dasar dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Pancasila dari masa ke masa

Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia sudah menempuh beberapa periode. Dimulai dari zaman Orde Lama (1945-1965). Masa ini merupakan masa rintisan, awal membangun negara Indonesia. Pancasila dijadikan pedoman dan ideologi negara. Namun pada kenyataannya masih banyak penyelewengan dari ideologi negara ini.

Pada masa Orde Lama, para pemimpin masih mencari model yang tepat dari bentuk Pancasila sebagai ideologi negara. Apalagi situasi di dalam negeri yang sebagian masih terdapat pemberontakan dan situasi dunia yang mengalami ketidakpastian.

Pada Orde Baru (1966-1998), pemerintah berkomitmen untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara konsisten dan konsekuen dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Kemudian lahirlah Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa, sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara semasa Orde Baru. Dalam implementasinya dibentuklah sebuah badan pengawas, yakni Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7)

Pada mulanya, pemerintah dan rakyat berkomitmen menjalankan nilai Pancasila secara utuh. Namun faktanya pada jaman Orde Baru, nilai-nilai Pancasila hanya berupa tulisan di atas kertas, tidak dilaksanakan dengan baik.

Soeharto dan rezimnya berupaya menjadikan Pancasila sebagai sesuatu yang “sakral” dan tidak boleh diganggu-gugat. Pancasila dijadikan alat politik untuk melakukan Panjat Sosial (PanSos) dan melanggengkan kekuasaan Soeharto dengan rezim Orde Barunya (kroninya).

Seperti misalnya, kekuasaan Presiden (Soeharto) yang terus diperpanjang sampai 32 tahun (1966-1998). Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dibiarkan subur untuk “menjaga stabilitas kekuasaan” di samping mengeruk keuntungan. Kemudian timbulnya tafsir Pancasila melalui Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila diformat sesuai kehendak pemerintah. Kebebasan mengemukakan pendapat di khalayak umum (demonstrasi) diberangus, waktu itu terkenal istilah Normalisasi Kampus dan Asal Bapak Senang (ABS).

Setelah masa Orde Baru tumbang, salah satunya diakibatkan oleh penyelewengan dari nilai-nilai Pancasila, masuklah kita ke era Reformasi (1998-sekarang). Pada masa Reformasi, sebenarnya masih ada fobia atau trauma terhadap Pancasila era Soeharto, namun semua pihak berkomitmen untuk menjalankan nilai-nilai Pancasila secara menyeluruh dan konsekuen.

Beberapa pasal, kebijakan, dan peraturan negara yang dianggap bertentangan dengan nilai Pancasila dihapus atau diganti dengan peraturan yang sesuai dan senafas dengan nilai Pancasila.

Dasar negara Pancasila sudah bagus dalam isi dan kandungan nilai di dalamnya. Penerapan Pancasila dalam keseharian hidup juga tidaklah susah. Karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah menjadi kebiasaan dan kearifan lokal orang Indonesia sejak dulu.

Untuk mengamalkan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dapat dilakukan dengan melakukan hal-hal berikut ini, antara lain:

  1. Membiasakan menggunakan bahasa Indonesia yang benar dan baik (sila ke-3)
  2. Mencintai barang-barang produksi Indonesia supaya ekonomi rakyat Indonesia bisa terangkat (sila ke-5)
  3. Menjaga toleransi antara umat beragama (sila ke-1)
  4. Menjaga persatuan Indonesia di tengah kemajemukan dalam budaya, bahasa, etnis, dan adat istiadat (sila ke-3)
  5. Tidak melakukan buly, persekusi atau menebar berita hoaks (sila ke-2)
  6. Musyawarah dan menciptakan keadilan sosial secara merata (sila ke-4)
  7. Partisipasi dalam Pemilihan Umum (sila ke-4)
  8. Membayar pajak dan menolak korupsi (sila ke-5)
  9. Peduli lingkungan: membersihkan sampah, menanam pohon, melakukan Gerakan miimalis (sila ke-3)
  10. Membantu saudara kita yang mengalami bencana (sila ke-2)

Kesimpulan

Ideologi Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Sebagai jati diri dan identitas bangsa warnanya tidak boleh dibiarkan pudar. Semangat penerapannya dari masa ke masa jelas terlihat, namun sering tidak konsisten dan konsekuen dijalankan, malah kadang sengaja dibelokkan demi kepentingan penguasa. Era reformasi adalah kesempatan memperbaiki kesalahan, meski tidak lepas dari tantangan klasik seperti masalah korupsi. Di tangan kaum milenial dan yang berikutnyalah Pancasila akan berkibar kembali. Semoga.

Referensi

Tim CBDC (2022). Character Building Pancasila. Jakarta: Binus University.

Sastrapratedja, M. (2001). Pancasila sebagai visi dan referensi kritik sosial. Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma.

BPIB. Ideologi Pancasila di Era Milenial. https://bpip.go.id/berita/1035/1198/ideologi-pancasila-di-era-milenial.html#:~:text=Pancasila%20adalah%20sebuah%20ideologi%20negara,masih%20menyepakatinya%20secara%20bersama%2Dsama.

Kompas. Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru. https://apple.co/3hXWJ0Lhttps://www.kompas.com/stori/read/2021/10/27/150000579/penerapan-pancasila-pada-masa-orde-baru?page=all.

Mengapa Pancasila dijadikan sebagai ideologi bangsa dan negara?

Salah satu alasan Pancasila dipilih menjadi dasar negara Indonesia karena berasal dari nilai-nilai luhur budaya bangsa dan sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara bukan hanya registrasi kepribadian sendiri, tetapi juga pemberi arah bagi masa depan bangsa.

Apa saja fungsi Pancasila sebagai ideologi negara?

Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara, yaitu : Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.

Apa pentingnya ideologi bagi suatu negara?

Memberikan arah dan tujuan yang jelas menuju kehidupan yang dicita-citakan; Mewujudkan persatuan dan kesatuan demi kelangsungan hidup bangsa; Menyatukan orang dari berbagai golongan, suku, agama, ras, dan bahkan ideologi; Mengatasi konflik atau ketegangan sosial.