Faktor faktor apa yang menjadi kekuatan sebuah negara?

Bangsa Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat mempunyai cita-cita nasional dan Tujuan Nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Tujuan Nasional disebut  sebagai kepentingan nasional yang abadi. Dalam perjalanan sejarahnya, dari waktu ke waktu ditengah-tengah perkembangan lingkungan strategik, baik pada lingkup nasional, regional, maupun global, Indonesia senantiasa memiliki kepentingan nasional yang bersifat dinamis mencakup keamanan nasional, ekonomi nasional dan kesejahteraan nasional. Kepentingan nasional tersebut dapat dipertahankan dan dipelihara apabila dapat diciptakan 3 (tiga) kondisi, yakni Indonesia yang Aman dan Damai; Indonesia yang Adil dan Demokratis; dan Indonesia yang Sejahtera. Ketiga kondisi tersebut dalam penanganannya ditempuh dengan pendekatan 3 (tiga) strata, yaitu bersifat mutlak, penting, dan pendukung.