You're Reading a Free Preview a. Jelaskan bagaimana proses pembentukan persepsi ”made in China” adalah produk berkualitas rendah, produk tiruan, dan tidak aman! Jelaskan dengan me … PT Cipta Karya merupakan perusahaan bergerak di beberapa industri. Berikut disajikan data yang berkaitan dengan penjualan segmen, termasuk penjualan … PT Adi Jaya mengkauisisi 75% saham PT Makmur Abadi pada 2 Januari 2019 sebesar Rp2.500.000, 00. Modal saham dan laba ditahan kedua perusahaan tersebut … Pertanyaan:Jelaskan dengan menggunakan diagram hubungan jangka pendek (sort term) antara pencetakan uang oleh Bank Indonesia (BI) dengan terjadinya in … laba tahun berjalan 1 milyar dividen saham preferen sejumlah 10%.deviden saham biasa setelah laba di kurangi deviden saham preferen senilai Rp 500 jut … Jika terjadi kebangkrutan bank, bagaimana cara Bank Indonesia dan BPK dalam pengawasan bank tersebut ? Bagaimana prinsip operasional dan kerangka strategis Bank Pembangunan Islam atau yang biasa dikenal dengan IDB PT Gudang garam TBK bentuk anggaran perubahan aktiva teap dapat dilihat sebagai berikut : mesin April 70.000.000 Agustus 20.000.000 Jumlah 70.000.000 … Bagaimana prinsip oprasional dan kerangka strategis bank pembangun islam atau yang biasa di kenal IDB 2. Berdasarkan Laporan Laba Rugi dan Laporan Posisi Keuangan PT DANONE berikut ini, siapkan 50 Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir 31 Desember …
Dalam rangka upaya tertib administrasi kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah DIY menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji PNS di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 13 September 2017 bertempat di Ruang Rapat D Badan Kepegawaian Daerah DIY. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, R. Agus Supriyanto bertindak sebagai pengambil sumpah, disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi. Dalam sambutannya, R. Agus Supriyanto menyampaikan bahwa menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil harus dapat mengedepankan kewajiban, yaitu pelayanan terhadap masyarakat dan bukan hanya menuntut haknya. Selain itu, Pegawai Negeri Sipil yang bertindak sebagai dinamisator dan motivator pembangunan diharapkan dapat meningkatkan prestasi, berinovasi disertai semangat mengabdi yang dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat dan lingkungan kerja. Tujuan utama dalam kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji PNS di lingkungan Pemerintah Daerah DIY adalah yang pertama, Sesuai dengan ketentuan dalam pasal 66 ayat 1 (satu) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa: “Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.” Kedua, untuk tertib administrasi kepegawaian, Berita Acara Sumpah menjadi dokumen wajib sebagai dokumen Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG). Dan bagi yang tidak mempunyai dokumen tersebut maka wajib dilakukan Sumpah/Janji PNS kembali. Pengambilan sumpah/ janji PNS lingkungan Pemerintah Daerah DIY tahun 2017 adalah sejumlah 200 (dua ratus) PNS yang berasal dari 10 (sepuluh) SKPD dengan rincian sebagai berikut:
Pengambilan sumpah/janji PNS ini terdiri dari 185 PNS beragama Islam, 9 (sembilan) PNS beragama Katholik dan 6 (enam) PNS beragama Kristen, yang akan didampingi oleh 3 (tiga) rohaniwan dari masing-masing perwakilan agama. Pengambilan sumpah janji PNS ini agar dimaknai sebagai kesediaan untuk mengikatkan diri sebagai aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat. Sehubungan dengan itu, selaku aparatur yang mengemban tugas dalam melayani masyarakat saudara akan dituntut untuk senantiasa mampu melaksanakan keseluruhan penyelenggaraan tugas pemerintahan sesuai bidang masing – masing. Pengambilan sumpah janji PNS dilaksanakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 97/KEP/2016 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang dan Pemberian Kuasa Pengelolaan Administrasi Kepegawaian Kepada Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah, telah ditentukan bahwa dalam hal pengambilan Sumpah/Janji PNS telah didelegasikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY. (Fahmi) |