Melindungi dan menjamin semua dari keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. Untuk menjamin setiap sumber dari produksi dapat digunakan secara aman dan efesien. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional. Show Kesehatan dan keselamatan atau disingkat dengan k3 adalah merupakan instrumen yang melindungi pekerjaan, perusahaan, masyarakat dan lingkungan dari hal-hal merugikan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas pekerja. Bagi pekerja, k3 akan melindungi mereka dari bahaya yang akan terjadi selama proses bekerja dan juga efek dari kesehatan dalam jangka panjang. Bagi perusahaan k3 bertujuan untuk mencegah kerugian yang ditimbulkan oleh kecelakaan kerja yang dapat menghambat produksi dan produktivitas kerja. Sedangkan, bagi lingkungan masyarakat, k3 bertujuan untuk mencegah timbulnya dampak negatif dari alat atau sumber-sumber produksi. Untuk mengetahui lebih jelas tentang pengertian k3 dan tujuan kesehatan dan keselamatan kerja. Pengertian dari k3 adalah merupakan upaya untuk meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental, dan sosial pada tingkatan tertinggi untuk semua jenis pekerjaan, mencegah masalah kesehatan akibat pekerjaan, dan melindungi pekerjaan dari resiko kerja. K3 berperan untuk menjamin setiap tenaga kerja yang mendapat perlindungan dari kesehatan dan keselamatan selama bekerja, menjamin setiap sumber produksi yang layak dan aman digunakan sehingga mengurangi resiko kerugian yang di akibatkan oleh kecelakaan kerja. Tujuan K3 Adanya kewajiban menyelenggarakan K3 di dalam sebuah perusahaan bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat dari aktivitas di tempat kerja serta melindungi semua sumber produksi agar dapat digunakan secara efektif. Pelaksanaan K3 juga memiliki beberapa tujuan khusus seperti poin-poin di bawah ini: · Mencegah dan melindungi kecelakaan kerja. · Mencegah timbulnya beragam penyakit akibat kerja, baik itu dalam bentuk fisik, psikis, infeksi, keracunan atau penularan. · Meningkatkan kesejahteraan, kesehatan dan perlindungan terhadap para pekerja baik selama ataupun setelah masa kerja. · Membuat para pekerja agar optimal dalam bekerja. · Menciptakan sistem kerja yang aman. · Memastikan bahwa kondisi alat kerja aman, nyaman dan layak untuk digunakan. · Mencegah kerugian akibat terjadinya kecelakaan kerja. · Melakukan pengendalian terhadap terhadap resiko-resiko yang ada di lingkungan kerja. · Memelihara kebersihan, kesejahteraan dan ketertiban lingkungan kerja dan lingkungan sekitarnya. Tujuan ditetapkannya produser k3 adalah untuk: Memudahkan pekerja dalam mengikuti arahan dari k3 untuk menghindari hal yang tidak diinginkan; · Menjamin pekerjaan dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan tertib; · Menginformasikan secara cepat kepada pihak lain yang terkait jika terjadi masalah saat bekerja; · Memastikan setiap pekerja memahami pentingnya k3 dan mengikuti produser yang sudah ditetapkan · Menjamin setiap perlengkapan dan peralatan (alat pelindung diri/APD) dapat digunakan dengan baik dan efektif. Bagi perusahaan, produser k3 sangat penting untuk mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja dan meningkatkan produktivitas perusahaan. Peningkatan dari produktivitas akan tercapai jika perusahaan bisa menciptakan di lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan efektif. Jenis bahaya dalam k3 Perlu di ketahui beberapa istilah bahaya yang sering kita temui dalam lingkungan kerja. · HAZARD (berkaitan dengan sumber bahaya) adalah suatu keadaan yang dapat menyebabkan terjadinya suatu kecelakaan, penyakit, dan kerusakan, atau penghambat pekerja dalam menjalankan pekerjaan. · DANGER (berkaitan dengan tingkat bahaya) adalah peluang bahaya yang sudah terlihat atau kondisi bahaya sudah ada, tetapi masih dapat dicegah dengan berbagai tindakan. · RISK adalah perkiraan tingkat keparahan yang akan timbul jika terjadi bahaya dalam dalam siklus tertentu. · INCIDENT adalah merupakan munculnya kejadian bahaya atau kejadian yang tidak diinginkan. · ACCIDENT adalah merupakan kejadian bahaya yang disertai adanya korban atau kerugian (manusia ataupun benda). Tanpa melihat jenis perusahaannya, bahaya K3 dapat dibagi dalam tiga jenis, yaitu jenis kimia, fisik, dan proyek/pekerjaan. {{summary.$t}}... Memuat data... Tidak ada data... Bagi seorang pekerja dan perusahaan, keselamatan kerja menjadi hal utama. Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 ini juga diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Perusahaan dan pekerja sama-sama harus mengetahui tentang keselamatan kerja sesuai dengan standar yang berlaku, salah satunya dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan standarisasi. APD adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. APD ini terdiri dari perlengkapan wajib yang digunakan oleh pekerja sesuai dengan bahaya dan risiko kerja yang digunakan untuk menjaga keselamatan pekerja sekaligus orang di sekelilingnya. Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Dan pengusaha wajib untuk menyediakan APD sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pekerjanya. Helm keselamatan atau safety helmet ini berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, pukulan, atau kejatuhan benda tajam dan berat yang melayang atau meluncur di udara. Helm ini juga bisa melindungi kepala dari radiasi panas, api, percikan bahan kimia ataupun suhu yang ekstrim. Untuk beberapa pekerjaan dengan risiko yang relatif lebih rendah bisa menggunakan topi ataupun penutup kepala sebagai pelindung. Beli di sini Beli di sini 2. Sabuk dan tali KeselamatanSabuk keselamatan atau safety belt ini berfungsi untuk membatasi gerak pekerja agar tidak terjatuh atau terlepas dari posisi yang diinginkan. Beberapa pekerjaan mengharuskan pekerja untuk berada pada posisi yang cukup berbahaya seperti pada posisi miring, tergantung atau memasuki rongga sempit. Sabuk keselamatan ini terdiri dari harness, lanyard, safety rope, dan sabuk lainnya yang digunakan bersamaan dengan beberapa alat lainnya seperti karabiner, rope clamp, decender, dan lain-lain. Beli di sini Beli di sini 3. Sepatu BootSepatu boot ini berfungsi untuk melindungi kaki dari benturan atau tertimpa benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, bahan kimia berbahaya ataupun permukaan licin. Baca Juga: 8 Makanan yang Benar-Benar Menyebabkan Kanker Bedanya dengan safety shoes umumnya adalah perlindungan yang lebih maksimal karena modelnya yang tinggi dan melindungi hingga ke betis dan tulang kering. Beli di sini Beli di sini Sepatu pelindung ini berfungsi untuk melindungi kaki dari benturan atau tertimpa benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, bahan kimia berbahaya ataupun permukaan licin. Selain fungsi di atas, sepatu safety berkualitas juga memiliki tingkat keawetan yang baik sehingga bisa digunakan dalam jangka waktu yang panjang. B erbagai sepatu safety tersedia sesuai dengan kebutuhan. Ada yang antislip, antipanas, anti-bahan kimia, anti-listrik, dll. Lihat berbagai fungsi safety shoes di sini! Beli di sini Beli di sini 5. MaskerMasker pernafasan ini berfungsi untuk melindungi organ pernafasan dengan cara menyaring vemaran bahan kimia, mikro-organisme, partikel debu, aerosol, uap, asap, ataupun gas. Jadinya, udara yang dihirup masuk ke dalam tubuh adalah udara yang bersih dan sehat. Masker ini terdiri dari berbagai jenis, seperti respirator, katrit, kanister, tangki selam dan regulator, dan alat pembantu pernafasan. Beli di sini Beli di sini 6.Penutup telingaPenutup telinga ini bisa terdiri dari sumbat telinga (ear plug) atau penutup telinga (ear muff), yang berfungsi untuk melindungi telinga dari kebisingan ataupun tekanan. 7. Kacamata PengamanKacamata pengaman ini digunakan sebagai alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi mata dari paparan partikel yang melayang di udara ataupun di air, percikan benda kecil, benda panas, ataupun uap panas. Selain itu kacamata pengaman juga berfungsi untuk menghalangi pancaran cahaya yang langsung ke mata, benturan serta pukulan benda keras dan tajam. Jenis kacamata pengaman ini bisa berupa spectacles atau googgles. 8. Sarung TanganSarung tangan ini berfungsi untuk melindungi jari-jari tangan dari api, suhu panas, suhu dingin, radiasi, arus listrik, bahan kimia, benturan, pukulan, tergores benda tajam ataupun infeksi dari zat patogen seperti virus dan bakteri. Sarung tangan ini terbuat dari material yang beraneka macam, tergantung dari kebutuhan. Ada yang terbuat dari logam, kulit, kanvas, kain, karet dan sarung tangan safety yang tahan terhadap bahan kimia. Beli di sini Beli di sini 9. Pelindung WajahPelindung wajah atau face shield ini merupakan alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi wajah dari paparan bahan kimia berbahaya, partikel yang melayang di udara atau air, percikan benda kecil, panas ataupun uap panas, benturan atau pukulan benda keras atau tajam, serta pancaran cahaya. Baca Juga: Waspadai 6 Penyakit ini Saat Bulan Puasa! Terdiri dari tameng muka atau face shield, masker selam, atau full face masker. Ada juga alat pelindung wajah dengan kaca gelap, seperti berikut ini. Beli di sini Beli di sini 10. PelampungPelampung ini digunakan oleh pekerja yang bekerja di atas air atau di permukaan air agar terhindar dari bahaya tenggelam. Pelampung ini terdiri dari life jacket, life vest atau bouyancy control device untuk mengatur saat kita sedang terapung di air. Alat Pelindung Diri Untuk Melawan COVID-19Di tengah pandemi virus korona saat ini, kita pun perlu menggunakan beberapa alat kesehatan yang bisa melindungi kita dari virus ini. Apa saja itu? Masker Anti Virus N95Saat keluar rumah atau bepergian, pastikan untuk selalu menggunakan masker. Terbuat dari kain yang lembut untuk kulit, masker ini mampu melakukan filtrasi hingga 95%. Masker ini berfungsi untuk melindungi Anda dari debu, bakteri, hingga cairan aerosol. Alat ini cocok digunakan untuk petugas medis maupun penggunaan pribadi. Beli di sini Beli di sini Galena Pakaian Pelindung Laboratorium & ICUPakaian ini cocok untuk petugas medis untuk melindungi dari dari bakteri dan virus saat menangani pasien. Memiliki fitur lapisan air permeable membrane sehingga Anda bisa dengan mudah bernafas. Pakaian ini sudah teruji steril dan mendapatkan sertifikasi Medical Executive Standard Medical Executive Standard EN14126-2003. APD atau Alat Pelindung Diri ini harus diperhatikan kondisinya. Jika APD rusak atau rusak atau tidak dapat berfungsi dengan baik harus segera dimusnahkan. Beberapa APD juga memiliki masa pakai, sehingga perawatannya harus lebih diperhatikan dan dicatat waktu pembelian serta masa pemakaiannya. Beli di sini Dalam Peraturan Menakertrans ini juga disebutkan bahwa pengadaan APD dilakukan oleh perusahaan, dan pekerja berhak untuk menyatakan keberatan untuk melakukan pekerjaan jika alat keselamatan kerja yang disediakan tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan. Hand SanitizerMenjaga kebersihan tangan selama pandemi COVID-19 merupakan hal yang paling penting. Namun, kita mungkin tidak bisa selalu menemukan tempat cuci tangan. Untuk itulah, kita bisa menggunakan hand sanitizer. Pastikan membawa hand sanitizer ke mana pun kita pergi. Beli di sini Beli di sini |