Panduan Angka Kredit Guru Terbaru. Penilaian prestasi kerja ini dilakukan oleh pejabat penilai terhadap Sasaran. Jika ditolak (belum disetujui) maka ajukan Revisi Mengetahui alasan penolakan untuk memastikan. dan angka kreditnya, tabel angka kredit guru untuk SKP, tabel angka kredit guru terbaru, angka kredit guru terbaru, penilaian angka kredit guru excel, cara Buku Panduan
Lengkap Mengajar TPA (Taman Pendidikan Al-Qur'an). Angka Kredit bisa diperoleh setelah guru mendapat penilaian prestasi kerja. Show
Panduan Angka Kredit Guru TerbaruKhusus untuk tugas utama jabatan fungsional guru selain PKB, Angka. Buku Panduan Guru Belajar dan Bermain Berbasis Buku untuk Satuan PAUD. Angka Kredit bisa diperoleh setelah guru mendapat penilaian prestasi kerja. Mengusulkan DUPAK berserta bukti fisik prestasi guru yang bersangkutan kepada pejabat yang berwenang menetapkan Angka Kredit. PAK (Penilaian Angka Kredit) Guru merupakan dilakukan untuk mengetahui tingkat capaian kinerja seorang guru, apakah sudah berhasil melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, dengan memperhatikan beberapa butir kegiatan penting dalam penilaiannya. Mengenal Angka Kredit Guru Per Jenjang Pangkat.Download Pedoman, Perhitungan dan Tabel Penilaian Angka Kredit Untuk Guru PNS yang bekerja di Sekolah format terbaru dan tentu saja leng. Tabel Angka Kredit Guru 2019 Pdf Cara Penghitungan Angka Kredit Guru Terbaru – Seputaran Guru Guru adalah pelaksana teknis fungsional di bidang pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.Guru yang hendak meningkatkan jenjang kepangkatannya seharusnya mengetahui tentang aturan yang berkaitan dengan angka kredit guru. Angka kredit guru: Pedoman, tabel, penilaian dan cara perhitungannya merupakan sesuatu yang mendasar yang seharusnya dipahami oleh setiap guru. Sistem perhitungan angka kredit kenaikan jabatan fungsional guru. Dapatkan info terbaru dan ikuti seminar. Aplikasi SKP Kepala Sekolah Terbaru Format Microsoft Excel. 34 Format Daftar Usul Penetapan Angka Kredit Dupak Terbaru … INFORMASI PENDIDIKAN: INFORMASI TERBARU " GURU WAJIB … Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai SKP (Sasaran Kerja Pegawai) merupakan salah satu unsur dalam Penilaian SKP adalah pengganti dari Daftar Penilaian Prestasi Kerja (DP3) yang sejak awal PNS diwajibkan untuk menyusun SKP sebagai dasar penilaian prestasi kerja pegawai Penyusunan SKP harus berdasarkan tugas pokok jabatan dengan Rencana Kerja Tahunan (RKT) adalah rencana yang memuat kegiatan tahunan dan PNS yang tidak menyusun SKP akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan A. Prinsip Penyusunan SKP SKP memuat kegiatan tugas jabatan, angka kredit dan target yang meliputi Penentuan angka kredit dalam SKP menggunakan
asumsi untuk kenaikan pangkat Dengan demikian, target angka kredit dalam satu tahun adalah jumlah angka kredit Jika terjadi perpindahan pegawai setelah bulan Januari maka yang bersangkutan Berikut ini adalah hal-hal yang harus diperhatikan di dalam penyusunan SKP. 1. Jelas Kegiatan yang dilakukan harus dapat diuraikan secara jelas. 2. Dapat diukur Kegiatan yang dilakukan harus dapat diukur secara kuantitas dalam bentuk angka c. Relevan Kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan lingkup tugas jabatan masingmasing. d. Dapat Dicapai Kegiatan yang dilakukan harus disesuaikan dengan kemampuan. e. Memiliki Target Waktu Kegiatan yang dilakukan harus dapat ditentukan waktunya B. Unsur-unsur Pengisian SKP Penilaian SKP meliputi aspek kuantitas, kualitas, waktu, dan/atausesuai dengan 1. Tugas Jabatan Setiap kegiatan tugas jabatan harus mengacu pada kegiatan tugas jabatan yang Di dalam melaksanakan kegiatan tugas jabatan pada prinsipnya pekerjaan dibagi Uraian tugas jabatan guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan 2. Angka Kredit Angka Kredit yang dimasukkan ke dalam formulir SKP adalah target angka kredit Angka Kredit kegiatan tugas jabatan yang akan dilaksanakan meliputi angka kredit Kegiatan unsur utama meliputi : Pendidikan meliputi pendidikan formal dan memperoleh gelar/ijasah; serta Diklat Pembelajaran/bimbingan (perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang meliputi: pengembangan Kegiatan unsur penunjang meliputi ; pendidikan yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya; dalam praktik kerja nyata/praktik industri/ektrakurikuler
dan sejenisnya; dan/atau menjadi tutor/pelatih/instruktur. 3. Target Target merupakan jumlah beban kerja yang akan dicapai dari setiap pelaksanaan Target setiap pelaksanaan tugas jabatan harus diwujudkan secara jelas sebagai a. Kuantitas (Target Output) b.Kualitas (Target Kualitas) c. Waktu (Target Waktu) d. Biaya (Target Biaya) C. Nilai Capaian SKP Nilai capaian SKP dinyatakan dengan angka dan kriteria berikut. 91 – ke atas : Sangat baik 76 – 90 : Baik 61 – 75 : Cukup 51 – 60 : Kurang 50 – ke bawah : Buruk D. Cara Pengisian SKP Pengisian SKP menggunakan aplikasi sebenarnya mudah untuk dilakukan. Anda Data yang
harus diisi dalam form data SKP sebagai berikut. Data yang harus diisi pada form SKP adalah kegiatan tugas tambahan, angka kredit, a. Pengisian Kegiatan Tugas Tambahan Berikut contoh pengisian kegiatan tugas tambahan yang dilakukan guru. Unsur Utama pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, dan melaksanakan tindak lanjut 2. Golongan IIIb : 9.50 Angka kredit mengikuti diklat fungsional : a. Lamanya lebih dari 960 jam = 15 b. Lamanya antara 641 s.d 960 jam = 9 c. Lamanya antara 481 s.d 640 jam = 6 d. Lamanya antara 181 s.d 480 jam = 3 e. Lamanya antara 81 s.d 180 jam = 2 f. Lamanya antara 30 s.d 80 jam =1 Angka kredit kegiatan kolektif guru yang Lokakarya atau
kegiatan keikutsertaan pada kegiatan diskusi panel) Menjadi pembahas pada kegiatan ilmiah Menjadi peserta pada kegiatan ilmiah Kegiatan kolektif lainnya yang = 0,1 kewajiban guru Angka Kredit Presentasi pada forum ilmiah : Menjadi pemrasaran/nara = 0,2 lokakarya ilmiah Menjadi pemrasaran/nara = 0,2 diskusi ilmiah Angka Kredit melaksanakan publikasi Ilmiah hasil Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di = 4 diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian BNSP. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di b. sekolahnya, = 3 diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di c. sekolahnya, = 2 diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di d. sekolahnya, = 1 diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah ilmiah tingkat kabupaten/ kota. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di 4 sekolahnya, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan. f. Membuat =2 makalah berupa tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya, tidak diterbitkan, disimpan di perpustakaan. Membuat Tulisan Ilmiah Populer Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan = 2 pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat nasional Membuat Artikel Ilmiah 1,5 Membuat Artikel Ilmiah dalam Membuat Artikel Ilmiah 2 1) dalam bidang pendidikan = pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya 1,5 dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang tidak terakreditasi/tingkat propvinsi. Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran 3) pada satuan pendidikannya = 1 dan dimuat di jurnal tingkat lokal (kabupaten/kota/ sekolah/madrasah dstnya). Angka Kredit melaksanakan publikasi buku teks Membuat buku pelajaran per judul: Buku pelajaran yang lolos 6 penilaian oleh BSNP Buku pelajaran yang dicetak 3 oleh penerbit dan ber ISBN 3) Buku pelajaran dicetak oleh = 1 ISBN. Membuat semester : Digunakan di tingkat Provinsi dengan 1,5 pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi. Digunakan di tingkat kota/kabupaten 2) dengan pengesahan dari = 1 Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten. Digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat Membuat buku dalam bidang = pendidikan: Buku dalam bidang =3 penerbit dan ber-ISBN. Buku dalam bidang = 1,5 d. Membuat karya hasil
terjemahan = 1 sekolah/madrasah tiap karya. e. Membuat buku pedoman guru = 1,5 Angka kredit menemukan teknologi a. Kategori Kompleks =4 b. Kategori Sederhana =2 Menemukan / menciptakan karya = a. Kategori kompleks =4 b. Kategori sederhana =2 Membuat / modifikasi alat pelajaran / a. Membuat alat pelajaran: 1) Kategori kompleks =2 2) Kategori sederhana =1 b. Membuat alat peraga: 1) Kategori kompleks =2 2) Kategori sederhana =1 c. Membuat alat praktikum: 1) Kategori kompleks =4 2) Kategori sederhana =2 Angka Kredit Mengikuti Pengembangan Mengikuti Kegiatan Penyusunan 1 sejenisnya pada tingkat nasional. Mengikuti Kegiatan Penyusunan 1 sejenisnya pada tingkat provinsi. Angka Kredit Memperoleh gelar/ijazah yang tidak a. Doktor (S-3) = 15,00 b. Pascasarjana (S-2) = 10,00 c. Sarjana (S-1) / Diploma IV = 5,00 Angka Kredit melaksanakan kegiatan a. Membimbing siswa dalam = 0,17 b. Sebagai pengawas ujian 1) sekolah = 0,08 2) nasional = 0,08 Angka kredit menjadi anggota 1) Pengurus aktif = 1 2) Anggota aktif = 0,75 Angka kredit menjadi anggota 1) Pengurus aktif = 1 2) Anggota aktif = 0,75 Angka kredit menjadi tim penilai = 0,04 Angka kredit menjadi = 0,04 tutor/pelatih/instruktur Angka kredit
memperoleh Penghargaan/tanda jasa 30 (tiga =3 tahun 20 (dua =2 tahun 10 =1 tahun Angka kredit memperoleh = 1 Penghargaan/tanda jasa c. Pengisian Target 5) Biaya : diisi jika ada. E. Penilaian Perilaku Kerja PNS Perilaku Kerja merupakan salah satu unsur yang memuat 40% dari Penilaian 2. Integritas 5. Kerja sama 6. Kepemimpinan Penilaian kepemimpinan hanya dilakukan bagi PNS yang menduduki
jabatan Bagaimana cara menghitung nilai SKP?Penilaian capaian SKP diukur dari aspek waktu dihitung dari nilai tertimbang (NT=1,76) dikalikan dengan Target Waktu (TW) dikurangi Realisasi Waktu (RW) dibagi Target Waktu (TW) dikalikan 100. Hasil dari penghitungan ini dapat diartikan bahwa semakin lama realisasi waktu yang dipergunakan dari target waktu yang ...
Apa itu ak dalam SKP?Kolom 3 ditulis target Angka Kredit (AK) untuk kegiatan setiap tugas jabatan yang akan dicapai.
Siapa yang wajib membuat SKP guru?Mengenal SKP Guru
Berdasarkan pada peraturan tersebut, setiap guru PNS diharuskan menyusun SKP yang dalam pelaksanaanya wajib dilakukan berdasarkan dengan tugas jabatan, fungsi, wewenang, tanggung jawab maupun rincian tugasnya yang secara umum telah ditetapkan dalam stuktur organisai dan Tata Kerja (SOTK).
Apa itu SKP untuk guru?Definisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
Berdasarkan peraturan yang telah tertulis, maka wajib bagi setiap guru untuk melakukan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai sesuai dengan tugas, wewenang, jabatan, fungsi maupun tanggung jawab yang diemban.
|