Besarnya bunga tabungan dihitung dari perhitungan bunga berdasarkan lamanya saldo yang mengendap

Yuk ketahui cara menghitung bunga tabungan yang Anda dapatkan per bulan! 

Salah satu keuntungan menabung di bank yaitu Anda bisa mendapatkan bunga di setiap bulannya. Penambahan bunga ini akan membuat saldo Anda tidak hanya tersimpan tapi juga tumbuh. Lalu, bagaimana cara menghitung bunga tabungan?

Sebagai nasabah, tentu Anda penasaran berapa bunga yang bisa Anda dapatkan. Terdapat 3 pilihan dalam cara menghitung bunga tabungan. Yuk pelajari masing-masing dalam artikel OCBC NISP berikut ini.


Apa itu Bunga Tabungan

Bunga tabungan adalah keuntungan dalam jumlah tertentu yang harus dibayarkan bank kepada para nasabahnya sebagai timbal balik atas simpanan mereka. Nantinya, bunga ini akan diberikan dalam jangka waktu tertentu, mulai per bulan atau per tahun. Dengan kata lain, ini akan menjadi keuntungan bagi nasabah.

Persentase bunga yang diterima berbeda-beda, tergantung dari kebijakan masing-masing bank. Selain itu, nominal yang akan didapatkan oleh setiap nasabah berbeda, dihitung berdasarkan jumlah saldo tabungan, jangka waktu serta persentase bunga.


Tipe-tipe Tabungan di Bank

Sebelum menuju pembahasan terkait cara menghitung bunga bank, kiranya Anda perlu memahami dua tipe tabungan di bank, yaitu tabungan tunggal dan gabungan. Berikut penjelasannya.

Tabungan Gabungan (Join Account)

Status kepemilikan dari rekening gabungan bisa dimiliki oleh dua orang atau lebih, tergantung dari kebijakan bank. Tabungan gabungan biasanya diturunkan lagi menjadi dua jenis, diantaranya.

  1. Tabungan gabungan “Or”, yaitu segala urusan mengenai rekening tersebut bisa dilakukan oleh satu orang saja sebagai perwakilan, mulai dari transaksi hingga tanda tangan.
  2. Tabungan gabungan “And”, segala urusan dalam tipe rekening tabungan ini harus dilakukan oleh dua orang. Jika salah satunya berhalangan, maka tindakan tidak bisa dilanjutkan.
Tabungan Tunggal

Tabungan tunggal adalah tabungan rekening yang status kepemilikannya hanya bisa oleh satu orang saja (tunggal).


Cara Menghitung Bunga Tabungan

Nah, setelah Anda mengetahui apa itu bunga tabungan dan tipe-tipe tabungan di bank, saatnya untuk mempelajari cara menghitung bunga tabungan berjangka. Perhitungan ini biasanya dilakukan dengan 3 cara tergantung dari jumlah saldo yang diambil.

Contoh:
Amir menabung di Bank A dengan bunga tetap 5% setiap bulan. Maka, besar bunga tabungan yang akan didapatkan Amir adalah sebagai berikut.

Riwayat tabungan Amir selama satu bulan di bulan Februari:

  1. Cara Menghitung Bunga Tabungan Berdasarkan Saldo Rata-rata
    Cara menghitung bunga tabungan per bulan dengan metode ini menggunakan saldo harian sebagai patokannya. Dimana, keseluruhan saldo akan dihitung menggunakan rumus lalu diambil hasil rata-ratanya.

    Cara menghitung bunga tabungan per bulan berdasarkan saldo rata-rata menggunakan rumus berikut ini.

    Bunga Tabungan = Saldo rata-rata x (Persentase suku bunga x jumlah hari berjalannya bulan) / 365 Hari

    Dengan patokan tabel di atas, Anda bisa memulainya dengan menghitung saldo rata-ratanya menggunakan rumus [Saldo x Jarak hari]

    • Rp50 juta x 3 = Rp150 juta
    • Rp40 juta x 5 = Rp200 juta
    • Rp50 juta x 7 = Rp350 juta

    Sehingga, didapatkan total saldo rata-rata = Rp700 juta / 28 = Rp25 juta

    Bunga Tabungan = Rp25 juta x (5% x 28) / 365 = Rp 95.890

    Jadi, bunga tabungan yang akan didapatkan Amir di bulan Februari adalah sebesar Rp95.890.

  2. Cara Menghitung Bunga Tabungan Berdasarkan Saldo Terendah
    Metode perhitungan kali ini sama dengan cara sebelumnya, namun saldo yang digunakan merujuk pada nominal terendah. Pada tabel di atas diketahui saldo terendahnya adalah Rp30 juta. Maka, bunga tabungan yang akan didapatkan adalah sebagai berikut.

    Bunga Tabungan = Saldo terendah x (Persentase suku bunga x Jumlah hari berjalannya bulan) / 365 Hari = Rp30 juta x (5% x 28) / 365

    = Rp115.068

    Dari perhitungan tersebut, maka terlihat bahwa bunga yang akan didapatkan Amir jika dihitung dari saldo terendah adalah Rp115.068.

  3. Cara Menghitung Bunga Tabungan Berdasarkan Saldo Harian
    Cara menghitung bunga tabungan berjangka selanjutnya adalah menggunakan saldo harian. Metode ini menggunakan saldo harian yang tercatat dalam satu bulan tersebut. Sederhananya, setiap saldo masuk akan dihitung oleh bank.

    Rumus yang digunakan:

    Bunga Tabungan = Saldo harian x Persentase suku bunga x Jarak hari / 365 hari

    Berdasarkan tabel di atas, Anda bisa menghitung suku bunga saldo harian mulai dari setoran pertama sebagai berikut.

    • Rp50 juta x 5% x 3/365 = Rp20.547
    • Rp40 juta x 5% x 5/365 = Rp27.397
    • Rp50 juta x 5% x 7/365 = Rp47.945

    Sehingga, total bunga berdasarkan saldo harian adalah Rp20.547 + Rp27.397 + Rp47.945 = Rp95.889


Itu dia 3 cara menghitung bunga tabungan dengan mudah berdasarkan jumlah saldo. Menabung di bank memang memberikan Sobat OCBC banyak keuntungan, tak terkecuali Tabungan OCBC NISP. Kami memiliki berbagai layanan tabungan yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuh, Yuk cek sekarang juga!

Baca Juga:

Di dalam kegiatan operasionalnya, semua bank mengeluarkan produk tabungan, yang pada dasarnya produk ini adalah salah satu produk wajib yang dimiliki oleh bank. Tabungan adalah salah satu sumber dana yang akan dimanfaatkan oleh bank di dalam menjalankan bisnis, dengan begitu bisa dikatakan bahwa tabungan adalah salah satu faktor yang sangat berpengaruh pada keberlangsungan bisnis yang dijalankan oleh sebuah bank.

Tabungan merupakan simpanan berupa dana dari pihak ketiga perorangan atau badan usaha pada bank, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan media tertentu. Namun perlu diingat bahwa tabungan tidak bisa ditarik dengan menggunakan cek, bilyet giro, dan berbagai alat lainnya yang fungsinya sama dengan kedua hal tersebut.

Untuk memiliki sebuah rekening tabungan, maka kita harus mendatangi bank dan membuka sebuah rekening tabungan di sana. Hal ini tentu saja hanya bisa dilakukan jika kita memenuhi segala ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak bank. Persyaratan standar yang ditetapkan oleh bank untuk membuka sebuah rekening tabungan adalah dengan cara membawa identitas diri yang berlaku (KTP), serta mengisi formulir pengajuan tabungan yang telah disediakan oleh bank. Hanya dalam waktu yang singkat saja, costumer service akan memproses data yang kita ajukan dan kita dapat membawa pulang sebuah buku tabungan serta ATM (jika dikehendaki).

Untuk dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan melalui rekening tabungan yang kita miliki, maka kita harus memastikan ketersediaan dana atau saldo di dalam rekening tersebut. Kita dapat mengisi dana tersebut dengan cara melakukan setoran ke dalam rekening tabungan yang kita miliki, maka selanjutnya kita bisa menggunakan dana tersebut dalam berbagai aktivitas perbankan yang kita butuhkan.

Tipe Tabungan

Contoh Tabungan via riftom.com

Sebagai sumber dana yang besar dan produk yang menjadi unggulan, maka sudah sewajarnya pihak bank benar-benar memikirkan strategi dalam meningkatkan jumlah pengguna produk tabungan mereka. Hal ini bisa kita lihat dari kemunculan berbagai macam jenis tabungan yang pada dasarnya memiliki sejumlah manfaat dan keuntungan masing-masing.

Namun secara garis besar dan melihat kepemilikannya, maka tabungan bisa dibedakan menjadi dua, yakni:

  • Rekening tabungan tunggal

Rekening tabungan tunggal adalah rekening yang status kepemilikannya terdiri dari satu orang saja.

  • Rekening tabungan gabungan (Joint Account)

Rekening tabungan gabungan adalah rekening tabungan yang status kepemilikannya lebih dari satu orang, di mana pihak pemilik rekening gabungan biasanya dua orang, namun bisa saja lebih dari dua orang (tergantung pada kebijakan setiap bank).

Selanjutnya rekening tabungan gabungan ini bisa dibedakan menjadi dua bagian, yakni:

  • Rekening tabungan gabungan “And”

Rekening tabungan ini adalah rekening tabungan yang mana segala tindakan atas rekening tersebut harus dilakukan oleh semua pihak pembentuk rekening gabungan. Di dalam transaksi penarikan maupun beragam transaksi lainnya yang terjadi di dalam rekening tabungan gabungan “And”, harus ditandatangani secara bersama-sama oleh pembentuk rekening tersebut.

  • Rekening tabungan gabungan “Or”

Ini merupakan jenis rekening gabungan yang memungkinkan segala tindakan yang terkait dengan rekening tersebut bisa dilakukan hanya dengan melibatkan salah satu pihak pembentuk rekening. Dengan begitu, penarikan dana dan juga instruksi lainnya bisa berjalan meski hanya ditandatangani oleh salah satu pembentuk rekening tersebut.

Bagi setiap pembentuk rekening tabungan gabungan, baik itu rekening gabungan “And” atau “Or” tidak akan diberikan fasilitas kartu ATM, dengan begitu pemilik atau pihak yang tergabung di dalam rekening tersebut harus mendatangi bank untuk melakukan berbagai transaksi keuangannya melalui passbook (buku tabungan).

Baca Juga: Kriteria Tabungan Anak Terbaik dan Produk Pilihannya

Cara Menghitung Bunga Tabungan

Bunga Tabungan via blogspot.com

Sebagai pihak yang menerima sejumlah dana tabungan atau simpanan dari para nasabahnya, maka bank juga menerapkan sejumlah bunga di dalam tabungan tersebut. Meski berbeda-beda dan tergantung pada kebijakan masing-masing bank, namun pada dasarnya besaran bunga ini akan ditentukan langsung oleh Bank Indonesia dan sekaligus diawasi penerapannya di dalam setiap bank.

Secara garis besar, terdapat tiga metode perhitungan bunga yang diterapkan oleh bank pada tabungan nasabahnya:

1. Perhitungan bunga berdasarkan saldo terendah

Dalam perhitungan ini, bunga tabungan akan didasarkan pada jumlah saldo terendah yang terjadi pada bulan laporan, di mana jumlah saldo tersebutlah yang akan digunakan sebagai acuan dalam perhitungan bunga.

Contoh:

Tanggal

Keterangan

Debet

Kredit

Saldo

01/04/2015

Saldo Awal

 

10.000.000

10.000.000

04/04/2015

Setoran Tunai

 

5.000.000

15.000.000

06/04/2015

Setoran Tunai

 

7.000.000

22.000.000

15/04/2015

Penarikan Tunai

10.000.000

 

12.000.000

17/04/2015

Penarikan Tunai

1.000.000

 

11.000.000

28/04/2015

Setoran Tunai

 

3.000.000

14.000.000

Bunga tabungan yang berlaku adalah 6% per tahun.

Maka perhitungan bunga = (Jumlah saldo terendah x suku bunga % x jml hari pd bulan laporan) / Jumlah hari dalam 1 tahun

Berdasarkan tabel di atas, saldo terendah yang terdapat dalam tabungan tersebut adalah Rp 10.000.000,-

Maka kita bisa menghitungnya dengan cara berikut:

Bunga tabungan : Rp 10.000.000,- X 6% x 30 / 365 = Rp 49.315,-

Bunga sebesar Rp 49.315,- merupakan bunga gross (belum dipotong pajak).

Maka pajak bunga tabungan tersebut: 20% x Rp 49.315 = Rp 9.863,-

Jadi bunga yang diterima oleh nasabah: Rp 49.315,- – Rp 9.863,- = Rp 39.452,-

Baca Juga: Mengenal Kode SWIFT Bank dan Fungsinya dalam Transaksi Keuangan

2. Perhitungan bunga berdasarkan saldo rata-rata

Perhitungan bunga dengan menggunakan metode ini didasarkan pada rata-rata saldo harian pada bulan berjalan, sehingga nilai rata-rata tersebut yang akan dijadikan acuan dalam perhitungan bunga.

Contoh:

Tanggal

Keterangan

Debet

Kredit

Saldo

01/05/2015

Saldo Awal

 

10.000.000

10.000.000

04/05/2015

Setoran Tunai

 

5.000.000

15.000.000

06/05/2015

Setoran Tunai

 

7.000.000

22.000.000

15/05/2015

Penarikan Tunai

10.000.000

 

12.000.000

17/05/2015

Penarikan Tunai

1.000.000

 

11.000.000

28/05/2015

Setoran Tunai

 

3.000.000

14.000.000

Maka perhitungan bunga = (Saldo rata-rata harian x suku bunga % x jml hari pada bulan berjalan) / Jumlah hari dalam 1 tahun

Menghitung saldo rata-rata harian:

10.000.000 x 3 hari (tgl 1-3)                        =          30.000.000

15.000.000 x 2 hari (tgl 4-5)                        =          30.000.000

22.000.000 x 9 hari (tgl 6-14)                      =          198.000.000

12.000.000 x 2 hari (tgl 15-16)                    =          24.000.000

11.000.000 x 11 hari (tgl 17-27)                  =          121.000.000

14.000.000 x 4 hari (tgl 28-31)                    =          56.000.000

Jumlah                                                           =          459.000.000

Saldo rata-rata harian : 459.000.000 / 31 = 14.806.452

Bunga             : (14.806.452 x 6% x 31) / 365 = Rp 75.452,- (belum dipotong pajak).

Pajak bunga tabungan: 20% x Rp 75.452,- =  Rp 15.090,-

Maka bunga tabungan yang diterima oleh nasabah: Rp 75.452,- - Rp 15.090,- = Rp 60.362,-

3. Perhitungan bunga berdasarkan saldo harian

Perhitungan bunga dengan menggunakan metode ini akan didasarkan pada besarnya saldo harian pada bulan berjalan, sehingga dasar perhitungannya mempertimbangkan saldo tabungan setiap harinya.

Contoh:

Tanggal

Keterangan

Debet

Kredit

Saldo

01/06/2015

Saldo Awal

10.000.000

10.000.000

04/06/2015

Setoran Tunai

5.000.000

15.000.000

06/06/2015

Setoran Tunai

7.000.000

22.000.000

15/06/2015

Penarikan Tunai

10.000.000

12.000.000

17/06/2015

Penarikan Tunai

1.000.000

11.000.000

28/06/2015

Setoran Tunai

3.000.000

14.000.000

Bunga tabungan yang berlaku adalah sebesar 6%.

Maka perhitungan bunga = (Saldo harian x suku bunga % x jml hari pd bulan berjalan) / Jml hari dalam 1 tahun.

Bunga yang diterima:

Tanggal

Saldo

Jumlah Hari

Bunga Harian

1-3

10.000.000

3

10.000.000 x 6% x (3 / 365) = 4.931

4-5

15.000.000

2

15.000.000 x 6% x (2 / 365) = 4.931

6-14

22.000.000

9

22.000.000 x 6% x (9 / 365) = 32.547

15-16

12.000.000

2

12.000.000 x 6% x (2 / 365) = 3.945

17-27

11.000.000

11

11.000.000 x 6% x (11 / 365) = 19.890

28-30

14.000.000

3

14.000.000 x 6% x (3 / 365) = 6.905

Jumlah bunga selama bulan juni adalah sebesar: Rp 73.149 (bunga gross)

Pajak bunga tabungan: 20% x Rp 73.149 = Rp 14.629,-

Jadi bunga tabungan yang diterima oleh nasabah: Rp 73.149,- - Rp 14.629,- = Rp 58.520,-           

Perhitungan Bunga Bank Bisa Berbeda Tiap Bank

Perhitungan bunga tabungan yang diterapkan oleh masing-masing bank bisa saja berbeda antara satu bank dengan bank lainnya, di mana hal ini akan sangat tergantung pada kebijakan yang digunakan oleh bank. Kita bisa menanyakan hal tersebut ke customer service pada saat kita membuka rekening tabungan di sana.

Baca Juga: Waspadai Modus Cyber Crime, Ini Cara Aman Transaksi Internet Banking