Berikan contoh pancasila dalam bidang politik dilingkungan sekolah

Berikan 3 contoh perwujudan nilai nilai pancasila dalam bidang politik di lingkungan sekolah! Pancasila adalah dasar negara bangsa Indonesia yang terdiri atas lima sila.

Setiap sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Pancasila mengandung nilai-nilai yang harus diwujudkan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk di bidang politik.

Nah, pada bukuPendidikan Pancasila dan Kewarganegaraankelas IX SMP/MTs, di halaman 29 terdapat Uji Kompetensi Bab 1.

Uji Kompetensi Bab 1 tersebut memuat sepuluh soal. Salah satu soalnya berbunyi:

“Berikan 3 (tiga) contoh perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik di lingkungan sekolah!”

Nah, yuk, kita cari tahu bersama jawaban soal tersebut!

Contoh Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Politik

Beberapa contoh perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik di lingkungan sekolah di antaranya adalah:

Melakukan Pemilihan Ketua OSIS

Melakukan pemilihan ketua OSIS merupakan salah satu contoh perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik yang ada di lingkungan sekolah.

Mengapa demikian?

Sebab, sistem pemilihan umum di dalam suatu demokrasi merupakan salah satu contoh perwujudan sistem demokratis di Indonesia yang dikembangkan berdasarkan Pancasila.

Dalam konteks sekolah, maksudnya pemilihan umum adalah pemilihan yang dilakukan secara serentak di sekolah untuk memilih pemimpin yang akan mewakili para siswa.

Jadi, berdasarkan sistem demokratis, semua siswa di sekolah berhak memilih karena memiliki hak suara.

Musyawarah Pembagian Jadwal Piket

Demokrasi di Indonesia berlandaskan Pancasila yang mana mengutamakan musyawarah mufakat serta prinsip kekeluargaan.

Nah, di lingkungan sekolah, mengadakan musyawarah untuk menentukan pembagian jadwal piket sudah menjadi contoh perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik.

Dengan adanya musyawarah, dapat diambil kesepakatan bersama yang mengutamakan kepentingan umum, bukan individu.

Hal tersebut selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Musyawarah Perumusan Tata Tertib di Kelas

Sama seperti halnya musyawarah pembagian jadwal piket kelas, musyawarah perumusan tata tertib kelas juga merupakan contoh perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik, Adjarian.

Hal itu mencerminkan sistem yang mengutamakan kekeluargaan di mana kekeluargaan adalah salah satu jiwa dalam nilai-nilai Pancasila.

Nah, itulah tiga contoh perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik di lingkungan sekolah yang merupakan salah satu materi PPKn kelas IX SMP/MTs.

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila itu dituangkan dalam rumusan yang sederhana dan jelas, yang mencerminkan suara hati nurani manusia Indonesia yang berjiwa Pancasila dan yang mampu secara terus-menerus menggelorakan semangat serta memberikan keyakinan dan harapan akan hari depan yang lebih baik, sehingga Pedoman itu dapat mudah diresapi, dihayati, dan diamalkan.

Dengan penghayatan dan pengamalan Pancasila oleh manusia Indonesia, makan akan terasa dan terwujudlah Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Berikan contoh pancasila dalam bidang politik dilingkungan sekolah

Untuk memungkinkan dan memudahkan pelaksanaan penghayatan dan pengamalan Pancasila diperlukan suatu pedoman, yang dapat menjadi penuntun dan pegangan hidup bagi sikap dan tingkah laku setiap manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan kehidupan bernegara.

Bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.

Bahwasannya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar Negara seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup Bangsa, yang telah diuji kebenaran, keampuhan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.

Menyadari bahwa untuk kelestarian keampuhan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus-menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara Negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di Pusat maupun di Daerah.

BACA JUGA: Pandangan Moh.Yamin, Soepomo dan Soekarno tentang Perumusan Negara

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Pancasila seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima Sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila yang bulat dan utuh itu memberi keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan bangsa dengan bangsa-bangsa lain, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.

Dengan keyakinan akan kebenaran Pancasila, maka manusia ditempatkan pada keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan kesadaran untuk mengemban kodratnya sebagai makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial.

Dengan berpangkal tolak dari kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang merupakan makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial, maka penghayatan dan pengamalan Pancasila akan ditentukan oleh kemauan dan kemampuan seseorang dalam mengendalikan diri dan kepentingannya agar dapat melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat.

Untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat, manusia Indonesia dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila secara bulat dan utuh menggunakan pedoman sebagai berikut.

45 butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya danketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dantaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannyamasing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
    8.Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  9. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sila Persatuan Indonesia

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Ikuti berita terkini dari PELITA.CO.ID di Google News dengan klik tautan ini.

Unduh aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play:

Berikan contoh pancasila dalam bidang politik dilingkungan sekolah
PELITA.CO.ID di Google News:
Berikan contoh pancasila dalam bidang politik dilingkungan sekolah