Berapa jarak yang aman antara satu orang dengan orang lain dalam penerapan physical distancing?

Berapa jarak yang aman antara satu orang dengan orang lain dalam penerapan physical distancing?

Pandemi virus corona masih menjadi permasalahan di seluruh dunia saat ini. Begitu pula dengan di Indonesia, Pemerintah telah melakukan upaya untuk mencegah penyebaran virus corona dengan cara menghimbau setiap individu untuk selalu melakukan social dan physical distancing guna mengurangi penyebaran Covid-19. Seperti yang kita ketahui metode penularan virus corona kebanyakan berasal dari droplet atau tetesan yang timbul saat batuk, bersin, bahkan saat bernafas dan berbicara. Maka, Social dan Physical Distancing sangat penting pengaruhnya untuk mengurangi penyebaran virus corona (Flatten the curve). Seseorang tidak diperkenankan untuk berjabat tangan serta menjaga jarak setidaknya 2 m atau 3 kaki antara seseorang dengan orang lain saat berinteraksi. Bahkan saat di luar rumah terutama dengan orang yang sedang sakit memiliki sakit penyerta dan berisiko tinggi menderita Covid-19. 

Pemerintah telah mengumumkan Era New Normal (tatanan baru) pada bulan Mei lalu guna mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek perekonomian, dengan cara membuka kembali mall, tempat wisata dan lain sebagainya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Namun, kenyataan yang terjadi sangat jauh dengan ekspektasi yang pemerintah paparkan. Semakin ke sini banyak sekali masyarakat yang mulai lalai dengan protokol kesehatan yang sudah diterapkan. Seperti mulai kembali berkumpul dan bergerombol, saat berkumpul dengan orang banyak tidak menggunakan masker seakan meremehkan bahaya virus yang sedang mengincar nyawa mereka. Sehingga tujuan utama dari New Normal telah jauh melenceng, padahal penambahan jumlah positif di Indonesia ini semakin meningkat bahkan per 3 September 2020, sudah terkonfirmasi 184.268 kasus positif. Sangat disayangkan karena masyarakat kurang memperhatikan persoalan ini dan tidak menjadikannya sebuah kesadaran diri karena virus corona berada di sekeliling kita.

Oleh karena itu, perlu menanamkan sebuah kebiasaan baru dalam masyarakat seperti dengan adanya penyuluhan secara berkala kepada masyarakat tentang apa saja yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan era tatanan baru dan diperlukannya kesadaran diri untuk menerapkan social dan physical distancing. Mari berusaha bersama mengurangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan hidup bersih dan selalu mengikuti anjuran yang pemerintah terapkan. Jangan malas untuk selalu mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan handsanitizer setelah menyentuh apapun.

(Kompu BPSDM PUPR, dari berbagai sumber)

© 2022 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia