ReporterSenin, 29 Januari 2018 10:49 WIBSejumlah calon
penumpang membeli tiket kereta api yang akan menuju Bandara Internasional Kualanamu di Stasiun Besar Kereta Api Indonesia (KAI) Medan, Sumut (27/3). ANTARA/Widodo S. Jusuf Show
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus memeriksa dugaan praktik monopoli yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Hingga kini tahap pemeriksaan, menurut Kepala Humas KPPU, Zulfirmansyah kepada Tempo, sudah memasuki babak persidangan pemeriksaan lanjutan (PL). Angkasa Pura diduga melakukan praktik monopoli dalam penetapan tarif pengiriman (outgoing) dan penerimaan (ingoing) kargo sehingga menimbulkan harga tidak wajar. Penyelidikan dugaan praktik monopoli oleh Angkasa Pura II bermula dari laporan masyarakat berkaitan dengan penanganan cargo pasca pemberlakuan Daerah Keamanan Terbatas dan Regulated Agent. Laporan ini diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada awal 2017. Penanganan cargo pasca DKI telah membuat tinggi biaya pengiriman maupun pengambilan kargo. Pada proses pengiriman (outgoing) misalnya barang kiriman melalui mitra usaha per kilogram Rp 350, kini setelah dikelola PT Angkasa Pura biayanya membengkak hingga hampir tiga kali lipat. Angkasa Pura II memang pelaku usaha tunggal yang mendapat hak ekslusif untuk melakukan jasa penyediaan fasilitas terminal untuk pelayanan angkutan kargi dan pos di Bandara Kualanamu. Selain itu, perusahaan tersebut juga merupakan satu-satunya penyedia jasa fasilitas pergudangan lini 2 di bandara tersebut. Komisi Pengawas Persaingan Usaha menduga Angkasa Pura II telah melanggar pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. Pasal tersebut berbunyi: (1) Pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. (2) Pelaku usaha patut diduga atau dianggap melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) apabila:
Sidang Pemeriksaan Lanjutan telah dilakukan sejak 28 Desember lalu dan akan dilanjutkan pada 23 Maret mendatang. Sesuai Undang-Undang tahap pemeriksan lanjutan ini maksimal selama enam puluh sebelum kemudian ditetapkan: bersalah atau tidak bersalah. Terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, mereka yang tidak menerima, bisa mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri selambat-lambatnya 14 hari sejak putusan dijatuhkan. LRB Rekomendasi BeritaAfif Hasbullah Ditunjuk Jadi Ketua KPPU41 hari laluPenetapan Ketua KPPU mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha. KPPU Naikkan Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng ke Pemberkasan, 27 Perusahaan Jadi Terlapor21 Juli 2022KPPU telah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan kartel minyak goreng sejak 30 Maret 2022. KPPU: Industri Minyak Goreng Keruh dari Hulu, tapi Hanya Dibersihkan di Muara31 Mei 2022KPPU melihat struktur pasar industri minyak goreng cenderung oligopoli atau dikuasai sekelompok pelaku usaha. Kementerian Pertanian Peroleh KPPU Award 202015 Desember 2020Kementerian Pertanian dinilai berhasil menegakkan persaingan usaha melalui kemitraan usaha, korporasi petani, pelayanan perijinan online, pengadaan e-katalog, wirausaha petani milenial. Ketua KPPU Syarkawi Rauf: Syarat Komisioner Baru5 April 2018Syarkawi Rauf menyebut calon komisioner KPPU harus mengerti hukum persaingan usaha dan pengetahuan industrial organization. Tugas KPPU masih berat.
Rhenald Kasali Heran DPR Persoalkan Pansel KPPU Komisaris BUMN7 Maret 2018Rhenald Kasali menyatakan, tidak ada yang salah bila komisaris BUMN menjadi Pansel KPPU. Panitia Seleksi Calon Komisioner KPPU Mempertanyakan Sikap DPR6 Maret 2018Anggota Pansel KPPU minta DPR fokus pada 18 calon yang lolos seleksi, bukan mempermasalahkan calon yang Komisoner KPPU yang gagal seleksi. Dituding Melemahkan KPPU, Pansel Jelaskan Alur Proses Seleksi5 Maret 2018Ketua Panitia Seleksi KPPU Hendri Saparini membantah tudingan bahwa pansel ingin melemahkan KPPU. Dituding Konflik Kepentingan, Ketua Pansel KPPU: Agak Aneh5 Maret 2018DPR mempersoalkan adanya konflik kepentingan tim panitia seleksi KPPU. Komisi VI DPR Pastikan Komisioner KPPU Terpilih April 20181 Maret 2018DPR segera melakukan fit and proper test anggota KPPU. Berapa gaji di angkasa pura logistik?Rata-rata gaji Logistik PT.Angkasa Pura II Indonesia per bulan di Indonesia adalah sekitar Rp15.000.000, 318% lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Angkasa Pura 1 meliputi apa saja?Saat ini, Angkasa Pura Airports mengelola 15 (lima belas) bandara di Indonesia, yaitu:. Bandara I Gusti Ngurah Rai - Denpasar.. Bandara Juanda - Surabaya.. Bandara Sultan Hasanuddin - Makassar.. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan - Balikpapan.. Bandara Frans Kaisiepo - Biak.. Bandara Sam Ratulangi - Manado.. Siapa HRD PT Angkasa Pura 2?Gupita Sang - Human Resources - PT Angkasa Pura II (Persero) | LinkedIn.
Angkasa Pura 2 meliputi apa saja?Angkasa Pura II telah mengelola 20 Bandara, antara lain yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandarmuda ( ...
|