Bisnis.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengelola lima rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Batam. Seperti Rusun Kabil, Rusun Sekupang, Rusun Batu Ampar, Rusun Mukakuning, dan Rusun Tanjung Uncang. Rusun yang dikelola BP Batam tersebut disewakan dengan fasilitas yang lengkap. Setiap kamar telah dilengkapi tempat tidur, lemari, kamar mandi, dan dapur. Rusun ini juga memiliki tarif relatif lebih murah di Kota Batam, dimana tarif sewa rusun dibedakan antara umum dan korporasi. Untuk layanan umum dan korporasi ini juga masih dibagi tiga yaitu komersil, dasar (dengan AC) dan sosial (tanpa AC). Dimana masing-masing kamar di rusun juga memiliki beberapa tipe dan tarif yang berbeda. Semua Rusun BP Batam tersebut dapat disewa oleh perorangan atau umum, terutama bagi yang bekerja di kawasan sekitar. Tidak hanya disewakan per bulan, rusun ini juga disewakan BP Batam secara harian bagi masyarakat yang sedang berobat di rumah sakit sekitar atau pelancong yang sedang berlibur di Kota Batam. Selain rusun, BP Batam juga mengelola guest house yang berlokasi dekat dengan RSBP Batam dan pelabuhan domestik Sekupang. Tarif sewanya mulai dari Rp200 ribu per malamnya. Sama halnya dengan rusunawa, selain harian, guest house ini juga disewakan untuk long stay dengan tarif yang sudah didiskon. Untuk informasi tarifnya, calon penyewa bisa menghubungi via telepon (0778) 462240 atau e-mail [email protected] Selain itu juga bisa langsung datang ke Kantor BP Batam di Jalan Jenderal Sudirman nomor 1 (Batam Centre) atau langsung reservasi via online di website ameniti.bpbatam.go.id (*) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak Video Pilihan di Bawah Ini : Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Batam – Rumah Susun (Rusun) menjadi pilihan tempat tinggal sementara bagi para perantau yang bekerja atau menimba ilmu di Batam. Selain lingkungan yang nyaman, rumah susun dipilih karena memiliki ruangan yang luas dengan harga terjangkau diandingkan kos-kosan umum. Di Batam, Rusun bisa ditemui diseluruh sudut kota, terutama di area kawasan Industri. Rusun di Batam dikelola oleh dua instansi Pemerintah dan Badan Pengusahaan (BP) Kota Batam. BP Batam sendiri memiliki lima rusun yang dikelola, yaitu Rusun Kabil, Rusun Sekupang, Rusun Batu Ampar, Rusun Mukakuning, dan Rusun Tanjung Uncang. Tarif sewa Rusun dibagi menjadi dua umum dan korporasi. Untuk layanan umum juga masih dibagi tiga yaitu komersil, dasar, dan sosial, Masing-masing kamar di rusun juga memiliki type yang berbeda dengan tarif yang berbeda pula. “Jadi semua rusun BP Batam dapat disewa baik perorangan maupun umum, terutama perorangan yang bekerja di dekat rusun itu berada,” kata Manager Komersial Unit Usaha Hunian, Gedung Agribisnis, dan Taman BP Batam. Tarif Sewa Rusun. 1. Rusun Mukakuning *Korporasi Komersil (AC) : Rp 1.125.000 *Umum
* Korporasi *Umum
* Korporasi *Umum 4. Rusun Batu Ampar *Korporasi *Umum 5. Rusun Kabil *Korporasi *Umum Setiap kamar di rurun BP batam telah dilengkapi fasilitas seperti tempat tidur, lemari, kamar mandi, dan Dapur. Selain bisa disewa perbulan, Rusun BP Batam juga bisa disewa harian bagi masyarakat yang sedang berobat di Batam, atau pelancong. (ADV) Dilihat dari wewenang pengelolaannya, rumah susun atau rusunawa di Batam dibedakan menjadi 2 yakni :
TARIF RUSUNAWA PEMKO BATAM Tarif Rusunawa Pemko Batam berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batam No.3 tahun 2011 dihitung per ruangan per bulan.
Persyaratan umum penghuni rusunawa:
TARIF RUMAH SUSUN SEWA PEKERJA (RSSP) Tarif rusunawa pekerja Badan Pengusahaan Kawasan perdaganagan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam diatur dalam PMK No. 153/PMK.05/2012.
Tarif sewa kios
Sewa Masuk Perorangan / Perusahaan:
|