Bayar tol bitung berapa harganya

Tarif Tol Tangerang - Merak Menurut Pintu Masuk (Apr 2022)

Bayar tol bitung berapa harganya
Bayar tol bitung berapa harganya

  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jalan tol Tangerang-Merak merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang terletak paling barat Pulau Jawa. Jalan tol yang telah beroperasi sejak Juli 1992 tersebut memiliki panjang 73 kilometer (km).

Tarif Tol Tangerang-Merak dari pintu masuk Cikupa (Tangerang) ke arah Merak untuk Golongan I antara Rp2.500-Rp44.000. Tarif tol Golongan II antara Rp4.000-Rp69.000, Golongan III antara Rp4.000-Rp69.000.

Sedangkan, tarif tol Golongan IV antara Rp5.500-Rp89.000, serta untuk Golongan V antara Rp5.500-Rp89.000. 

(Baca: Ini Pertumbuhan Jalan Tol RI sejak Zaman Soeharto sampai Jokowi)

Berikut rincian tarif tol Tangerang-Merak dari pintu masuk Cikupa (Tangerang) ke arah Merak:

Tujuan              Gol I     Gol II   Gol III   Gol IV   Gol V

Balaraja Timur   2.500   4.000   4.000    5.500    5.500

Balaraja Barat    5.000   7.500   7.500    9.500    9.500

Cikande            13.500  21.000  21.000  27.500  27.500

Ciujung            18.500  29.000  29.000  37.500  37.500

Serang Timur    26.500  41.500  41.500  53.500  53.500

Serang Barat     30.000  47.000  47.000  61.000  61.000

Cilegon Timur    36.500  57.000  57.000  74.000  74.000

Cilegon Barat     41.500  65.500  65.500  84.500  84.500

Merak                44.000  69.000  69.000  89.000  89.000

Tol Tangerang-Merak merupakan jalan alternatif (berbayar) yang menjadi konektivitas penting antara wilayah Jawa dengan Sumatera. Setelah menyeberang dengan kapal feri, pengendara mobil dari arah Sumatera biasanya akan menggunakan ruas tol ini. Begitu sebaliknya, pengendara dari arah Jawa yang akan ke wilayah Sumatera.

Menjelang dan sesudah Idul Fitri, pengguna jalan tol ini cenderung meningkat seiring adanya mobilitas masyarakat yang akan mudik ke kampung halamannya masing-masing. Baik dari arah wilayah Sumatera ke wilayah Jawa atau sebaliknya.

Liputan6.com, Jakarta - Tarif resmi Jalan Tol Manado-Bitung Ruas Manado-Danowudu berlaku mulai Jumat 30 Oktober 2020, pukul 00.00 WITA. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) George I.M.P Manurung.

"Sejak diresmikan dan beroperasi tanpa tarif selama kurang lebih satu bulan, sosialisasi optimal telah diberikan kepada masyarakat. Mulai Jumat ini atau pada tanggal 30 Oktober 2020, tarif jalan tol akan resmi berlaku," ujar George dalam keterangan resminya. Senin (26/10/2020).

  • Libur Panjang, Prediksi Kenaikan Kendaraan di Jalan Tol Mencapai 21,77 Persen
  • Berlaku Hari Ini, Berikut Lima Pelanggaran yang Disasar Operasi Zebra Jaya

Pemberlakuan tarif yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1494/KPTS/M/2020 tanggal 14 Oktober 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Manado-Bitung Segmen Manado-Simpang Susun Danowudu.

George menjelaskan, Jalan Tol Manado-Bitung menerapkan sistem transaksi tertutup, yaitu tarif tol dikenakan proporsional (sesuai jarak pengguna jalan) dengan besaran tarif Rp 1.111 per kilometer.

“Sebagai gambaran untuk pengguna jalan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh jika masuk dari Gerbang Tol (GT) Manado dan keluar di GT Danowudu atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp29.500. Sementara itu untuk jarak terdekat, masuk dari GT Manado keluar di GT Airmadidi atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp12.000,” sambung George.

Adanya sistem transaksi tertutup, George mengingatkan pengguna jalan untuk menggunakan satu uang elektronik yang sama dalam bertransaksi di gerbang masuk maupun keluar. Tak lupa, pastikan saldo yang dimiliki cukup.

“Kami juga telah melakukan audiensi kepada Pemerintah Daerah, salah satunya dengan melakukan pertemuan dengan Pjs. Gubernur Sulawesi Utara serta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta sejumlah akademisi dan pengamat nasional maupun Sulawesi Utara. Pada prinsipnya, setuju dan mendukung tarif Jalan Tol Manado-Bitung ini dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan,” tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Berikut jumlah tarif yang diberlakukan pada empat gerbang tol (GT), yakni GT Manado, GT Airmadidi, GT Kauditan dan GT Danowudu.

1. GT Manado

- Tujuan Airmadidi : Golongan I Rp 12.000; golongan II Rp 18.500; Golongan III Rp 18.500; Golongan IV Rp 24.500; golongan V Rp 24.500.

- Tujuan Simpang Susun Kauditan : Golongan I Rp 23.000; golongan II Rp 34.000; Golongan III Rp 34.000; Golongan IV Rp 45.500; golongan V Rp 45.500.

- Tujuan Simpang Susun Danowudu : Golongan I Rp 29.500; golongan II Rp 44.000; Golongan III Rp 44.000; Golongan IV Rp 54.500; golongan V Rp 58.500.

2. GT Airmadidi

- Tujuan Simpang Susun Kauditan : Golongan I Rp 10.500; golongan II Rp 16.000; Golongan III Rp 16.000; Golongan IV Rp 21.000; golongan V Rp 21.000.

- Tujuan Simpang Susun Danowudu : Golongan I Rp 17.000; golongan II Rp 25.500; Golongan III Rp 25.500; Golongan IV Rp 34.000; golongan V Rp 34.000.

- Tujuan Manado : Golongan I Rp 12.000; golongan II Rp 18.500; Golongan III Rp 18.500; Golongan IV Rp 24.500; golongan V Rp 24.500.

3. GT Kauditan

- Tujuan Simpang Susun Danowudu : Golongan I Rp 6.500; golongan II Rp 9.500; Golongan III Rp 9.500; Golongan IV Rp 13.000; golongan V Rp 13.000.

- Tujuan Airmadidi : Golongan I Rp 10.500; golongan II Rp 16.000; Golongan III Rp 16.000; Golongan IV Rp 21.000; golongan V Rp 21.000.

- Tujuan Manado : Golongan I Rp 23.000; golongan II Rp 34.000; Golongan III Rp 34.000; Golongan IV Rp 45.500; golongan V Rp 45.500.

4. GT Danowudu

- Tujuan Simpang Susun Kauditan : Golongan I Rp 6.500; golongan II Rp 9.500; Golongan III Rp 9.500; Golongan IV Rp 13.000; golongan V Rp 13.000.

- Tujuan Airmaididi : Golongan I Rp 17.000; golongan II Rp 25.500; Golongan III Rp 25.500; Golongan IV Rp 34.000; golongan V Rp 34.000.

- Tujuan Manado : Golongan I Rp 29.500; golongan II Rp 44.000; Golongan III Rp 44.000; Golongan IV Rp 58.500; golongan V Rp 58.500.

Berapa tarif masuk jalan tol Manado Bitung?

Berdasarkan data dari Bpjt.pu.go.id, untuk sekali perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Manado hingga GT Bitung dengan kendaraan golongan 1 hany dipatok Rp 44.000 saja.

Dimana cek tarif tol?

Website resmi milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tersebut memudahkan pengguna dalam mengakses informasi tarif tol terbaru. Kemudian, cek tarif tol juga dapat dilakukan melalui aplikasi BPJT dan website Jasa Marga di https://www.jasamarga.com/public/.

Berapa Bayar tol Tangerang?

Tarif Tol Tangerang-Merak dari pintu masuk Cikupa (Tangerang) ke arah Merak untuk Golongan I antara Rp2.500-Rp44.000. Tarif tol Golongan II antara Rp4.000-Rp69.000, Golongan III antara Rp4.000-Rp69.000. Sedangkan, tarif tol Golongan IV antara Rp5.500-Rp89.000, serta untuk Golongan V antara Rp5.500-Rp89.000.

Berapa Harga tol Karawaci?

Karawaci Barat, tarifnya Rp 2.500. Tangerang Barat, tarifnya Rp 2.500. Kembangan, tarifnya Rp 5.500.