Bagaimana peran guru dalam administrasi pendidikan?

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Ketika berbicara mengenai profesi kependidikan, maka hal tersebut tentunya tidak lepas dari hal-hal yang ada di sekolah seperti guru, kepala sekolah, anak didik serta proses belajar mengajar yang terjadi di dalamnya. Di lain hal, dalam dunia pendidikan, administrasi sangat diperlukan bagi kelangsungan proses belajar mengajar. Semua itu tidak lepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai administrasi dalam sekolah termasuk peran serta guru.

Bagaimana peran guru dalam administrasi pendidikan?

Guru merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang memiliki peran yang sangat besar dalam pencapaian tujuan pendidikan. Peran guru bukanlah hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Namun jika dilihat secara luas guru juga berperan sebagai administrator pendidikan.

Administrasi sangat diperlukan bagi kelangsungan proses belajar mengajar dalam dunia pendidikan. Semua itu tidak lepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai administrasi dalam sekolah. Orang sering menganggap enteng administrasi tersebut, padahal kalau administrasi dipegang sama orang-orang yang kurang terampil maka administrasi tersebut akan berantakan. Orang yang memegang administraasi adalah orang yang sudah terlatih dalam bidangnya (orang yang sudah mendapat ilmu/ pelatihan). Administrasi tidak hanya dalam hal keuangan saja tetapi juga dalam kerapian/ keteraturan kita dalam pembukuan. Administrasi tidak hanya dilakukan dalam waktu tertentu saja tetapi setiap hari secara kontinyu. Administrasi adalah upaya menjadikan kegiatan kerja sama antara guru dan karyawan agar proses belajar mengajar lebih efektif.

Pada kenyataannya, apabila administrasi tersebut dihandle oleh orang-orang yang kurang terampil, maka administrasi tersebut tentu akan berantakan. Orang yang memegang administrasi adalah orang yang sudah terlatih dalam bidangnya (orang yang sudah mendapat ilmu/ pelatihan). Administrasi tidak hanya dalam hal keuangan saja tetapi juga dalam keteraturan dalam pembukuan. tidak hanya dilakukan dalam waktu tertentu saja tetapi setiap hari secara sistematis. Keberhasilan pendidikan di sekolah harus ditunjang oleh pelayanan administrasi sekolah yang teratur, terarah dan terencana. Di mana dalam pelaksanaannya harus mengikuti arah jaman yang semakin bersaing dan semakin modern. Untuk itu, perlu adanya pembagian tugas ketatausahaan yang jelas dan terprogram di setiap sekolah.

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:

1.      Apa yang dimaksud dengan administrasi pendidikan?

2.      Apa saja ruang lingkup dan peran guru dalam administrasi pendidikan?

C.    Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:

1.      Untuk mengetahui maksud daripada administrasi pendidikan.

2.      Untuk mengetahui ruang lingkup dan peran guru dalam administrasi pendidikan.


BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Administrasi Pendidikan

Kata administrasi berasal dari bahasa latin ad dan administrare yang menurut Gei (1992) artinya melayani, membantu, menunjang, pencapaian tujuan sehingga benar-benar tercapai. Pengertian administrasi secara lengkap menurut Gei adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu.

Ditinjau dari katanya, administrasi mempunyai arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit diartikan sebagai kegiatan pencatatan data, surat-surat informasi secara tertulis serta penyimpanan dokumen sehingga dapat dipergunakan kembali bila diperlukan. Dalam hal ini kegiatan administrasi meliiputi pekerjaan tata usaha. Dalam arti luas, administrasi menyangkut kegiatan manajemen/pengelolaan terhadap keseluruhan komponen organisasi untuk mewujudkan tujuan/program organisasi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pekerjaan administrasi merupakan pekerjaan operatif dan manajemen.

Pengertian administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan. Secara umum, administrasi pendidikan adalah keseluruhan proses dengan sumber-sumber manusia yang cocok dibuat tersedia dan efektif bagi pencapaian maksud-maksud organisasi secara efisien.

Dari definisi di atas maka administrasi dapat diuraikan menjadi lima pengertian pokok yaitu:

1.    Administrasi merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan manusia.

2.    Rangkaian kegiatan itu merupakan suatu proses dan bersifat dinamis.

3.    Proses ini dilkukan bersama oleh sekelompok manusia yang tergabung dalam satu organisasi.

4.    Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

5.    Proses pengelolaan itu dilakukan agar tujuan dicapai secara efektif dan efisien.

Administrasi pendidikan seringkali disalah artikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Namun dari uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Mendefinisikan administrasi pendidikan tidak begitu mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas. Culbertson (1982), mengatakan bahwa Schwab pada tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya admnistrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan. Angka ini ia perkirakan dari berbagai fenomena yang ada kaitannya dengan administrasi pendidikan, seperti masyarakat, sekolah guru, murid, orang tua, dan variabel yang berhubungan dengan itu.

B.     Ruang Lingkup dan Peran Guru dalam Administrasi Pendidikan

Menurut Sri Herlina dalam diktat Profesi keguruan (2011:52) bahwa di sekolah, guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan jumlah dan mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah inilah peran guru sangat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengkoordinasian, pengarahan, pengorganisasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah dengan masyarakat. Disitulah guru harus aktif memberikan sumbangan maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif artinya pekerjaaan yang didasarkan atas kerjasama dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.

Dalam administrasi pendidikan terdiri dari beberapa bidang yang banyak dan luas, namun diantaranya adalah yang sangat penting dan perlu diketahui oleh para pelaku administrasi itu sendiri, yaitu sebagai berikut:

1.      Administrasi kurikulum yang mencakup penyusunan kurikulum, pembiayaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, evaluasi terhadap kurikulum, dan sebagainya.

Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan (1999:148) bahwa kurikulum merupakan seperangkat bahan pengalaman belajar siswa dengan segala pedoman pelaksanaanya yang tersusun secara sistematik dan dipedomani oleh sekolah dalam kegiatan mendidik siswanya”.

Sedangkan menurut UU No.2 Tahun 1989 mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

Dengan demikian,berati kurikulum ini sangat penting dalam suatu sistem pendidikan. Karena kurikulum merupakan panutan dalam kegiatan belajar mengajar.

Dalam administrasi kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru satu sekolah atau dengan guru disekolah lain atau dengan kepala sekolah dan personal pendidikan lain seperti pengawas). Dengan demikian kepala sekolah dan guru memahami kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan.

2.      Administrasi personel sekolah yang mencakup administrasi guru, administrasi siswa, dan administrasi pegawai dan tata usaha sekolah..

Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan (1999:175) personal pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membida-ngi  kegiatan non-edukatif (ketata uasahaan).

Personel bidang edukatif adalah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar, yaitu guru dan konselor (BK).

3.      Administrasi kesiswaan yang mencakup pengelolaan penerimaan siswa baru, pengelolaan kelas, pengelolaan OSIS, pengelolaan data siswa, dan sebagainya.

Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan (1999:165) bahwa administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa disuatu sekolah dimulai dari perencanaan penerimaan siswa, pembinaan selama siswa disekolah, sampai dengan siswa mernamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif.

Tugas kepala sekolah dan guru dalam administrasi kesiswaan ini adalah memberikan layanan kepada siswa, dengan memenuhi kebutuhan mereka sesuai dengan tujuan poendidikan yang telah ditetapkan.

 Peranan guru dalam administrasi kesiswaan

a.       Dalam penerimaan siswa, para guru dapat dilibatkan dalam ambil bagian. Di antara mereka dapat ditunjuk sebagai panitia penerimaan yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan tugas.

b.      Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat para siswa cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya. Peranan guru dalam hal ini sangat penting, karena andai kata terjadi salah langkah pada saat pertama, dapat berakibat kuirang menguntungkan bagi jiwa anak untuk waktu waktu selanjutnya.

c.       Untuk mengatur kehadiran siswa dikelas.

d.      Memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi.

e.       Menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik.

4.      Administrasi tata laksana sekolah (Ketatausahaan) yang meliputi administrasi anggaran belanja sekolah, administrasi keuangan, administrasi surat menyurat dan kearsipan, pengisian data-data sekolah, dan lainnya.

Adapun peran guru dalam administrasi pegawaian yaitu :

a.       Membuat buku induk pegawai

b.      Mempersiapkan usul kenaikan pangkat pegawai negeri, prajabatan, karpeg, cuti dengan pegawai dan lain- lain

c.       Membuat inventarisasi semua file kepegawaian, baik kepala sekolah, guru, maupun tata administrasi.

d.      Membuat laporan rutin kepegawaian harian, mingguan, bulanan dan tahunan.

e.       Membuat laporan data sekolah dan pegawai

f.       Mencatat tenaga pendidik yang akan mengikuti penataran

g.      Mempersiapkan surat keputusan kepala sekolah tentang proses KBM, surat tugas, surat kuasa, dan lain- lain.

5.      Administrasi sarana prasarana yang mencakup penataan sarana dan prasarana sekolah seperti ruang belajar, ruang tata usaha, ruang kepala sekolah, ruang guru, dan lainnya.

Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan diperlukan fasilitas pendukung yang sesui dengan tujuan kurikulum. Dalam mengelola fasilitas agar bermanfaat yang tinggi diperlukan aturan yang jelas serta pengetahuan dan keterampilan personel sekolah dalam administrasi sarana dan prasarana tersebut.

Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc dalam bukunya yang berjudul Profesi keguruan(1999:170) sarana dan prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Perencanaan sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai keseluruhan proses perkiraan secara matang rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi sewa atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan sarana prasarana.

Sedangkan administrasi prasarana dan sarana pendidikan merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tercapai secara efektif dan efisien.

Peranan guru dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah dimulai dengan perencanaan, pemanfaataan, pemeliharaan, serta pengawasan penggunaan prasarana dan sarana yang dimaksud.

6.      Administrasi keuangan yang mencakup rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS), pembukuan kas sekolah, dan sebagainya.

Fungsi kepala sekolah dalam pengelolaan keuangan dalam administrasi keuangan harus ada pemisahan tugas antara tugas otorisator, ordonator, dan bendaharawan. Dalam administrasi keuangan ada pemisahan tugas dan fungsi antara tugas otorisator, ordonator, dan bendaharawan.

Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan atau pengeluaran anggaran.

Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otoritasi yang telah ditetapkan. Ordonator di bidang pengeluaran adalah pejabat yang diberi wewenang oleh otorisatot untuk memeriksa atau menguji tagihan kepada negara kemudian memerintahkan pembayaran dan membebankan tagihan tersebut pada mata anggaran.

Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang dan kewajiban membuat perhitungan dan pertanggungjawaban. Kepala sekolah berfungsi sebagai otorisator dan disamping itu dilimpahi pula fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran, sedangkan bendaharawan sekolah dilimpahi fungsi ordonator yang hanya untuk menguji hak atas pembayaran.

Dalam administrasi ini guru diharapkan ikut berperan dalam administrasin biaya pendidikan di sekolah. Keterlibatan guru dalam administrasi biaya ini adalah mengarahkan pembiayaan bagi perbaikan proses belajar mengajar.

7.      Administrasi pengawasan (supervisi) yang mencakup penilaian dan pembinaan guru staf sekolah, dan siswa, pengembangan metode mengajar, dan sebagainya.

8.      Administrasi hubungan dengan masyarakat yang mencakup hubungan sekolah dengan sekolah lain, hubungan sekolah dengan masyarakat, hubungan sekolah dengan pemerintah, organisasi dengan organisasi di sekitarnya, dan sebagainya.

Sekolah adalah bagian dari masyarakat yang berada/berkedudukan di tengah-tengah lingkungan masyarakat. Dengan demikian sekolah perlu menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat sekitar. Adapun jalinan sekolah dan masyarakat dapat diwujudkan dalam kegiatan pentas seni, pameran, dan kegiatan-kegiatan sekolah.

Kindred, Bagin, dan Galllagher dalam bukunya yang berjudul School Community Relation (1976) mendefinisikan bahwa Husemas ini sebagai usaha kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang efisien serta saling pengertian antara sekolah, personel sekolah dengan masyarakat.

9.      Administrasi Tata Lingkungan dan Keamanan Sekolah, meliputi perencanaan tata tertib dan pertamanan di sekolah, jadwal penjaga, jadwal kebersihan.


BAB III

PENUTUP

A.      Kesimpulan

Pengertian administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan.

Peranan guru dalam administrasi pendidikan sangatlah berpengaruh, dengan pengalaman dan pemahaman yang baik tentang administrasi di berbagai bidang di sekolah, guru dapat menjadi seorang administrator yang terampil dan handal. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.


Daftar Pustaka

Davies, Ivor K. 1991. Pengelolaan Belajar. Jakarta: CV Rajawali

Mudjito. 1986. Guru Yang Efektif. Jakarta:Rajawali

Prawiradilaga, Dewi S. 2008. Prinsip Desain Pembelajaran. Jakarta: Kencana

Usman, Moh. Uzer. 2002. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya


Mudjito, Guru yang Efektif, (Jakarta: Rajawali, 1986), hlm. 13

Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2002), hlm. 3

Dewi S Prawidilaga, Prinsip Desain Pembelajaran, (Jakarta: Kencana, 2008), hlm. 99

Dewi S Prawidilaga, Prinsip Desain Pembelajaran, .............op. cit, hlm. 51

Ivor K Davies, Pengelolaan Belajar, ................op. cit, hlm. 67