Bagaimana cara membuka situs yang terkunci?

Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah menerapkan pemblokiran situs bagi siapapun yang tidak mendaftarkan dirinya ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Foto DOK SINDOnews

Ada saat sebuah situs diblokir tapi Anda ingin mengaksesnya. Berikut ini adalah cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi.

Bagaimana cara membuka situs yang terkunci?

Oleh Iftitah Nurul Laily

12 Juli 2021, 19:08

Bagaimana cara membuka situs yang terkunci?

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Bogor, Jawa Barat, Senin (26/4).

Terkadang saat mengakses situs tertentu, muncul tampilan pemberitahuan situs telah diblokir. Beberapa alasannya adalah kendali pemerintah tidak ingin warganya mengakses karena berisi konten yang tidak layak diakses dan berlawanan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pemblokiran situs juga berfungsi untuk menjaga jaringan internet dalam negeri sehingga tidak terkena virus yang dapat membocorkan data pengguna internet dan membahayakan masyarakat.

Selain itu, beberapa akses internet dari tempat umum seperti kantor dan jaringan publik lainnya juga memblokir situs yang sebenarnya bisa diakses menggunakan jaringan pribadi. Hal tersebut terjadi karena beberapa tempat publik ingin membatasi penggunaan internet untuk situs tertentu saja agar tidak merugikan dan/atau melebihi batas penggunaan data yang disediakan.

Ada saat Anda ingin mengakses situs tersebut sehingga perlu mencari cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi.  Berikut ini adalah metode yang paling umum, efektif, dan legal untuk membuka situs yang diblokir.

1. Menggunakan VPN

Metode pertama sebagai cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi adalah menggunakan virtual private network (VPN). Singkatnya, VPN adalah alat yang mengenkripsi lalu lintas internet Anda dan memungkinkan Anda memalsukan alamat protokol internet atau IP sehingga tidak ada yang bisa melihat lokasi yang sebenarnya.

Advertisement

Hal tersebut juga memungkinkan Anda mengakses situs yang diblokir secara geografis, misalnya situs di Amerika Serikat yang tidak bisa diakses dari Indonesia. VPN memungkinkan untuk mengubah alamat IP yang berlokasi di Indonesia menjadi lokasi di AS sehingga dapat mengakses situs tersebut.

Saat ini, VPN juga merupakan cara paling populer untuk mengatasi web yang terkena sensor. Alih-alih mengakses situs tersebut secara langsung, Anda melakukannya melalui server VPN, yang berarti penyedia layanan internet atau internet service provider (ISP) yang Anda pakai tidak mengetahui situs yang dikunjungi dan dapat tidak memblokirnya.

Keunggulan lain dari VPN adalah kemudahan untuk membuat aktivitas daring atau online Anda sepenuhnya anonim. Dengan cara ini, penyedia layanan internet Anda tidak akan dapat melacak saat Anda membuka situs  yang terblokir maupun dibatasi di negara atau di jaringan yang dipakai.

2. Menggunakan browser extension

Selanjutnya, cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi adalah menggunakan ekstensi browser untuk mengakses situs web secara teratur. Terdapat banyak pilihannya, seperti UltraSurf, ProxMate, Hola, dll. Untuk mendapatkannya, cukup kunjungi bagian extension pada browser Anda dan pilih salah satu yang sesuai dengan Anda.

Baca Juga

  • Trafik Internet Berpotensi Naik 20%, Operator Berlomba Tambah Jaringan

3. Menggunakan Google Translate

Google Translate dapat digunakan untuk menyembunyikan alamat situs web. Metode ini tidak selalu berhasil, tetapi memberikan alternatif sederhana untuk menggunakan situs proxy atau browser portabel. Caranya adalah sebagai berikut:

  • Buka https://translate.google.com/ di browser Anda.
  • Ketik alamat situs di dalam kotak teks sebelah kiri.
  • Pilih bahasa apa pun untuk kotak paling kanan.
  • Terdapat tampilan tautan berwarna biru yang dapat diklik pada kotak paling kanan.
  • Klik tautan itu.
  • Jelajahi situs tersebut.

4. Menggunakan Server DNS

Berikut adalah langkah  cepat untuk membuka blokir situs menggunakan server DNS:

  • Temukan pengaturan jaringan dalam Control Panel
  • Buka Network & Internet > Network & Sharing Center..
  • Klik kanan pada connection dan pilih Properties.
  • Pilih Properties TCP/IPv4.
  • Pilih “Use the Following DNS Servers.”
  • Masukkan Server DNS Google secara manual (8.8.8.8; 8.8.4.4).
  • Klik OK untuk menyimpan dan keluar.
  • Anda sekarang menggunakan server DNS Google.
  • Situs yang diblokir oleh penyedia layanan internet Anda sekarang dapat dilihat.

5. Menggunakan alamat IP

Ada kemungkinan bahwa situs yang diblokir adalah uniform resource locator (URL)  bukan alamat IP. Jika itu masalahnya, maka Anda dapat membuka situs terblokir dengan menggunakan alamat IP-nya. Alamat IP berupa deretan angka.

Untuk mengakses sebuah situs menggunakan cara ini, cukup temukan dan salin IP ke browser Anda. Namun, bagaimana cara menemukan alamat IP sebuah situs web? Caranya adalah:

  • Klik ikon Windows + R.
  • Ketik "cmd" dan klik OK.
  • Tampilan command prompt akan muncul.
  • Tulis kata "ping" diikuti situs web yang diblokir. Misal “ping situsweb.com”, tekan Enter.
  • Akan muncul alamat IP dari web tersebut.
  • Salin dan tempel alamat IP ke browser Anda.

Namun, cara ini tidak akan berfungsi untuk semua situs karena beberapa layanan menyembunyikan alamat IP mereka, dan yang lain menggunakan beberapa alamat IP yang tidak selalu dapat diandalkan. Ada juga kemungkinan  yang diblokir bukan hanya URL tapi juga alamat IP.

Baca Juga

  • Kominfo Mulai Bangun Satelit SATRIA, Internet Ditarget Capai Pelosok 

6. Menggunakan Wayback Machine

Terakhir cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi adalah menggunakan Wayback Machine. Arsip digital ini menyimpan berbagai versi situs sebelumnya dan menyajikannya kepada pengguna. Pengguna dapat memilih versi situs favorit sebelumnya yang tersedia, melihat video, dan mendengarkan audio, yang saat ini tidak tersedia tapi telah disimpan oleh Wayback Machine.

Itulah cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi. Cara mana yang jadi pilihan Anda?

Editor: Sorta Tobing

  • #Teknologi
  • #Digital
  • #Digital: Teknologi
  • #Internet

News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Email

Daftar

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Bagaimana cara membuka website yang terkunci?

Cara Membuka Situs yang Diblokir, Mudah untuk Pemula.
Menggunakan situs proxy..
Menggunakan server DNS..
Menggunakan Opera Browser..
Menggunakan situs Wayback Machine..
Menggunakan SSH (Secure Shell).
Menggunakan VPN..

Bagaimana cara membuka situs yang diblokir di google chrome?

Berikut cara-caranya..
Pertama buka dan kunjungi situs CroxyProxy di browser HP kalian..
Lalu masukkan link situs yang diblokir pada laman yang tersedia..
Lalu klik Go!.
Selanjutnya tunggu hingga muncul tampilan situs yang ingin kalian kunjungi..
Selesai, kalian berhasil membuka situs yang diblokir di Google Chrome via HP..

Bagaimana cara membuka situs tanpa VPN?

Begini 5 Cara Membuka Situs yang Diblokir Kominfo Tanpa VPN.
Situs Proxy. - Buka laman CroxyProxy https://www.croxyproxy.com/ ... .
Menggunakan Server DNS. - Pertama, buka Pengaturan Jaringan di Control Panel. ... .
Menggunakan Opera Browser. ... .
Situs Wayback Machine. ... .
Dengan SSH (Secure Shell).

Apakah VPN bisa membuka situs yang diblokir?

Namun dengan menggunakan VPN, pengguna internet tidak akan dapat dibatasi dan dipantau oleh provider. Sehingga, memungkinkan untuk dapat mengakses situs atau website yang telah diblokir oleh pemerintah.