Apakah perbedaan cara pemilihan presiden sebelum dan sesudah amandemen?

Amandemen UUD 1945 menghasilkan sejumlah design baru format kenegaraan Indonesia. Pertama, Presiden dan Wakil Presiden dipilih melalui pemilihan umum [pemilu] secara langsung oleh rakyat, sedangkan kewenangan MPR hanya sebatas melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih saja. Sebagai konsekuensinya, berbeda dengan sebelum Perubahan UUD 1945, Presiden tidak lagi bertangungjawab kepada MPR, namun bertanggungjawab langsung kepada rakyat pemilih. Teori kedaulatan rakyat digunakan untuk menjelaskan secara filosofis dan bersifat makro mengenai rakyat sebagai asasi berdaulat di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai satu-satunya orang yang berhak dalam menentukan arah dan tujuan negara. Salah satu perwujudan kedaulatan rakyat melalui penyelenggaraan pemiluyang diatur dan dijamin oleh konstitusi. Kedaulatan bisa berada pada tangan seseorang dalam sistem pemerintahan yang otoriter atau tiran. Pemegang kedaulatan bertindak untuk dan atas nama negara. Dalam sistem oligarkhi, kedaulatan berada pada kelompok atau golongan tertentu masyarakat seperti: kaum bangsawan, kaum borjuis, partai, bahkan kelompok agama dalam negara agama. Sementara bagi negara yang berpaham integralistik, kedaulatan ada pada negara, Dalam demokrasi, keterlibatan seluruh rakyat dalam Pemilu menjadi sumber legitimasi kekuasaan pemerintah. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bahwa pemilu pada hakikatnya merupakan salah satu sarana kedaulatan rakyat yang mensyaratkan dilindunginya hak rakyat untuk memilih para pemimpin negara yang dijamin berdasarkan konstitusi.

Lihat Foto

KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D

Suasana di Kompleks Parlemen atau Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat [14/1/2022].

KOMPAS.com - Fungsi, kedudukan, dan kewenangan lembaga tinggi negara di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar [UUD] 1945. UUD 1945 adalah dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disahkan sejak 18 Agustus 1945.

UUD 1945 telah mengalami perubahan atau amandemen sebanyak empat kali, mulai dari tahun 1999 - 2002. Salah satunya perubahan terhadap sistem ketatanegaraan atau struktur lembaga tinggi negara.

Berikut struktur lembaga negara sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945:

Lembaga Negara Sebelum Amandemen

Lihat Foto

Monica Ayu

Struktur Lembaga Negara Sebelum Amandemen

  • MPR: Sebelum amandemen, Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR merupakan lembaga tertinggi negara yang memiliki kekuasaan tak terbatas.
  • DPR: Sebelum amandemen, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang tidak bisa dibubarkan oleh presiden. Anggota DPR adalah anggota partai politik peserta pemilu yang dipilih oleh rakyat dan tidak bertanggung jawab kepada presiden.
  • MA: Kekuasaan kehakiman hanya dijalankan oleh Mahkamah Agung. MA bersifat mandiri dan tidak boleh diengaruhi oleh kekuasaan lain.
  • BPK: Badan Pemeriksa Keuangan berwenang mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan negara.
  • DPA: Dewan Pertimbangan Agung berfungsi memberikan masukan atau pertimbangan kepada presiden.

Baca juga: Daftar Lembaga Negara Independen

Lembaga Negara Sesudah Amandemen

Lihat Foto

Monica Ayu

Struktur Lembaga Negara Sesudah Amandemen

  • MPR: Setelah amandemen, kedudukan MPR menjadi setara dengan lembaga negara lainnya di bawah UUD 1945. MPR berwenang untuk mengubah dan menetapkan UUD, melantik, dan memberhentikan presiden dan wakil presiden sesuai Undang-Undang atau UU.
  • DPR: Setelah amandemen, kedudukan DPR dalam sistem ketatanegaraan semakin diperkuat karena DPR berwenang membuat UU.
  • Presiden dan Wakil Presiden: Setelah amandemen, rakyat memiliki hak suara untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung melalui pemilu. Presiden dan Wakil Presiden memegang kekuasaan pemerintah dan berwenang mengesahkan RUU menjadi UU.
  • DPD: Dewan Perwakilan Daerah adalah perwakilan daerah dalam sistem ketatanegaraan. DPR berwenang mengajukan RUU kepada DPR terkait otonomi daerah.
  • BPK: BPK memiliki tugas dan wewenang strategis mengenai sumber dan anggaran keuangan negara. BPK melaporkan hasil pemeriksaan kepada DPR, DPRD, dan DPD.
  • MA: Setelah amandemen, MA membawahi badan peradilan dalam wilayah peradilan umum peradilan militer, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara.
  • MK: Bersama MA, MK memegang kekuasaan kehakiman yang berwenang menguji UU terhadap UUD.
  • KY: Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan berhak mengusulkan pengangkatan hakim agung.

Referensi

  • Asshiddique, Jimly. 2004. Format kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan dalam UUD 1945. Yogyakarta: FH UII Press
  • Budiardjo, Miriam. 2007. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Lembaga Negara Sebelum Amandemen.

Top 1: Jelaskan perbedaan dari sistem pemilihan presiden dan wakil ...

Pengarang: brainly.co.id - Peringkat 99

Ringkasan: . 4. Suatu keadaan yang menunjukkan adanya kesadaran untuk menyerahkan kesetiaan tertinggi dari setiap pribadi kepada bangsa dan negara disebut.... a.. … Komitmen kebangsaan b. Semangat kebangsaan c. Semangat Perjuangan d. Komitmen PerjuanganNote: bagi kalian yang mau jawab b jawaban itu salah yah gak tau tugas ku yang eror atau bagaimana tolong dong ada jawaban lain gak selain b?kalau ada kasih penjelasannya yah​ mengapa nilai pancasila sebagai motivator kegiatan dalam pe

Hasil pencarian yang cocok: Jawaban: pemilihan presiden sebelum amandemen dtunjuk langsung dan masa jabatan seumur hidup sedangkan pemilihan presiden sesudah amandemen ... ...

Top 2: perbedaan pemilihan presiden dan wakil presiden sebelum ... - Brainly

Pengarang: brainly.co.id - Peringkat 103

Ringkasan: . upaya memperkokoh persatuan Indonesia untuk menjadikan Indonesia kaya akan potensi dan tidak dipandang sebelah mata oleh bangsa lain dengan cara menin. … gkatkan semangatA.titik PancasilaB. UUD 1945C. integrasi nasionalD. Bhinneka Tunggal Ika ​ kerelaan dan kesanggupan untuk bangsa dan negara bersumber pada A.rasa senasib sepenanggungan B. kesadaran perlunya berkorban C.rasa cinta terhadap ba. … ngsa dan negara D. kesadaran terhadap amanat penderitaan rakyat ​

Hasil pencarian yang cocok: Perbedaan lainnya, Sebelum amandemen tidak ada batasan bagi Presiden untuk dipilih kembali bahkan tidak memiliki batasan dalam menjabat sehingga bias menjabat ... ...

Top 3: PERBANDINGAN PEMBERHENTIAN PRESIDEN MENURUT UUD 1945 ...

Pengarang: law.uii.ac.id - Peringkat 180

Hasil pencarian yang cocok: Dalam sistem pemerintahan presidensiil yang dianut Indonesia terdapat ... Sedangkan sesudah amandemen, Presiden dan wakil Presiden dipilih oleh rakyat,. ...

Top 4: Tinjaun Yuridis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pra dan Pasca ...

Pengarang: repositori.usu.ac.id - Peringkat 122

Hasil pencarian yang cocok: oleh M Nst · 2020 — Dalam perjalananya, penerapan sistem presidensiil sebelum amandemen konstitusi tidak murni, melainkan campuran dengan sistem pemerintahan parlementer. Adapun ... ...

Top 5: Pemilihan Presiden Indonesia Pasca Amandemen Berbasis Ideologi ...

Pengarang: publikasiilmiah.ums.ac.id - Peringkat 178

Hasil pencarian yang cocok: Perubahan sistem ketatanegaraan. Indonesia seharusnya mengikuti ideologiPancasila yang mengarah kepada demokrasi. Pancasila yakni demokrasi perwakilan bukan ... ...

Top 6: Perbedaan uud 1945 sebelum dan sesudah amandemen - SlideShare

Pengarang: slideshare.net - Peringkat 148

Hasil pencarian yang cocok: PEMILIHAN Presiden dan Wakil Presiden diangkat dan diberhentikan oleh MPR. SETELAH AMANDEMEN Kedudukan presiden sebagai. kewenangan lembaga negara yang ... ...

Top 7: Top 10 bagaimana perbedaan cara pemilihan presiden menurut uud ...

Pengarang: idkuu.com - Peringkat 208

Hasil pencarian yang cocok: Top 10: perbandingan uud 1945 sebelum dan sesudah amandemen — ... UUD SEBELUM AMANDEMEN DAN SESUDAH AMANDEMEN SEBELUM AMANDEMEN ... dan Wakil Presiden ... ...

Top 8: Struktur Lembaga Negara Sebelum dan Sesudah Amandemen

Pengarang: amp.kompas.com - Peringkat 163

Ringkasan: . Lihat FotoKOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Suasana di Kompleks Parlemen atau Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat [14/1/2022]. KOMPAS.com - Fungsi, kedudukan, dan kewenangan lembaga tinggi negara di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar [UUD] 1945. UUD 1945 adalah dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disahkan sejak 18 Agustus 1945.. UUD 1945 telah mengalami perubahan atau amandemen sebanyak empat kali, mulai dari tahun 1999 - 2002. Salah satunya perubahan terhadap sistem ketatanegaraan

Hasil pencarian yang cocok: 16 Feb 2022 — DPR: Setelah amandemen, kedudukan DPR dalam sistem ketatanegaraan semakin diperkuat karena DPR berwenang membuat UU. Presiden dan Wakil ... ...

Top 9: Pemilihan Umum Kepala Daerah Sebelum Dan Setelah Perubahan ...

Pengarang: neliti.com - Peringkat 187

Ringkasan: Amandemen UUD 1945 menghasilkan sejumlah design baru format kenegaraan Indonesia. Pertama, Presiden dan Wakil Presiden dipilih melalui pemilihan umum [pemilu] secara langsung oleh rakyat, sedangkan kewenangan MPR hanya sebatas melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih saja. Sebagai konsekuensinya, berbeda dengan sebelum Perubahan UUD 1945, Presiden tidak lagi bertangungjawab kepada MPR, namun bertanggungjawab langsung kepada rakyat pemilih. Teori kedaulatan rakyat digunakan untuk menjelaskan

Hasil pencarian yang cocok: oleh R Syam — Amandemen UUD 1945 menghasilkan sejumlah design baru format kenegaraan Indonesia. Pertama, Presiden dan Wakil Presiden dipilih melalui pemilihan umum ... ...

Top 10: Masa Jabatan Presiden - Rumah Pemilu

Pengarang: rumahpemilu.org - Peringkat 82

Ringkasan: Kekuasaan adalah persoalan klasik yang selalu menarik dibicarakan dan tidak pernah selesai-selesai. Karena kekuasaan menjadi begitu penting dalam kehidupan bermasyarakat, ada kekuasaan dalam kelompok kecil, sedang dan berskala besar. Semuanya memiliki pengaruh sesuai gesturnya. Bila suatu masyarakat negara lemah dan berantakan maka sebabnya kekuasaan dan kekuasaan pulalah yang membuatnya kuat dengan tata kelola yang baik. Kekuasaan bisa menindas, rakyat jadi terbelakang dan miskin, dan kekuasaan

Hasil pencarian yang cocok: 29 Jun 2021 — Setelah Amandemen pertama Pasal 7 menjadi Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali ... ...

Video yang berhubungan