Apakah fungsi pajak yang dipungut pemerintah

Fungsi pajak sangat vital bagi pembangunan bangsa dan negara. Dengan memahami fungsi pajak, kita akan menyadari mengapa pajak punya peranan penting.

Artikel kali ini mencoba untuk kembali mengingatkan mengapa wajib pajak harus patuh melaksanakan kewajiban perpajakan, mulai dari membayar pajak hingga menyampaikan SPT.

Secara garis besar, fungsi pajak dibagi menjadi empat yakni fungsi anggaran, fungsi redistribusi pendapatan, fungsi mengatur dan fungsi stabilitas. Nah, sebelum kita mengulas tuntas empat fungsi pajak tersebut, ada baiknya untuk kembali mengingat pengertian pajak.

Definisi Pajak

Berdasarkan pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan jika pajak merupakan kontribusi yang harus dilaksanakan wajib pajak. Namun, siapakah wajib pajak itu? Pasal 1 angka 2 UU KUP menjelaskan bahwa wajib pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Pengertian pajak di atas juga menekankan bahwa kontribusi wajib tersebut bersifat memaksa bagi seluruh warga negara. Namun, perlu diingat juga bahwa tidak semua warga negara diharuskan untuk membayar pajak.

Sementara, para pakar menyatakan terdapat lima pengertian pajak yakni:

1. Pajak harus diatur melalui undang-undang

2. Saat membayar pajak, tidak ada kontraprestasi terhadap wajib pajak

3. Pajak hanya dipungut oleh petugas yang diberikan wewenang oleh negara

4. Pajak diperuntukkan bagi pengeluaran pemerintah

5. Pajak memiliki fungsi mengatur.

4 Fungsi Pajak

Setelah memahami apa itu pajak, saatnya kita membahas empat fungsi pajak yang telah disinggung di atas. Mari kita mulai dengan membahas pajak sebagai fungsi anggaran.

  • Fungsi Anggaran
    Salah satu tugas utama negara adalah melakukan pembangunan nasional seperti menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya. Namun, dari mana negara memperoleh pemasukan untuk membiayai sekian pengeluaran tersebut? Nah, salah satu penyumbang terbesar pemasukan negara adalah pajak. Di Indonesia, pajak merupakan kontributor terbesar pendapatan negara. Pada APBN tahun 2017 misalnya, kontribusi pajak terhadap pemasukan dan belanja negara mencapai 83% atau setara Rp 1.283,6 triliun.
  • Fungsi Mengatur
    Fungsi pajak satu ini mencerminkan kebijakan perekonomian suatu negara. Salah satu contohnya adalah kebijakan tarif PPh Final 0,5% yang diatur melalui PP Nomor 23 Tahun 2018. Melalui kebijakan ini pemerintah berkeinginan mengurangi beban pajak pelaku UMKM sekaligus menarik minat pelaku UMKM untuk masuk dalam sistem perpajakan.
  • Fungsi Stabilitas
    Pajak juga memiliki fungsi stabilitas yang memainkan peranan penting dalam keseimbangan perekonomian suatu negara seperti mengatasi inflasi maupun deflasi. Salah satu contoh fungsi stabilitas terlihat ketika ketika nilai tukar rupiah mengalami penurunan terhadap dollar Amerika Serikat. Jika pemerintah ingin memanfaatkan pajak sebagai instrumen stabilitas perekonomian, maka pemerintah dapat saja mengeluarkan kebijakan perpajakan yang mendukung penguatan rupiah seperti meningkatkan bea masuk maupun PPN impor.
  • Fungsi Redistribusi Pendapatan
    Salah satu penjelasan yang sering dikaitkan dengan fungsi redistribusi adalah pemanfaatan pajak untuk membuka lapangan pekerjaan. Dengan bertambahnya lapangan pekerjaan, maka semakin banyak pula penyerapan tenaga kerja sehingga pendapatan masyarakat pun dapat diperoleh secara merata. Demikianlah penjelasan singkat mengenai apa itu pajak dan fungsinya yang penting terhadap pembangunan bangsa dan negara. Sekarang sudah tidak pikir panjang lagi untuk melaksanakan kewajiban perpajakan bukan?

Demikianlah penjelasan singkat mengenai apa itu pajak dan fungsinya yang penting terhadap pembangunan bangsa dan negara. Sekarang sudah tidak pikir panjang lagi untuk melaksanakan kewajiban perpajakan bukan?

sumber:https://www.online-pajak.com/fungsi-pajak-bagi-pembangunan-bangsa-dan-negara

Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Silahkan disimak berbagai fungsi pajak pada uraian di bawah ini.

Fungsi Anggaran (Budgetair)

Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.

Fungsi Mengatur (Regulerend)

Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.

Fungsi Stabilitas

Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.

Fungsi Redistribusi Pendapatan

Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

(Dihimpun dari berbagai sumber)

Artikel kali ini adalah membahas mengenai pajak dan fungsi utama, tujuannya yaitu untuk mengingatkan Anda dan wajib pajak semua mengapa harus melaksanakan kewajiban perpajakan.

Kesal karena harus membayar pajak? Belanja, perusahaan, kendaraan, makan di restoran atau apapun kita diharuskan untuk membayar pajak.

Ya hal ini karena pajak merupakan kewajiban Anda dan kita semua sebagai warga negara. Maka dari itu penting bagi kita untuk memahami fungsi pajak agar lebih sadar pentingnya bagi negara dan warganya.

Jika memahami fungsi pajak, Anda akan menyadari pentingnya pajak bagi pembangunan bangsa dan Negara.

Gunakan fitur aplikasi pajak online Jurnal untuk kelola pajak lebih mudah

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Apakah fungsi pajak yang dipungut pemerintah

Pengertian Pajak

Menurut UU No. 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak yaitu adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sejalan dengan pengertian tersebut, Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH. mendefinisikan pajak sebagai iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal balik (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukan dan yang dapat digunakan untuk membayar pengeluaran umum.

Baca juga: SPT Pajak : Panduan Lengkap yang Harus Anda Ketahui

Apakah fungsi pajak yang dipungut pemerintah

Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pajak memiliki unsur-unsur yaitu seperti:

A. Iuran dari Rakyat Kepada Negara

Yang berhak memungut pajak adalah negara. Selain itu, iuran yang diberikan dalam bentuk uang bukan barang.

B. Berdasarkan Undang-Undang

Pajak dipungut berdasarkan atau dengan kekuatan undang-undang serta aturan pelaksanaannya.

C. Kontraprestasi Tidak Langsung

Jasa timbal balik atau kontraprestasi dari negara tidak dapat ditunjukan secara langsung. Jadi dalam pembayaran pajak, secara tidak langsung dapat ditunjukkan adanya kontraprestasi individual oleh pemerintah.

D. Pembiayaan Negara

Pajak digunakan untuk membiayai rumah tangga negara, yakni pengeluaran-pengeluaran yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Proses Akuntansi Otomatis Minim Risiko Human Error dengan Jurnal. Pelajari selengkapnya!

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Fungsi Pajak

Apakah fungsi pajak yang dipungut pemerintah

Setelah memahami pengertian pajak, kini saatnya membahas fungsi pajak. Ada 4 (empat) fungsi utama pajak, yaitu adalah:

1. Anggaran atau Budgeting

Hal ini berkaitan dengan tugas utama negara melakukan pembangunan seperti menyediakan fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya.

Coba Anda pikirkan darimana pemerintah mendapatkan dananya? Tentu dari pajak.

Pajak sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran tersebut sehingga fungsi pajak sebagai anggaran atau budgetair.

Di Indonesia sendiri pajak merupakan penyumbang pendapatan negara terbesar. Jika dilihat dalam APBN tahun 2017, kontribusi pajak sebesar Rp1.283,6 triliun atau setara 83%.

Apakah fungsi pajak yang dipungut pemerintah

2. Mengatur

Pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial ekonomi.

Contohnya, seperti: pajak dengan tarif tinggi dikenakan untuk minuman keras hal ini berfungsi untuk mengurangi konsumsi minuman keras.

Contoh lainnya misal, tarif pajak untuk ekspor sebesar 0% yang bertujuan untuk mendorong ekspor produk Indonesia di pasar dunia atau internasional.

3. Stabilitas

Pajak juga memiliki fungsi penting dalam sistem ekonomi negara, yaitu menjaga kestabilan ekonomi suatu negara.

Misalnya, pajak dapat digunakan oleh pemerintah untuk mengatasi inflasi atau deflasi.

Caranya pemerintah dapat membuat atau mengeluarkan kebijakan perpajakan yang sesuai untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Atur dan Pantau Operasional Lewat Fitur Biaya dan Anggaran Jurnal, Pelajari Fitur Jurnal Selengkapnya di sini!

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

4. Redistribusi Pendapatan

Fungsi redistribusi pendapatan yakni membuat pendapatan masyarakat merata. Pemerintah dapat memanfaatkan pajak untuk membuka lapangan pekerjaan.

Dengan begitu akan banyak terserap tenaga kerja sehingga pendapatan masyarakat merata.

Selain itu, pemerintah juga dapat menerapkan tarif pajak yang tinggi untuk barang-barang mewah, jadi tidak hanya menekan hanya hidup konsumtif pajak dapat berfungsi sebagai redistribusi pendapatan.

Demikian penjelasan singkat tentang pajak dan fungsinya yang sangat penting untuk pembangunan bangsa dan negara. Sebagai pemilik perusahaan, Anda tentu juga sangat diuntungkan dengan adanya pajak.

Meski harus melakukan pelaporan pajak, bisnis Anda akan memiliki banyak keuntungan dengan membayar pajak tepat waktu.

Baca juga:6 Jenis Pajak Beserta Cara Pengelolaannya

Jurnal Memiliki Fungsi Untuk Mengelola Pajak Perusahaan Anda

Untuk memudahkan Anda mengelola keuangan perusahaan dan kewajiban perpajakan dengan baik Anda dapat menggunakan program akuntansi Jurnal.

Salah satu kelebihan program akuntansi Jurnal adalah adanya fitur faktur pajak, di mana faktur yang dibuat sudah dapat langsung digunakan untuk melakukan pelaporan perpajakan.

Selain itu, Jurnal juga memiliki fitur-fitur lain yang sudah terintegrasi. Sehingga pengelolaan keuangan perusahaan dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan aman.

Dapatkan free trial selama 14 hari untuk mengakses fitur Jurnal sekarang! dapatkan kemudahan mengelola keuangan dan melaksanakan kewajiban pajak!

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Apakah fungsi pajak yang dipungut pemerintah

Di atas adalah penjelasan tenang apa saja fungsi utama pajak dengan tujuan yaitu agar Anda lebih memaham tentang kenapa perorangan maupun bisnis dikenakan pajak.

Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat. Ikuti media sosial Jurnal by Mekari untuk informasi lain tentang bisnis, keuangan, dan akuntansi.

Kategori : Bisnis

Artikel Sebelumnya

Artikel Selanjutnya

Apakah fungsi pajak yang dipungut pemerintah

Bisnis

Digital Business dari Jenis-jenis dan Keuntungannya

Apakah fungsi pajak yang dipungut pemerintah

Bisnis

Mengetahui KeuntunganLeasingdalam Bisnis Anda

Apakah fungsi pajak yang dipungut pemerintah

Akuntansi,Bisnis

Neraca Pembayaran: Pengertian, Jenis, dan Fungsi

Apakah fungsi pajak yang dipungut pemerintah

Bisnis

Contoh Etika Bisnis Yang Patut Untuk Anda Terapkan

Nama Lengkap

Email

Subscribe