2. Peraturan BAN-PT Nomor 2 tahun 2019 tentang Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri dan Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi dalam Instrumen Akreditasi Program Studi Klik disini You missedApa saja 9 standar akreditasi?Lingkungan Internal(9 kriteria akreditasi)
1) Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi, 2) Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama, 3) Mahasiswa, 4) Sumber Daya Manusia, 5) Keuangan, Sarana, dan Prasarana, 6) Pendidikan, 7) Penelitian, 8) Pengabdian kepada Masyarakat, dan 9) Luaran dan Capaian Tridharma.
Akreditasi BANApa itu Akreditasi Ban-PT ? Akreditasi adalah penilaian mutu perguruan tinggi yang dilakukan BAN-PT atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. BAN-PT sendiri merupakan satu-satunya badan yang memperoleh wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
Apa itu Lkps dan LED?Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) Laporan Evaluasi Diri (LED)
Apa itu LED dalam akreditasi?LED merupakan dokumen evaluasi yang disusun secara komprehensif sebagai bagian dari pengembangan program studi, yang tidak hanya menggambarkan status capaian masing-masing kriteria, tetapi juga memuat analisis atas ketercapaian atau ketidaktercapaian suatu kriteria.
|