3 ideologi yang bertentangan dengan Pancasila

Jakarta -

Sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya kita berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Namun, seringkali ada banyak perilaku yang melanggar nilai Pancasila yang mungkin tidak kita sadari. Apa saja?

Pancasila merupakan dasar negara yang lahir dari pemikiran para pendiri bangsa, pada 1 Juni 1945 silam. Pancasila mengandung lima nilai yang tercermin dalam masing-masing sila. Kelima nilai tersebut antara lain nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Perilaku yang Melanggar Nilai Pancasila

Secara umum perilaku yang melanggar nilai Pancasila merupakan kebalikan dari perilaku yang mencerminkan nilai Pancasila. Berikut contoh perilaku yang melanggar nilai Pancasila sebagaimana dirangkum dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Rahmanuddin Tomalili dan Pendidikan Pancasila oleh Ujang Permana.

1. Tidak mengakui keberadaan Tuhan.2. Melanggar kewajiban dalam beribadah.3. Melakukan diskriminasi terhadap orang yang berbeda agama.4. Memaksakan kehendak orang lain atas kebebasan beragama.

5. Melakukan penistaan agama.

B. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Kemanusiaan

1. Memperlakukan orang lain dengan semena-mena.2. Enggan membantu orang yang kesusahan atau membutuhkan bantuan.3. Melanggar hak orang lain untuk mendapatkan kehidupan yang layak.4. Bertingkah sewenang-wenang

5. Menghalangi orang lain untuk memperoleh kesamaan derajat.

C. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Persatuan

1. Bersikap egois dan ingin menang sendiri.2. Mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan orang banyak.3. Melakukan hal-hal yang menimbulkan perpecahan seperti mengadu domba.4. Hilang rasa cinta terhadap Tanah Air.

5. Intoleransi terhadap keberagaman suku, ras, budaya, bahasa, dan agama.

D. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Kerakyatan

1. Main hakim sendiri.2. Mengabaikan pendapat orang lain terlebih kelompok minoritas.3. Mengambil keputusan secara sepihak.4. Tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu.

5. Memberontak karena tidak puas dengan keputusan musyawarah.

E. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Keadilan

1. Menghalangi orang lain untuk mendapat penghidupan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945 dalam setiap lini kehidupan.2. Bersikap sewenang-wenang terhadap sesama.3. Tidak menghormati dan menghargai hak orang lain.4. Memanfaatkan kekayaan alam dan seluruh isinya untuk kepentingan pribadi.

5. Menyalahgunakan kekuasaan dan jabatan yang menyengsarakan rakyat.

Selain 25 contoh di atas, tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara juga termasuk perilaku yang melanggar nilai Pancasila.

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"



(kri/lus)


Page 2

Jakarta -

Sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya kita berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Namun, seringkali ada banyak perilaku yang melanggar nilai Pancasila yang mungkin tidak kita sadari. Apa saja?

Pancasila merupakan dasar negara yang lahir dari pemikiran para pendiri bangsa, pada 1 Juni 1945 silam. Pancasila mengandung lima nilai yang tercermin dalam masing-masing sila. Kelima nilai tersebut antara lain nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Perilaku yang Melanggar Nilai Pancasila

Secara umum perilaku yang melanggar nilai Pancasila merupakan kebalikan dari perilaku yang mencerminkan nilai Pancasila. Berikut contoh perilaku yang melanggar nilai Pancasila sebagaimana dirangkum dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Rahmanuddin Tomalili dan Pendidikan Pancasila oleh Ujang Permana.

1. Tidak mengakui keberadaan Tuhan.2. Melanggar kewajiban dalam beribadah.3. Melakukan diskriminasi terhadap orang yang berbeda agama.4. Memaksakan kehendak orang lain atas kebebasan beragama.

5. Melakukan penistaan agama.

B. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Kemanusiaan

1. Memperlakukan orang lain dengan semena-mena.2. Enggan membantu orang yang kesusahan atau membutuhkan bantuan.3. Melanggar hak orang lain untuk mendapatkan kehidupan yang layak.4. Bertingkah sewenang-wenang

5. Menghalangi orang lain untuk memperoleh kesamaan derajat.

C. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Persatuan

1. Bersikap egois dan ingin menang sendiri.2. Mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan orang banyak.3. Melakukan hal-hal yang menimbulkan perpecahan seperti mengadu domba.4. Hilang rasa cinta terhadap Tanah Air.

5. Intoleransi terhadap keberagaman suku, ras, budaya, bahasa, dan agama.

D. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Kerakyatan

1. Main hakim sendiri.2. Mengabaikan pendapat orang lain terlebih kelompok minoritas.3. Mengambil keputusan secara sepihak.4. Tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu.

5. Memberontak karena tidak puas dengan keputusan musyawarah.

E. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Keadilan

1. Menghalangi orang lain untuk mendapat penghidupan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945 dalam setiap lini kehidupan.2. Bersikap sewenang-wenang terhadap sesama.3. Tidak menghormati dan menghargai hak orang lain.4. Memanfaatkan kekayaan alam dan seluruh isinya untuk kepentingan pribadi.

5. Menyalahgunakan kekuasaan dan jabatan yang menyengsarakan rakyat.

Selain 25 contoh di atas, tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara juga termasuk perilaku yang melanggar nilai Pancasila.

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"


[Gambas:Video 20detik]
(kri/lus)

3 ideologi yang bertentangan dengan Pancasila
3 ideologi yang bertentangan dengan Pancasila

komunisme-dan-radikalisme-bertentangan-dengan-pancasila

BOJONEGORO – Bahaya laten ideologi komunisme dan radikalisme yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Pancasila sebagai pemersatu anak bangsa. Komunisme dan radikalisme haruslah diwaspadai keberadaan dan segala aktivitasnya di NKRI. Sebab, ideologi tersebut dapat mengancam keutuhan dan kedaulatan NKRI. Untuk memberikan wawasan yang mendalam tentang bahaya laten komunisme dan paham radikal, Kodim 0813 Bojonegoro menggelar sosialisasi Balatkom (Bahaya Laten Komunis) dan Paham Radikal di Makodim setempat Rabu (06/12).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto dan dihadiri 80 orang anggota Babinsa serta anggota Persit KCK cabang XXVIII Kodim 0813 Bojonegoro. 

Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto mengatakan, bahaya laten komunis merupakan ideologi terlarang di NKRI dan pelarangan ini diatur dalam Tap MPRS nomor 25 tahun 1966. Mengingat Bangsa Indonesia pernah mengalami masa kelam yang diakibatkan pemberontakan PKI, maka jangan sampai peristiwa itu terulang kembali terutama bagi anak-anak kita. 

Baca Juga :  Perkuat Patient Safety Layanan 

Saat ini, kata Dandim, generasi muda kita seolah-olah lupa atau bisa dikatakan lupa akan sejarah kelam tersebut yang pernah mewarnai perjalanan hidup Bangsa Indonesia. “Inilah momentum dimana sosialisasi Balatkom menjadi motor para Babinsa di lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang betapa berbahayanya komunisme bagi nilai-nilai luhur persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” tandasnya. 

“Tingkatan kewaspadaan, harus mampu dilakukan deteksi dini dalam kehidupan bermasyarakat di wilayah binaan para Babinsa. Sehingga bila ada benih-benih komunisme dalam bentuk baru dan juga paham-paham radikalisme maka dapat ditangkal dengan kemanunggalan TNI-rakyat,” ucap Dandim. 

Sementara itu, Danramil Trucuk Kapten Inf Suko yang tampil sebagai pemateri menjelaskan tentang sejarah berdirinya paham komunisme yang tumbuh di NKRI, peristiwa-peristiwa makar berdarah yang dilakukan PKI kepada pemerintahan yang sah hingga jatuh korban jiwa tujuh Pahlawan Revolusi dan ribuan rakyat Indonesia yang kontra terhadap PKI. 

Baca Juga :  Supi Dicopot dari Jabatannya

PKI ataupun Komunisme akan selalu mencoba untuk menggantikan Ideologi Pancasila dengan berbagai macam cara dan melalui kedok. Sehingga mereka mampu masuk ke dalam lapisan masyarakat. Inilah yang sangat perlu diantisipasi dan diwaspadai bersama sebab dengan menggunakan paham komunisme dan radikalisme lainnya. Mereka akan terus membuat suasana tidak kondusif dalam kehidupan bermasyarakat melalui metode-metode adu domba sehingga tercipta kerusuhan dalam masyarakat. 

“Untuk itulah sebagai TNI kita harus  menanamkan 4 Pilar (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI) kepada masyarakat maupun generasi muda. Sehingga, dapat menjadi senjata ampuh dalam melawan komunisme dan radikalisme yang setiap saat dapat muncul dalam kehidupan Bangsa Indonesia ini,” pungkasnya.