Pada saat di penjara Ir. Soekarno membuat isi Surat yang berisi tentang

Karya tulisannya membuktikan pemikiran Soekarno yang intelektual, sehingga dihubungkan dapat membebaskan Indonesia dari penjajahan. Pemikirannya semakin tebal, setelah dirinya terjun ke dalam dunia pergerakan nasional, melalui PNI (Partai Nasional Indonesia) yang didirikannya.

'Indonesia Menggugat' merupakan salah satu karya intelektual Soekarno yang berisikan teks pidato pembelaannya di hadapan pengadilan Belanda.

Saat itu, Soekarno beserta tiga tokoh PNI ditangkap pada 29 Desember 1929 atas tuduhan melakukan revolusi. Namun kenyataannya, itu hanya permainan pemerintah kolonial untuk mematikan jiwa dan semangat juang PNI.

Selama dan mulai berada di penjaralah Soekarno menyusun teks pidato gugatannya yang dikhususkan untuk pemerintahan Belanda.

Dihadapan hakim Belanda, Soekarno menegaskan pembelaannya, "Pengadilan menuduh kami menjalankan kejahatan. Satu-satunya dinamit yang pernah kita tanamkan, adalah jeritan penderitaan kami. Medan perjuangan kami tak lain daripada gedung-gedung pertemuan dan surat-surat kabar umum. Tidak pernah kami membentuk pasukan serdadu-serdadu rahasia. Kami punya modus operandi, ialah menyusun dan menggerakan kekuatan kami dalam cara-cara yang legal. Ya, kami memang kaum revolusioner. Kata 'revolusioner' dalam pengertian kami berarti 'radikal', mau mengadakan perubahan dengan lekas."

Pidato Soekarno tersebut dinilai sangat emosional dan menjadi dokumen gugatan yang memiliki kekuatan luar biasa.

Pada tahun 1931, naskah 'Indonesia Mengugat' telah diterbitkan di Eropa dan menerima sambutan hangat. Tak sedikit ahli hukum yang menuntut keringanan hukuman yang dijatuhkan.

Alhasil, hukuman penjara Soekarno dikurangi dari 4 tahun menjadi 2 tahun masa tahanan. Terbukti, Soekarno dibebaskan dari sel pengurungan pada 31 Desember 1931.

Kamis, 27 Juli 2017 11:54

lihat foto

TRIBUNJABAR.CO.ID/ERY CHANDRA

Patung Bung Karno di Situs Sel Penjara Banceuy, Jalan Banceuy No.8, Kota Bandung, Rabu (26/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno atau karib di sapa Bung Karno mengisahkan pengalamannya menulis pidato terkenal berjudul "Indonesia Menggugat" di penjara Banceuy pada spanduk terpasang di dinding bekas penjara itu.

"Tak usah kami uraikan lagi, bahwa proses ini adalah proses politik. Ia, oleh karenanya, di dalam pemeriksaannya, tidak boleh di pisahkan dari soal-soal politik yang menjadi sifat dan asas pergerakan kami dan yang menjadi nyawa pikiran-pikiran dan tindakan-tindakan kami..." tulis Bung Karno.

Tulisan tersebut diamati TribunJabar.co.id di Jalan Banceuy No 8, Kota Bandung, Rabu (26/7/2017).

Bung Karno dan kawan seperjuangannya menjalani proses "Verbaal Landraard Bandung".

Gara-gara Foto Ini, Pevita Pearce dan Mike Lewis Disebut Tambah Lengket //t.co/cdG8B7gXDP via @tribunjabar

— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 27, 2017

Selain proses verbaal tersebut, Bung Karno sebanyak puluhan kali mengikuti sidang.

Ditambah dengan pembacaan pledoi Bung Karno tanggal 1-2 Desember 1930.

"Indonesia Menggugat" merupakan judul pidato pembelaan (pledoi) Bung Karno. Yang ia susun sendiri saat mendekam di penjara Banceuy.

Pidato Bung Karno terdiri dari Imperalisme, Kapitalisme, praktek imperalisme di Indonesia, pergerakan rakyat Indonesia, PNI dan program perjuangannya, serta cita-cita Indonesia Merdeka.

Bung Karno sebagai aktivis politik saat itu berhasil menggunakan ruang sidang untuk panggung politik. Menangkis tuduhan Hindia Belanda padanya.

Sementara itu, beberapa advokat yang mendampingi adalah Sartono, Sastromoeljono, Lukman Wiriadinata, R. Idih Prawiradipoetra, dan Isqak Tjokrohadisurjo.

Lebih lanjut, akibat pembelaan provokatif, hakim Siegenbeek Van Heukelom memutuskan empat tahun penjara pada Bung Karno tanggal 22 Desember 1930.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penjara Sukamiskin, Bandung, menjadi perbincangan di dunia maya.

Penyebabnya adalah ditangkapnya kepala lembaga pemasyarakatan tersebut, Wahid Husein, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (21/7/2018).

Untuk sementara, diduga terjadi transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dengan pejabat di Lapas Sukamiskin.

Terlepas dari kasus tersebut, lapas atau penjara Sukamiskin pernah menjadi sejarah kemerdekaan Indonesia.

Hal ini terkait dengan sebuah surat legendaris nan historis dari Bung Karno saat dirinya di penjara yang terletak di wilayah Arcamanik tersebut.

Majalah Intisari, di edisi perdannya pada Agustus 1963, pernah memuat surat yang ada dalam buku "Dibawah Bendera Revolusi" tersebut dengan judul "Surat Bung Karno dari Pendjara Sukamiskin".

Berikut ini surat yang dimaksud. Tentu saja sudah kami sesuaikan dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

Sukamiskin, 17 Mei 1931

Saudara!

Barulah sekarang ada sepucuk surat dari Sukamiskin kepada Saudara. Lebih baik saya katakan daripada tidak sama sekali saya berkirim surat kepada Saudara. Karena orang tangkapan seperti macamku ini hanyalah sekali dalam dua minggu boleh ber­kirim surat.

Halaman selanjutnya arrow_forward

Sumber: Grid.ID

Tags:

Lihat Foto

Frans Mendur

Foto karya Frans Mendur yang mengabadikan Presiden Soekarno membacakan naskah proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 56, Cikini, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pidato Indonesia menggugat yang mengguncang dunia internasional yang dibacakan Presiden Soekarno sebagai pembelaannya sebelum dipenjara di Sukamiskin, Bandung, memiliki kisah menarik.

Naskah pidato yang berisikan kecaman Soekarno terhadap kekejaman pemerintah kolonial Belanda itu ternyata ditulis di atas kaleng tempat Bung Karno biasa buang air selama berada di Penjara Banceuy, Bandung, sebelum ia dieksekusi ke Sukamiskin.

Dalam otobiografinya yang berjudul Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat, Soekarno menceritakan tak ada perabot selain kaleng tempat buang air yang bisa ia pakai untuk alas menulis. Sebabnya, di dalam sel tak disediakan meja baginya untuk menulis.

Baca juga: Soekarno dan Percobaan Pembunuhan Terhadapnya... 

"Selain dari tempat tidur, satu-satunya perabot yang ada dalam selku adalah sebuah kaleng tempat buang air. Kaleng yang menguapkan bau tidak enak itu adalah perpaduan dari tempat buang air kecil dan melepaskan hajat besar," kata Bung Karno dalam otobiografinya.

"Ia (kaleng itu) aku alasi dengan beberapa lapis kertas sehingga tebal dan aku mulai menulis. dengan cara begini aku bertekun menyusun pembelaanku yang kemudian menjadi sejarah politik Indonesia dengan nama Indonesia Menggugat," kata Bung Karno lagi.

Saat itu Soekarno yang berusia 29 tahun mengguncang dunia internasional lantaran lewat pidato pembelaannya yang berjudul Indonesia Menggugat mampu membuka mata dunia internasional betapa kejamnya perlakuan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia.

Pada 18 Agustus 1930, Bung Karno pun dihadapkan di muka pengadilan dan membacakan naskah pembelaannya itu. Ruangan pengadilan penuh sesak dijejali para anggota Partai Nasional Indonesia (PNI) dan masyarakat umum.

Dalam pembelaannya tersebut, Soekarno membantah berbagai tuduhan pemerintah kolonial Belanda yang menyebutnya tengah menyiapkan suatu pemberontakan.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah, Presiden Soekarno Wafat...

"Pengadilan menuduh kami menjalankan kejahatan? Dengan apa kami menjalankan kejahatan? Dengan pedang? Dengan bedil? Dengan bom? Senjata kami adalah rencana," tutur Bung Karno.

"Rencana untuk mempersamakan pungutan pajak sehingga rakyat marhaen yang memiliki penghasilan Rp 60 setahun tidak dibebani pajak yang sama dengan orang kulit putih yang memiliki penghasilan Rp 9.000 setahun," lanjut Bung Karno.

Pembelaan yang dibacakan Bung Karno itu kemudian ramai diberitakan oleh koran-koran di masa itu. Meski mendapat perhatian luas dari dunia internasional, Belanda tetap bersikukuh menjatuhi hukuman empat tahun penjara kepada Soekarno.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA