Jelaskan mengenai competitive liberalization

CURRENT THEORY OF INTERNATIONAL TRADE

Diajukan sebagai salah satu Tugas Terstruktur Mata Kuliah

Ekonomi Internasional

Dosen Mata Kuliah:

Yukinun, M.M., MBA.


Disusun Oleh:

1.          Risa Happyrilia                        (1148020258)

2.          Salma Afifah Q.                       (1148020270)

3.          Shelva Nurul Fadilah               (1148020277)

4.          Syifa Nurlatifah                       (1148020293)

Manajemen G / IV

JURUSAN MANAJEMEN

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG

2015/2016

Puji syukur penyusun sampaikan ke Hadirat Allah SWT  yang telah melimpahkan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik. Dimana tugas ini disajikan dalam bentuk makalah sederhana. Adapun judul tugas yang diambil adalah “Current Theory of International Trade“.

   Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Internasional. Sebagai bahan penyusunan, penyusun mempelajari dari internet yang mendukung penyusunan ini, serta buku-buku Ekonomi Internasional sebagai sumber lainnya. Penyusun menyadari bahwa tanpa bimbingan dan dukungan dari semua pihak, penyusunan tugas ini tidak akan berjalan lancar. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, izinkanlah penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan penyusunan makalah ini.

Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu  mohon kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan penyusunan dimasa yang akan datang.

Akhir kata semoga makalah ini dapat berguna bagi penyusun khususnya dan bagi para pembaca yang berminat pada umumnya.

 Bandung,     Maret 2016

                                                                                               Penyusun

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

      Perkembangan ekonomi dunia yang begitu pesat telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan dan mempertajam persaingan yang menambah semakin rumitnya strategi pembangunan yang mengandalkan ekspor. Di satu pihak hal itu merupakan tantangan dan kendala yang membatasi. Di pihak lain hal tersebut merupakan peluang baru yang dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional

Fenomena-fenomena perdagangan internasional memicu pada semakin berkembangnya teori-teori perdagangan internasional sebagai bagian dalam bisnis internasional. Perdagangan internasional terjadi sebagai dampak keterbatasan setiap negara untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, seperti keterbatasan faktor produksi, teknologi, masalah nilai tukar ataupun efisiensi produksi. Dengan demikian terdapat beberapa teori perdagangan internasional yang menjelaskan bagaimana proses perdagangan internasional tersebut dapat terjadi serta masalah-masalah kompleks yang ada di dalamnya.

B.    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :

1.     Apa yang  dimaksud dengan International Product Life Cycle Theory?

2.     Apa yang dimaksud dengan Competitive Advantage of Nation?

3.     Apa yang dimaksud dengan Hyper Competitive?

4.     Apa yang dimaksud dengan Competitive Liberalization?

C.    Tujuan

Berdasarkan rumusan masalah yang telah diuraiakan sebelumnya, maka tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:

1.     Mengetahui apa yang  dimaksud dengan International Product Life Cycle Theory.

2.     Mengetahui apa yang dimaksud dengan Competitive Advantage of Nation.

3.     Mengetahui apa yang dimaksud dengan Hyper Competitive.

4.     Mengetahui apa yang dimaksud dengan Competitive Liberalization.

BAB II

PEMBAHASAN

A.    International Product Life Cycle (IPLC) Theory

      Setiap perusahaan global umumnya mulai dirintis dari Negara asalnya. Pendirian suatu perusahaan biasanya di picu oleh keyakinan bahwa ada kebutuhan atau keinginan konsumen yang belum terpenuhi sehingga membuka peluang bagi yang mampu melihatnya. Apabila produk yang di tawarkan diterima konsumen domestic,maka perusahaan akan terus berkembang. Pertumbuhan dan besar pasar domestic yang terbatas memberi inspirasi bagi pengusaha untuk mengekspor produknya.

      Teori ini sendiri adalah satu pendekatan untuk menjelaskan terjadinya perdagangan internasional (ekspor dan impor) antara negara industri maju dengan negara yang sedang berkembang adalah menggunakan teori marketing dari R. Vernon. Teori ini membicarakan siklus kehidupan produk. Menurut Sak Onkvisit & John J. Shaw, berdasarkan teori IPLC terdapat lima tahap, yaitu tahap I sampai V yang memberi gambaran tentang perkembangan suatu produk. Sekaligus juga dapat menerangkan tentang terjadi perdagangan internasional (ekspor dan impor) dari suatu negara, seperti tercantum pada dan grafik IPLC di bawah ini.

Tahapan IPLC dan Ciri-Cirinya

(untuk AS sebagai Negara Invovator)

Tahapan

Impor/Ekspor

Target Pasar

Pesaing

Biaya Poduksi

(I)

Inovasi Lokal

Tidak ada

Dalam Negeri (AS)

Sedikit (lokal)

Tinggi

(II)

Inovasi di Luar Negeri

Mulai Ekspor

AS dan NIMs lainnya

Sedikit (lokal)

Mulai menurun karena Skala Ekonomi

(III)

Maturity

Ekspor Stabil

NIMs & NSVs

NIMs

Stabil

(IV)

Imitasi di luar

Ekspor Turun

NSBs

NIMs

Menaik karena Skala Ekonomi Menurun

(V)

Pembalikan

Impor Naik

AS

NIMs & NSbs

Menaik karena Comparative Advantage

Catatan : NIMs = Negara-Negara Industri Maju

              NSBs = Negara-Negara yang Sedang Berkembang

Negara-negara industry maju

Negara-negara yang sedang berkembang

B.    Competitive Advantage of Nation

      Menurut M. Porter, dalam era persaingan global saat ini, suatu bangsa atau negara yang memiliki competitive advantage of nation dapat bersaing di pasar internasional bila memiliki empat faktor penentu (W. J. Keegan & M. C. Green, 1997;28) yaitu:

1.      Factor Conditions (Ketersediaan Faktor Produksi)

            Factor Conditions adalah sumber daya (resources) yang dimiliki oleh suatu negara yang terdiri atas lima kategori berikut ini.

a)     Human resources (Sumber Daya Manusia)

b)     Physical resources (Sumber Daya Alam)

c)     Knowledge resources (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi / Sumber Daya Teknologi)

d)     Capital resources (permodalan / Sumber Daya Modal)

e)     Infrastructure resources (prasarana / Sumber Daya Infrastruktur)

Argumen Poter, kunci utama faktor produksi adalah “diciptakan” bukan diperoleh dari warisan. Lebih jauh, kelangkaan sumber daya (factor disadvantage) seringkali membantu negara menjadi kompetitif. Terlalu banyak (sumber daya) memiliki kemungkinan disia-siakan, ketika langka dapat mendorong inovasi.

2.     Demand Conditions (Kondisi Permintaan Domestik)

            Permintaan merupakan salah satu faktor penting sebagai penentu keunggulan daya saing atau competitive advantage suatu bangsa/perusahaan produk atau jasa yang dihasilkan. Jika ada permintaan dari pelanggan, maka produsen akan berusaha memproduksi sebaik mungkin (berkualitas tinggi dan inovatif) dan menjadi produk yang dapat keuntungan persaingan global  dibanding negara yang permintaan domestiknya kecil.

            Faktor ini mengacu pada tersedianya pasar domestik yang siap berperan menjadi elemen penting dalam menghasilkan daya saing. Pasar seperti ini ditandai dengan kemampuan untuk menjual produk-produk superior, hal ini didorong oeh adanya permintaan barang-dan jasa berkualitas serta adanya kedekatana hubungan antara perusahan dan pelanggan.

3.     Related & Supporting Industry (Industri Pendukung)

                  Mengacu pada tersedianya serangkaian dan adanya keterkaitan kuat antara industri pendukung dan perusahaan, hubungan dan dukungan ini bersifat positif yang berujung pada penngkatan daya saing perusahaan. Porter mengembangkan model dari faktor kondisi semacam ini dengan industrial clusters atau agglomeration, yang memberi manfaat adanya potential technology knowledge spillover, kedekatan dengan dengan konsumen sehingga semakin meningkatkan market power.

4.     Firm Strategy Structure & Rivalry (Strategi Perusahaan, Struktur, dan Persaingan)

                  Strategi perusahaan, struktur organisasi dan modal perusahaan, serta kondisi persaingan/rivalry di dalam negeri merupakan faktor-faktor yang akan menentukan dan mempengaruhi competitive advantage perusahaan. Rivalry yang berat di dalam negeri biasanya justru akan lebih mendorong perusahaan utuk melakukan pengembangan produk dan teknologi, peningkatan produktivitaas, efisien dan efektivitas, serta peningkatan kualitas produk dan pelayanan.

      Porter juga menambahkan faktor lain yaitu, peran pemerintah dan chance, yang dikatakan memiliki peran penting dalam menciptakan perdagangan internasional. Peran dimaksud, bukan sebagai pemain di industri, namun melalui kewenangan yang dimiliki memberikan fasilitasi, katalis, dan tantanan bagi industri. Pemerintah menganjurkan dan mendorong industri agar mencapai level daya saing tertentu. Hal – hal tersebut dapat dilakukan pemerintah melalui kebijakan insentif berupa subsidi, perpajakan, pendidikan, fokus pada penciptaan dan penguatan factor conditions, serta menegakkan standar industri.

C.    Hyper Competitive

      Proses liberalisasi perdagangan dunia, baik secara ragional maupun internasional yang berlangsung hingga saat ini, telah menyebabkan persaingan global yang semakin ketat, bahkan menuju kepada “hyper competitive”. Hal ini dibuktikan, antara lain oleh adanya persaingan dan ancaman dari Korea, Taiwan. Singapura, dan lainnya. Persaingan dan ancaman tersebut dihadapi oleh industri elektronik dan otomotif Jepang, AS dan Eropa yang selama ini menguasai pasar dunia.

      Selain itu, persaingan yang sangat ketat juga terjadi di antara sesama negara yang sedang berkembang (NSB), khususnya untuk produk-produk industri ringan, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), sepatu, agro industri, dan lain-lain.

      Kondisi persaingan global yang “hyper competitive” tersebut memaksa setiap negara/perusahaan untuk memikirkan/menemukan suatu strategi yang tepat. Strategi yang tepat tersebut berupa perencanaan dan kegiatan operasional terpadu yang mengkaitkan lingkungan eksternal dan internal, sehingga dapat mencapai tujuan jangka pendek dan jangka panjang dengan disertai keberhasilan dalam mempertahankan/meningkatkan “sustainable” real income secara efektif dan efisien. Strataegi ini dikenal atau disebut sebagai “Sustainable Competitive Advantage” atau SCA, yaitu “keunggulan daya saing berkelanjutan” (terus-menerus). Akan tetapi, menurut Richard D’Aveni (1994), pada situasi “hyper competitive”, tidak ada lagi perusahaan/negara yang dapat memiliki “keunggulan daya saing berkelanjutan” atau SCA.

      Sehubungan dengan pendapat Richard D’Aveni ini, perlu dikemukakan beberapa catatan (H. Hady, 1996) sebagai berikut.

1.     Pada situasi “hyper competitive”, keunggulan daya saing suatu perusahaan/negara tetap didasarkan kepada keunggulan kompetitif dinamis, walaupun dengan periode/jangka waktu yang relatif pendek.

2.     Pengertian SCA atau keunggulan daya saing berkelanjutan harus diartikan sebagai keunggulan yang diperoleh larena invention dan innovation secara terus-menerus, sehingga tetap unggul dari pesaing.

3.     Invention dan innovation diperoleh dari hasil research & development, baik yang bersifat scientific maupun applied.

4.     “Sustainable competitive advantage” ini relatif lebih tepat dan paling menguntungkan untuk dilakukan dalam sektor agro industri karena sumber atau resource base-nya dapat diperbaharui atau renewable.

Masa Bertahan Sambil Melakukan Invention & Innovation

Masa Eksploitasi / Provit

Peluncuran / Pertumbuhan Produk

Dengan demikian, selama suatu negara masih memiliki sustainable competitive advantage, maka negara tersebut akan dapat terus mengekspor produknya, dan tentunya akan lebih baik untuk mengimpor produk lainnya.

D.    Competitive Liberalization

      Keinginan masing-masing negara untuk dapat bekerja secara produktif, efisien, dan efektif agar dapat bersing di pasar global pada dekade terakhir ini, telah mendorong terjadinya “competitive liberalization” terutama di kawasan Asia Pasifik, khususnya di bidang perdagangan dan investasi.

      “Competitive Liberalization” atau “persaingan liberalisasi” ini dilakukan karena masing-masing negara berusaha untuk membuat situasi dan kondisi ekonominya menjadi menarik/favorable bagi investor/penanam modal uang asing (H. Hady, 1996).

      Persaingan liberalisasi yang dilakukan oleh masing-masing negara yang didasarkan kepada comparative advantage dinamis dan atau competitive advantage menurut diagram “diamond” Porter’s akan menyebabkan suatu negara dapat mengekspor atau lebih baik mengimpor produk tertentu. Sebaliknya, negara lain lebih baik mengimpor dan mengekspor produk tertentu, sehingga akan terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan bagi masing-masing negara.

E.    Evolusi / Perkembangan Teori Perdagangan Internasional

      Kesimpulan dari pembahasan Teori Perdagangan Internasional dapat dibuat ringkasan atau skema evolusi/perkembangan teori-teori perdangan internasional sebagai berikut:

1.     Teori Pra-Klasik Merkantilisme

a)     Kritik David Hume: Price-Specie Fllow Mechanism

2.     Teori Klasik

a)     Adam Smith: Absolute Advantage

b)     David Ricardo: Comparative Advantage (Theory of Labor Value)

3.     Teori Modern

a)     Heckscher-Ohlin: Factor Proportions (Isocost and Isoquant)

b)     Paradox Leontief

c)     G. Harberler: Opportunity Cost (Indeifference Curve and Production Possibility Curve-Constant and Increasing Cost)

d)     Marshall & Edgeworth: Offer Curve and Reciprocal Demand

4.     Current Theory (Alternative Theory)

a)     R. Vernon: International Product Life Cycle

b)     M. Porter: Competitive Advantage (International Competitive of Nation Porter’s Diamond)

c)     R. D’Aveni : Hyper Competitive

d)     Competitive Liberalization (Regional Integration)

BAB III

PENUTUPAN

A.    Kesimpulan

      Perkembangan teori perdagangan internasional terbilang cukup bertahap. Diantara kehadiran teori modern, terdapat beberapa teori alternative yang dapat digunakan untuk menjelaskan tentang perdagangan internasional. Beberapa teori alternative (current theory) perdagangan internasional antara lain:

1.     International Product Life Cycle (IPLC) Theory

2.     Competitive Advantage of Nation

3.     Hyper Competitive

4.     Competitive Liberalization

      Dalam penggunaannya, beberapa teori sering digunakan dalam menjelaskan tentang perdagangan internasional, sementara yang lain jarang digunakan karena beberapa kekurangannya.

B.    Saran

      Teori-teori baru tentang perdagangan internasional diperlukan untuk menyempurnakan dan melengkapi teori-teori sebelumnya yang masih mempunyai beberapa kekurangan. Para ahli ekonomi diharapkan mengembangkan teori perdagangan internasional khususnya, dan umumnya untuk para mahasiswa/i dan pembaca yang dapat menggunakan makalah ini sebagai referensi dan tambahan informasi.

DAFTAR PUSTAKA

Ekonomi Internasional Sejarah, Teori, Konsep, dan Permasalahanan dalam Aplikasinya. Apridar. 2009. Graha Ilmu. Yogyakarta.

//ysamosir.blogspot.co.id/2011/02/teori-perdagangan-internasional.html

Page 2

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA